10.738 Bidang Tanah di Lotim Masuk Tahap Validasi PTSL 2026
![]() |
| Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur |
Okenews.net- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan perkembangan positif. Kantor ATR/BPN setempat mencatat sebanyak 10.738 bidang tanah telah rampung diukur dan kini memasuki tahap validasi data.
Kepala ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa proses saat ini difokuskan pada pengumuman Nomor Identifikasi Bidang (NIB) di masing-masing desa. Tahapan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data fisik hasil pengukuran dengan data kepemilikan.
Menurutnya, sertifikat tanah baru dapat diterbitkan jika kedua data tersebut telah sinkron. Ia mengibaratkan proses itu sebagai “kawin” antara data fisik dan data yuridis yang harus benar-benar cocok sebelum masuk tahap pemberkasan.
“Kalau sudah valid dan sinkron, baru bisa diproses ke penerbitan sertifikat secara bertahap,” ujarnya.
Ia menambahkan, validasi ini juga bertujuan menghindari kesalahan administrasi, seperti kekeliruan nama atau data lainnya yang berpotensi memicu sengketa di kemudian hari.
Dalam prosesnya, BPN Lombok Timur menerapkan sistem penyaringan berbasis digital. Dari ribuan bidang tanah tersebut, sebanyak 1.446 bidang telah berhasil masuk dalam sistem. Sistem ini mampu mendeteksi jika suatu bidang tanah ternyata sudah memiliki sertifikat, sehingga pengajuan baru dapat langsung ditolak.
“Ini bagian dari komitmen menjaga akurasi dan integritas data pertanahan,” tegasnya.
Menariknya, seluruh sertifikat yang diterbitkan melalui program PTSL 2026 ini akan berbentuk elektronik. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan keamanan serta kemudahan akses bagi masyarakat.
BPN mengimbau warga yang lahannya termasuk dalam daftar tersebut agar aktif memantau pengumuman di desa masing-masing. Hal itu penting guna memastikan tidak ada kesalahan data sebelum sertifikat resmi diterbitkan.
.png)
















