www.okenews.net: polres KLU
Tampilkan postingan dengan label polres KLU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres KLU. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 April 2026

Benda Diduga Alat Observasi Laut Ditemukan di Gili Trawangan

Sumber: Humas Polres Lombok Utara

Okenews.net- Penemuan benda asing berbentuk menyerupai torpedo di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memicu respons cepat aparat kepolisian. Benda tersebut dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif, namun masih didalami terkait asal-usul dan fungsinya.


Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Agus Purwanta, menegaskan pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan setelah menerima laporan dari nelayan.


“Begitu informasi diterima, kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Gegana. Hasil awal memastikan benda tersebut steril dari bahan peledak dan radioaktif,” kata Agus, Senin (6/4/2026).


Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 WITA saat menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer utara Gili Trawangan. Karena mencurigakan, benda itu kemudian ditarik dan dibawa ke pesisir, tepatnya di kawasan pantai dekat salah satu hotel.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan label “CSIC” di bagian badan benda serta tulisan beraksara China di bagian bawah, yang menguatkan dugaan sebagai perangkat teknologi kelautan.


Tim Gegana Sat Brimob Polda NTB bersama Sat Reskrim Polres Lombok Utara kemudian melakukan olah TKP sekitar pukul 13.00 WITA dengan menggunakan alat deteksi bahan peledak Kerber T dan detektor radioaktif RIIDEye X. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ancaman langsung.


Secara fisik, benda tersebut memiliki spesifikasi mencolok: panjang sekitar 3,7 meter, diameter 70 sentimeter, dan berbentuk silinder menyerupai torpedo ciri yang lazim pada perangkat observasi atau survei bawah laut.


“Langkah berikutnya, benda ini kami amankan dan diserahkan ke Lanal TNI AL Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” ujarnya.


Agus menegaskan, penanganan dilakukan secara terukur dengan melibatkan lintas instansi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk aspek keamanan dan kedaulatan wilayah.


Polisi juga telah memasang garis pengamanan di lokasi penemuan serta melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait.


“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” Pungkasnya. 


Kamis, 12 Maret 2026

Kebakaran Hanguskan Belasan Bangunan Usaha di Gili Trawangan

Sumber Foto: Humas Polres Lombok Utara

Okenews.net- Kebakaran melanda kawasan wisata Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah bangunan usaha yang berada di sekitar area Gili Mart.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsubsektor Gili Indah Ipda Abdullah menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui warga setelah melihat kepulan asap hitam dari salah satu bangunan di lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 06.10 WITA saksi melihat asap hitam dari belakang Gili Mart. Tidak lama kemudian api membesar dan dengan cepat merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” ujar Ipda Abdullah.

Sejumlah bangunan usaha yang terdampak kebakaran di antaranya Diversia Office Diving, Sama Sama Bar, Gili Mart, Semaya Office, Temporary Outlet Office BRI Cabang Mataram, Office Fast Boat dan Bar Ocean, Gudang Ocean, The Camel Fast Boat Office, Restaurant Ocean, Golden Queen Office, Ostina Office, Gili Snorkling Office, Hello Capitano Cafe, serta Manta Dive Office dan Bar.

Api dengan cepat menjalar karena sebagian besar bangunan menggunakan material kayu dan atap alang-alang. Kondisi angin yang cukup kencang saat kejadian juga mempercepat penyebaran api.

Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsubsektor Gili Indah, Polres Lombok Utara, Pamobvit Polda NTB, masyarakat setempat, serta petugas PLN melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WITA.

Ipda Abdullah memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh para pemilik bangunan yang terdampak.

Sementara itu, petugas dari Polres Lombok Utara bersama Unit Pidana Umum dan Unit Identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal akibat arus pendek listrik, namun masih kami dalami untuk memastikan penyebab pastinya,” pungkasnya.

Rabu, 07 Januari 2026

Team Puma Polres Lombok Utara Bongkar Jejak Curanmor Bayan, Dua Pelaku Dibekuk dan Motor Tanpa Identitas Disita

Polres Lombok Utara

Okenews.net– Komitmen Polres Lombok Utara dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan. Team Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berhasil menangkap dua pelaku curanmor berinisial N dan J (alias D) dalam pengembangan kasus pencurian yang terjadi di wilayah Bayan.


Kedua pelaku diamankan pada Senin malam, 05/01/2026, sekitar pukul 22.00 WITA, berikut satu unit sepeda motor Honda Vario 110 yang telah dihilangkan nomor rangka dan nomor mesinnya guna mengaburkan identitas kendaraan hasil kejahatan.


Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus curanmor yang terjadi pada 22 September 2024 di Dusun Sembulan, Desa Bayan, serta berkaitan langsung dengan pengungkapan jaringan curanmor pada 2–3 Januari 2026.


“Kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Kana, warga Dusun Sembulan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 saat menghadiri acara begawe. Pada waktu yang hampir bersamaan, satu unit Honda Vario DR 6626 HW milik warga lainnya juga raib dari lokasi yang sama,” ungkap IPTU Wilandra.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp20 juta. IPTU Wilandra menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan penadah yang telah diamankan sebelumnya, polisi kembali mengidentifikasi keterlibatan N dan J sebagai pelaku utama pencurian di TKP Sembulan.


“Informasi itu kami kembangkan hingga mengarah pada keberadaan kedua tersangka. Team Puma kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap N di wilayah Kecamatan Bayan. Dari pengakuannya, pencurian dilakukan bersama J, yang selanjutnya juga berhasil kami amankan,” jelasnya.


Lebih lanjut diungkapkan, sepeda motor hasil curian tersebut sempat berpindah tangan melalui sejumlah penadah. Motor dijual kepada penadah berinisial M, kemudian berpindah ke AN, dan selanjutnya ke AU, yang saat ini telah diamankan oleh Polres Lombok Timur dalam perkara lain.

Melalui koordinasi lintas wilayah dengan Sat Reskrim Polres Lombok Timur, Team Puma akhirnya berhasil mengamankan Honda Vario 110 warna hitam yang telah dirusak identitasnya.


Barang Bukti yang Berhasil diamankan terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam
(nomor rangka dan nomor mesin telah dihilangkan) Atas perbuatannya, kedua pelaku utama N dan J dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, para penadah berinisial M, AN, dan AU dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.


IPTU Wilandra menegaskan bahwa pengungkapan beruntun ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Utara dalam memutus mata rantai jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat.


“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tegaskan, kejahatan curanmor akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.


Selasa, 08 Juli 2025

Wujud Toleransi, Polres Lombok Utara Resmikan Vihara

Peresmian Vihara, Polres Kabupaten Lombok Utara

Okenews.net- Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., meresmikan Vihara Diraya Manggala yang dibangun di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Lombok Utara, Selasa (08/07/2025).


Nama Diraya Manggala berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti pelindung bijaksana demi menciptakan kedamaian agung.

Pembangunan vihara ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Utara dalam menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman antarumat beragama, khususnya di lingkungan internal Polri.


Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat utama Polres Lombok Utara, Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Heny Agus Purwanta beserta staf, Ketua FKUB, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama Buddha, tokoh masyarakat, serta umat Buddha dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Utara.


Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kehadiran Vihara Diraya Manggala menjadi simbol dukungan terhadap kebebasan beragama dan pelayanan spiritual bagi personel serta masyarakat.


"Dengan diresmikannya vihara ini, maka Polres Lombok Utara kini memiliki empat rumah ibadah yang lengkap: masjid, gereja, pura, dan vihara. Ini mencerminkan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai keberagaman," ujar Kapolres.


Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti, doa bersama, dan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.

Polres Lombok Utara berharap, kehadiran rumah ibadah yang lengkap ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam mendukung kerukunan antarumat beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi