www.okenews.net: Pertanahan
Tampilkan postingan dengan label Pertanahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertanahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juni 2026

Empat Kawasan Strategis Lotim Diusulkan Miliki RDTR, Pemkab Siapkan Iklim Investasi Berkelanjutan

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat fondasi pembangunan dan investasi melalui penataan ruang yang lebih terarah. Setelah Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia memperoleh fasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2024, empat kawasan strategis lainnya diproyeksikan mendapatkan dukungan serupa pada tahun 2027.

Empat wilayah yang direncanakan masuk dalam program fasilitasi RDTR tersebut yakni Kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong, serta kawasan Rasimas yang mencakup Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik.

Rencana tersebut merupakan salah satu hasil pertemuan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dengan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Jakarta pada Selasa (3/6). Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.

Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk mendukung masuknya investasi yang tertata dan berkelanjutan di Lombok Timur. Dengan adanya dokumen tersebut, proses perizinan pembangunan, baik untuk sektor perumahan maupun usaha, dapat berjalan lebih cepat dan terarah tanpa mengabaikan aspek lingkungan serta tata ruang wilayah.

Keberadaan RDTR selama ini dinilai memberi dampak positif terhadap perkembangan investasi. Hal itu terlihat di Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia yang telah lebih dahulu memiliki fasilitasi penyusunan RDTR. Kedua wilayah tersebut menunjukkan peningkatan nilai investasi yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

RDTR sendiri merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur pemanfaatan ruang secara rinci dan dilengkapi aturan zonasi. Dokumen ini menjadi turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten serta berfungsi sebagai pedoman pemberian izin, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga dasar penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan.

Selain membahas fasilitasi RDTR, pertemuan tersebut juga menyoroti percepatan pembahasan lintas kementerian terkait Peraturan Daerah Tata Ruang Kabupaten Lombok Timur. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kepastian regulasi sekaligus mendukung arah pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Senin, 11 Mei 2026

Layanan Pertanahan Makin Mudah, Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Digitalisasi Sistem Pertanahan

Okenews.net- Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.

Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. “Sekarang semuanya lebih _simple_ dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi