Wamen ATR/BPN Tegaskan Legalitas Tanah Fondasi Utama Pembangunan Desa Berkelanjutan - www.okenews.net

Senin, 19 Januari 2026

Wamen ATR/BPN Tegaskan Legalitas Tanah Fondasi Utama Pembangunan Desa Berkelanjutan

Wamen ATR BPN
Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya legalitas hak atas tanah sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026). Menurutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam memastikan kepastian hukum atas tanah masyarakat desa.

“Dengan adanya legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi desa. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy.

Ia menjelaskan, setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, peran ATR/BPN tidak berhenti pada penerbitan legalitas semata. Penataan akses terhadap tanah juga menjadi langkah penting agar tanah memiliki nilai tambah secara ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menegaskan komitmen ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan dua belas Aksi Bangun Desa sebagai upaya konkret dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden.

“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, Indonesia Emas 2045 dapat kita wujudkan bersama, khususnya untuk generasi anak cucu kita,” ujar Yandri.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia.” Acara tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments