www.okenews.net: DPR
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2026

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) dengan warga dan para pengurus NasDem di Rumah Aspirasi di Desa Sandik, Lombok Barat, NTB, Rabu (04/03/2026). Acara ini dirangkaikan dengan pemberian bingkisan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga.

Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok, mengatakan, buka puasa bersama, bukan hanya sekadar menikmati hdangan, setelah seharian berpuasa, namun yang lebih penting adalah menjadi ajang silaturrahmi, berbagai rezeki, dan untuk mempererat tali silaturrahmi antara masyarakat atau konstituen, termasuk dengan para pengurus NasDem.

Menurut Fauzan, bukber  juga bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi momen penuh makna. Selain itu, mengajarkan nilai kebersamaan, rasa syukur, dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam hadis, kata Fauzan, berbuka puasa merupakan momen yang dianjurkan untuk dilakukan bersama-sama. Hadis ini menunjukkan, betapa besarnya pahala berbagi makanan di bulan Ramadan.

Karena itu, lanjutnya, buka puasa bersama keluarga, maupun rekan-rekan, sahabat, bahkan dengan masyarakat, menjadi salah satu cara untuk memperoleh keberkahan Ramadan. Fauzan menambahkan, bulan Ramadan juga menjadi waktu terbaik untuk berbagi dengan sesama.

“sekali lagi saya mengingatkan bahwa buka puasa bersama bukan hanya soal makanan, melainkan momen spiritual dan sosial,” kata Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini.

Fauzan menyatakan, acara bukber digelar di rumah aspirasi, agar terjalin hubungan lebih erat, dan kebersamaan dengan kita semua. “Saya juga menunjukkan rumah aspirasi ini, tempat menyalurkan aspirasi, jika ada yang disampaikan, dan akan ditindaklanjuti sesuai aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Acara bukber ini ditutup dengan tausiyah singkat tentang manfaat dan makna berbuka puasa bersama, serta keutamaan bulan Ramadan. Fauzan juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tinggi kepada semua masyarakat dan para pengurus NasDem yang hadir untuk berbuka puasa bersama.

“Terima kasih sudah hadir untuk berbuka puasa bersama. Semoga kita, tetap diberikan kesehatan dan dapat menjalankan ibadah puasa, dengan lancar dan semua amal ibadah kita diterima Allah SWT,” ujar Fauzan.

Usai acara buka puasa bersama, acara dilanjutkan dengan shalat tarawih bersama. Acara berlangsung lancar, dan penuh keakraban.

Sabtu, 28 Februari 2026

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Beri Santunan Anak Yatim dan Lansia

Santunan Anak Yatim dan Lansia

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid terus bertemu dan bersilaturrahmi dengan masyarakat dan organisasi kemasyarakat (ormas) di Pulau Lonbok, NTB, untuk menyerap aspirasi pada masa reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, 20 Februari hingga 9 Maret 2026. 

Fauzan yang terpilih daeri daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, kali ini bertemu pengurus, partisipan dan anggota Muslimat  Nahdlatl Ulama (NU) Kabupaten Lombok Barat, masyarakat, dan sejumlah anak yatim dari PAUD Zainul Ishlah, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, Sabtu (28/02/2026).

Dalam kunjungan ini, Fauzan juga memberikan santunan sembako kepada anak yatim, dan para lansia. Fauzan dalan kesempatan ini minta semua anak-anak, anak didik PAUD Zainul Ishlah, untuk terus belajar dan menimba ilmu sebagai bekal masa depan.  

“Teruslah belajar, jangan putus asa dan mudah menyerah, karena dengan bekal ilmu, kita dapat meraih cita-cita yang diinginkan untuk masa depan. Rajinlah membaca menambah wawasan, insyaalloh semua keinginan dan cita-cita akan tercapai,” kata Fauzan memberi semangat kepada anak didik PAUD Zainul Ishlah, Desa Sigerongan, Lombok Barat.

Fauzan juga mengingatkan, agar orangtua memahami hal-hal mendasar anak, sehingga anak tidak cepat mengambil jalan pintas, seperti kasus gantung diri anak SD, lantaran tak mampu membeli buku dan pena. Fauzan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, dan orangtua peka terhadap tumbuh kembang anak.

“Mari kita doakan negara kita, agar terus maju dan kasus anak gantung diri karena berbagai hal, tidak lagi kita temukan di Tanah Air tercinta kita ini,” kata Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Sementara itu, Ketua Muslimat NU Kabupaten Lombok Barat, Hj. Khairatun Fauzan Khalid, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, yang telah meluangkan waktu bersilaturrahmi dengan Muslimat NU Lombok Barat.

Menurut Hj. Khairatun, sumbangsih pemikiran dan sumbangan lain yang telah diberikan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Kahlid kepada Muslimat NU, memberi dampak positif bagi pengembangan organisasi dan masyarakat. “Banyak kegiatan yang telah kami lakukan berkat sumbangsih Pak Fauzan. Sekali lagi, kami sangat berterima kasih,” kata Hj. Khairatun.

Usai bersilaturrahmi, Fauzan berkesempatan meninjau kegiatan Muslimat NU Lombok Barat. Diantaranya, kegiatan berbagi dan pelayanan kesehatan gratis bagi kaum dhuafa dan kurang mampu, dalam rangka Harlah Muslimat NU ke-80. 

Sejumlah warga mengatakan, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Khalid, selama ini sangat memperhatikan masyarakat.  Aksi nyata, pemberian bantuan dan kunjungan langsung kepada masyarakat, tidak saja dilakukan saat terpilih menjadi Anggota DPR RI, tetapn rutin dilakukan sejak menjabat Bupati Lombok Barat, periode tahun 2016-2024.

Fauzan Khalid Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Lombok Barat

Fauzan Khid

Okenews.net – Memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari Dapil NTB II Pulau Lombok, Fauzan Khalid, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di Berembeng Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Jumat (27/02/2026).

Pertemuan yang digelar usai salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat. Dalam dialog tersebut, Fauzan menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid, musholla, dan lahan pemakaman.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan bahwa masih banyak tanah wakaf di Pulau Lombok yang belum memiliki sertifikat resmi. Padahal, menurutnya, legalitas tersebut sangat penting untuk menjamin kepastian hukum di masa mendatang.

“Sekarang mungkin tidak ada yang menggugat. Tapi kita tidak tahu 10 atau 15 tahun ke depan. Kalau belum bersertifikat dan ada yang mengaku ahli waris, tanah wakaf bisa bermasalah. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu menjelaskan, sertifikat menjadi alas hak yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf tidak mudah digugat karena telah tercatat secara resmi.

Fauzan juga memaparkan, di Kota Mataram sekitar 80 persen tanah wakaf telah bersertifikat berkat kolaborasi instansi terkait. Sementara di Lombok Barat, sekitar 70 persen tanah wakaf disebutnya masih belum memiliki sertifikat.

Karena itu, ia mengimbau para pengurus masjid dan masyarakat segera mengurus dokumen tersebut ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan bahwa pengurusan sertifikasi tanah wakaf tidak dipungut biaya.

“Ini gratis. Silakan datang ke BPN, pasti dilayani. Kalau ada data yang kurang, akan diberi tahu apa saja yang perlu dilengkapi. Segera urus sertifikat masjid dan tanah wakafnya,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku mengetahui program sertifikasi tanah wakaf dari media dan informasi dari mulut ke mulut. Mereka berharap sosialisasi dari instansi terkait dapat lebih ditingkatkan, terutama mengenai prosedur dan persyaratan administrasi.

Melalui masa reses ini, Fauzan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset umat terlindungi secara hukum untuk generasi mendatang.

Fauzan Khalid Ajak Umat Islam Jalani Ramadhan dengan Khusyuk dan Penuh Ketenangan

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, mengajak umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk, penuh ketenangan, dan rasa syukur. Ia menegaskan, puasa bukanlah beban, melainkan kewajiban yang membawa nilai ketakwaan bagi setiap muslim yang mampu menjalankannya.

Pesan itu disampaikan Fauzan saat menjadi khatib sekaligus imam Shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Berembeng Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Jumat (27/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda resesnya di daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok.

Dalam khutbahnya, Fauzan mengingatkan bahwa kewajiban berpuasa telah ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183. Menurutnya, puasa bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa, melatih kesabaran, serta mengendalikan hawa nafsu dan perbuatan yang tidak baik.

“Jangan pernah berpikir puasa itu menjadi beban. Puasa Ramadhan adalah perintah wajib dari Allah SWT bagi setiap umat muslim yang mampu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ibadah puasa bukan hanya diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu. Landasan tersebut, kata Fauzan, menunjukkan bahwa puasa memiliki nilai universal dalam membentuk kualitas spiritual manusia.

Bupati Lombok Barat periode 2016–2024 itu mengakui, secara fisik orang yang berpuasa mungkin akan merasakan lemas dan mengantuk. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan selama Ramadhan akan kembali kepada diri sendiri.

“Semua kebaikan yang kita lakukan akan kembali kepada kita. Sebaliknya, jika kita melanggar perintah Allah, itu juga akan berdampak pada diri kita sendiri, bukan kepada Allah SWT,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga mengimbau agar umat Islam tidak hanya fokus pada puasa, tetapi turut meningkatkan ibadah lainnya. Ia mendorong umat memperbanyak tarawih, tadarus Al-Qur’an, i’tikaf khususnya pada 10 hari terakhir Ramadhan, serta menghidupkan shalat malam seperti tahajud atau qiyamul lail.

Selain itu, Fauzan mengajak masyarakat memperbanyak sedekah, menjaga silaturahmi, serta memperkuat zikir dan doa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keimanan selama bulan suci.

“Ramadhan adalah momentum memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT serta sesama manusia,” pungkasnya.

Kamis, 26 Februari 2026

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Serap Aspirasi Masyarakat

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid terus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Pulau Lombok. Pada masa reses kali ini. sejumlah warga mendatangi rumah aspirasi di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (25/02/2026).

Sebagian besar masyarakat, mendatangi rumah aspirasi Fauzan Khalid, untuk meminta bantuan renovasi pembangunan masjid, pondok pesantren dan sekolah. Namun, ada juga masyarakat yang meminta bantuan alat-alat pertanian dan peralatan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Salah seorang warga Desa Bengkaung, H. Junaidi, mengaku, mendatangi rumah aspirasi, mengajukan permohonan bantuan pengembangan teras Masjid Nurul Hidayah, Desa Bengkaung, Batu Layar, Lombok Barat. Permohonan bantuan disampaikan dalam bentuk proposal dan diterima langusng Tenaga Ahli, mewakili Anggota Komisi II, H. Fauzan Khalid, Rabu malam (25/02/2026).

Junaidi, yang juga Ketua Pembangunan Masjid Desa Bengkaung berharap ada bantuan pengembangan, agar masjid bisa menampung jamaah lebih banyak lagi. Fauzan, yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua aspitasi masyarakat melalui serangkaian tiundakan konkret, baik melalui jalur resmi penganggaran pemerntah, maupun bantuan sosial di lapangan.

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), mengatakan, pihaknya akan segera melakukan berbagai langkah konkret membantu masyarakat, baik bantuan pengembangan tempat ibadah, pondok pesantren, maupun pemberdayaan UMKM di pedesaan, agar ekonomi masyarakat terus bergerak maju,

“Tentu, ini keharusan bagi saya sebagai wakil rakyat, apalagi saya terpilih dari dapil Pulau Lombok. Saya harus menjembatani aspirasi masyarakat, karena ini amanah. Insyaalah, akan direalisasikan untuk kebaikan dan kebermanfaatan masyarakat di Lombok, khususnya, dan semua masyarakat NTB, secara keseluruhan,” katanya.

Berbagai kegiatan akan dilakukan Fauzan Khalid, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini pasa masa reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, 20 Februari sampai dengan 9 Maret 2026 ini. Diantaranya, menggelar kegiatan safari ramadhan dan akan menemui warga pada kegiatan shalat Jumat, sekaligus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Fauzan juga akan mendatangi sejumlah pondok pesantren bersilaturrahmi dan memberikan bantuan. Agenda lainnnya, akan bertemu para konstituen dan pemberian santunan anak yatim

Selasa, 10 Februari 2026

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar sosialisasi program pertanahan sertifikasi tanah wakaf bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB dan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan NTB, di Mataram, NTB, Senin (09/02/2026). Sosialisasi selama sehari ini diikuti 80-an orang dari unsur kepala kantor Kementerian agama, kantor urusan agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di NTB.

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok dihadapan para peserta sosialisasi mengatakan, sertifikasi tanah wakaf merupakan kewajiban yang harus dilakukan semua warga untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dan agama. Pesertifikatan tanah wakaf penting dilakukan untuk mengantisipasi agar tanah wakaf tidak hilang atau berpotensi menjadi sengketa di kemudian hari.

Menurut Fauzan, apabila ditemukan tanah wakaf yang tidak memiliki tuan atau nazir, maka KUA harus memfasilitasi pensertifikatannya agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umat. Bupati Lobok Barat dua periode ini berharap agar Pulau Lombok dapat menjadi contoh nasional terkait sertifikasi tanah wakaf.

“Di Mataram, misalnya, sertifikasi tanah wakaf sudah mencapai 80 persen. Saya kira ini sangat bagus. Sedangkan daerah lain masih tergolong masih rendah. Mudahan Lombok menjadi proyek percontohan terkait sertifikasi tanah wakaf nantinya,” kata Fauzan.

Untuk menggalakkan sertifikasi tanah wakaf, lanjut Fauzan, tugas ini tidak hanya dibebankan kepada BPN, tetapi perlu kolaborasi lintas sektor, seperti dengan Kementeraian Agama. “Kasus sengketa tanah masjid di Kawasan Wisata Senggigi, menjadi pengingat bagi kita semua, akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf,” jelasnya.

Fauzan menyatakan, sertifikasi tanah wakaf tidak dipungut biaya. BPN bisa dibantu Baznas, khususnya untuk lokasi tanah wakaf yang jauh. Fauzan jug minta para Camat untuk aktif mengkoordinasikan dan memobilisasi kepala desa agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat.

Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, mengatakan, berdasarkan data Kanwil BPN NTB, terdapat 1.085 bidang tanah wakaf yang telah diidentifikasi, dan jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai 5.462 bidang, atau sekitar 54 persen. Stanley minta agar segera menginventarisasi jumlah tanah wakaf di masing-masing daerah untuk dapat segera ditindaklanjuti. Kepala KUA dan Kementerian Agama diminta segera menindaklanjutinya agar setifikasi tanah wakaf dapat segera tuntas.

Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) NTB, Zainuddin, mengatakan, tanah wakaf sering menjadi objek sengketa di pengadilan akibat tidak didaftarkan secara resmi. Risiko utamanya adalah gugatan dari ahli waris, terlebih jika saksi telah meninggal, sehingga membuka peluang masuknya pihak ketiga.

“Kesulitan pengelolaan tanah wakaf juga sering terjadi karena tidak adanya sertifikat, sehingga riskan untuk disalahgunakan. Oleh karena itu, pencatatan administrasi tanah wakaf tidak boleh diabaikan,” tegas Zainuddin. 

Jumat, 06 Februari 2026

Fauzan Khalid Soroti Penurunan Kualitas Demokrasi Pemilu

Fauzan Khalid
Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, menilai kualitas demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia menunjukkan tren penurunan dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikan Fauzan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para ahli dan akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Forum tersebut membahas masukan terkait model dan sistem pemilu yang akan diterapkan ke depan.

Fauzan mengungkapkan, meski sistem pemilu secara umum tidak banyak mengalami perubahan dalam beberapa periode terakhir, kualitas demokrasi justru cenderung menurun. Ia bahkan menilai Pemilu 2024 menjadi salah satu yang paling disorot karena kualitasnya dinilai lebih rendah dibanding pemilu sebelumnya.

“Persoalannya bisa bermacam-macam. Bisa jadi bukan hanya soal sistem, tapi juga penyelenggara maupun para stakeholder yang terlibat. Ini yang perlu kita cari bersama akar masalahnya,” ujarnya.

Mantan Ketua KPU NTB periode 2008–2013 itu menegaskan bahwa baik DPR, DPRD, maupun masyarakat tidak menginginkan praktik politik uang terus mencederai demokrasi. Karena itu, ia mendorong dilakukannya kajian dan penelitian mendalam sebelum memutuskan perubahan sistem pemilu.

Menurut Fauzan, perubahan model pemilu tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mengingatkan, alih-alih mengurangi politik uang, perubahan sistem justru berpotensi memperbesar konflik jika tidak dipertimbangkan secara matang.

“Perlu diteliti secara detail. Jangan sampai niat memperbaiki malah menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Fauzan menilai, masukan dari para ahli, akademisi, dan masyarakat melalui forum RDPU sangat penting untuk memperkaya perspektif DPR dalam merumuskan sistem pemilu yang lebih ideal. Semakin banyak pandangan yang dihimpun, semakin besar peluang menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Ia menambahkan, kualitas demokrasi pemilu tidak hanya diukur dari sistem yang digunakan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, integritas penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, partisipasi masyarakat, serta minimnya manipulasi dan politik uang.

“Pemilu yang berkualitas akan melahirkan legitimasi pemerintahan yang kuat, memperkuat supremasi hukum, dan benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat,” pungkas Fauzan, legislator asal Dapil NTB II Pulau Lombok.

Senin, 19 Januari 2026

Satu Tahun MBG Lombok Timur: Dongkrak PDRB, Pemda Siapkan Skema Pengawasan Baru Libatkan Publik

Evaluasi Program Makan Bergizi Gerati

Okenews.net-Setelah setahun penuh dijalankan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur akhirnya masuk meja evaluasi. Pemerintah Daerah bersama DPRD Lombok Timur menggelar rapat khusus di Ruang Rapat DPRD lantai III, Senin (19/01/2026), untuk membedah capaian program sepanjang 2025 sekaligus merancang penguatan kebijakan di tahun 2026.

Rapat tersebut mengungkap dua wajah program MBG: capaian positif dari sisi ekonomi daerah, sekaligus tantangan serius di level pelaksanaan teknis.

Sekretaris Daerah Lombok Timur yang juga Ketua Satgas MBG, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pergerakan ekonomi lokal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan keberadaan MBG turut mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur.

“Program ini menggerakkan rantai ekonomi, mulai dari penyedia bahan pangan hingga tenaga kerja lokal,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Meski demikian, Juaini menegaskan bahwa Pemda tidak menutup mata terhadap berbagai dinamika yang muncul di lapangan. Ia menyoroti pentingnya peran aktif pihak sekolah dalam menyukseskan program, terutama dalam pelaksanaan makan bersama.

Menurutnya, sekolah yang membangun komunikasi intensif dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti mampu menjalankan program tanpa hambatan berarti. Sebaliknya, lemahnya koordinasi kerap memicu persoalan teknis.

Menyadari tingginya risiko dalam penyajian makanan segar, Pemda berencana membuka ruang pengawasan baru yang melibatkan masyarakat. Pada pertengahan 2026, akan dibentuk bidang monitoring khusus yang diisi perwakilan publik di luar mitra resmi.

“Wadah ini akan menampung keluhan, masukan, sekaligus menjadi kontrol cepat dari wali murid dan masyarakat,” tegas Juaini.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat transparansi sekaligus memungkinkan penyelesaian masalah secara berjenjang di tingkat daerah, tanpa harus selalu menunggu arahan dari pusat atau provinsi.

Sementara itu, Kepala Regional SPPG, Eko Prasetyo, menekankan bahwa Satgas MBG di tingkat kabupaten memiliki peran krusial sebagai pengawas lapangan. Satgas diminta aktif memantau operasional SPPG dan memastikan setiap persoalan segera dilaporkan ke tingkat lebih tinggi agar perbaikan dapat dilakukan cepat dan tepat.

Dalam rapat yang sama, Ketua MBG Lombok Timur, Agamawan, turut memberikan klarifikasi atas insiden yang sempat terjadi di Desa Kembangsari. Hasil investigasi menunjukkan bahwa persoalan tidak semata berasal dari penyedia, melainkan juga minimnya edukasi konsumsi.

“Susu kedelai yang seharusnya langsung diminum justru dibawa pulang oleh siswa, sehingga melewati batas kelayakan konsumsi,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula indikasi dari pihak mitra penyedia yang memesan susu mendekati masa kedaluwarsa. Temuan tersebut menjadi catatan penting untuk memperketat seleksi dan pengawasan mitra ke depan.

Dari sisi infrastruktur layanan, MBG Lombok Timur mencatat capaian di atas target. Hingga kini, sebanyak 213 SPPG telah terdaftar dalam sistem, melampaui target awal sebanyak 159 unit. Namun, sekitar 40 SPPG masih dalam tahap persiapan operasional, terkendala aktivasi akun sistem.

Tantangan lain yang tak kalah krusial adalah validasi data penerima manfaat. Sinkronisasi data dari Dapodik, EMIS, dan BKKBN masih menjadi pekerjaan rumah, terlebih setelah tiga kali perubahan petunjuk teknis (Juknis) di tingkat pusat.

Fokus 2026, kata Agamawan, adalah memastikan akurasi data penerima tambahan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga penjaga sekolah yang resmi masuk dalam skema MBG.

Evaluasi ini menjadi penanda bahwa MBG Lombok Timur tengah bergerak menuju fase pematangan kebijakan bukan hanya soal jumlah penerima, tetapi juga kualitas layanan dan akuntabilitas publik.


Senin, 05 Januari 2026

Ketua DPRD Lotim Dorong Perda Pariwisata Adat, Tata Kelola Selama Ini Dinilai Masih “Liar”

Ketua DPRD Lombok Timur

Okenews.netDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur terus mengebut penyelesaian sejumlah agenda kebijakan strategis yang sempat tertunda hingga akhir tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata Adat serta pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat dan desa adat.


Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata.


“Di akhir tahun 2025 kemarin, kami fokus menyelesaikan agenda-agenda kebijakan yang sempat tertunda, baik kebijakan pusat maupun daerah, termasuk efisiensi dan pemangkasan anggaran,” ujar Muhammad Yusri saat diwawancarai, Senin (05/01/2026).


Yusri menyoroti kondisi tata kelola pariwisata di Lombok Timur yang selama ini dinilai belum maksimal dan cenderung berjalan tanpa arah yang jelas.


“Harus kita akui, tata kelola pariwisata kita selama ini masih terkesan liar dan belum terkelola dengan baik. Karena itu, Perda ini sangat penting sebagai landasan hukum dan pedoman bersama,” tegasnya.


Menurutnya, keberadaan Perda Pariwisata Adat diharapkan mampu mengarahkan pengelolaan sektor pariwisata agar lebih profesional, terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Kita ingin pariwisata Lombok Timur dikelola secara strategis. Daerah lain seperti Bali bisa menjadi contoh bagaimana pariwisata mampu meningkatkan PAD secara signifikan,” jelas Yusri.


Saat ini, pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap pertengahan dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat. Yusri menyebutkan bahwa proses penyusunannya juga berangkat dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan pariwisata yang lebih maksimal dan berkeadilan.


“Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat. Bukan hanya soal PAD, tapi juga bagaimana kesejahteraan para pengelola pariwisata di lapangan bisa meningkat,” katanya.


Dalam pembahasannya, DPRD Lombok Timur memastikan seluruh substansi Raperda disinkronkan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.


“Kami sangat berhati-hati. Semua dibahas dengan mengacu pada Ripparda supaya tidak melanggar aturan di atasnya,” tutup Yusri.


Senin, 22 Desember 2025

Reses di Narmada, Fauzan Khalid Janji Perjuangkan Beasiswa Pendidikan bagi Anak-Anak NTB

Fauzan Khalid

Okenews.net– Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid, terus menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kali ini, Fauzan bertatap muka langsung dengan warga Desa Dasan Terang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu malam (20/12/2025).


Kegiatan reses tersebut mendapat sambutan antusias dari berbagai elemen masyarakat. Acara diawali dengan shalat Isya berjamaah, yang dipimpin langsung oleh H. Fauzan Khalid sebagai imam, bersama warga setempat.


Usai shalat berjamaah, Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan pentingnya menjaga tradisi lama masyarakat Lombok, khususnya membiasakan anak-anak belajar mengaji, baik di rumah, masjid, maupun surau. Menurutnya, di era saat ini tersedia banyak fasilitas pembelajaran Al-Qur’an, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan lembaga khusus mengaji.


“Jangan hilangkan kebiasaan membaca Al-Qur’an. Jangan sampai tidak mengaji,” tegas Fauzan di hadapan warga.


Mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu juga mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati peran para ustadz dan guru ngaji, yang selama ini mengajar dengan penuh keikhlasan, bahkan tanpa imbalan yang layak.


Selain itu, Fauzan menyoroti fenomena orangtua yang melaporkan guru ke aparat penegak hukum hanya karena anaknya ditegur di sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak tepat dan dapat melemahkan peran guru dalam mendidik.


“Guru menegur atau memarahi murid itu bagian dari pendidikan. Jangan guru dilaporkan ke penegak hukum. Kita harus menghargai jerih payah guru yang ingin anak-anak kita menjadi lebih baik,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga mendorong para orangtua agar menyekolahkan anak hingga jenjang pendidikan tertinggi. Ia meminta agar tidak ada lagi alasan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang pendidikan anak.


“Sebagai orangtua, jangan pernah berkata tidak mampu. Kuatkan tekad dan berusaha, karena rezeki pasti diberikan oleh Allah SWT. Yakinlah, pendidikan anak adalah investasi masa depan,” ujarnya.


Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTB II Pulau Lombok, Fauzan Khalid berkomitmen untuk mencarikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak NTB, khususnya dari keluarga kurang mampu, demi pemerataan akses pendidikan.


“Saya akan berusaha mencarikan dana beasiswa bagi anak-anak NTB agar semua bisa sekolah dan tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.


Tak hanya itu, dalam reses tersebut Fauzan juga menyalurkan bantuan dana pembangunan musholla di dua desa, yakni Desa Dasan Terang dan Desa Selat Sesaot, yang tengah melakukan rehabilitasi tempat ibadah. Ia berharap bantuan tersebut dapat menunjang kegiatan keagamaan dan pembangunan masyarakat setempat.


Usai kegiatan di Desa Dasan Terang, Fauzan melanjutkan agenda resesnya ke Desa Selat Sesaot, Kecamatan Narmada. Di desa tersebut, ia berkesempatan menghadiri pentas seni akhir semester ganjil siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Selat, sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan kreativitas pelajar.


Sabtu, 20 Desember 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Temui Anak Yatim dan Warga Desa Ombe Baru

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid terus bertemu dan bersilaturrahmi dengan masyarakat berbagai kalangan, untuk menyerap aspirasi pada masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026, 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. 

Fauzan yang terpilih daeri daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, dalam mengisi masa reses ini menemui warga Desa Ombe Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, NTB, Jumat malam (19/12/2025). Fauzan juga berkesempatan menemui anak-anak yatim binaan dari Yayasan Baburrahman yang berlokasi di Desa Ombe Baru.

Dalam kunjungannya, Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini memberikan santunan kepada anak-anak yatim binaan Yayasan Baburrahman Desa Ombe Baru. Fauzan dalan kesempatan ini minta anak didik Yayasan Baburrahman, terus belajar dan menimba ilmu di sekolah-sekolah sebagai bekal masa depan.

“Teruslah belajar, jangan putus asa dan mudah menyerah, karena dengan bekal ilmu, kita dapat meraih cita-cita yang kita inginkan untuk masa depan. Rajinlah membaca menambah wawasan, insyaalloh semua keinginan dan cita-cita kita akan tercapai,” kata Fauzan memberi semangat kepada anak yatim binaan Yayasan Baburrahman Desa Ombe Baru.

Selain menemui anak-anak yatim, Fauzan Khalid yang menjabat Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini juga berkesempatan bersilaturrahmi dengan masyarakat Desa Ombe Baru. Dalam pertemuan di rumah warga, Fauzan memberikan sumbangan dana pengembangan pendidikan Yayasan Baburrahman dan pembangunan tempat ibadah musholla di Desa Ombe Baru.

Fauzan berharap, sumbangan dana pendidikan bertujuan agar kualitas pendidikan bagi anak-anak didik yang menimba ilmu di Yayasan Baburrahman semakin meningkat. Selain itu, sumbangan tersebut dapat mendukung fasilitas belajar mengajar yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh anak didik dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap, sumbangan dana pendidikan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang religius. Aspek akademik dan spiritual dapat berjalan seimbang, sehingga menghasilkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual dan juga matang secara spiritual,” ujarnya.

Harapan pemanfaatan sumbangan dana untuk pembangunan musholla, lanjut Fauzan, agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif, transparan, dan amanah untuk mewujudkan tempat ibadah yang layak dan fungsional. Selain itu tempat ibadah seperti musholla bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat sekitar. 

Dalam pertemuan dengan warga Desa Ombe Baru, masyarakat berharap agar terus mendapat perhatian pemerintah dan DPR dan turut membantu pengembangan Pendidikan Yayasan Baburrahman. Yayasan Baburrahman selama ini berkontribusi untuk peningkatan pendidikan masyarakat Desa Ombe Baru.

Mendengar aspirasi warga, Fauzan menyatakan, akan terus memperhatikan pengembangan pendidikan masyarakat. Bahkan Fauzan berjanji akan mencarikan beasiswa bagi anak-anak agar bisa melanjutkan Pendidikan ke jenjangan yang lebih tinggi. Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI ini juga berjanji akan berusaha mencarikan dana pengembangan tempat ibadah agar masyarakat nyaman melaksanakan ibadah sesuai perintah Alloh SWT dan ajaran Nabi Muhammad SAW. 

Kamis, 18 Desember 2025

Isi Kegiatan Reses, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Temui Warga

Fauzan Khalid

Okenews.net – Memasuki masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid turun langsung menemui konstituen menyerap aspirasi masyarakat. Pada masa reses kali ini, Fauzan Khalid menemui konstituen di Desa Lelede Banyumulek, Lombok Barat, NTB, Rabu malam (17/12/2025).

Dalam pertemuan dengan masyarakat di masa reses ini, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat. Fauzan yang hadir langsung, tampak menyimak dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang dihadiri ratusan orang dari kalangan, emak-emak, para pemuda desa, tokoh masyarakat dan para tokoh agama setempat.

Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini mengatakan, pihaknya telah memprogramkan 100 rumah kumuh untuk mendapatkan bantuan perbaikan se-Pulau Lombok pada tahun 2026 mendatang. Dari 100 rumah kumuh yang mendapatkan bantuan, 50 rumah diantaranya berada di Lombok Barat, termasuk beberapa rumah kumuh yang ada di Desa Lelede. 

“Masing-masing rumah kumuh mendapat bantuan senilai Rp 20 juta. Bantuan perbaikan rumah kumuh akan dilakukan kepada warga secara bergiliran dan terus diperjuangkan untuk membantu masyarakat.” ujarnya. Menurut Fauzan, perbaikan rumah kumuh atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fauzan mengatakan, DPR bersama dengan pemerintah tengah berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian sesuai standar keamanan, kesehatan dan dapat dihuni masyarakat dengan nyaman. Selain itu, bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat melalui perbaikan ventilasi, pencahayaan, dan sanitasi yang lebih baik.

“Program perbaikan rumah kumuh untuk meningkatkan akses infrastruktur, seperti sanitasi dan air bersih. Program ini untuk mendorong partisipasi masyarakat, mengurangi timbulnya berbagai penyakit dan stunting melalui rumah yang lebih baik, untuk mendukung program pembangunan,” tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Fauzan memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid di Desa Lelede. Fauzan berharap, semua bantuan dimafaatkan dengan baik dan digunakan untuk semua lapisan masyarakat. 

Pertemuan dengan konstituen ini dikemas sederhana dan digelar di rumah warga. Fauzan mengatakan, ia memilih reses dengan mendatangi rumah agar dapat semakin mempererat hubungan dengan konstituen di daerah pemilihan. Kegiatan ini, merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi secara langsung.

“Forum ini bagi masyarakat sangat penting agar dapat menyampaikan aspirasi langsung, menyampaikan keluhan, masukan, dan harapan kepada wakil rakyat. Dalam forum ini terjadi komunikasi dua arah (two way communication) yang efektif dan terbuka,” jelasnya.

Fauzan menyatakan, reses di rumah warga bertujuan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan proses pengambilan keputusan pemerintah. Masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 berlangsung tanggal 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. 

Senin, 15 Desember 2025

Fauzan Khalid Ingatkan Bahaya Manipulasi AI. Teknologi Jangan Jadi Alat Fitnah

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Komisi II, H. Fauzan Khalid, mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi pesatnya perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan negatif.

Peringatan tersebut disampaikan Fauzan saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pemuda, di Lombok Tengah, Senin (15/12/2025).

Menurut Fauzan, saat ini publik dihadapkan pada maraknya manipulasi visual berupa foto dan video palsu yang tersebar luas di media sosial. Teknologi AI bahkan mampu merekayasa wajah seseorang ke wajah orang lain secara sangat meyakinkan.

“Hari ini kita melihat banyak manipulasi visual yang beredar bebas di media sosial. Wajah seseorang bisa direkayasa ke wajah orang lain. Ini sangat berbahaya. Teknologi jangan dijadikan alat fitnah,” tegas Fauzan di hadapan peserta.

Ia juga mengingatkan pentingnya kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga daerah masing-masing dari masuknya narasi negatif dan provokatif di ruang digital.

“Melalui media sosial, narasi fitnah bisa dengan mudah masuk hingga ke pelosok desa. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi pemecah belah masyarakat,” ujarnya.

Fauzan mencontohkan peristiwa runtuhnya Yugoslavia sebagai pelajaran berharga tentang bahaya rapuhnya ideologi pemersatu bangsa. Indonesia, kata dia, sebagai negara besar dengan hampir 300 juta penduduk dan ribuan suku bangsa, harus mampu menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi global.

Sementara itu, tantangan masyarakat digital saat ini dinilai semakin kompleks, mulai dari melemahnya daya nalar kritis generasi muda, banjir informasi, hingga masifnya penyebaran hoaks.

“Tantangan digital yang kita hadapi sangat luar biasa dan juga terjadi di Indonesia,” ungkapnya.

Karena itu, Fauzan menegaskan pentingnya memahami seluruh tantangan tersebut dalam bingkai yang kokoh, yakni Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa di era digital.

Selasa, 09 Desember 2025

Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan, H. Fauzan Khalid Ingatkan Pentingnya Kerukunan

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota MPR RI daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi MPR RI Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat atas nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, pemuda, serta unsur masyarakat Desa Kuripan Utara dan sekitarnya.

Dalam pemaparannya, H. Fauzan Khalid menjelaskan secara mendalam tentang Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga mengingatkan warga tentang pentingnya kerukunan. “Jika masyarakat rukun, bangsa kita akan kuat dan kokoh. Kunci dari kerukunan adalah empati dan solidaritas”, tegasnya.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, Fauzan Khalid berharap nilai-nilai luhur kebangsaan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Rabu, 26 November 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Fauzan Khalid

Okenews.net– Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid minta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperbanyak jabatan fungsional di daerah. Pemerintah Daerah diberikan kebebasan mengusulkan posisi jabatan tersebut sesuai potensi daerah.


“Setiap daerah memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu bebaskan pemda mengusulkan posisi jabatan fungsional sesuai potensi daerah. Masalah jabatan fungsional ini jangan dikunci,” kata Fauzan Khalid dalam rapar kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).


Jabatan fungsional di pemda merupakan jabatan teknis yang fokus pada pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan. Hal ini berbeda dengan jabatan struktural yang fokus pada manajemen organisasi. Jabatan ini terkait keahlian dan keterampilan. Misalnya, auditor, dokter, guru, dan lainnya. 


“Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional ini tentu bisa dilakukan melalui berbagai cara seperti pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian (inpassing), atau promosi,” jelas Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini. 


Sejauh ini persoalan pengangkatan jabatan fungsional pada umumnya berkaitan dengan tata kelola, manajemen sumber daya manusia, dan implementasi kebijakan pasca-penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional. Menurut Fauzan, pengangkatan jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya menyederhanakan birokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN). 


“Saya kira, adanya jabatan fungsional semakin memberikan pelayanan yang yang lebih baik kepada publik. Ini juga dapat menyederhanakan birokrasi, alur koordinasi dan pengambilan keputusan menjadi lebih efisien,” ucapnya.


Dalam raker dan RDP ini, Fauzan juga menyoroti masalah ketidaksesuaian regulasi batas waktu mutasi atau masa jabatan ASN. Fauzan, Anggota DPR RI Fraksi NasDem mengatakan, beberapa peraturan menyebut mutasi dilakukan lima (5) tahun masa tugas, namun Peraturan MenPAN-RB ada yang menyebut sepuluh (10) tahun.


“Terkait masalah mutasi ini harus betul-betul menjadi perhatian kita semua. Karena persoalan ketidaksesuaian peraturan mutasi ini menjadi masalah di kalangan ASN,” ujar Fauzan, yang pernah menjabat Ketua KPU NTB ini.


Menteri PAN-RB Rini Widyantini, menjelaskan peraturan perundang-undangan mengenai masa jabatan struktural batas waktu lima (5) tahun. Sedangkan peraturan mutasi ASN non struktural dapat mengajukan mutasi setelah minimal 10 tahun mengabdi di instansi asal.


“Aturan 5 tahun berlaku untuk masa jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) dan dapat diperpanjang. Aturan 10 tahun jangka waktu minimal seorang ASN dapat mengajukan mutasi dari instansi asal, justru usulannya dari pemda,” jelas Menteri

Selasa, 18 November 2025

Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Fauzan Khalid 
Okenews.net– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mempertanyakan implementasi dan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian ATR/ BPN dengan kementerian dan lembaga lain. Pelaksanaan dari MoU tersebut, menurut Fauzan, seringkali terhambat di tingkat pelaksanaan di daerah.

Fauzan mencontohkan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kementerian ATR/ BPN dan Kementerian Agama. “Saya melihat jajaran kementerian ATR/ BPN di daerah sangat aktif untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, namun sejauh ini, kementerian lain justru tidak menjalankannya secara optimal,” kata Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/ BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).


Untuk itu, Fauzan meminta agar kementerian lebih intens dan terus memantau agar MoU tersebut berjalan dan dilaksanakan di daerah. Fauzan juga meminta Kementerian ATR/ BPN untuk memperkuat evaluasi kinerja, meningkatkan pengawasan terhadap implementasi aturan serta memastikan seluruh kerja sama lintas kementerian berjalan hingga ke daerah.


“Kementerian ATR/ BPN harus melakukan kontrol yang ketat, agar MoU tidak hanya sampai tingkat pimpinan pusat. Tentu kita berharap jajaran di daerah menindaklanjutinya sampai pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.


Dalam RDP ini, Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini juga menyoroti masalah rendahnya agresivitas kantor pertanahan (kantah) menyelesaikan tunggakan penerbitan sertifikat yang diajukan oleh masyarakat. Padahal, percepatan ini berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


Fauzan menyatakan, kementerian harus memiliki data rinci mengenai tunggakan penerbitan sertifikat di setiap kabupatan dan kota. Sebab, data tersebut sangat penting sebagai acuan untuk melakukan evaluasi kinerja kantor pertanahan di daerah.


“Dengan data yang lemgkap, ini akan terlihat agresivitas kinerja kantor pertanahan di daerah. Namun saya melihat, sering kali tidak dijadikan sebagai parameter dalam melakukan setiap evaluasi yang dilakukan,” jelasnya.


Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini menilai, capaian PNBP Kementerian ATR/ BPN dari tahun ke tahun berjalan tanpa terobosan yang berarti. Kenaikan target dan capaian PNBP tidak menunjukkan apa yang disebut sebagai lompatan kinerja.


“Seperti “business as usual”, kegiatan rutin saja. Hayuk cari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan PNBP. Jika tunggakan penerbitan sertifikat dan proses admnistrasi lain digarap lebih serius, saya melihat ada potensi peningkatan PNBP yang sangat besar,” tuturnya.

Selasa, 11 November 2025

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Khalid Donor Darah HUT NasDem ke-14

Fauzan Khalid
Okenews.net– Berbagai kegiatan dilakukan kader dan pengurus dari tingkat pusat hingga daerah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, 11 Nopember 2025. DPD Partai NasDem Lombok Barat, misalnya melakukan kegiatan aksi donor darah hingga pemberian santunan ke panti asuhan.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyempatkan diri mengunjungi kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis kepada masyarakat di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, Sabtu (8/11/2025). Fauzan juga melakukan aksi nyata dengan ikut serta melakukan donor darah pada kegiatan ini.

Fauzan, yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok mengapresiasi kegiatan aksi donor darah dalam rangka HUT Partai NasDem ke-14 yang digelar DPD Partai NasDem Lombok Barat. Menurut Fauzan,  aksi donor darah merupakan kegiatan sukarela menyumbangkan darah untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan. 

Fauzan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat menyelamatkan nyawa, serta bermanfaat bagi kesehatan tubuh pendonor. Aksi ini juga merupakan salah satu upaya agar para kader dan pengurus Partai NasDem tetap berkontribusi dan selalu dekat dengan semua masyarakat.

“Terima kasih kepada DPD Partai NasDem Lombok Barat yang telah menginisiasi aksi donor darah dan cek kesehatan gratis untuk masyarakat. Teruskan pengabdian melalui aksi donor darah, selalu dekat dan berkontribusi untuk kesejahteraan semua masyarakat,” ucap Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013.

Ketua Panitia HUT Partai NasDem Lombok Barat, Pauzul Bayan mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid yang datang ke kokasi dan turut mendonorkan darah. “Kehadiran Fauzan Khalid menjadi motivasi bagi kami di DPD Lombok Barat untuk terus menggelar berbagai kegiatan bermafaat untuk masyarakat.” ucapnya. 

Pauzul mengatakan, berbagai kegiatan sosial dalam rangka HUT Partai NasDem ke-14 merupakan bukti dan komitmen partai yang ingin dan selalu dekat dengan masyarakat. Pauzul berharap, seiring bertambahnya usia Partai NasDem akan semakin solid, kompak, dan berjuang untuk kemajuan. 

Ketua DPD Partai NasDem Lombok Barat, Tarmizi mengatakan, aksi donor darah diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan disambut antusias oleh warga. Kegiatan dalam rangka HUT Partai NasDem ke-14 ini merupakan instruksi dari DPP Partai NasDem, sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas, sejalan dengan ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Selain kegiatan donor darah, DPD Partai NasDem juga menggelar berbagai kegiatan lain seperti cek kesehatan gratis kepada masyarakat, lomba tenis meja, serta pemberian santunan ke panti asuhan.

“Terima kasih kepada Kodim Mataram/ Lombok Barat atas dukungan dan partisipasinya terhadap aksi donor darah dan cek kesehatan gratis yang digelar Partai NasDem. Terim kasih juga kepada masyarakat yang turut serta dalam kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis ini,” ujar Tarmizi.

Sabtu, 08 November 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Soroti Penurunan Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Fauzan Khalid, Anggota DPR RI

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menilai integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu dari waktu ke waktu semakin tergerus. Prinsip utama yang seharusnya menjadi pegangan, saat ini menjadi hal yang paling lemah.


“Kemandirian dan integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dalam menjalankan tugas. Tapi justru prinsip ini yang saya rasakan semakin berkurang,” kata Fauzan saat menjadi narasumber focus group discussion (FGD) tentang prinsip


penyelenggaraan pemilu dan tata kerja Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat (07/11/2025).


Fauzan, menyatakan, kemandirian dan integritas pada praktiknya merupakan hal krusial dan semestinya dijaga untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, dan dapat dipercaya. Kemandirian dan integritas penyelenggara pemilu, merupakan hal prinsip yang diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memastikan pemilu berjalan transparan, dan bebas dari pengaruh pihak lain.


Terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai banyak pihak semakin menurun, Fauzan dalam pemaparannya menjelaskan, kritik ini bukan hanya isu belaka, tetapi faktanya memang benar di lapangan. Bahkan ada beberapa oknum penyelenggara pemilu yang minta imbalan kepada peserta pemilu.


“Saya merasakan yang kurang enak saat menjadi peserta pemilu pada pemilu 2024 lalu. Ada penyelenggara pemilu yang terus terang minta duit ke saya. Padahal oknum itu tahu saya pernah menjadi Ketua KPU NTB. Ini luar biasa. Saya tidak habis pikir, kok berani sekali,” jelas Fauzan, Ketua KPU NTB 2008-2013. 


Tindakan oknum ini dinilai Fauzan merusak marwah penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Fauzan mengajak, penyelenggara pemilu di semua tingkatan seperti KPU, Bawaslu, PPK, PPS, dan KPPS, untuk selalu menjaga marwah penyelenggara pemilu.


“Penyelenggara pemilu harus netral dan profesionalisme menjalankan tugas. Penyelenggara juga harus aktif menolak dan mencegah praktik politik uang (money politics) yang merusak integritas demokrasi,” ucap Fauzan, Anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini.


Dalam FGD ini, Fauzan juga meminta para komisioner KPU untuk mempersiapkan diri karena ada kemungkinan sistem pemilu berubah. Menurut Fauzan, ada tiga sistem pemilu yang sering dibahas kemungkinannya, yaitu system proporsional terbuka yang saat ini berlaku, system proporsional tertutup, dan system campuran atau variasi.


“Ini masih digodok di Komisi II DPR RI. Mana yang diterapkan untuk pemilu mendatang, kita tunggu saja. Yang penting bagi kita semua, termasuk penyelenggara pemilu, harus siap melaksanakan tugas apa pun sistem pemilu yang akan diputuskan,” ucapnya.


Acara focus group discussion (FGD) yang digelar KPU RI ini diikuti 60 peserta, terdiri dari para Ketua KPU Provinsi, Divisi SDM, Sekretaris KPU Provinsi, dan para Kepala Bagian KPU Provinsi se-Indonesia.

Jumat, 07 November 2025

Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

Anggota DPRD Lombok Timur

Okenews.net - DPRD Kabupaten Lombok Timur menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah menyoroti lambannya eksekutif menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, keterlambatan penyerahan rancangan KUA-PPAS bukan sekadar persoalan teknis dalam siklus penyusunan APBD. 

Tetapi merupakan cermin dari lemahnya disiplin perencanaan dan koordinasi di tubuh TAPD. 

"Keterlambatan ini bukan hanya menunjukkan kelalaian administratif, tetapi juga mencerminkan kegagalan TAPD dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," kata Amrullah kepada awak media pada jumat (07/11/2025).

Ia menjelaskan, merujuk kepada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang 

Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2026 poin (g) bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD paling lambat Minggu II bulan Agustus.

Baru selanjutnya diserahkan dok Rancangan Perda APBD paling lambat minggu ke II bulan September bagi daerah yang  menerapkan 5 (lima) hari kerja per minggu atau paling lambat Minggu IV bulan September bagi daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja per minggu.

Artinya, penyampaian rancangan KUA-PPAS, Rancangan Perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD memiliki jadwal yang ketat dan tidak bisa diabaikan.

Selanjutnya, dokumen ini menjadi landasan utama bagi DPRD dalam membahas dan menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, keterlambatan penyampaian KUA-PPAS akan menimbulkan efek domino terhadap seluruh tahapan penyusunan APBD.

"Secara teknis, keterlambatan tersebut menyebabkan molornya pembahasan RAPBD, dan pada akhirnya berpotensi menggagalkan penetapan APBD tepat waktu. Jika hingga akhir November dokumen APBD belum di sahkan maka akan ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang, papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lombok Timur itu.

Konsekuensinya, kata Amrullah sangat besar. Program strategis, belanja pembangunan, hingga pelayanan publik akan tertunda. 

Masyarakat pun menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kelalaian birokrasi ini.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, keterlambatan KUA-PPAS mengindikasikan lemahnya koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah lainnya. 

"TAPD seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak perencanaan anggaran, memastikan bahwa setiap SKPD menyerahkan dokumen perencanaan sesuai jadwal, dan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Ketika TAPD gagal melaksanakan tugas tersebut, artinya ada persoalan mendasar pada manajemen internal baik dalam hal perencanaan, komunikasi, maupun pengendalian waktu.

Lebih jauh lagi, keterlambatan penyerahan KUA-PPAS juga memiliki implikasi politik. DPRD sebagai lembaga legislatif berhak menilai bahwa pemerintah daerah tidak serius menjalankan amanat undang-undang. 

Hal ini dapat memicu ketegangan antara eksekutif dan legislatif, menghambat proses pembahasan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan daerah.

"Fakta bahwa KUA-PPAS terlambat diserahkan menjadi bukti bahwa TAPD tidak menjalankan peran strategisnya dengan optimal. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keterlambatan semacam ini tidak dapat dianggap sepele," beber Amrullah.

Menurutnya, fakta ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap akuntabilitas dan efisiensi birokrasi, yang pada akhirnya merugikan daerah sendiri.

Keterlambatan bukan hanya soal waktu, melainkan soal kepemimpinan, tanggung jawab, dan integritas. 

"Karena itu, disiplin waktu dalam penyusunan dan penyerahan KUA-PPAS sejatinya adalah ukuran nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik dengan profesional dan berorientasi pada hasil," jelasnya.

"Jika hal ini terus terulang, maka publik berhak menyebut: keterlambatan KUA-PPAS adalah bukti nyata TAPD lalai menjalankan amanahnya," sambungnya.

Jumat, 31 Oktober 2025

Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Rusak Integritas Pemilu

Fauzan Kahlid Anggota DPR RI
Okenews.net – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting untuk memastikan pemilu dilaksanakan jujur, adil, dan transparan. Namun, tantangan pengawasan pemilu masih sangat besar, terutama terkait praktik kecurangan dan pelanggaran yang merusak integritas pemilu. 

“Karena itu, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Fauzan Khalid pada sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu di Medana, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Kamis (30/10/2025).

Fauzan mengungkapkan, berdasarkan data dari Bawaslu, terdapat 1.271 laporan dan 650 temuan pelanggaran yang diterima Bawaslu selama tahapan pemilu 2024. Jenis pelanggaran yang ditemukan, diantaranya berupa pelanggaran administrasi dan pidana pemilu. 

Menurut Fauzan, temuan ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pengawasan, masih ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan. “Karena itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat menjadi penting, agar tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya integritas pemilu,” ujarnya.

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini menyatakan, sosialisasi peran dan fungsi Bawaslu serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu perlu dilakukan intensif. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dihatrapkan akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu, serta bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam pengawasan. 

Penguatan pengawasan partisipatif juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan media. Mantan Bupati Lombok Barat (2016-2024) ini menyarankan, kerjasama antara Bawaslu dan berbagai stakeholder ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih baik. 

“Penting sekali menciptakan saluran komunikasi yang efektif antara Bawaslu dan masyarakat agar informasi mengenai pelanggaran pemilu dapat disampaikan dengan cepat dan akurat,” ujar Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Fauzan menjelaskan, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan legitimasi. 

“Tantangan yang ada, harus dihadapi dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara Bawaslu, pemerintah, dan Masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu yang berlangsung sehari ini diikuti ratusan peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dari unsur pemuda. Acara diikuti antusias oleh para peserta, dan kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi