Bupati Haerul Warisin Pesan PPPK Baru: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Sekadar Obat
![]() |
| Penyerahan SK PPPK Tahap II Lotim |
Okenews.net – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi kepada 31 orang penerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Menurutnya, status sebagai PPPK bukan hanya membawa kebanggaan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai dan berimbas positif terhadap ekonomi masyarakat Lombok Timur secara keseluruhan.
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya tanggung jawab moral para PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta agar seluruh pegawai senantiasa disiplin, loyal kepada pimpinan, serta taat terhadap aturan pemerintah.
Secara khusus, Bupati menyoroti peran tenaga kesehatan. Ia mengingatkan bahwa pasien tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga keramahan dan empati dari petugas medis.
“Anda harus menanamkan niat bahwa Anda adalah pelayan masyarakat. Terlebih di bidang kesehatan, Anda berhadapan dengan orang yang menderita, yang sedang sakit. Jangan pernah bersikap ketus atau menampakkan wajah murung,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Haerul Warisin menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk mempercepat operasional Rumah Sakit Daerah di Kecamatan Masbagik.
Untuk PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 ini, masa perjanjian kerja ditetapkan selama lima tahun, mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Sebelumnya, pada Tahap I telah terisi sebanyak 1.417 dari total 1.500 formasi yang tersedia.
.png)


.jpeg)





