www.okenews.net: pemilu
Tampilkan postingan dengan label pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemilu. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 November 2025

Bawaslu Lotim dan Pramuka Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Tanamkan Semangat Demokrasi Sejak Dini

Badan Pengawas Pemilu Lotim

Okenews.net Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lombok Timur, Senin (10/11/2025). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, satuan karya yang berfokus pada pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan remaja.

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suhaidi Mahsun, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, terutama bagi kalangan pemilih pemula.

“Kerja sama ini berfungsi membantu pengawasan sekaligus memberikan edukasi politik kepada anggota Pramuka, khususnya tingkat Penegak dan Pandega yang akan segera menjadi pemilih,” jelas Suhaidi.

Ia menambahkan, jumlah pemilih pemula di Lombok Timur hingga semester III tahun ini mencapai 47 ribu orang, angka yang dinilainya sangat signifikan. Karena itu, keterlibatan Pramuka sebagai mitra strategis dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.

“Personel Bawaslu hanya sekitar 350 orang, sementara pemilih di Lombok Timur lebih dari satu juta. Maka pengawasan partisipatif menjadi solusi efektif, salah satunya melalui kerja sama dengan Gerakan Pramuka,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lotim, Johari Marjan, menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI.

“Saka Adhyasta sudah lama menjadi bagian dari struktur Bawaslu. Momentum Hari Pahlawan ini memberi semangat baru bagi kami untuk memperkuat pendidikan dan pengawasan Pemilu,” ungkapnya.

Ke depan, kata Johari, Bawaslu dan Kwarcab akan menggelar berbagai kegiatan kolaboratif untuk memperluas pemahaman tentang demokrasi dan meningkatkan partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan Pemilu.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lombok Timur, H. Lalu Ahmadi, menyambut baik kerja sama ini.

“Kami bersyukur Bawaslu menggandeng Pramuka sebagai mitra dalam membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Ini menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk berperan aktif dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan semangat kepahlawanan dan nilai-nilai demokrasi dapat tumbuh kuat di kalangan generasi muda Lombok Timur.

Sabtu, 08 November 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Soroti Penurunan Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Fauzan Khalid, Anggota DPR RI

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menilai integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu dari waktu ke waktu semakin tergerus. Prinsip utama yang seharusnya menjadi pegangan, saat ini menjadi hal yang paling lemah.


“Kemandirian dan integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dalam menjalankan tugas. Tapi justru prinsip ini yang saya rasakan semakin berkurang,” kata Fauzan saat menjadi narasumber focus group discussion (FGD) tentang prinsip


penyelenggaraan pemilu dan tata kerja Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat (07/11/2025).


Fauzan, menyatakan, kemandirian dan integritas pada praktiknya merupakan hal krusial dan semestinya dijaga untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, dan dapat dipercaya. Kemandirian dan integritas penyelenggara pemilu, merupakan hal prinsip yang diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memastikan pemilu berjalan transparan, dan bebas dari pengaruh pihak lain.


Terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai banyak pihak semakin menurun, Fauzan dalam pemaparannya menjelaskan, kritik ini bukan hanya isu belaka, tetapi faktanya memang benar di lapangan. Bahkan ada beberapa oknum penyelenggara pemilu yang minta imbalan kepada peserta pemilu.


“Saya merasakan yang kurang enak saat menjadi peserta pemilu pada pemilu 2024 lalu. Ada penyelenggara pemilu yang terus terang minta duit ke saya. Padahal oknum itu tahu saya pernah menjadi Ketua KPU NTB. Ini luar biasa. Saya tidak habis pikir, kok berani sekali,” jelas Fauzan, Ketua KPU NTB 2008-2013. 


Tindakan oknum ini dinilai Fauzan merusak marwah penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Fauzan mengajak, penyelenggara pemilu di semua tingkatan seperti KPU, Bawaslu, PPK, PPS, dan KPPS, untuk selalu menjaga marwah penyelenggara pemilu.


“Penyelenggara pemilu harus netral dan profesionalisme menjalankan tugas. Penyelenggara juga harus aktif menolak dan mencegah praktik politik uang (money politics) yang merusak integritas demokrasi,” ucap Fauzan, Anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini.


Dalam FGD ini, Fauzan juga meminta para komisioner KPU untuk mempersiapkan diri karena ada kemungkinan sistem pemilu berubah. Menurut Fauzan, ada tiga sistem pemilu yang sering dibahas kemungkinannya, yaitu system proporsional terbuka yang saat ini berlaku, system proporsional tertutup, dan system campuran atau variasi.


“Ini masih digodok di Komisi II DPR RI. Mana yang diterapkan untuk pemilu mendatang, kita tunggu saja. Yang penting bagi kita semua, termasuk penyelenggara pemilu, harus siap melaksanakan tugas apa pun sistem pemilu yang akan diputuskan,” ucapnya.


Acara focus group discussion (FGD) yang digelar KPU RI ini diikuti 60 peserta, terdiri dari para Ketua KPU Provinsi, Divisi SDM, Sekretaris KPU Provinsi, dan para Kepala Bagian KPU Provinsi se-Indonesia.

Jumat, 31 Oktober 2025

Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Rusak Integritas Pemilu

Fauzan Kahlid Anggota DPR RI
Okenews.net – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting untuk memastikan pemilu dilaksanakan jujur, adil, dan transparan. Namun, tantangan pengawasan pemilu masih sangat besar, terutama terkait praktik kecurangan dan pelanggaran yang merusak integritas pemilu. 

“Karena itu, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Fauzan Khalid pada sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu di Medana, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Kamis (30/10/2025).

Fauzan mengungkapkan, berdasarkan data dari Bawaslu, terdapat 1.271 laporan dan 650 temuan pelanggaran yang diterima Bawaslu selama tahapan pemilu 2024. Jenis pelanggaran yang ditemukan, diantaranya berupa pelanggaran administrasi dan pidana pemilu. 

Menurut Fauzan, temuan ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pengawasan, masih ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan. “Karena itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat menjadi penting, agar tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya integritas pemilu,” ujarnya.

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini menyatakan, sosialisasi peran dan fungsi Bawaslu serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu perlu dilakukan intensif. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dihatrapkan akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu, serta bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam pengawasan. 

Penguatan pengawasan partisipatif juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan media. Mantan Bupati Lombok Barat (2016-2024) ini menyarankan, kerjasama antara Bawaslu dan berbagai stakeholder ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih baik. 

“Penting sekali menciptakan saluran komunikasi yang efektif antara Bawaslu dan masyarakat agar informasi mengenai pelanggaran pemilu dapat disampaikan dengan cepat dan akurat,” ujar Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Fauzan menjelaskan, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan legitimasi. 

“Tantangan yang ada, harus dihadapi dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara Bawaslu, pemerintah, dan Masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu yang berlangsung sehari ini diikuti ratusan peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dari unsur pemuda. Acara diikuti antusias oleh para peserta, dan kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Senin, 27 Oktober 2025

Fauzan Khalid: Penting, Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Anggota DPR RI Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok, H, Fauzan Khalid mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Pengawasan dilakukan mulai dari tahap persiapan hingga penyelenggaraan pemilu.

“Idealnya semua kita ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Tidak saja dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi semua elemen masyarakat, termasuk pemilih dan penyelenggara pemilu,” kata Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum bersama Bawaslu, di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Jumat (24/10/2025).

Fauzan dalam penjelasannya mencontohkan, warga yang melaporkan pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, misalnya, merupakan salah satu bagian dari tindakan pengawasan partisipatif. Contoh lainnya seperti mengingatkan atau menegur warga jika ditemukan adanya praktik politik uang (money politics) juga merupakan bagian dari pengawasan pemilu.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB periode 2008-2013 ini, semua elemen masyarakat harus peka terhadap keseluruhan proses penyelenggaraan pemilu. “Kalau ada yang salah, kita luruskan, kalau ada yang kurang sempurna, kita sempurnakan. Jangan abai supaya penyelenggaraan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil atau jurdil,” jelas Fauzan.

Penyelenggara pemilu, kata Fauzan, juga haus kita awasi bersama-sama. Pengawasan pemilu di era saat ini pun bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di era digital saat ini pun, pelaporan pelanggaraan pemilu sebagai salah satu bentuk pengawasan dapat dilakukan secara digital, seperti melalui aplikasi atau platform online yang disediakan penyelenggara pemilu.

“Saya melihat peran masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. Pelibatan  masyarakat dalam pengawasan pemilu juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,”

Fauzan menyatakan, dengan adanya pengawas dari masyarakat, penyelenggara pemilu akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan mengurangi potensi kecurangan. Namun, tantangan yang dihadapi dalam pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu adalah kurangnya pemahaman dan informasi dari masyarakat. 

Fauzan mengatakan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu dan cara-cara untuk berpartisipasi. 

“Program-program pendidikan pemilih yang melibatkan sekolah, universitas, dan komunitas lokal dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat vital untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung adil dan transparan,” ucap Fauzan, Bupati Lombok Barat periode 2016-2024 ini.

Selasa, 21 Oktober 2025

Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Tidak Abaikan Politik

Fauzan Khalid, Anggota DPR RI

Okenews.net – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mengajak masyarakat agar tidak mengabaikan politik dan terus meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam setiap proses demokrasi.

“Masyarakat jangan sekali-kali mengabaikan politik. Kita semua harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang cukup, terutama dalam proses rekrutmen kepemimpinan. Salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran politik adalah melalui sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Fauzan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/10/2025).

Menurut Fauzan, pendidikan politik menjadi sangat penting karena masih maraknya praktik politik uang (money politics) dalam setiap momentum pemilu. “Praktik klientelisme, yakni pertukaran dukungan politik dengan imbalan materi, harus dicegah. Ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan kehidupan demokrasi kita,” tegas alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1999 ini.

Fauzan yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Lombok Barat periode 2016–2024, menilai bahwa penyelenggaraan pemilu sejak era reformasi memang telah berjalan cukup baik secara prosedural. Namun secara substansial, masih banyak catatan yang harus dibenahi, terutama terkait praktik politik uang yang masih sering terjadi di lapangan.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku politik uang. “Sanksi hukum sering kali sulit diterapkan karena terkendala batas waktu tindak pidana pemilu. Kalau tidak ada batas waktu, proses pemilu tidak akan pernah selesai karena ada proses banding dan seterusnya,” jelasnya.

Fauzan menegaskan bahwa masyarakat harus menolak segala bentuk politik uang karena lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat. “Pilihlah calon pemimpin sesuai hati nurani. Lihat rekam jejak dan kemampuannya, jangan hanya karena pencitraan di media sosial. Pastikan calon yang dipilih benar-benar layak dan memiliki integritas,” pesannya.

Lebih lanjut, Fauzan mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap politik, sebab seluruh kebijakan dan anggaran pembangunan merupakan hasil keputusan politik. “Makanya, kita tidak boleh apatis. Semua aspek kehidupan kita diatur oleh keputusan politik. Karena itu, kita harus peduli dan berpartisipasi aktif,” tegasnya.

Sementara itu, Mukril Hakim, salah satu peserta dari Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi pendidikan politik seperti ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan masyarakat.
“Terima kasih Pak Fauzan yang sudah memberikan penjelasan dengan sangat baik. Alhamdulillah, kami mendapat banyak ilmu dan akan meneruskan pemahaman ini kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.

Jumat, 26 September 2025

Anggota DPR RI Dapil Lombok, Fauzan Khalid Jadi Pembicara di Semarang

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid menjadi pembicara dalam sosialisasi penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum (pemilu) di Kota Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/09/2025). 

Acara sosialisasi ini dihadiri juga Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly dan Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha. Acara yang diikuti berbagai elemen masyarakat Kabupaten Semarang  ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto.

Fauzan dalam acara sosialisasi ini menekankan pentingnya pendidikan karakter bangas untuk melawan politik uang pada pemilihan umum (pemilu). Menurut Legislator Partai NasDem itu, pendidikan karakter bangsa akan menanamkan nilai-nilai kejujuran, moral, serta integritas pada masyarakat, sehingga praktik politik uang pada pemilu dapat terkikis.

“Bagaimana pun bentuk regulasinya atau seketat apa pun sanksi hukum yang diterapkan, akan sulit menghilangkan politik uang (money politik) tanpa adanya pendidikan karakter bangsa. Pendidikan karakter ini harus dilakukan terhadap semua lapisan masyarakat. Ini penting sekali,” kata Fauzan. 

Fauzan mengatakan, pendidikan karakter terhadap semua lapisan masyarakat diharapkan akan menghasilkan warga negara yang berintegritas. Dengan karakter yang kuat, generasi mendatang diharapkan juga dapat berkontribusi positif bagi bangsa, sehingga praktik politik uang dapat berkurang atau bahkan bisa hilang.

Menurut Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua (2) periode itu, untuk mendukung kegiatan pendidikan karakter ini, ia akan mengusulkannya ke Komisi II DPR RI agar segera dilaksanakan oleh pemerintah. Sebab, politik uang pada pemilu sangat marak dan sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

“Saya kira perlu ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penmilihan Umum (KPU), kampus atau sekolah-sekolah SMA dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pelakasaannya. Politik uang ini merusak demokrasi.” jelas Fauzan.

Fauzan menyatakan, pendidikan karakter merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi agar generasi mendatang memiliki perilaku yang baik, jujur dan berintegritas. Pendidikan karakter diharapkan akan menciptakan warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan yang menjadi prasyarat membangun bangsa yang kuat. 

“Pendidikan karakter menjadi agenda penting untuk menghadapi masa depan bangsa agar mampu bersaing dan berkembang, serta menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya  mengaparesiasi soslialisasi ini, Saya juga berharap kegiatan sosialisasi terus digalakkan.” ujarnya. 

Senin, 07 Juli 2025

Fauzan Khalid Dorong Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu Secara Berkelanjutan

Fauzan Khalid, M.Si
Okenews.net-
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (07/07/2025).


Fauzan yang juga merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok ini menyebut, peningkatan kapasitas tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga penguasaan materi dan pengetahuan mendalam mengenai proses demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.


“Saya kira sangat penting bagi KPU dan Bawaslu untuk merancang program-program peningkatan kapasitas yang bersifat berkelanjutan. Tidak cukup satu kali dalam satu periode, tapi harus menjadi agenda tahunan yang konsisten,” ujar Fauzan.


Mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu juga mendorong agar alokasi anggaran diperkuat untuk mendukung program pelatihan teknis maupun pendidikan kepemiluan. Menurutnya, penguatan kapasitas ini bukan hanya untuk jajaran komisioner, melainkan juga bagi petugas sekretariat yang menjadi ujung tombak teknis penyelenggaraan pemilu.


“Petugas di sekretariat harus dibekali dengan kemampuan teknis dan pemahaman mendalam soal kepemiluan. Begitu juga komisioner, meskipun masa tugas mereka terbatas, pelatihan tetap penting untuk menjamin kualitas pelaksanaan demokrasi,” tambahnya.


Fauzan juga menyoroti pentingnya penyelenggara pemilu memiliki integritas dan wawasan kebangsaan yang kuat. Ia menilai, hal itu akan menciptakan pelaksanaan pemilu yang kredibel dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.


Lebih jauh, Fauzan mengingatkan agar sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) tetap menjadi prioritas, bahkan ditingkatkan intensitasnya.


“Jangan kurangi frekuensinya. Jika bisa, justru ditambah. Tugas penyelenggara pemilu tidak hanya saat hari pemilu, tetapi juga mencakup proses pendidikan dan penyadaran masyarakat sepanjang waktu,” tegasnya.


Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi bisa dikemas lebih kreatif dengan mengikuti tren masyarakat, serta melibatkan tokoh masyarakat, sekolah, dan kampus sebagai mitra strategis dalam pendidikan politik.


“Pendidikan politik seperti ini tidak membutuhkan anggaran besar, tapi manfaatnya sangat besar bagi kelangsungan demokrasi kita,” tutup Fauzan.

Jumat, 13 Juni 2025

Inklusifitas Pemilu Berbasis Teknologi Informasi

Dr. Retno Sirnopati, M.Hum
Okenews.net- Dalam sebuah percakapan elektronik dengan seorang kawan terkait produktifitasnya menulis pasca tidak lagi menjadi penyelenggara pemilu, dia menyarankan saya untuk menulis lagi. Alasannya sederhana, dia tau saya pernah beberapa kali nulis artikel saat masih bersama menjadi penyelenggara pemilu. 


Tidak berlebihan kalau dia menyarankan saya untuk menulis lagi. Karena saya sadari menulis itu penting untuk mengasah ingatan dan daya kritis kita terhadap satu masalah.


Dalam dinamika chatingan, saya "terprovokasi" mencoba menulis kembali.Tapi idenya belum ketemu. Dari proses chatingan terbersit ide mengenai dinamika pemilu. Temannya sebagaimana judul tulisan ini: "inklufitas pemilu berbasis teknologi informasi"


Pemilu sebenarnya sejak lama sudah dilaksanakan sebagai mekanisme peralihan kekuasaan di Indonesia. Sejarah pemilu di Indonesia hampir sama umurnya dengan Republik ini. Hanya berbeda 10 tahun dari sejak diproklamirkan kemerdekaan indonesia. Saldi Isra dan Khairul Fahmi dalam Buku Pemilihan Umum Demokratis: Prinsip-prinsip dalam Konstitusi Indonesia, menyebutkan Lintasan pemilu terbagi dalam empat fase, yaitu: Pemilu 1955, pemilu 1971-1997, pemilu 1999, dan pemilu 2004-2019. Sebuah perjalanan demokrasi yang cukup panjang.


Pemilu pertama sesungguhnya akan dilaksanakan Januari, 1946. Melalui maklumat wakil presiden nomor X yang ditandatangani Wakil Presiden Moh. Hatta. Namun penyelenggaraan itu batal dilaksanakan karena beberapa hal: 1) Undang-undang sebagai dasar hukum penyelenggaraan belum ada; 2) Kesiapan pemerintah untuk menyelenggarakan pemilu, dan 3) Stabilitas keamanan nasional. 


Namun demikian desain pemilu konstitusional dan bebas sudah dirancang sejak indonesia di proklamirkan. Tepatnya dua bulan setelah proklamasi kemerdekaan. Tapi karena alasan stabilitas keamanan dan gejolak politik internal dalam negeri, pemilu di laksanakan tahun 1955 pada masa kabinet Burhanuddin Harahap. Dengan payung hukum UU No. 7/1953. 


Setelah itu pemilu berikutnya berlangsung pada tahun 1971-1997 di bawah kekuasaan orde baru. Saat itu pemilu di laksanakan oleh sebuah lembaga yang disebut Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang langsung di ketuai Menteri Dalam Negeri dan memiliki struktur keanggotaan terdiri dari Dewan Pimpinan, Dewan Pertimbangan dan Sekretariat Umum. 


Gambaran struktur penyelenggara pemilu selama orde baru sampai dengan reformasi mencerminkan sistem pemilu yang sangat ekslusif. Personalia penyelenggara pemilu langsung dilakukan pemerintah. Partai politik di kelompokkan ke dalam 3 organisasi parpol, yaitu: Golkar, PPP dan PDI. 


Kenyataan pemilu sebelum reformasi jauh dari prinsip-prinsip pemilu dan keramah tamahan penyelenggaraan pemilihan terhadap peserta, pemilih dan kelompok sipil sociaty. 


Berbeda dengan pemilu pasca reformasi, pemilu 2004-2019, dengan dasar hukum UU No 12/2003, lalu berubah menjadi UU No. 22/2007, UU No. 15/2011 dan terakhir UU No. 7/2017 yg belum mengalami perubahan sampai pemilu 2024, pemilu relatif terbuka dan terus mengalami perbaikan baik dari aspek regulasi, personalia, tata kelola kelembagaan dan pertanggungjawaban. Selalu ada kekurangan serta kelemahan. Tak ada sekali jadi dan sempurna. Semua berproses menuju kesempurnaan.


Namun begitu, kelembagaan pemilu secara utuh, dari periode ke periode terus melakukan pembenahan sistem seiring perubahan zaman dan perkembangan teknologi informasi. Itu dilakukan guna menjamin pelaksanaan pemilu "ramah-tamah" kepada semua peserta, pemilih, dan stekholder lainnya.


Masa depan pemilu secara kualitas akan sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi serta transformasi kelembagaan pemilu terhadap kecepatan perkembangan teknologi informasi. Penerapan teknologi informasi pada proses penyelenggaraan pemilu akan menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas disegala tahapan. 


Pada pemilu 2024 misalnya KPU memiliki sistem informasi berbasis teknologi informasi. Ada beberapa sistem informasi teknis yang sudah tersedia kecuali untuk pencoblosan. Beberapa fitur aplikasi di tahapan teknis misalnya, untuk tahapan pendafataran sudah terdapat fitur 'SIPOL', akronim dari sistem informasi partai politik, ada juga sistem informasi pencalonan di singkat 'SILON', lalu ada 'Sikadeka', sistem informasi kampanye dan dana kampanye, selanjutnya ada 'SIMPAW', sistem informasi pengganti antar waktu, terakhir ada 'Sidapil', sistem informasi daerah pemilihan. Semua fitur teknis itu diciptakan menjawab kebutuhan, kemudahan memperoleh informasi pemilu.


Kemudian pada aspek regulasi, penyelenggara pemilu (KPU) memiliki 'Sikum' dengan akronim sistem informasi hukum. Fitur untuk mencari berbagai data dan informasi payung hukum penyelenggaraan pemilu. Kemudian untuk informasi keuangan dan logistik terdapat aplikasi 'silog' sebagai sarana untuk mengetahui detail kebutuhan logistik penyelenggaraan pemilu. Lalu ada 'sitab', sebagai sistem informasi pertanggungjawaban pelaksanaan pemilu. Masyarakat dengan sangat mudah dan leluasa mengakses kebutuhan informasi yang di perlukan.


Kemudian di divisi perencanaan, data dan informasi ada fitur 'sirekap' dan 'sidalih' sebagai link informasi untuk mengetahui sistem informasi rekapitulasi dan sistem informasi daftar pemilih. 


Selanjutnya di aspek SDM dan Parhumas terdapat fitur 'simpeg' dan 'SIASN'. Kedua fitur tersebut adalah akronim dari sistem informasi kepegawaian dan sistem informasi ASN. Dan apalikasi "mulut" KPU yang paling dekat dengan masyarakat adalah 'siparmas'. Interaksi dan komunikasi penyelenggara pemilu dengan seluruh elemen masyarakat dan stekholder berkepentingan dapat dengan mudah mengakses apapun kebutuhan informasi melalui sistem informasi partisipasi dan hubungan masyarakat.


Semua kategori aplikasi sistem informasi di atas tersedia dalam satu laman elektronik dalam sistem informasi teknologi yang sangat terbuka dan inklusif. Masyarakat dengan sangat mudahnya mencari dan mengunduh kebutuhan informasi penyelenggaraan pemilu dimanapun posisinya selama masih didukung jaringan dan koneksi internet yang memadai.


Tantangan Pemilu 2029


Pemilu mendatang akan memiliki tantangan baru yang lebih kompleks. Digitalisasi seluruh elemen tahapan pemilu membutuhkan kreativitas dan inovasi penyelenggaraan. Penggunaan artificial intelijen (AI) dalam perencanaan dan tahapan akan sangat membantu kerja kelembagaan KPU di seluruh jenjang pelaksanaan. 


Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan ketidakpastian ekonomi-politik global, pemanfaatan teknologi informasi menemukan fungsi strategisnya. Yose Rizal, Founder Pemilu AI, pada forum populi bertajuk, Revisi UU Pemilu: Tata Kelola Demokrasi Partisipatif Berbasis Inovasi," menyampaikan pentingnya regulasi terhadap penggunaan teknologi informasi. Potensi AI ini besar, jutaan data bisa diolah dengan cepat. Simulasi kampanye bisa disimulasikan dulu. Ancamannya memang ada tapi jangan kita hanya dapat ancaman saja tidak dapat manfaatnya (kompas.com)


Afrimadona dari populi center menyatakan selama ini pegiat teknologi dan kepemiluan berjalan terpisah. "Suka tidak suka teknologi menyelesaikan masalah integritas. Demokrasi punya sisi negatif dan teknologi mungkin bisa menetralisir hal ini, teknologi ini bisa diaudit, walau dikatakan ada bias algoritma, namun hal ini tetap bisa di cek." 


Setidaknya pembicaraan forum populi manjadi rujukan bahwa penggunaan teknologi informasi pada proses pelaksanaan pemilu lebih efektif dan progresif memberi kepastian politik dan hukum pemilu. Ketika pemanfaatan teknologi informasi dan AI optimal dalam penyelenggaraan pemilu, semua komponen tahapan akan sangat mudah untuk diproses dan dianalisis kemudian memperkecil potensi konflik dan ketidakpastian akibat misinformasi di tengah masyarakat. 


Akhirnya pendapat khairunnisa agustyanti dari perludem menjadi penting untuk kita renungkan bersama bahwa kunci keberhasilan pemilu terletak di tengah-tengah trust masyarakat sebagai subjek demokrasi dan pemilu. Pemerintah, penyelenggara, komunitas demokrasi dan pemilu, hanya penyedia. User-nya adalah masyarakat dengan berbagai karakter dan kemampuannya. Maka bijaklah mendidik masyarakat agar mereka menikmati pembangunan demokrasi tanpa rasa ditipu demokrasi itu sendiri. 


Dr. Retno Sirnopati, M.Hum


Sabtu, 01 Juni 2024

Panwascam Keruak Resmi Lantik 15 PKD, Bawaslu Tekankan Netralitas

 

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan PKD se-kecamatan Keruak
Okenews.net-- Ketua Panwascam Keruak melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 15 orang calon Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Keruak pada Sabtu, 1 Juni 2024. 

Pengambilan sumpah janji jabatan ini dilaksanakan di Aula kantor camat Sakra bersama 4 kecamatan lainnya yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Lombok Timur. Ke 4 kecamatan lainnya itu adalah Jerowaru, Sakra Barat, Sakra, dan Sakra Timur. 

Pelantikan bersama itu dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Jumaidi. Juga turut dihadiri oleh semua Panwascam 5 kecamatan. 

Tamu undangan dari Porkapimcam juga turut hadir yakni Camat, Kapolsek, Danramil, beserta  PPK dari 5 Kecamatan yang berada di wilayah Dapil 2 Lombok Timur.

Pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan secara bergiliran mulai dari Kecamatan Sakra Timur, Sakra, Sakra Barat, Keruak, dan terakhir Jerowaru, dan dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas.

Perwakilan ketua Panwascam dari Sakra, Lalu Satriawan dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada Semua PKD yang baru saja dilantik. Miq Awan panggilan akrabnya mengatakan PKD yang terpilih harus bersyukur mengingat persaingan dalam perekrutan PKD cukup kompetetif. 

Menurut miq Awan tingkat kerawanan Pilkada dibanding dengan Pemilu yang lalu lebih tinggi. Karena itu menurutnya tantangan tugas PKD pada Pilkada tahun 2024 ini lebih menantang jika dibanding dengan Pemilu yang lalu. 

"Banyak kepentingan yang akan bertemu. Ada pasangan calon, timses, dan mereka dekat ada di sekitar kita, potensi terjadinya gesekan juga tinggi," ucpanya. 

Sementara pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur yang hadir, Jumaidi, juga turut memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam arahanya, 

Bung Jum sapaan akrabnya mengajak kepada semua penyelenggara, khususnya PKD untuk selalu berpedoman pada aturan dan undang-undang dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Meskipun pengawas diberikan wewenang lebih oleh undang-undang. Tapi tidak boleh sewenang-wenang, harus bertindak sesuai aturan yang ada," ucapnya mengarahkan. 

Jumaidi juga menekankan supaya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Dirinya akan bertindak tegas jika nantinya ada kedapatan bertindak tidak netral. 

"Kami di pimpinan bawaslu akan sangat marah jika nanti ada yang kami tau tidak netral. Masak ASN, TNI, POLRI, yang akan kita awasi kenetralannya, sementara kita bertindak tidak netral," ucapnya tegas.

Jumat, 10 Mei 2024

KPUD Lombok Timur Resmi Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pada Pemilu 2024

 

Rapat Pleno Terbuka KPUD Lotim
Okenews.net-- Komisi Pemilihan Umum Daerah Lombok Timur resmi tetapkan Anggota DPRD Lotim pada pemilu 2024 lalu, Sesuai SK KPUD Lombok Timur No. 283 Tahun 2024.

Berikut nama anggota Dewan terpilih yang berhasil mengamankan korsi di DPRD Lombok Timur.

LOMBOM TIMUR 1

1. Muallani (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6.067
2. Zihad Akbar Karyadi (Golkar) dengan Jumlah suara sah 4.003
3. Mustayip (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 4.544
4. Maria Hayaza (Gelora) dengan Jumlah suara sah 2.440
5. TGH Wildan Zikrullah (PKS) dengan Jumlah suara sah 5.838
6. Baidullah (PAN) dengan Jumlah suara sah 3.955
7. Rabiatun (PBB) dengan Jumlah suara sah 6.723
8. H. Saipul Bahri (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 5.568
9. H. M. Djamaludin (Perindo) dengan Jumlah suara sah 5.535.

LOMBOK TIMUR 2

1. Hasbullah (PKB) dengan Jumlah suara sah 9.141
2. Khairil Anwar (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 7.759
3. Ahmad Amrullah (PDIP) dengan Jumlah suara sah 5.977
4. Yusran Aida (GOLKAR) dengan Jumlah suara sah 4.032
5. Nurhasanah (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 7.308
6. Murnan (PKS) dengan Jumlah suara sah 7.319
7. Mahdan (Hanura) dengan Jumlah suara sah 6.958
8. Wais Al qarni (PAN) dengan Jumlah suara sah 4 909
9. H.Abdul azis (Demorat) dengan Jumlah suara sah 4.816
10. Ahyar Rosidi (Perindo) dengan Jumlah suara sah 4.998
11. Lalu Husnan Karyadi (PPP) dengan Jumlah suara sah 5.91

LOMBOK TIMUR 3

1. Dedy Akwarizal Pebrianto (PKB) dengan Jumlah suara sah 2.554
2. M.Yusri (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6.687
3. Lalu Muhammad Ali, (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 3.218
4. H.Muliadi (PKS) dengan Jumlah suara sah 2.333
5. Safrudin (PAN) dengan Jumlah suara sah 5.422
6. Amrul Jihadi (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 6.675
7. Yeyen Safitri (Perindo) dengan Jumlah suara sah 5.291
8. Saeful Bahri (PPP) dengan Jumlah suara sah 3.930.

LOMBOK TIMUR 4

1. Abrorni lutfi (PKB) dengan Jumlah suara sah 5938
2. H.M. Tahir (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6 838
3. Nirmala Rahayu Luk Santi (PDIP) dengan Jumlah suara sah 4.590
4. Lalu Hasan Rahman (Golkar) dengan Jumlah suara sah 5.555
5. M.Tohri Azhar (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 5 726
6. Lalu Mujemal (Gelora) dengan Jumlah suara sah 2.172
7. Drs.H.Asifudin (PKS) dengan Jumlah suara sah 4.058
8. Hj Budi Normala (PAN) dengan Jumlah suara sah 7.388
9. M.Zaini (PAN) dengan Jumlah suara sah 5309
10. H.Suminggah (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 5.149
11. Faruq Bawazier (PPP) dengan Jumlah suara sah 6159.

LOMBOK TIMUR 5

1. Mahrus (PKB) dengan Jumlah suara sah 5.087.
2. H.Mohammad Holdi (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6124
3. Muh Husni (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6.002
4. Marinah (PDIP) dengan Jumlah suara sah 5.610
5. Saigfullah (Golkar) dengan Jumlah suara sah 3.214
6. Fahrurrozi (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 4.181
7. Abd Halid (PKS) dengan Jumlah suara sah 6.601
8. Tirmizi ( PAN) dengan Jumlah suara sah 5.252
9. LL Abdul Hafizd (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 6.156
10. Muhammad Lutfhi (Perindo) dengan Jumlah suara sah 4.404.

Kamis, 08 Februari 2024

Pemda Lombok Timur Gelar Rakor Penertiban APK Kampanye untuk Pemilu 2024

 

Rakor penertiban APK kampanye di Lombok Timur
Okenews.net--Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Bawaslu Lombok Timur dengan beberapa pihak terkait, gelar rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), mengingat masa tenang kampanye akan di mulai tanggal 11 februari 2024 mendatang.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di kantor gedung Bupati, Rupatama Satu, Rabu, 02/07/2024

Pj Bupati Lombok Timur, Juaini Taufiq menyampaikan, pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye, (APK) pasca hari tenang untuk pemilu 2024, mengingat masa pencoblosan hanya tinggal menghitung hari yaitu di Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, ia juga mengingatkan untuk seluruh aparatur negara dan pihak pihak terkait untuk bersinergi bersama demi terciptanya pesta rakyat yang transparan.

"Saya harapkan untuk seluruh jajaran aparatur negara agar trus bersinergi, bersama sama mendukung kelancaran dan transparansi dalam pemilu mendatang, untuk menciptakan paesta rakyat yang aman dan kondusif," terangnya.

Pj Bupati Lotim juga turut berharap, agar koordinasi yang baik yang telah disusun bersama beberapa pihak terkait, untuk trus terjalin dengan baik, dengan tujuan tidak terjadinya kecurangan atau hal hal yang tidak di inginkan pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, mengingat seluruh tahapan telah di lakukan dengan baik.

" Dengan adanya rapat koordinasi ini, semoga bisa menjadi monitoring langsung terutama untuk para aparatur sipil negara, untuk trus menjaga netralitas dan transparansinya dalam mengawal pemilu mendatang," sambungya

Lanjut Pj Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik juga menyampaikan,salah satu yang menjadi tolak ukur kesuksesan Pemilu di NTB adalah Lombok Timur, Tak heran, sebab mengingat jumlah DPT yang mencapai 985 ribu lebih orang. Karena itu ia menegaskan bahwa seluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat dimanfaatkan untuk kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu.

la mencontohkan sekolah yang direncanakan digunakan sebagai lokasi TPS maka tidak boleh ditolak.

"Bilamana ada fasilitas milik daerah direncanakan dan ditetapkan menjadi lokasi TPS, jangan sampai ditolak. Karena sudah ada keputusan Presiden tanggal 6 Februari 2024," tegasnya.

la juga menyatakan komitmen dan dukungan Pemda terhadap para petugas penyelenggara Pemilu seperti KPPS yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Sementara itu terkait penertiban APK, ia berharap dapat berlangsung secara cepat dan simultan.

Komisioner Bawaslu Lombok Timur, Samsul Hadi, selaku Kordiv Penyelesaian sengketa, juga trut mengapresiasi kinerja dan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten Lombok Timur, karena peranan pentingnya untuk turut mengawal kelancaran Pemilu pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya sacra peribadi, turut apresiasi atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah dan seluruh pihak Kabupaten Lombok Timur dalam mengawal kelancaran Pemilu mendatang," ungkapnya

Dengan adanya penertiban tersebut, dan kolaborasi yang baik dengan semua pihak, terutama pihak keaamanan diharapkan mampu memberikan dan menciptakan pemilu damai transparan untuk seluruh masayrakat Trutama Lombok Timur.

"Saya harap kerjasama semua pihak, dapat trus di lakukan, untuk keamanan dan ketertiban bersama,tutupnya.

Sabtu, 03 Februari 2024

Stop Cawe-Cawe di Pemilu 2024, Komite Penyelamat Pemilu Jurdil dan Bermartabat Alumni Unram Desak Presiden Kembali ke Jalan yang Benar

 

Okenews.net--Suara keprihatinan sejumlah kampus di Indonesia terhadap kondisi demokrasi di Tanah Air meluas. Setelah Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, dan Univesitas Hasanuddin, giliran alumni Universitas Mataram (Unram) melontarkan keresahannya.

Alumni yang tergabung dalam Komite Penyelamat Pemilu Jurdil dan Bermartabat Alumni Unram menengarai bahwa kontestasi Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi rakyat yang jurdil dan demokratis telah diselewengkan.

“Hal ini sangat bertentangan bertentangan dengan semangat reformasi,” kata alumni Unram Sirra Prayuna.

Menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, cawe-cawe presiden di Pemilu tidak pernah terlihat sejak memasuki era reformasi atau sejak presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun saat ini presiden yang sedang menjabat justru cawe-cawe di Pemilu 2024, khususnya pilpres.

“Fakta ketidaknetralan presiden dengan cawe-cawe tentunya telah merusak pemilu dan pelembagaan demokrasi kita,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, campur tangan presiden dimulai dari kasus judicial review Mahkamah Konstitusi, kemudian pembagian bansos di depan istana, dan bagi bagi kaus untuk salah satu paslon serta menggunakan fasilitas negara mensosialisasikan paslon.

“Berangkat dari itu, kami komite penyelamat pemilu jurdil dan bermartabat alumni Unram mendesak kepada presiden untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu menjadi bapak bangsa yang mengakomodir semua kepentingan elemen bangsa dan tetap netral dalam pemilu,” tegas Sirra yang didampingi alumni Unram Isdiyanto.

Menurut dia, dengan bersikap netral di pemilu, presiden akan dikenang sebagai sosok yang mengutamakan etika dalam kepemimpinannya hingga akhir masa jabatannya. Di saat-saat akhir pemilu ini, pihaknya tidak ingin melihat, mendengar dan mendapatkan laporan ketidaknetralan yang dipertontonkan oleh presiden. 

“Kalau presiden tidak dapat bersikap netral dan demokratis, maka kami mendesak agar presiden untuk mungundurkan diri. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua,” pungkasnya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi