www.okenews.net

Selasa, 08 Februari 2022

Eks PMI Lombok Tengah Bakal Dibina Dewan


Okenews.net
- Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lombok Tengah yang masih tinggi membuat DPRD Lombok Tengah berinisiatif melakukan pembinaan.

Hal itu dilakukan agar warga yang merupakan eks PMI tidak lagi berangkat ke negeri rantaun. Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahkam mengatakan, akan mencoba mencarikan para eks PMI peluang kerja.

"Dengan adanya pekerjaan di Lombok Tengah ini, mereka tidak lagi mencari rezeki ke luar negeri," kata Ahkam kepada wartawan, Selasa (8/2/2022). 

Selain mencarikan eks PMI peluang pekerjaan, pihaknya juga berencana mencarikan peluang usaha. Namun, sebelum mulai bekerja atau berwirausaha, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pembinaan.

Pembinaan yang dilakukan, nantinya bersifat berkelanjutan sehingga mereka tidak menganggur dan ada usaha yang digeluti.

Politisi PKB itu mengaku sudah menjalin komunikasi dengan eks PMI untuk mencari tahu jenis usaha yang akan mereka geluti.

Menurutnya, di Dinas Sosial terdapat beberapa program pembinaan yang mengarah kepada pembukaan usaha bagi masyarakat. 

Hal itulah yang akan dicoba Ahkam untuk diusahakan agar beberapa program yang ada bisa dimanfaatkan eks PMI. Pembinaan wirausaha dan pelatihan kerja ini diwujudkan dalam beberapa praktek kerja. 

Di antaranya melatih kemandirian para eks PMI untuk membuat produk-produk olahan makanan dan minuman sehingga mereka bisa eksis dan tidak lagi memperjuangkan nasib mereka di luar negeri.

Senin, 07 Februari 2022

Bahas Regulasi Miras, Buton Selatan Kunjungi Lombok Timur

Pemkab Lotim menerima kunjungan kerja DPRD Buton Selatan
Okenews.net - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur NTB menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (07/02/2022). 

Kunjungan kerja tersebut untuk berkordinasi dan konsultasi terkait regulasi pengawasan dan pengedaran minuman beralkohol yang selama ini masih saja beredar di masyarakat. 

Rombongan DPRD Buton Selatan yang dipimpin La Hijria, diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Lombok Timur Purnama Hady di Rupatama 1 Kantor Bupati.

Purnama Hady dalam sambutannya menyampaikan gambaran Kabupaten Lombok Timur secara umum. Ia berharap kunjungan tersebut dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak guna mendukung pembangunan di masing-masing daerah.

Kepada rombongan DPRD Buton Selatan, Purnama Hady menjelaskan isi dan tujuan Peraturan Daerah no.8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, menjual, dan meminum minuman beralkohol. 

Dengan jumlah penduduk 99 persen muslim, Perda tersebut diharapkan tidak hanya menekan gangguan kamtibmas tapi menunjang pembentukan akhlak dan kepribadian sesuai norma agama.

Purnama mengakui, Perda tersebut sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi saat ini, dan tidak selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Utamanya menyangkut investasi yang tengah digalakkan. Karena itu Perda tersebut akan disesuaikan.

Untuk produksi minuman beralkohol tradisional di Lombok Timur relatif kecil. Minuman tersebut lebih banyak yang dibawa dari luar daerah. Pemda juga terus berupaya memberikan alternatif usaha agar para produsen lokal beralih ke jenis usaha lain.

Ketua rombongan DPRD Buton Selatan La  Hijria menyampaikan terima kasihnya atas sambutan Pemda Lombok Timur. Buton Selatan sebagai kabupetan yang baru terbentuk pada 2014 lalu masih membutuhkan banyak kelengkapan untuk terus berbenah. 

Ia berharap kedua daerah dapat menjalin kerja sama lebih luas untuk kemajuan pembangunan daerah. Apalagi saat ini telah memasuki era metaverse yang membutuhkan pengadaptasian di tengah persaingan global. 

Hadir dalam kegiatan ini Kasat Pol PP, Dinas PMPTSP, Polres Lombok Timur, serta sejumlah Kepala Bagian lingkup Setda Lombok Timur untuk bertukar informasi. 


Oknum Aparat Desa Rite Terancam Penjara 5 Tahun


Okenews.net
- Tersangka kasus persetubuhan terhadap usia anak yang terjadi di wilayah Desa Rite Kecamatan Ambarawi, kabupaten Bima yang terjadi pada awal tahun 2021 lalu kini telah diserahkan penanganannya oleh unit PPA Reskrimum Polda NTB. 

"Tersangka beserta berkas kasusnya telah berada di unit PPA Reskrimum Polda NTB untuk menunggu proses lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi media ini Senin 07/02/2022.

Sedangkan tersangka inisial CT (45 tahun) pekerjaan sebagai perangkat desa, alamat Desa Rite, Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, NTB dengan korbannya NR, perempuan 17 tahun merupakan disabilitas, beralamat sama dengan Tersangka dan TKP.

Kabid Humas Artanto menceritakan peristiwa ini terjadi saat korban pulang dari sungai setelah pergi buang air besar (BAB), kemudian pas di depan rumah tersangka, ia memanggil korban untuk mampir, namun korban tidak mau dan terus berjalan ke arah pulang.

Kemudian tersangka berusaha menarik korban untuk mampir dan akhirnya korban korban ditarik ke rumah tersangka dan langsung masuk ke dalam rumah dengan mendorong korban hingga terjatuh, dan saat itu tersangka langsung mengunci pintu.

Tersangka langsung membuka pakaian korban dengan cara sedikit memaksa, dan saat itu korban sempat teriak, namun diancam oleh tersangka akan memukul korban bila menolak dengan perkataan "kanggica Ra, Ka Topa Hade ku Ba Bahu yang artinya "Teriak sudah nanti saya pukul kamu sampai mati". 

Karena perkataan itu, korban takut dan tersangka langsung menyetubuhi korban. Sebagai barang bukti tindakan pelecehan ini diamankan masing-masing satu lembar identitas korban seperti akta dan ijazah, kemudian seluruh pakaian luar korban, serta bantal yang digunakan saat kejadian tersebut.

Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 81 Jo 76D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. 

"Dengan UU tersebut tersangka diancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun Penjara," tutup Artanto.


PKL Kawasan Mandalika Dilatih Hospitality dan Bahasa Asing


Okenews.net
- Politeknik Pariwisata Lombok menggelar bimbingan teknik (bimtek) pelayanan hospitality dan bahasa asing bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Direktur Poltekpar Lombok Hery Rachmat Widjaja mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud dukungan dalam mempersiapkan diri menyongsong MotoGP.

Diakui, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari tri dharma perguruan tinggi di bidang pengabdian masyarakat. "Kami menggandeng asosiasi pedagang kaki lima Indonesia (APKLI)," katanya, Senin (7/2/2022).

Ditekankan, kegiatan ini tidak saja mengakomodir PKL secara personal, melainkan menjalin kerja sama dengan asosiasi yang memayungi.

Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTB Lalu Hasbulwadi mengimbau PKL akan pentingnya komunikasi menggunakan bahasa asing.

Dia menilai, penguasaan bahasa asing wajib dimiliki pelaku pariwisata, termasuk PKL. Apalagi, nantinya akan berhadapan langsung dengan tamu yang berasal dari berbagai negara di dunia. 

"Mereka akan menyaksikan perhelatan MotoGP dan berlibur," ujarnya. Menurutnya, program Poltekpar ini luar biasa dan dinilai tepat sasaran serta sesuai kebutuhan saat ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi menjelaskan, hospitality sebenarnya sudah menjadi budaya orang Lombok. Sehingga, bisa dikatakan bukan satu hal yang sulit bagi PKL untuk memahami konsep pelayanan.

Namun, dalam tataran pelaksanaan di bidang pariwisata tentu hospitality memilik standar khusus. Diharapkan, materi yang disampaikan para narasumber dapat diserap dengan baik oleh peserta.

Uang Kotak Amal Masjid Hidayatussalikin Dicuri


Okenews.net
- Uang Kotak Amal Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Tengah hilang dibawa pencuri, Sabtu tanggal 05 Februari 2022 pukul 22.00 Wita.

Atas laporan Buhanudin warga setempat, Polsek Praya Barat telah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya Sahri, Laki-laki, umur 58 tahun dan Kamarudin warga setempat. 

Berdasarkan rekaman CCTV didapatkan pelaku diduga berinisial MZ (22 tahun) alamat Dusun Lakah Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, Ahad (06/02/2022) membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah menerima laporan masyarakat.

Kronologisnya, berawal dari Sahri memberitahukan ke Pelapor melalui telpon bahwa uang kotak amal masjid hilang. 

Kemudian pelapor menyuruh Sahri memanggil teknisi CCTV Masjid (Kamarudin) untuk mengecek CCTV.

Setelah mendapat informasi Pelapor langsung menemui Sahri untuk menanyakan kerjadian tersebut dan membenarkan bahwa uang kotak amal masjid sudah hilang. 

"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp.1.100.000," jelas Kapolsek. 

Setelah melakukan pengecekan CCTV yang ada di masjid oleh personil Polsek Praya Barat bersama Kepala Dusun Wage dan pelapor, terekam di CCTV masjid, seorang warga diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, Personil Polsek Prabar bersama warga melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Diakui, pencurian uang kotak amal masjid tersebut dilakukan oleh pelaku sendirian sebanyak dua kali

Sementara menurut keterangan orang tua pelaku anaknya menderita gangguan jiwa, sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan  didampingi keluarga di RSJ Mataram. 


Hal ini guna memastikan kondisi kejiwaan terduga. Namun masyarakat sekitar mengakui bahwa terduga sering melakukan hal serupa sehingga perlu diberikan efek jera. 

Khawatirkan timbul provokasi terhadap terduga sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Praya Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Wage. 

Polisi juga menjelasan keluarga terduga pelaku untuk dapat menerima dan menyerahkan penanganan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

Minggu, 06 Februari 2022

Tragis...! Ayah Kandung Diduga Setubuhi Dua Anaknya


Okenews.net
- Tragis, seorang ayah kandung setubuhi dua anaknya. Terduga pelaku beralamat di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. 

Akibat perbuatannya itu, Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap BHC (57 tahun) terduga pelaku persetubuhan terhadap anak kandung. 

Berdasarkan LP/38 / I / 2022 /Res Loteng, tanggal 30 Januari 2022, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat tanggal 4 Februari 2022  pukul 09.00 Wita. 

Korban inisial RH (25 tahun), dan inisial RHFD (17 tahun) sama sama beralamatkan di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama mengatakan, korban inisial RH, pertama kali disetubuhi tersangka saat masih dibangku SD kelas 6 sekitar tahun 2009 sampai dengan 2013.

Sementara Korban inisial RFDH disetubuhi sejak kelas 1 SMA yaitu sekitar tahun 2020 sampai dengan tanggal 20 Desember 2021.

"Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa kaos warna biru, BH warna merah, celana dalam (CD) warna hitam, dan sarung warna coklat," ungkap kasat, Ahad (06/02/2022).

Kronologis Kejadian korban RH dan RFDH yang merupakan kakak adik yang tinggal serumah dengan pelaku yang tiada lain adalah ayah kandung dari kedua korban. 

Sementara istri pelaku merupakan ibu kandung korban, bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Pada tahun 2009 sampai 2013 pelaku menyetubuhi korban atas nama RH yang merupakan anak pertama pelaku, tahun 2013 korban memutuskan untuk menikah.

Selama 8 tahun menikah korban memilih bercerai dengan suaminya karena suami sering minum minuman keras.

Sekitar tahun 2013 korban kembali pulang dan tinggal bersama pelaku. Saat kembali ke rumah lagi-lagi korban disetubuhi oleh pelaku.

Sedangkan korban yang kedua atas nama RHFD disetubuhi dari sejak korban kelas 1 aliyah.  Kronologisnya, pada saat kakak korban (korban yang pertama) menikah, korban atas nama RHFD tinggal serumah dengan pelaku. 

Kesempatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk menyetubuhi korban sampai korban kelas 3 aliyah, persetubuhan tersebut dilakukan oleh pelaku hampir setiap 3 hari sekali.

Pada saat kakak korban kembali ke rumah dan tinggal bersama korban tersebutlah pelaku berhenti menyetubuhi korban, akan tetapi pelaku kembali menyetubuhi kakak korban.

"Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut" tutup Kasat. 

Pelaku terancam dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahu 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena pelaku merupakan ayah kandung.


Judi Sabung Ayam di Kali Mati Dibubar


Okenews.net
- Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono bersama anggota piket Polsek Sumbawa melaksanakan Patroli Pembubaran Perjudian Sabung Ayam. 

Pembubaran itu berlangsung Sabtu kemarin (05/02/2022) sekitar pukul 14.35 Wita di pinggir kali mati lahan jagung di PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng. 

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH mengaku pembubaran perjudian sabung ayam itu berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mengaku sangat meresahkan. 

Di lokasi sabung ayam, lanjut Kapolsek Sumbawa, dirinya menekankan kepada warga yang berada di lokasi perjudian tersebut untuk segera membubarkan diri. 

"Kami juga  meminta agar kegiatan sabung ayam tidak lagi dilakukan agar terciptanya kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa," pinta Ipda Eko.

Mendengar himbauan, penekanan, dan larangan Kapolsek Sumbawa, warga yang berada di lokasi perjudian sabung ayam langsung membubarkan diri dan membawa ayamnya.

Sabtu, 05 Februari 2022

Kondisi Bandara Disinggung Dewan



Okenews.net - Kondisi Bandara Lombok menjelang MotoGP menjadi perhatian DPRD Lombok Tengah. Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas menyinggung kebersihan dan penataan pengelola bandara.

Ia menegaskan, pengelola bandara harus segera berbenah untuk merapikan area terminal. Tidak hanya itu, kondisi rumput juga sudah menjalar ke jalan lantaran kurang terurus.

Ia menying hal itu karena tidak ingin para tamu nantinya mendapat kesan yang buruk. Mengingat, bandara ini merupakan gerbang masuknya para wisatawan.

Terlebih, berbagai event bertaraf internasional bakal terselenggara KEK Mandalika. "Saat pramusim dan event MotoGP, kami harapkan kondisi bandara sudah rapi," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Ia mengakui, kondisi runway bandara sudah sangat rapi dan bersih. Hanya saja, di bagian luar bandara perlu ditata secara serius. "Do tol gate saja halamannya masih kumuh," ujarnya.

Bandara yang merupakan bagian dari BUMN ini diminta menampilkan keasrian. Kondisi bypass yang mulai ditata rapi harus diimbangi juga oleh penataan di bandara.

Jika bandara tidak berbenah, ia menilai akan berdampak terhadap kenyamanan tamu. Lalu Sunting juga menyinggung masih adanya pedagang yang menenteng dagangannya di area terminal bandara.

Dia menilai, hal semacam itu perlu diberikan pemahaman kepada para pedagang. Solusi lainnya, pedagang yang masih menenteng dagangannya disiapkan area atau lapak dagang supaya mereka rapi dan tertib.

DPRD Sorot Minimnya Pelaku UMKM di Bazar Mandalika


Okenews.net
- DPRD Lombok Tengah menyoroti minimnya pelaku UMKM yang merupakan warga sekitar mendapatkan lapak di Bazar Mandalika.

Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Firmansyah mengaku, saat WSBK lalu pihaknya telah turun untuk meninjau langsung Bazar Mandalika.

Ia mengakui, warga Desa Kuta sangat minim menempati lapak tersebut. Karena itu, pihaknya, sempat meminta untuk menyewakan lapak untuk warga sekitar namun sudah penuh.

"Kami sudah meminta agar warga bisa masuk di sana, namun sudah habis dikavling," katanya, Sabtu (05/02/2022).

Politisi Hanura itu menilai, lapak yang ada di Bazar Mandalika sangat banyak. "Lapaknya sekitar ratusan, tetapi saat warga mencoba masuk dibilang sudah habis," ujarnya.

Menurut dewan Dapil Pujut - Praya Timur itu, jika warga sekitar diberikan lapak di sana, maka Bazar Mandalika tidak akan sepi. Kondisi saat ini, kata dia, aktivitas di Bazar Mandalika tidak hidup.

Anehnya, meski sepi namun warga sekitar kesulitan untuk mendapatkan lapak. Lokasi lapak tersebut terkesan tertutup dan pengelolaan kurang terbuka.

Bahkan, pihaknya menilai Bazar Mandalika tersebut hanya dimanfaatkan ketika ada kegiatan.


Jumat, 04 Februari 2022

Pemkab Lotim Terus Benahi Adminduk

Sekda mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi VIII DPR RI Rachmat Hidayat
Okenews.net - Sekretaris Daerah Lombok Timur H. M. Juaini Taofik kembali menegaskan upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk membenahi data  administrasi kependudukan (adminduk). 

Terutama terkait warga yang tidak lagi dapat mengakses bantuan pemerintah akibat adminduk yang bermasalah. Hal tersebut disampaikannya kepada warga Kecamatan Lenek pada Jumat (4/2/2022).

Dijelaskannya sampai akhir tahun 2021 terdapat 19.196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum dapat menerima bantuan dari Kementerian Sosial, termasuk diantaranya tak kurang lebih 140 ribu yang belum mengaktifkan kartu BPJS. 

Karena itu upaya pembenahan adminduk tersebut menjadi sangat penting agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diperbaharui dan masyarakat yang layak kembali dapat menerima bantuan.

Kepada masyarakat Sekda menyampaikan sedikit teknis perbaikan data. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti petunjuk dari para pendamping dan melakukan perekaman data ulang di UPT Dukcapil. Dengan demikian data tunggal yang menjadi syarat penerima bantuan dapat diwujudkan.

Sekda pada kesempatan tersebut menghadiri kunjungan kerja anggota Komisi VIII DPR RI Rachmat Hidayat terkait penuntasan transaksi pemanfaatan bantuan sosial. Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan  tabungan dan KKS secara simbolis kepada KPM yang ada di Lenek.

Kegiatan tersebut, selain dihadiri Pejabat Kementerian Sosial, dihadiri pula  pihak BRI sebagai bank penyalur, SDM PKH, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, serta kepala desa se- kecamatan Lenek.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi