Kantah Lotim Tetapkan Lokasi PTSL 2026, Ini Daftar Desa dan Kecamatan Penerima Program
![]() |
| Atr/BPN Lombok Timur |
Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan sejumlah desa dan kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarte, menegaskan bahwa penetapan lokasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan administrasi di tingkat desa.
“PTSL adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat Lombok Timur mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar I Komang Suarte, Sabtu 28/2/2026
Berdasarkan informasi resmi, lokasi PTSL 2026 tersebar di delapan kecamatan, meliputi:
Kecamatan Sambelia, Desa Dadap, Desa Senanggalih.
Kecamatan Suela, Desa Perigi, Desa Puncak Jeringo.
Kecamatan Pringgabaya, Desa Anggaraksa
Kecamatan Suralaga, Desa Bagik Payung, Desa Bagik Payung Timur, Desa Tebaban
Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Haji.
Kecamatan Selong, Kelurahan Kelayu Jorong
Kecamatan Sakra Timur, Desa Lepak Timur
Kecamatan Sakra, Desa Sakra Selatan
I Komang Suarte menambahkan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pengumpulan berkas dan pengukuran bidang tanah dapat berjalan lancar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di desa yang telah ditetapkan agar segera melengkapi persyaratan dan berkoordinasi dengan panitia desa. Semakin cepat berkas lengkap, semakin cepat pula sertipikat dapat diterbitkan,” tegasnya.
Program PTSL sendiri merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki akses lebih luas terhadap permodalan dan peningkatan kesejahteraan.
Kantor Pertanahan Lombok Timur berharap dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat agar pelaksanaan PTSL 2026 berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
.png)






_11zon_11zon.jpg)

.jpg)



