Rakerda Pertanahan NTB, BPN Lombok Utara Dorong Layanan Cepat, Pasti, dan Pro-Rakyat - www.okenews.net

Jumat, 06 Februari 2026

Rakerda Pertanahan NTB, BPN Lombok Utara Dorong Layanan Cepat, Pasti, dan Pro-Rakyat

Bpn Lombok Utara

Okenews.net- Komitmen memperkuat pelayanan pertanahan dan penataan ruang terus diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN NTB, Jalan Pendidikan Nomor 4, Kota Mataram, ini diikuti oleh seluruh pimpinan Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-NTB. Rakerda menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pelaksanaan program pendaftaran tanah sekaligus menyelaraskan kebijakan penataan ruang di daerah.

Selain membahas program prioritas, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja layanan pertanahan serta merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa koordinasi lintas wilayah seperti Rakerda ini memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Rakerda ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarwilayah. Tujuannya jelas, agar pelayanan pertanahan semakin profesional, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa BPN Lombok Utara berkomitmen mendukung percepatan penyelesaian Program Prioritas dan Pekerjaan Strategis Nasional, khususnya yang berbasis mitigasi risiko, demi mendukung pembangunan daerah yang tertib ruang dan berkelanjutan.

“Kami di Lombok Utara siap mengimplementasikan hasil Rakerda ini secara konkret, sehingga pelayanan pertanahan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui Rakerda ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh jajaran BPN se-NTB untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta memperkuat tata kelola penataan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments