Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, sebuah inovasi yang memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah sehingga proses pengurusan pertanahan menjadi lebih tertib, efektif, dan efisien Rabu,5/7/2026
Melalui layanan ini, setiap pemohon akan memperoleh jadwal pelaksanaan pengukuran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum petugas turun ke lapangan.
Beberapa hal yang wajib dipastikan sebelum jadwal pengukuran berlangsung di antaranya berkas permohonan telah lengkap dan terverifikasi, lokasi bidang tanah dapat ditunjukkan dengan jelas, patok batas telah terpasang pada setiap sudut bidang tanah, pemohon hadir saat pelaksanaan pengukuran, menghadirkan pihak atau saksi yang berbatasan untuk memastikan kesepakatan batas, serta memastikan tanah yang dimohonkan tidak sedang dalam sengketa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhamad Shaleh Basyarah mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
"Layanan Pengukuran Terjadwal kami hadirkan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan. Dengan kesiapan pemohon dan kelengkapan persyaratan, proses pengukuran dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimohonkan," ujarnya.
Adapun alur pelayanan dimulai dari pengajuan permohonan, penjadwalan, verifikasi berkas, pelaksanaan pengukuran di lapangan, hingga diterbitkannya hasil pengukuran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga pelayanan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
.png)
