www.okenews.net: Lapas
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 September 2026

Lapas Selong Gelar Razia Gabungan, 15 Orang Jalani Tes Urine

Okenews.net-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, memperketat pengawasan keamanan dengan menggelar razia gabungan dan tes urine, Senin (21/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut melibatkan Tim Satoppatnal Lapas Selong, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta unsur TNI dan Polri.

Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PK.10.01-1 Tahun 2026 tentang pelaksanaan razia gabungan dan tes urine.

Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian, petugas secara acak mengambil sampel urine dari 15 orang yang terdiri atas lima pegawai dan 10 tahanan/narapidana.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.

Sementara itu, penggeledahan dilakukan di Blok Selaparang, mulai dari kamar 1 hingga kamar 22. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi dengan jajaran terkait untuk memastikan kondisi Lapas Selong tetap aman dan kondusif,” ujar Sudirman.

Ia menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak terkait. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang.

Kamis, 27 Agustus 2026

Perkuat Sinergitas, Lapas Selong Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Okenews.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lombok Timur. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran dalam kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Dalam kegiatan itu, Lapas Kelas IIB Selong diwakili Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dedy Aryadi.

Kehadiran jajaran Lapas Selong menjadi wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan proses penegakan hukum sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan jajaran APH lainnya di wilayah Lombok Timur.

Sinergitas antarinstansi dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang berjalan efektif, profesional, transparan, dan berintegritas. Koordinasi yang baik juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Selong menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi positif bersama Kejaksaan serta institusi penegak hukum lainnya.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kerja antarlembaga sekaligus mendukung terciptanya penegakan hukum yang semakin solid di Kabupaten Lombok Timur.

Lapas Selong terus berkomitmen menjaga sinergitas dengan seluruh mitra kerja dan APH guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Senin, 24 Agustus 2026

Kapolres Lombok Timur Kunjungi Lapas Selong, Apresiasi Program Kemandirian WBP

Okenews.net- Sinergi antara Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan di Lombok Timur terus diperkuat. Hal itu terlihat dari kunjungan Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Senin (24/8/2026).

Kapolres Lombok Timur bersama rombongan disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, beserta jajaran. Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarlembaga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Koordinasi meliputi deteksi dini, pertukaran informasi, peningkatan kewaspadaan, hingga kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Tak hanya membahas aspek keamanan, Kapolres juga meninjau langsung sejumlah program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu yang menjadi perhatian adalah kegiatan keterampilan sablon pakaian yang dijalankan para WBP.

Program tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres Lombok Timur. Menurutnya, pembinaan berbasis keterampilan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan WBP agar memiliki kemampuan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan seperti sablon, selain mengasah kreativitas dan keterampilan, juga mendorong WBP untuk lebih produktif selama menjalani masa pembinaan.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Polres Lombok Timur dan Lapas Kelas IIB Selong, baik dalam aspek keamanan maupun pembinaan.

Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesiapan WBP untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Senin, 17 Agustus 2026

362 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi HUT RI

Okenews.net– Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Mengusung tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pemerintah menempatkan sistem pemasyarakatan sebagai bagian penting dalam membangun penegakan hukum yang tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran dinilai menjadi tiga unsur yang saling berkaitan. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Secara nasional, pemerintah pada momentum HUT ke-81 RI memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan.

Khusus di Lapas Kelas IIB Selong, sebanyak 362 warga binaan memperoleh remisi dengan besaran yang berbeda. Sebanyak 63 orang menerima remisi satu bulan, 86 orang dua bulan, 107 orang tiga bulan, 61 orang empat bulan, 37 orang lima bulan, dan delapan orang memperoleh remisi enam bulan.

Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik. Di sisi lain, remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki perilaku serta mempersiapkan diri kembali ke lingkungan sosial.

Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya sinergi dalam proses pembinaan. Dukungan petugas pemasyarakatan, keluarga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat luas diperlukan agar proses reintegrasi berjalan optimal.

Jajaran pemasyarakatan juga diminta menjaga integritas dan profesionalisme. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, percaloan, penyelundupan barang terlarang maupun pelanggaran etik lainnya.

Momentum pemberian remisi HUT RI ke-81 ini diharapkan menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pemberian hukuman. Lebih dari itu, pembinaan diarahkan untuk melahirkan warga binaan yang sadar hukum, mandiri, berdaya saing, dan mampu kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi sistem pemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berkeadilan dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Kamis, 09 Juli 2026

Penguatan Sinergi, Lapas Selong Gandeng Pemkab Lotim Dukung Ketahanan Pangan

Okenews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahmi Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, dengan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, di ruang kerja Sekda, Rabu (8/7).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, agenda tersebut juga menjadi wadah membahas pengembangan program pembinaan kemandirian warga binaan yang selama ini dijalankan di Pos SAE Menanga Baris.

Dalam kesempatan itu, Sudirman memaparkan berbagai program produktif yang telah berjalan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga kegiatan usaha lainnya yang melibatkan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan.

"Kami ingin menjadikan pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pembentukan karakter, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah sangat kami harapkan agar program ketahanan pangan ini semakin optimal," ujar Sudirman.

Untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Pos SAE Menanga Baris, Kalapas juga mengusulkan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya traktor. Keberadaan sarana tersebut dinilai akan mempercepat pengolahan lahan sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian yang dikelola warga binaan.

Sementara itu, Sekda Lombok Timur menyambut baik langkah yang dilakukan Lapas Selong dalam mengembangkan program pembinaan berbasis ketahanan pangan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang semakin kuat antara Lapas Kelas IIB Selong dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dengan dukungan berbagai pihak, program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan di Lapas Selong diharapkan terus berkembang, sehingga mampu menciptakan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Kamis, 02 Juli 2026

Lapas Selong Perkuat Sinergi Keamanan dengan Kodim 1615/Lotim


Okenews.net– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama Kodim 1615/Lombok Timur yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Markas Kodim 1615/Lombok Timur itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman. Ia didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Dedy Aryadi serta Kepala Subseksi Keamanan Yoga Pangestu. Rombongan diterima langsung oleh Komandan Kodim 1615/Lombok Timur, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Eky Anderson.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi, serta mempererat kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, mengatakan sinergi dengan aparat TNI menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan lapas.

"Koordinasi dan kolaborasi dengan Kodim 1615/Lombok Timur menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan. Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kedua instansi dalam membangun kerja sama yang solid. 

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin baik, Lapas Selong dan Kodim 1615/Lombok Timur berharap mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih efektif.

Selasa, 23 Juni 2026

WBP Lapas Selong Hibur Warga di Festival Muharram, Penampilan Cilokak dan Band Tuai Apresiasi


Okenews.net– Penampilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menjadi salah satu daya tarik dalam Festival 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Lapangan Porda Selong, Sabtu (20/6).

Melalui suguhan musik tradisional Cilokak dan penampilan band binaan Lapas, para WBP berhasil menghibur masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Aksi mereka mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari para pengunjung yang hadir.

Keikutsertaan WBP dalam festival tersebut merupakan bagian dari partisipasi Lapas Selong untuk memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam bersama masyarakat.

Sebanyak delapan WBP menampilkan kesenian Cilokak, musik tradisional khas Lombok yang sarat akan nilai budaya dan kearifan lokal. Sementara itu, lima WBP lainnya yang tergabung dalam grup band binaan Lapas membawakan sejumlah lagu hiburan yang sukses menciptakan suasana meriah dan penuh kebersamaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong bersama jajaran pejabat struktural turut hadir memantau langsung jalannya kegiatan. Pengawasan dan pengamanan dilakukan secara maksimal oleh petugas guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kepala Lapas Selong menyampaikan bahwa keterlibatan warga binaan dalam kegiatan sosial dan budaya merupakan bagian dari program pembinaan yang terus dikembangkan di lingkungan Lapas.

Melalui wadah seni dan kreativitas, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan bakat, meningkatkan rasa percaya diri, serta membangun kesiapan untuk kembali berbaur dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.

Partisipasi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga mendorong pengembangan potensi dan karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.

Jumat, 08 Mei 2026

Lapas Selong Deklarasi Bersih Narkoba

Foto: Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Lapas Kelas IIB Selong menggelar ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas di lingkungan lapas.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Selong itu dipimpin langsung Kepala Lapas Selong, Sudirman, dan diikuti seluruh pegawai. Dalam arahannya, Sudirman menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih”.

“Ini bukan hanya sebatas ikrar, tetapi komitmen bersama untuk memastikan Lapas Selong benar-benar bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegas Sudirman.

Usai pelaksanaan apel ikrar, petugas langsung menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lapas. Selain itu, dilakukan pula tes urine kepada petugas dan warga binaan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi warga binaan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran terkait dampak buruk narkotika terhadap diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi serta pengawasan bersama demi menciptakan lapas yang aman dan tertib.

Sudirman menambahkan, penguatan pengawasan dan integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Selong,” tambahnya.

Sebagai penutup, pihak lapas menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan ikrar, razia gabungan, tes urine, hingga penyuluhan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Senin, 27 April 2026

Klinik Lapas Selong Resmi Jadi Mitra BPJS, Layanan Kesehatan Makin Optimal

Foto: Kepala Lapas Kelas IIB Selong Bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur

Okenews.net– Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Selong kini resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan. Pengesahan tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Lapas Selong dan BPJS Kesehatan Cabang Selong, yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (27/04).

Dokumen kerja sama diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, dan diterima oleh Kepala Lapas Selong, Sudirman, dalam rangkaian acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS secara elektronik (e-signature) yang telah dilakukan pada Jumat (24/04/2026). Dengan status tersebut, Klinik Pratama Lapas Selong kini memiliki dasar operasional resmi untuk memberikan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan kesehatan di lingkungan lapas, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga kelengkapan sarana dan fasilitas medis. Dengan begitu, warga binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, layak, dan berkualitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat sinergi tersebut.

“Kami berkomitmen mendukung Lapas Selong dalam memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan optimal dan terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Selong, Sudirman, mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam lapas.

“Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi. Kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan layanan yang profesional dan berkualitas bagi warga binaan,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat upaya Lapas Selong dalam mewujudkan layanan PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan.

Minggu, 22 Maret 2026

347 Santri Binaan Lapas Selong Terima Remisi Idul Fitri 2026

Santri Binaan Lapas Kelas IIb Selong

Okenews.net- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi kabar gembira bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong. Sebanyak 347 narapidana (WBP) menerima Remisi Khusus (RK) dari pemerintah pada Sabtu (21/3/2026).

Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS.454, 456, 458, dan 472 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada perwakilan narapidana.

“Pemberian remisi ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.

Adapun rincian remisi yang diberikan yakni 15 hari sebanyak 64 orang, 1 bulan sebanyak 245 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 31 orang, dan 2 bulan sebanyak 7 orang. Dari total penerima, tiga orang di antaranya merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Usai penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) tahun 2026.

Sudirman berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Semoga mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.

Minggu, 15 Maret 2026

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Lapas Selong Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lapas Bebas HP dan Narkoba

Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (14/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong dengan melibatkan sebanyak 36 personel. Tim gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polri sebanyak 4 orang, 6 perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta 26 petugas internal Lapas Selong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan di Lapas Selong tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.

Kamis, 12 Februari 2026

Kalapas Selong Gandeng Media, Perkuat Sinergi dan Ubah Warga Binaan Jadi “Santri”

Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Sudirman, memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi bersama mitra media, Rabu (11/2/2026) sore di Lapas Selong.


Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi momentum mempererat komunikasi serta membangun kolaborasi positif antara Lapas dan awak media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi kepada publik.


Dalam pertemuan itu, Sudirman menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keterbukaan informasi, khususnya terkait program pembinaan warga binaan dan capaian kinerja Lapas Selong.


“Media memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka agar publik mengetahui berbagai program pembinaan dan perubahan positif yang terus kami lakukan,” ujar Sudirman.


Ia juga menegaskan komitmennya dalam melakukan perubahan paradigma pembinaan di Lapas Selong. Salah satunya dengan mengubah cara pandang terhadap warga binaan pemasyarakatan menjadi “santri”, sebagai simbol pembinaan berbasis nilai-nilai keagamaan dan pendidikan karakter.


Menurutnya, pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, pendidikan karakter, serta pembiasaan kegiatan positif yang mampu membangun mental dan spiritual warga binaan.


“Kami ingin Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembinaan yang membentuk pribadi lebih baik, berakhlak, dan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.


Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai isu aktual serta menyelaraskan persepsi dalam pemberitaan. Pertemuan ini juga menjadi wadah memperkuat koordinasi agar pengelolaan informasi terkait Lapas Selong berjalan transparan dan konstruktif.


Melalui silaturahmi tersebut, hubungan antara Lapas Selong dan jurnalis media lokal diharapkan semakin harmonis. Komitmen bersama pun ditegaskan untuk saling mendukung publikasi yang akurat dan membangun, demi kemajuan sistem pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi