Okenews.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lombok Timur. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran dalam kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Dalam kegiatan itu, Lapas Kelas IIB Selong diwakili Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dedy Aryadi.
Kehadiran jajaran Lapas Selong menjadi wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan proses penegakan hukum sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan jajaran APH lainnya di wilayah Lombok Timur.
Sinergitas antarinstansi dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang berjalan efektif, profesional, transparan, dan berintegritas. Koordinasi yang baik juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Selong menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi positif bersama Kejaksaan serta institusi penegak hukum lainnya.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kerja antarlembaga sekaligus mendukung terciptanya penegakan hukum yang semakin solid di Kabupaten Lombok Timur.
Lapas Selong terus berkomitmen menjaga sinergitas dengan seluruh mitra kerja dan APH guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.
.png)
