![]() |
| Foto: Kepala Lapas Kelas IIB Selong Bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur |
Okenews.net– Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Selong kini resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan. Pengesahan tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Lapas Selong dan BPJS Kesehatan Cabang Selong, yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (27/04).
Dokumen kerja sama diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, dan diterima oleh Kepala Lapas Selong, Sudirman, dalam rangkaian acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS secara elektronik (e-signature) yang telah dilakukan pada Jumat (24/04/2026). Dengan status tersebut, Klinik Pratama Lapas Selong kini memiliki dasar operasional resmi untuk memberikan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan kesehatan di lingkungan lapas, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga kelengkapan sarana dan fasilitas medis. Dengan begitu, warga binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, layak, dan berkualitas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat sinergi tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung Lapas Selong dalam memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan optimal dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Selong, Sudirman, mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam lapas.
“Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi. Kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan layanan yang profesional dan berkualitas bagi warga binaan,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat upaya Lapas Selong dalam mewujudkan layanan PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan.
.png)
