1.000 Sertipikat PTSL Siap Terbit di Lombok Utara, Ini Daftar Desanya - www.okenews.net

Rabu, 25 Februari 2026

1.000 Sertipikat PTSL Siap Terbit di Lombok Utara, Ini Daftar Desanya

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah

Okenews.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 dengan target penerbitan 1.000 sertipikat tanah. Program ini akan dilaksanakan di enam desa yang tersebar di dua kecamatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, Selasa (25/2/2026), menyampaikan bahwa Lombok Utara kembali mendapat amanah dari pemerintah pusat untuk menjalankan program strategis nasional tersebut sebagai bagian dari percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.

Adapun enam desa yang menjadi lokasi PTSL 2026 yakni di Kecamatan Kayangan meliputi Desa Sesait, Desa Salut, dan Desa Andalan. Sementara di Kecamatan Bayan mencakup Desa Mumbul Sari, Desa Gunjan Asri, dan Desa Akar-Akar.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Tim Ajudikasi PTSL 2026 telah resmi dibentuk dan diambil sumpahnya pada 12 Februari 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Tim tersebut diketuai Amrulloh Armin, SH, yang akan memimpin tahapan kegiatan mulai dari penyuluhan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat.

Penyuluhan kepada masyarakat dijadwalkan mulai Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait tahapan PTSL, persyaratan administrasi, serta pentingnya kepastian hukum atas tanah.

“Program PTSL bukan hanya tentang penerbitan sertipikat, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.

Dengan dimulainya tahapan penyuluhan, masyarakat di enam desa diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tepat waktu.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang terus digencarkan pemerintah untuk mewujudkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar lengkap serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments