Okenews.net— Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mulai mematangkan persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026. Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 16 September 2026, sebagai langkah awal memastikan kesiapan data dan teknis pelaksanaan pemutakhiran nilai tanah di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pembaruan Peta ZNT membutuhkan koordinasi yang kuat, ketelitian, serta kesiapan seluruh pihak yang terlibat.
“Pembaruan Peta ZNT bukan hanya soal memperbarui data, tetapi memastikan data nilai tanah yang kita miliki benar-benar akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.
Menurutnya, kesiapan sejak tahap awal menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembaruan dapat berjalan secara optimal. Data yang berkualitas diharapkan mampu memberikan gambaran nilai tanah yang lebih sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Selain bermanfaat bagi kebutuhan informasi masyarakat, data tersebut dapat menjadi salah satu informasi pendukung bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebutuhan pembangunan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam proses pemutakhiran tersebut. Dengan data pertanahan yang semakin berkualitas, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan.
“Kita ingin setiap data yang dihasilkan memiliki nilai manfaat, baik untuk masyarakat maupun pemerintah. Karena itu, koordinasi dan ketelitian harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya
.png)
