Harkitnas 2026, Pemkab Lombok Timur Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Literasi Digital - www.okenews.net

Rabu, 20 Mei 2026

Harkitnas 2026, Pemkab Lombok Timur Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Literasi Digital

Foto: Upacara Peringatan Harkintas

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (20/5). Upacara tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik selaku inspektur upacara.

Peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum untuk mengingat kembali lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 yang dianggap sebagai tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional bangsa Indonesia. Semangat persatuan dan perjuangan kaum terpelajar kala itu dinilai tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman saat ini.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid yang dibacakan Sekda, Harkitnas 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset utama bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional.

“Kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh ketergantungan kepada pihak luar, tetapi oleh persatuan, keteguhan, dan kemampuan rakyatnya sendiri,” ujar Sekda saat membacakan amanat menteri.

Pemerintah pusat, lanjutnya, terus mendorong sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut mencakup makan bergizi gratis, pemerataan pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat sektor ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah perdesaan melalui penyaluran pupuk, bantuan modal usaha, distribusi hasil panen, hingga penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Tak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, pemerintah turut menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Hal itu ditandai dengan penerapan penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.

Peringatan Harkitnas 2026 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat persatuan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Di akhir amanatnya, Menteri menegaskan bahwa kebangkitan nasional merupakan gerakan bersama seluruh rakyat Indonesia yang harus dimulai dari kesadaran individu untuk membawa bangsa menuju kemajuan dan kejayaan di tingkat dunia.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments