PTSL Lombok Timur Tuntas 100 Persen, Ribuan Sertifikat Dikebut Diserahkan Awal 2026 - www.okenews.net

Kamis, 01 Januari 2026

PTSL Lombok Timur Tuntas 100 Persen, Ribuan Sertifikat Dikebut Diserahkan Awal 2026

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Darmawan Wibowo  

Okenews.netKantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian membanggakan. Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil dituntaskan 100 persen secara administratif dari total target sebanyak 10.296 bidang tanah.


Keberhasilan ini ditegaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat Bumi Gora.


“Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 sudah kita selesaikan 100 persen. Saat ini kami sedang mengebut proses penyerahan, sisanya akan kami tuntaskan di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi,” ujar Darmawan saat ditemui di Selong, Jumat (02/01/2026).


Meski secara fisik program telah rampung, proses distribusi sertifikat kepada masyarakat masih terus berlangsung. Hingga awal Januari 2026, tercatat sekitar 5.000 sertifikat telah resmi diserahkan kepada pemilik hak.


Tak hanya fokus pada tanah masyarakat, Kantah Lombok Timur juga mencatat progres signifikan pada sertifikasi Barang Milik Negara (BMN). Sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah berhasil disertifikasi, termasuk saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta fasilitas pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di bawah Kementerian Agama.


Selain itu, program lintas sektor bagi nelayan turut menjadi perhatian. Melalui kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantah Lombok Timur menyasar wilayah pesisir, khususnya di Desa Pemongkong, dengan total 47 bidang tanah nelayan yang terus diproses dan diserahkan, bahkan selama masa libur akhir tahun.


Memasuki tahun 2026, Kantah Lombok Timur diproyeksikan kembali memperoleh porsi target PTSL terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun demikian, Darmawan mengingatkan adanya perubahan regulasi dalam penetapan lokasi (Penlok).


“Kalau sebelumnya penilaian hanya berdasarkan jumlah bidang, kini luas wilayah menjadi faktor penting dalam penentuan alokasi dari pusat,” jelasnya.


Saat ini, sebanyak 20 desa telah mengajukan usulan PTSL tahun 2026. Kantah Lombok Timur dijadwalkan melakukan proses validasi dan verifikasi lapangan sepanjang Januari guna memastikan usulan memenuhi ketentuan.


Ke depan, fokus pengembangan PTSL diarahkan pada wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.


“Kami ingin memastikan program ini menyentuh wilayah yang selama ini belum tersentuh, terutama ke arah wilayah utara dan daerah lain yang potensi luasannya masih besar,” pungkas Darmawan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments