www.okenews.net: DPR
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 September 2025

Anggota DPR RI H. Fauzan Khalid Minta BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mendesak pemerintah untuk  terus meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah kepada masyarakat, pasca disetujui kenaikan anggaran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Rakyat harus mendapatkan manfaat yang signifikan. Masalahnya, sampai sekarang, kita masih mendengar masyarakat mengeluhkan pelayanan sertfikasi tanah, Jangan lagi kita dengar rakyat mengeluhkan pelayanan yang kurang baik,” kata Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, pada tahun 2025 ini saja untuk sertfikasi tanah masyarakat masih di bawah 50 persen. Fauzan melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum optimal. Karena itu, petugas BPN diminta sebaiknya melakukan pelayanan dengan cara jemput bola.

“Saya memahami kenapa realisasi sertifikasi tanah masyarakat belum optimal, karena tidak ada inisiatif untuk jemput bola dari teman-teman BPN. Masyarakat juga masih saya lihat mengeluhkan pelayanan untuk sertifikasi tanah wakaf. Padahal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas aset wakaf,” jelas Fauzan, yag pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Fauzan meminta, untuk tanah wakaf agar diberikan kemudahan dalam pelayanan sertufikasi tanah. Tujuannya agar tanah wakaf tudak mudah disengketakan, dialihfungsikan atau diklaim pihak lain. Selain itu, dengan adanya sertifikasi, akan memberi manfaat sosial jangka Panjang kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengelola wakaf atau nazhir jika aset tersebut dikelola secara baik dan aman. Tanah wakaf yang tersertifikasi juga lebih mudah dimanfaatkan untuk membangan gedung sekolah, masjid, atau rumah sakit, untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Menurut Fauzan, kenaikan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 ini diharapkan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja, khususnya berkaitan dengan program yang bersentuhan dengan masyarakat. “Dari sisi pagu anggaran, alhamdulillah tidak ada yang tetap, apalagi turun, rata-rata semuanya naik. Kenaikan ini memiliki konsekuensi yang harus betul-betul kita wujudkan," kata Fauzan.

Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp 4,44 triliun. Pada tahun 2026 ini, anggaran Kementerian ATR/ BPN naik menjadi Rp 9,49 triliun. “Kenaikan anggaran harus diimbangi kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari semua kementerian, semua lembaga, ternasuk Kementerian ATR/ BPN. Tingkat kepuasan masyarakat harus betul-betul bisa signifikan dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat kita," jelas  Fauzan.  

Kamis, 04 September 2025

Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Jadikan Maulid sebagai Momentum Perdamaian

Okenews.net – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok, Fauzan Khalid, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan menjaga perdamaian.

Imbauan tersebut ia sampaikan saat menghadiri pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Riyadatul Wardiyah, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Lombok Barat, Selasa malam (02/09/2025).

“Hentikan demo anarkistis dan jangan merusak suasana peringatan Maulid. Sampaikan aspirasi dengan cara damai, sesuai teladan Nabi Muhammad SAW yang selalu mengedepankan akhlak mulia,” tegas Fauzan, yang juga anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem.

Menurutnya, peringatan Maulid merupakan saat yang tepat untuk introspeksi diri. Masyarakat diharapkan saling menjaga, saling menasehati, dan menghindari segala bentuk tindakan yang merusak, seperti aksi perusakan dan pembakaran dalam demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Demo boleh, tapi jangan dengan cara-cara yang merugikan. Mari jaga kedamaian dan persaudaraan sebagaimana yang diajarkan Nabi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga mengajak masyarakat mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, berbagai program prorakyat seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), pengobatan gratis, hingga sekolah rakyat akan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Banyak program yang dijalankan pemerintah untuk rakyat. Karena itu, mari kita dukung bersama demi kemajuan bangsa,” ujarnya di hadapan jamaah.

Senada dengan Fauzan, Tuan Guru Zaenuddin yang turut memberikan tausiyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dalam menyampaikan aspirasi. Ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah di tengah perbedaan.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda dalam pengajian Maulid di Masjid Hikmah Syukri, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Fauzan kembali menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengajak masyarakat terus memupuk rasa persaudaraan serta mendukung upaya pemerintah membangun Indonesia.

Sabtu, 30 Agustus 2025

Diskusi Jumat Menggugat: Dana Siluman DPRD NTB Disebut Dana Setan, Aktivis Desak APH Segera Tetapkan Tersangka

Okenews.net– Isu dana siluman DPRD NTB kembali menghangat. Dalam forum Diskusi Jumat Menggugat yang digelar PW GP Ansor NTB bersama LBH Ansor di Tuwa Kawa Coffee, Jumat (29/8) malam, sejumlah tokoh lintas latar belakang membongkar fakta baru terkait dugaan korupsi yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi NTB.

Diskusi yang dipandu Ketua LBH Ansor NTB, Abdul Majid, menghadirkan tiga pembicara utama: TGH Najamudin Mustafa, akademisi Prof. Zainal Asikin, dan mantan Anggota DPRD NTB Nurdin Ranggabarani. Hadir pula tokoh politik, aktivis, praktisi hukum, mahasiswa, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Ketua PW Ansor NTB, Dr. Irpan Suriadinata, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini adalah ruang publik untuk membongkar fakta, bukan sekadar mencari kambing hitam.
“Diskusi ini tanggung jawab sosial kita, agar publik mendapatkan informasi benar dan jernih, bukan opini sepihak,” ujarnya.

Pembicara pertama, TGH Najamudin, kembali menegaskan bahwa akar masalah dana siluman berawal dari pergeseran dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB melalui Peraturan Gubernur. Akibatnya, 39 anggota DPRD lama kehilangan jatah program, sementara anggota baru justru menerima fee tunai sekitar Rp300 juta per orang.

“Pokir itu hak rakyat, bukan milik pribadi anggota dewan. Tapi digeser tanpa konfirmasi, lalu muncul pembagian uang. Inilah bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegas Najamudin, sambil mengungkap dirinya sudah menyerahkan laporan setebal 76 halaman ke aparat hukum.

Sementara itu, Prof. Zainal Asikin memakai istilah lebih keras. Menurutnya, uang yang beredar tidak layak disebut dana siluman.
“Ini bukan dana siluman, tapi dana setan. Tidak ada kebaikan sama sekali di dalamnya,” tegas Guru Besar FH Unram itu.

Ia menjelaskan, setiap uang yang diterima pejabat publik tanpa dasar hukum sah adalah gratifikasi. Jika tidak dilaporkan dalam 30 hari, statusnya otomatis menjadi tindak pidana korupsi.

“Sebagian memang sudah mengembalikan, tapi statusnya hanya titipan. Kalau proses hukum jalan, itu jadi barang bukti dan pemberinya harus diungkap,” jelasnya.

Mantan Anggota DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani, menyoroti peran “operator” yang disebut mengantar uang ke anggota DPRD.
“Operator inilah simpul persoalan. Dialah yang harus diperiksa aparat hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, gubernur memang menerbitkan Pergub, namun belum tentu memiliki niat jahat. “Meski begitu, tanggung jawab gubernur tetap ada, karena dialah pemegang kewenangan penuh,” ujarnya.

Diskusi kian panas saat giliran aktivis dan tokoh masyarakat berbicara. Mantan anggota DPRD, H. Ruslan Turmuzi, menyebut kasus ini sebagai konspirasi eksekutif dan legislatif.
“Ini jelas konspirasi, jangan biarkan berlarut. Aparat hukum harus segera naikkan status ke penyidikan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan aktivis dan politisi muda, yang mendesak agar Kejati NTB segera menetapkan tersangka.
“Barang bukti dan pengakuan sudah ada. Kalau Kejati ragu, serahkan ke KPK. Jangan biarkan uang rakyat jadi bancakan,” tegas politisi Gerindra, Syawaludin Alsasaki.

Menutup diskusi, Abdul Majid menegaskan bahwa Jumat Menggugat akan terus digelar hingga aparat hukum bertindak tegas.
“Diskusi ini bukan untuk menyudutkan siapa pun, tapi untuk memberi informasi jernih berdasarkan fakta. Publik berhak tahu, dan APH wajib menindaklanjuti,” tegasnya.

Forum kemudian ditutup dengan seruan agar publik ikut mengawal penegakan hukum, demi memastikan uang rakyat tidak terus dijadikan bancakan elite.


Sabtu, 23 Agustus 2025

TGH Najamudin Nilai Gubernur Iqbal Bertindak Layaknya Dealer bukan Leader

Okenews.net-Anggota DPRD NTB Periode 2014-2024, TGH Najamudin Mustafa menduga Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah memainkan politik belah bambu dan adu domba. Strategis politik Gubernur hanya akan menimbulkan perpecahan, memakan korban, dan meninggalkan luka.

“Politik belah bambu itu tidak pernah elok. Itu adu domba. Ketika Gubernur NTB melakukan itu, ia dengan sadar meninggalkan jejak ketidakadilan,” kata TGH Najamudin di Mataram, Jumat (22/08/2025).

Ulama kharismatik dari Lombok Timur ini mengungkapkan, politik belah bambu itu jelas terlihat dari cara Gubernur Iqbal diam-diam mengumpulkan para Ketua Fraksi-Fraksi di DPRD NTB untuk menggelar pertemuan di salah satu hotel di Mataram. 

Pertemuan itu disebut-sebut digelar pada 19 Agustus 2025. Dan beredar kabar kalau pertemuan itu membahas kasus dana siluman yang kini tengah diusut oleh Kejaksaat Tinggi NTB.

TGH Najamudin menegaskan, Gubernur harusnya tahu, dalam sistem politik Indonesia, ketua fraksi di DPRD merupakan kepanjangan tangan partai politik. Mereka menjalankan fungsi representasi sesuai garis kebijakan partai. 

Karena itu, ketika seorang Gubernur berinisiatif mengajak pertemuan dengan ketua fraksi, semestinya Gubernur menunjukkan penghormatan kelembagaan dengan terlebih dahulu berkomunikasi atau memberi tahu ketua partai.

Nyatanya kata TGH Najamudin, Gubernur Iqbal mengabaikan hal tersebut. Ketua fraksi dikumpulkan diam-diam. Tidak berkomunikasi dengan pimpinan partai politik. Sehingga sulit untuk tidak menilai langkah Gubernur Iqbal tersebut sebagai bentuk melewati otoritas partai. Bahkan bisa menimbulkan kesalahpahaman politik.

Ditegaskan TGH Najamudin, hubungan antara kepala daerah dan partai politik bukan sekadar relasi personal. Melainkan hubungan formal yang diatur oleh struktur bernegara. Sehingga, menjaga etika komunikasi dengan ketua partai menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kesan adanya bypass kepentingan atau upaya meretakkan internal partai.

“Seorang gubernur yang paham tata krama politik akan menempatkan diri secara proporsional. Membangun dialog dengan fraksi melalui jalur partai. Bukan malah main pintu belakang,” tandas TGH Najamudin dalam rilis yang diterima okenews.net

Tokoh yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini menegaskan, Gubernur Iqbal kini harus tahu. Langkah yang telah dilakukannya itu kini telah memakan korban. 

TGH Najamudin misalnya menyebut, sejumlah partai politik bereaksi keras dan meminta pertanggungjawaban langsung anggotanya yang terlibat dalam pertemuan diam-diam tersebut. 

Bahkan, PDI Perjuangan telah mencopot langsung Ketua Fraksinya yakni Raden Nuna Abriadi, imbas pertemuan yang belakangan bocor ke publik tersebut.

“Gubernur ini sengaja. Dia Mau menciptakan politik pecah belah,” tandas TGH Najamudin.

Dia mengingatkan, harusnya Gubernur Iqbal belajar dari para pendahulunya. Sebab, kepala daerah itu hakikatnya memang harus mengayomi. Bukan mengangkat satu pihak, lalu di lain sisi menginjak-injak pihak yang lain. Gubernur itu memimpin semua golongan.

TGH Najamudin yakin, tidak ada pimpinan partai politik di NTB yang menuntut dikunjungi Gubernur ke kediamannya. Tapi, justru Gubernur lah yang semestinya pandai memosisikan diri dan menghargai jalur komunikasi politik yang benar.

“Kepala daerah yang beretika tentu paham, bahwa sowan itu bagian dari tata krama politik,” tandas TGH Najamudin.

Dia lalu memberi contoh, bagaimana Gebernur NTB sebelumnya, TGB HM Zainul Majdi, ataupun H Zulkieflimansyah, sowan bertemu dengan para pimpinan partai politik. 

Publik banyak tahu misalnya dengan datang secara langsung ke kediaman politisi kharismatik Bumi Gora H Rachmat Hidayat yang juga ketua DPD PDI Perjuangan NTB.

“Sowan Gubernur ke ketua partai, meski sebatas silaturahmi, tidak akan mengurangi wibawa. Dalam silaturahmi itu tersimpan berkah. Gubernur yang datang sowan ke ketua partai tidak sedang merendah. Sebaliknya sedang meninggikan martabat. Buahnya pasti kebaikan,” tandas TGH Najamudin.

Karena itu, tatkala Gubernur NTB masih terus mempratikkan politik belah bambu, maka TGH Najamudin menegaskan, Gubernur Iqbal tidak akan pernah menjadi leader. Tapi, sebaliknya, hanya sebatas menjadi dealer. 

Jika itu terjadi, maka sudah pasti politik NTB akan kacau balau. Sebab, Gubernur bukannya mengayomi, tapi malah membenturkan satu pihak dengan pihak lain.

“Pemimpin itu kan panutan. Gubernur yang memainkan politik belah bambu tidak akan pernah layak menjadi panutan. Leader itu mengayomi. Dealer itu tukar tambah. Tambal sulam. Sesuai kepentingan sendiri,” tandasnya.

TGH Najamudin menilai, mungkin baru pertama terjadi di Indonesia, seorang Gubernur yang baru menjabat belum lama, tapi malah sudah membuat gaduh. Muncul kasus dana siluman di DPRD NTB, yang akarnya dari Peraturan Gubernur. Muncul kebijakan yang melahirkan resistensi.

“Saya tidak bisa bayangkan, akan seperti apa anggaran NTB yang disusun oleh Gubernur Iqbal sendiri. Ini saja, anggaran yang disusun di masa pemerintahan Gubernur NTB sebelumnya, sudah dihancurkan sedemikan rupa,” tutup TGH Najamudin skeptis.

Kamis, 07 Agustus 2025

Fauzan Khalid Dukung Inovasi Siswa SMK: Gelar Karya Jadi Ajang Unjuk Kreativitas di Lingsar

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, terus menunjukkan komitmennya turun langsung ke tengah masyarakat selama masa reses masa persidangan IV tahun 2024–2025, yang berlangsung dari 25 Juli hingga 14 Agustus 2025.

Pada Kamis (07/08/2025), Fauzan menyambangi SMK Negeri 1 Lingsar, Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, untuk bersilaturahmi sekaligus membuka secara resmi kegiatan pameran "Gelar Karya" dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Dalam sambutannya, Fauzan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, pameran ini bukan sekadar ajang seremonial, tetapi juga wadah strategis untuk menampilkan kreativitas dan inovasi siswa kepada masyarakat luas.

“Kegiatan semacam ini sangat positif. Selain mengasah keterampilan siswa, juga melatih kerjasama, tanggung jawab, serta menumbuhkan semangat kemandirian. Ini bekal penting untuk menghadapi masa depan,” ujar legislator dari Dapil NTB II (Pulau Lombok) ini.

Kepala SMK Negeri 1 Lingsar, Irwan Ardita Jaya, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran H. Fauzan Khalid yang telah memberikan motivasi langsung kepada siswa-siswi. Irwan menjelaskan bahwa sekolah terus mendorong peningkatan mutu pembelajaran yang relevan dengan dunia kerja.

“Kami mengarahkan siswa untuk tidak hanya berprestasi akademik, tapi juga siap menghadapi kebutuhan dunia industri dan usaha. Oleh karena itu, kami aktif menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan,” ujar Irwan.

Dalam kunjungannya, Fauzan juga menyempatkan diri meninjau langsung berbagai karya siswa yang dipamerkan. Karya-karya tersebut meliputi bidang agribisnis perikanan, tata busana, teknik instalasi tenaga listrik, teknik kendaraan ringan, teknik komputer dan jaringan, tata kecantikan dan rambut, hingga usaha layanan wisata.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. Abdul Aziz, Kepala Desa Batu Kumbung Wirya Adi Saputra, serta sejumlah pelaku usaha dan mitra industri yang mendukung kegiatan tersebut.

Menariknya, sebelum pembukaan resmi pameran, siswa-siswi SMK Negeri 1 Lingsar menggelar kegiatan jalan sehat sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 RI. Fauzan Khalid diberi kehormatan untuk melepas peserta secara simbolis dengan mengibarkan bendera start pada pukul 07.00 WITA.

Selasa, 05 Agustus 2025

Fauzan Khalid Ajak Mahasiswa Jadi Agen Narasi Positif di Era Digital

Okenews.net- Mengisi masa reses sidang ke-IV Tahun 2024–2025 yang berlangsung dari 25 Juli hingga 14 Agustus, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, memanfaatkan momen bertemu langsung dengan mahasiswa dalam sebuah seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Mataram, Senin (04/08/2025).

Dalam kegiatan bertajuk Seminar Nasional Jurnalistik dan Citizen Journalism: Menjadi Jurnalis Muda yang Inspiratif Membangun Narasi Positif Melalui Podcast, Fauzan hadir sebagai keynote speaker. Politisi asal Dapil NTB II Pulau Lombok ini menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

“Setiap orang hari ini bisa menjadi produsen sekaligus konsumen konten. Tapi sayangnya, kemajuan teknologi tidak diimbangi dengan literasi media yang baik. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya di hadapan peserta seminar dari berbagai fakultas, termasuk mahasiswa asing yang tergabung dalam kelas internasional.

Fauzan menyoroti maraknya penyebaran hoaks di media sosial yang menurutnya terjadi karena rendahnya kesadaran literasi digital di tengah masyarakat. Ia pun mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan melalui narasi yang positif, faktual, dan inspiratif.

“Konten harus dipastikan benar, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah. Jangan asal sebar, dan jangan mudah percaya sebelum mengecek kebenarannya,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga menyampaikan pandangannya soal fenomena pengibaran bendera “One Piece” yang disandingkan dengan bendera merah putih. Ia menilai tindakan tersebut tidak bijak meskipun dimaksudkan sebagai bentuk kritik sosial.

“Pengibaran bendera bergambar tengkorak itu saya pahami sebagai simbol perlawanan. Tapi menyamakan posisinya dengan Sang Merah Putih sangat tidak tepat. Mari kita hormati simbol negara kita,” tegas mantan Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hak setiap warga, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang santun dan bertanggung jawab.

Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Dr. Abdul Wahab, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan penuh dari H. Fauzan Khalid terhadap terselenggaranya seminar ini. Ia berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai penggerak literasi dan demokrasi digital.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Moh. Hafizni Tenaga Ahli DPR RI sekaligus eks jurnalis MetroTV dan dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma, serta Yusron Saudi Dosen Universitas Muhammadiyah Mataram dan Komisioner KPID NTB.


Jumat, 25 Juli 2025

TGH Najamudin Bergeming, Tolak Tegas Islah terkait Dugaan Bagi Uang Siluman


Okenews.net-Ada episode baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran Pokir Anggota DPRD Provinsi NTB tahun 2025. Tawaran islah “gentayangan” menyasar anggota DPRD NTB periode 2019-2024 yang mencuatkan kasus dugaan bagi-bagi uang “siluman” tersebut.

“Iya, ada semacam tawaran islah. Tapi saya tegaskan tidak mungkin islah. Tidak mungkin menyelesaikan masalah hukum di luar hukum,” ungkap TGH Najamuddin Mustafa, Kamis (24/07/2025).


Anggota DPRD NTB periode 2019-2024 yang tidak mencalonkan diri kembali dalam Pemilu 2024 tersebut adalah tokoh kunci di balik mencuatnya dugaan bagi-bagi uang siluman yang menyasar pada anggota dewan pendatang baru di DPRD NTB. Kasus dugaan korupsi ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi NTB. Jumlah anggota DPRD NTB yang dipanggil untuk dimintai keterangan juga terus bertambah.


TGH Najamuddin menegaskan, kasus tindak pidana korupsi tidak mengenal islah. Karena itu, tidak mungkin dalam kasus yang kini sedang diusut Aparat Penegak Hukum, dirinya lalu membuat kesepakatan-kesepakatan di belakang layar.


Tokoh asal Lombok Timur ini mengingatkan agar mereka yang terlibat dan berbuat dalam kasus dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB tersebut siap-siap untuk bertanggung jawab.


“Tidak boleh ada perundingan-perundingan. Hukum itu, kalau bersalah, ya penjara,” tandas TGH Najamuddin.


Kasus ini sendiri bermula dari pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya, karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.


Bertali temali dengan pemotongan program Pokir tersebut, berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru. Uang yang dibagikan tersebut merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali.


Informasinya, masing-masing anggota dewan baru akan mendapatkan program senilai Rp 2 miliar. Namun mereka tidak diberikan dalam bentuk program, melainkan dalam bentuk uang fee sebesar 15 persen dari total anggaran program tersebut, atau setara dengan sekitar Rp 300 juta.


TGH Najamuddin menegaskan, perkara korupsi adalah delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga, meskipun pelapor atau pihak terkait mencabut laporan atau sudah berdamai dan islah, proses hukum tetap berjalan. Dugaan tindak pidana korupsi tidak bisa dihentikan hanya karena ada perdamaian, islah, atau bahkan jika ada pengembalian kerugian negara sekalipun.


Karena itu, menurut mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini, tawaran islah yang kini berdatangan kepada 39 Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang tidak terlilih lagi itu, disebutnya sebagai tawaran yang sia-sia.


“Saya menghormati pilihan rekan-rekan sekiranya ada yang ingin menempuh jalan islah. Tapi saya sendiri menolak. Saya meyakini bahwa hukum memiliki caranya sendiri yang tak bisa ditawar oleh kesepakatan pribadi. Tindak pidana korupsi itu kejahatan kepada publik,” tandas TGH Najamuddin.


Soal siapa yang menawarkan islah, TGH Najamuddin belum bersedia mengungkapkannya ke publik. Yang pasti, tawaran itu berdatangan, dan masih menyasar rekan-rekannya yang lain hingga saat ini.


Di sisi lain, mantan politisi Partai Amanat Nasional ini juga menegaskan, kasus dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB ini sudah menjadi konsumsi publik. Sudah memiliki konsekuensi hukum, dan kini sedang berproses di Kejaksaan Tinggi NTB.


Karena itu, menurut TGH Najamuddin, sungguh tidak pantas manakala ada mantan Anggota DPRD NTB yang memang masih memiliki hak atas program Pokir di APBD NTB tahun 2025, memiliki pikiran bahwa dengan islah kasus hukum akan terhenti, lalu program Pokir yang telah dipotong tersebut dikembalikan utuh seperti sudah seharusnya.


Ditegaskan TGH Najamuddin, program Pokir di APBD NTB Tahun 2025 itu bukanlah milik pribadi mereka. Namun, program usulan yang kini sudah berupa pembangunan embung rakyat, saluran irigasi, rabat jalan, dan lainnya tersebut adalah milik rakyat yang disalurkan melalui mereka tatkala mereka masih menjabat.


Oleh karenanya, kesepakatan-kesepakatan apa pun di belakang layar, justru kata TGH Najamuddin berpotensi menjadi perkara hukum baru. Dan mereka yang terlibat dalam kesepakatan-kesepakatan tersebut berpotensi diproses oleh aparat penegak hukum.


“Semangat damai yang ingin dibawa itu kita paham. Tapi kalau perkara korupsi, hukum harus dilalui sampai akhir,” kata TGH Najamuddin.


Itulah mengapa, TGH Najamuddin ingin agar kasus dugaan korupsi ini terus berproses hingga tuntas. Dengan begitu, publik akan mengetahui secara terang benderang siapa yang jahat, siapa yang bermuka dua, serta siapa yang bermain dan terlibat.


Sebab, yang terjadi saat ini, masyarakat kata TGH Najamuddin, menuding kalau merekalah yang menjadi biang kerok. Mereka dituding makan dana aspirasi. Padahal merekalah yang sebelumnya telah meminta kelompok masyarakat membuat proposal, lalu sudah disetujui, namun belakangan malah program tersebut tidak ada alias hilang.


“Kami ingin bersihkan nama di masyarakat. Bukan kita yang memotong. Bukan kita yang hilangkan. Tapi kebijakan Gubernur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” tandas TGH Najamuddin.


Pada kesempatan yang sama, TGH Najamuddin juga menanggapi pandangan yang disampaikan oleh seorang praktisi hukum yang menyebut bahwa pergeseran program Pokir yang sudah di dalam bentuk DPA di APBD sebagai suatu hal yang dibolehkan.


TGH Najamuddin meminta praktisi hukum tersebut belajar kembali. Terutama mendalami Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 yang mengatur lingkup keuangan daerah. TGH Najamuddin menegaskan, pergeseran DPA di APBD boleh dilakukan Pemerintah Daerah jika memang terjadi keadaan kahar atau keadaan memaksa. Dalam hal itu pun, pergeseran harus terlebih dahulu dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri.


Sementara terkait pelaksanaan program Pokir di APBD tahun 2025, sama sekali tidak ada keadaan kahar atau keadaan memaksa tersebut. Satu-satunya hal yang bisa menjadi landasan adalah kebijakan efisiensi anggaran. Hanya saja, sudah ditegaskan bahwa program fisik untuk kebutuhan masyarakat dikecualikan dari kebijakan efieiensi tersebut.


“Stabilitas anggaran itu tergantung pada konsistensi. Mengutak-atik DPA di APBD tanpa dasar darurat adalah bentuk ketidakpatuhan. Itu bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga pengkhianatan terhadap rakyat yang menunggu program berjalan,” tandas TGH Najamuddin.

Rabu, 16 Juli 2025

Fauzan Khalid Desak Kementerian ATR/BPN Buka Data HGU ke Publik

Okenews.net – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka seluruh akses data Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Indonesia. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi Kementerian ATR/BPN untuk merahasiakan informasi tersebut dari publik.

Permintaan tersebut disampaikan Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama jajaran Dirjen Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).


"Terus terang, saya baru pertama kali mendengar bahwa data luasan HGU tidak boleh dibuka ke publik. Ini mengonfirmasi temuan saya sebelumnya. Saya menduga ada sertifikat hak milik (SHM) di atas tanah HGU yang tidak transparan. Ini harus dicek bersama-sama," kata Fauzan dalam forum tersebut.


Pernyataan ini merespons penjelasan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, yang mengatakan bahwa data luasan tanah HGU tidak dapat dipublikasikan berdasarkan peraturan menteri dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).


Namun, menurut Fauzan dan sejumlah anggota Komisi II lainnya, tidak ada dasar hukum kuat yang membenarkan kerahasiaan data tersebut. Mereka menilai, justru keterbukaan informasi terkait HGU sangat penting untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di banyak daerah.


"Data HGU bukanlah informasi yang dikecualikan untuk dibuka berdasarkan aturan mana pun, termasuk UU KIP. Kalau data ini terus ditutup, omong kosong penyelesaian sengketa tanah bisa terwujud," tegas anggota Komisi II lainnya dalam rapat.


Dalam forum yang sama, hadir pula sejumlah perwakilan masyarakat yang menjadi korban penggusuran lahan, antara lain dari Komite Panunggangan Barat (KPLW-PANBAR) dan Aliansi Komando Aksi Rakyat Provinsi Lampung. Mereka mengadukan berbagai permasalahan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di wilayahnya

Jumat, 13 Juni 2025

Reses, Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Jadi Khatib dan Imam Sholat Jumat

Okenews.net- Dalam rangka melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-III (ketiga) tahun sidang 2024-2025, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem terjun langsung menyerap aspirasi masyarakat ke desa-desa. Fauzan kali ini mengunjungi masyarakat Desa Beleke di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, Jumat (13/06/2025). 


Dalam kunjungan yang bertepatan dengan waktu sholat Jumat, Fauzan didaulat menjadi khatib dan imam sholat Jumat di Masjid Nurul Hijrah, di Dusun Penyambak, Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Dihadapan para jamaah sholat Jumat, Fauzan mengawali khotbah dengan mengajak ummat mendoakan para jamaah haji yang mulai kembali ke Tanah Air setelah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah. 


“Mari kita doakan para jamaah haji tiba di Tanah Air dengan selamat, dilancarkan dan dimudahkan serta semua jamaah mendapatkan haji yang mabrur. Mudahan, bagi yang belum menjalankan rukun Islam yang kelima agar dimudahkan dan disegerakan menunaikan ibadah haji.” ucap Fauzan yang disambut gemuruh suara Aamiin oleh para jamaah.


Dalam khotbah Jumat, Fauzan mengajak jamaah untuk senantiasa bersyukur atas semua nikmat yang telah diberikan oleh Alloh SWT. Sebagai ummat manusia, jamaah juga diminta terus memupuk rasa sabar, jika mendapatkan musibah atau cobaan apa pun dari Alloh SWT. “Bersabarlah jika Alloh SWT memberikan kita cobaan atau musibah, dan bersyukurlah atas apa pun nikmat yang Alloh SWT telah berikan kepada kita semua,” jelas Fauzan.


Usai sholat Jumat dan doa bersama, Fauzan bertemu dan berbincang-bincang santai dengan para jamaah. Di sela-sela perbincangan yang penuh keakraban ini, Fauzan memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan Masjid Nurul Hijrah di Dusun Penyambak, Desa Beleke. Kecamatan Praya Timur. “Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk melanjutkan pembangunan masjid yang digunakan sebagai pusat belajar dan ibadah oleh masyarakat,” tutur Fauzan yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok ini.


Panitia pembangunan Masjid Nurul Hijrah, Darmawan, mengapresiasi sumbangan untuk pembangunan masjid di Desa Beleke. Darmawan menyampaikan terima kasih kepada Fauzan Khalid yang berkenan datang langsung ke Desa Beleke. Mereka mengaku senang dengan  kehadiran Anggota DPR RI ini.


“Kami merasa terhormat dan senang didatangi langsung oleh Pak Fauzan. Apalagi berkenan menadi khatib dan imam sholat Jumat di desa kami. Kami sangat bersyukur. Pak Fauzan sangat peduli sekali dengan masyarakat,” kata Darmawan. 


Masjid Nurul Hijrah, Desa Beleke dibanguna sejak Juni 2024 lalu dan pembangunannya direncanakan selasai selama lima tahun. Masjid dibangun diatas lahan seluas 500 meter persegi dengan dana sekitar Rp 1,5 miliar.


Pembangunan masjid selama ini didanai secara swadaya oleh masyarakat. Dana yang baru terkumpul saat ini sekitar Rp 700 juta. Panitia pembangunan masjid saat ini terus mencari sisa dana untuk pembangunan dari masyarakat dan dari para donatur secara bertahap.


“Kami tersu berusaha memenuhi kekuarangan dana untuk pembangunan masjid. Kami berharap ada donatur tambahan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan masjid ini.” ujar Darmawan lagi

Jumat, 23 Mei 2025

Ngayo Sekolah, Cara H. Fauzan Khalid Dekatkan Diri dengan Pelajar Lombok

Okenews.net– Berbagai cara dilakukan oleh Anggota DPR RI agar tetap dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda. Salah satunya adalah melalui kunjungan langsung ke sekolah-sekolah. H. Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem yang berasal dari Dapil NTB II (Pulau Lombok), meluncurkan program bertajuk Ngase atau Ngayo Sekolah, sebagai bentuk silaturrahmi dan pendekatan kepada para pelajar.


Dalam Bahasa Sasak, "Ngayo" berarti "main" atau "berkunjung", dan dalam konteks ini, Ngase diartikan sebagai kunjungan inspiratif ke sekolah, terutama jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Program perdana Ngase digelar pada Sabtu (17/05/2025) di SMA Negeri 1 Narmada, Lombok Barat.


Dalam kunjungannya, H. Fauzan bertatap muka langsung dengan guru dan siswa-siswi, berdialog mengenai dunia pendidikan, serta memberikan motivasi kepada pelajar agar mencintai bangsa dan daerah mereka. Ia juga menekankan pentingnya menempuh pendidikan setinggi mungkin dan tetap peduli terhadap dinamika politik.


“Politik itu netral. Jika dikelola oleh orang-orang baik, maka hasilnya juga akan baik. Jangan alergi terhadap politik. Justru anak muda harus turut serta agar perubahan bisa terjadi,” pesan Fauzan di hadapan para siswa.


Kunjungan ini juga menjadi wadah sosialisasi tugas-tugas Komisi II DPR RI yang bermitra dengan KPU. Fauzan menyampaikan pentingnya pemahaman politik sejak dini, mengingat banyak pelajar SMA kini telah menjadi pemilih pemula dalam pemilu.


Interaksi antara Fauzan dan siswa berlangsung hangat. Salah satu sesi menarik adalah ketika para siswa diajak menjawab pertanyaan seputar empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Siswa yang menjawab dengan benar pun mendapat hadiah langsung dari anggota dewan tersebut.


“Saya senang bisa menjawab pertanyaan Pak Haji Fauzan. Apalagi dikasih hadiah! Jadi tambah semangat belajar,” ujar salah satu siswi dengan wajah ceria.


Program Ngase ini diharapkan terus berlanjut sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dan generasi penerus bangsa, serta membumikan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi sejak di bangku sekolah.

Kamis, 22 Mei 2025

Fauzan Khalid Desak Kemendagri Terbitkan Surat Registrasi untuk Desa Pemekaran

Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid

Okenews.net Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan surat registrasi bagi desa-desa yang telah mengajukan pemekaran wilayah. Desakan ini disampaikan Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Gedung DPR RI, Rabu (20/05/2025).


Menurut Fauzan, alasan Kemendagri yang menunda penerbitan surat registrasi karena adanya agenda Pemilu 2024 tidak lagi relevan. Ia menekankan bahwa banyak desa persiapan sudah memiliki kepala desa, namun tidak dapat melakukan pembangunan karena belum memiliki anggaran akibat ketiadaan surat registrasi resmi.


“Kemendagri seharusnya segera mengeluarkan surat registrasi. Kasihan desa-desa yang sudah memiliki kepala desa persiapan tapi tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran,” tegas Fauzan.


Fauzan mencontohkan Kabupaten Lombok Barat yang telah mengajukan belasan desa untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendagri. Namun, hingga kini, desa-desa tersebut masih berstatus sebagai desa persiapan karena moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak tahun 2022.


“Secara teknis tidak ada masalah dalam pengajuan pemekaran. Tapi karena moratorium, surat registrasi tidak keluar. Saya kira sekarang saatnya Kemendagri mencabut moratorium itu,” lanjut mantan Bupati Lombok Barat dua periode tersebut.


Desakan ini juga pernah disampaikan Fauzan dalam RDP sebelumnya dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri pada Kamis (24/04), di mana ia secara tegas meminta agar pemerintah membuka kembali peluang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).


Fauzan menilai pemekaran desa sangat penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah pedesaan. Ia menegaskan banyak desa di Indonesia yang layak untuk dimekarkan, namun terhambat oleh kebijakan moratorium yang masih berlaku.


“Pelayanan publik banyak terjadi di desa. Pemekaran sangat penting agar masyarakat bisa terlayani lebih baik,” pungkas Fauzan yang kini duduk di Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem.

Selasa, 13 Mei 2025

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Khalid Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK


Okenews.net-Meskipun tidak dalam masa reses, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid terus melakukan kegiatan turun lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini, Fauzan Khalid turun lapangan memantau langsung pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga honorer lingkup Pemprov NTB, di Mataram, NTB, Senin (12/05/2025).


Kehadiran Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok ini langsung bertemu dan menyapa para peserta seleksi yang disambut antusias dan penuh keramahan. Kehadiran Fauzan Khalid juga disambut Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB, Baiq Nelly Yuniarti beserta jajaran.


Dalam kunjungan ini, Fauzan mengajak para peserta seleksi PPPK untuk tetap optimistis dan senantiasa menjaga integritas. Fauzan mengingatkan seluruh peserta seleksi nantinya agar menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebagai motor penggerak pembangunan daerah.


Fauzan dihadapan para pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB mengatakan senang bisa hadir dan memantau langsung kegiatan pelaksanaan seleksi PPPK yang dgelar di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB ini. Fauzan menyatakan, kehadirannya secara langsung bertujuan menyerap dan mendengar aspirasi dari pemerintah, agar para ASN bisa bekerja lebih baik dalam menjalakan tugas.


“Manfaat pertemuan ini luar biasa sekali. Saya memang niatkan turun langsung ke kantor pemerintahan secara langsung untuk menyerap aspirasi dari ASN. Apa saja hambatannya dan apa kebutuhannya agar ASN bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik. Jadi saya tidak saja menyerap aspirasi ke masyarakat langsung, tetapi juga ke lembaga dan pemerintahan,” jelas Legislator NasDem ini.


Dalam kesempatan ini BPSDM NTB menggelar podcast perdana dengan menghadirkan narasumber bidang kebijakan kepegawaian dan pengembangan ASN. Empat narasumber yang hadir adalah Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno dan Kepala BPSDMD NTB, Baiq Nelly Yuniarti.


Fauzan dalam podcast ini menekankan pentingnya menjadikan ASN sebagai duta daerah yang mampu mempromosikan visi, misi, dan potensi daerah menuju NTB makmur dan mendunia. Ia mendorong perencanaan kebutuhan ASN berbasis potensi lokal dan perlunya menjadikan ASN sebagai pribadi pembelajar sepanjang hayat.


Terkait revisi Undang-Undang ASN, Fauzan menjelaskan, selain perlindungan dan meritokrasi, penyelarasan dengan perencanaan potensi daerah yang diwacanakan Kantor Regional X BKN Denpasar perlu dimasukkan sebagai bahan pertimbangan. “Sebagai Anggota DPR RI, saya tidak hanya mengkritik pemerintah, tetapi juga mendengarkan langsung kebutuhan daerah untuk ditindaklanjuti dan dikawal dalam proses legislasi,” ujar Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.


Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyambut baik komitmen Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid.  Menurut Yudhantoro, perencanaan kebutuhan ASN yang mempertimbangkan potensi daerah sangat penting dan dapat dikuatkan melalui dukungan sistem Human Capital Management (HCM) nasional yang terus digalakkan.


Tes seleksi PPPK Tahap II untuk tenaga honorer lingkup Pemprov NTB ini dilakukan bertahap mulai awal Mei 2025. Tes seleksi ini diikuti  ribuan peserta dari berbagai wilayah di NTB.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi