www.okenews.net

Rabu, 06 Mei 2026

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid: Sistem Pendidikan Pondok Pesantren Yang Terbaik

Foto: DPRRI Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, menyatakan, sistem pendidikan pondok pesantren (ponpes) merupakan sistem pendidikan yang terbaik. Sistem pendidikan di asrama pondok pesantren memiliki karakter khas, kekeluargaan, inklusif (terbuka) dan tidak paternalistik.

“Hubungan santri dan ustaz (kiai) dekat, memiliki ikatan persaudaraan  (ukhuwah) yang kuat, termasuk dengan sesama santri. Pondok tempat bertemunya santri dari berbagai latar belakang etnis, sosial, mengajarkan toleransi dan tidak diskriminasi,” kata Fauzan saat memberi sambutan pada pembukaan majelis taklim di Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad (03/05/2026).

Menurut Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapi NTB II Pulau Lombok, kehidupan di pondok pesantren didasarkan pada prinsip persaudaraan dan persamaan. Santri terbiasa saling membantu dan sangat menghargai perbedaan. 

Pengawasan selama 24 jam di asrama oleh ustaz, lanjut Fauzan, menekankan kemandirian, kesederhanaan, disiplin tinggi, dan tata krama atau adab. Karena itu, ponpes mampu mencetak santri dengan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kedalaman ilmu agama, dan kehalusan akhlak.

“Selama menimba ilmu di ponpes, santri mendapatkan keseimbangan ilmu dunia dan akhirat. Karena itu, santri jangan merasa rendah diri karena bersekolah di ponpes,” jelasnya.

Banyak para ahli menilai sistem pendidikan di ponpes, kata Fauzan, merupakan yang terbaik dan menjadi contoh pelaksanaan pendidikan. Contohnya, home schooling mengadopsi konsep pendidikan yang diterapkan ponpes. 

Dihadapan jamaah majelis taklim Yayasan Ponpes Nurul Qur’an Wal Ahkam, Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), minta agar orangtua tidak ragu menyekolahkan anak dengan alasan apa pun, termasuk alasan ketidakmampuan ekonomi. Orangtua harus bertekad menyekolahkan anak sebagai fondasi bagi masa depan anak.

Menurut Fauzan, pendidikan merupakan sarana pengembangan karakter, keterampilan kognitif, dan kemampuan sosial. Melalui sekolah, anak didik memperoleh pengetahuan, kemandirian, nilai moral, dan kejujuran yang membentuk kepribadian positif menghadapi masa depan. 

“Sekali lagi, jangan ragu menyekolahkan anak. Jangan keluar kata-kata, saya tidak mampu menyekolahkan anak. Rezeki dari Allah SWT, yakinlah anak yang bersekolah sudah ada rezekinya dari Allah SWT. Karena itu, mari kita dorong anak-anak kita untuk sekolah,” tegasnya.

Sebagai orangtua, kata Fauzan, tugasnya adalah membiayai anak-anak untuk menempuh pendidikan sebagai bekal masa depan. Selain itu, oranguta wajib memberikan kenyamanan bagi anak unuk belajar.

“Buat lingkungan rumah yang nyaman bagi anak untuk belajar. Jangan bertengkar, karena kalau orangtua bertengkar, ini bisa membuat anak tidak nyaman belajar,” katanya. Fauzan, dalam kesempatan ini mengajak masyarakat untuk terus menimba ilmu sampai akhir hayat (long life learning) sebagai landasan utama meraih kebahagiaan dunia akhirat

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (_hotspot_) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. 

Selasa, 05 Mei 2026

Bupati Lotim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pringgabaya, Janji Pulihkan Aktivitas Pasar

Foto: Bupati Lombok Timur dalam Acara Penyerahan Bantuan Terhadap Korban Terdampak Kebakaran Pasar Peringgabaya

Okenews.net– Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran di Kecamatan Pringgabaya, Selasa (5/5). Bantuan tersebut disalurkan melalui program pemberdayaan asnaf miskin yang digagas BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dan berlangsung di aula Kantor Camat Pringgabaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung saat peristiwa kebakaran terjadi. Ia menjelaskan, pada waktu bersamaan dirinya tengah berada di Jakarta untuk mengurus persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga Lombok Timur yang dinonaktifkan.

Selain penyaluran bantuan, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi pasar yang terdampak kebakaran. Bupati menyebut, upaya normalisasi aktivitas ekonomi masyarakat menjadi prioritas, meski tetap harus melalui tahapan perencanaan dan prosedur yang berlaku.

“Pemerintah ingin aktivitas pasar segera kembali normal, namun semua harus melalui proses, mulai dari perencanaan hingga penganggaran,” ujarnya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta untuk masing-masing penerima. Meski dinilai belum sebanding dengan kerugian yang dialami para pedagang, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah.

Bupati juga menekankan pentingnya dukungan moral dan kebersamaan dalam menghadapi musibah tersebut. Ia meminta para pedagang untuk bersabar sembari menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah dalam memulihkan fasilitas pasar.

“Kami akan berupaya mengembalikan kebutuhan masyarakat di pasar. Mohon bersabar, karena semua harus melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Pria 56 Tahun di Lombok Timur Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Foto: Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Okenews.net- Aparat Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Montong Gading mengamankan seorang pria berinisial AK (56), Senin malam (4/5/2026). Warga Dusun Lekong Lima Selatan, Desa Montong Betok itu diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.


Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.


Peristiwa tersebut menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban pulang sekolah seorang diri pada siang hari. Di tengah perjalanan, korban diduga dihadang oleh pelaku yang kemudian mengancam menggunakan senjata tajam.


Korban selanjutnya dibawa ke area sepi di wilayah Desa Perian. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban.

Setelah kejadian, korban berhasil pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Arie.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Ditangkap di Parkiran Puskesmas Aikmel

Foto: Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Okenews.net- Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Aikmel bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Aikmel. Seorang pelaku berinisial M (49), warga Gubuk Majidi, Desa Pancor, Kecamatan Selong, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di halaman parkir Puskesmas Aikmel. Pelaku diamankan saat hendak mengambil kendaraan yang digunakannya menuju lokasi pencurian.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Said (58), seorang petani asal Dusun Toya Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel. Peristiwa terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.50 WITA di pinggir jalan raya depan SMPN 1 Aikmel, Dusun Cepak Timur.

Saat itu, korban baru saja mengantar istrinya ke Pasar Aikmel sebelum menuju lokasi pembangunan toko. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih tergantung. Tak lama berselang, kendaraan tersebut diketahui hilang.

“Korban baru menyadari motornya hilang setelah ditanyakan oleh rekannya yang datang ke lokasi,” ungkap sumber kepolisian.

Berdasarkan laporan yang masuk, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dengan nomor polisi DR 5057 LY yang diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Timur. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang guna menghindari tindak kejahatan.

Urus Roya Kini Super Cepat, Warga Semarang Akui Proses Hanya Lima Menit

Pelayanan ATR/BPN

Okenews.net- Pelayanan pertanahan di Kabupaten Semarang semakin mendapat apresiasi dari masyarakat. Melalui inovasi Roya Layanan Lima Menit (RALALI), proses penghapusan hak tanggungan atau roya kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.


Salah seorang warga Kecamatan Suruh, Suparmi (61), mengaku terkejut dengan cepatnya pelayanan yang ia terima saat mengurus sertipikat tanahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.


Ia menuturkan, proses pelayanan di loket berlangsung sangat singkat. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pengajuan roya langsung diproses tanpa harus menunggu lama.


“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi dan prosesnya sangat cepat. Setelah pembayaran selesai, berkas langsung diproses,” ujarnya usai mengurus dokumen pertanahan.


Sebelum mengajukan roya, Suparmi terlebih dahulu mendatangi kantor pertanahan untuk mencari informasi terkait persyaratan administrasi. Setelah seluruh dokumen dipenuhi, ia kembali datang untuk menyerahkan berkas permohonan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi pelayanan pertanahan yang dikembangkan di Jawa Tengah guna mempercepat proses administrasi penghapusan hak tanggungan.


Menurutnya, waktu pelayanan di loket bagi setiap pemohon rata-rata hanya memakan waktu tiga hingga lima menit.


“Program ini kami hadirkan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat,” kata Wahyu.


Selain mempercepat layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus bagi masyarakat yang mengurus sendiri dokumen pertanahan tanpa menggunakan kuasa. Jalur prioritas tersebut disiapkan agar pelayanan menjadi lebih nyaman dan efisien.


Wahyu pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus langsung layanan pertanahan ke kantor pertanahan setempat.


“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan layanan pertanahan secara langsung,” pungkasnya.

ATR/BPN Siap Kawal Proyek Giant Sea Wall Pantura

Atr/Bpn

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu, termasuk proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall.


Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (4/5/2026).


Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN akan fokus pada tiga aspek utama guna memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai rencana, yakni sinkronisasi tata ruang, percepatan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta dukungan pengadaan tanah.


“Kami memastikan sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan rencana induk proyek, sehingga pembangunan ini tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga kuat secara spasial dan legal,” ujarnya.


Ia menjelaskan, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang saat ini tengah berlangsung telah memasukkan agenda perlindungan kawasan pesisir, termasuk pembangunan Giant Sea Wall di Pantura Jawa. Penyesuaian serupa juga akan dilakukan di tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk pemerintah pusat.


Selain itu, ATR/BPN juga membuka ruang percepatan penerbitan KKPR, terutama jika proyek tersebut resmi masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).


“Kami siap membantu percepatan KKPR dengan tetap memperhatikan kewenangan lintas sektor, baik di kawasan laut, kawasan hutan, maupun wilayah lainnya,” tegas Ossy.


Dari sisi pengadaan tanah, ATR/BPN juga menyatakan kesiapan mendukung seluruh tahapan pembangunan infrastruktur pesisir tersebut. Namun demikian, Ossy menilai keberhasilan proyek membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang lebih kuat.


Ia mendorong pembentukan working group terpadu agar integrasi data dan sinkronisasi peta antarlembaga dapat berjalan maksimal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan pesisir Pantura.


“Penanganannya tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” kata AHY.


Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baru Seminggu Dipindahkan, Alat Kerja Raib Keamanan Perumahan GPA Dipertanyakan

Perumahan Griya Pesona Alam

Okenews.net- Rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar dalam sebuah kawasan perumahan justru dipertanyakan oleh warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kasus pencurian kembali terjadi, menambah daftar panjang insiden serupa yang dinilai sebagai akibat dari lemahnya sistem keamanan yang disediakan oleh pihak pengembang.

Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah, S.T., M.T., yang kehilangan sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan. Ironisnya, barang-barang tersebut baru sekitar satu minggu dipindahkan ke lokasi, namun dalam waktu singkat justru raib digondol pelaku pencurian pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Tidak hanya kehilangan alat seperti genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air, pelaku juga merusak bagian konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Kerugian yang dialami pun tidak hanya bersifat materil, tetapi juga berdampak pada terhambatnya proses pembangunan yang harus diulang.

Kondisi ini semakin memicu kekecewaan korban ketika fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem keamanan di perumahan tersebut jauh dari kata memadai. Dengan luas kawasan yang cukup besar, hanya terdapat tiga orang petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift 8 jam. Jumlah tersebut dinilai tidak rasional dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.

Lebih memprihatinkan lagi, kawasan perumahan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, absennya sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator kuat bahwa aspek keamanan tidak menjadi prioritas utama pengembang.

Kritik juga mengarah pada kondisi fisik kawasan, di mana tembok pembatas perumahan dinilai terlalu rendah dan mudah diakses dari luar. Hal ini secara langsung membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keluar masuk kawasan tanpa kontrol yang memadai.

Dalam pertemuan antara korban, pihak satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang, yaitu PT Varindo Lombok Inti, diakui secara terbuka bahwa terdapat kelemahan dalam sistem keamanan. Bahkan, pihak-pihak terkait juga mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan bukanlah yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut.

Namun demikian, pengakuan tersebut dinilai tidak cukup tanpa adanya langkah konkret. Warga menilai pengembang terkesan abai dan lamban dalam merespons persoalan keamanan yang berulang. Tidak adanya investasi pada sistem pengamanan seperti CCTV, minimnya jumlah petugas keamanan, serta lemahnya infrastruktur pembatas kawasan menunjukkan adanya kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan perumahan.

Ahmad Amrullah menilai bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap aspek keamanan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada konsumen.

“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026

Lebih jauh, ia juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang menjadi hal yang dianggap mendesak, mengingat persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu korban, tetapi berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.

Laporan resmi atas kejadian ini telah disampaikan ke Polresta Mataram pada Senin, 4 Mei 2026. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sebuah kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi tempat tinggal yang aman, melainkan ruang yang menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya.

Senin, 04 Mei 2026

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net-  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Kementerian ATR/BPN akan mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.

"Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya _visible_ secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya," ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (4/5).

Wamen Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.

Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku. “Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” tutur Wamen Ossy.

Dalam hal pengadaan tanah, ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut. Wamen Ossy menyebut, dukungan dari Kementerian ATR/BPN tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.

“Kami mendorong agar _working group_ lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan _overlay_ peta dapat dilakukan secara optimal,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan program ini. “Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala Lembaga serta Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana. 

Kantor Pertanahan KLU Dukung Evaluasi Ombudsman, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

 

Foto Bersama Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara dengan Perwakilan Ombudsman RI

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Evaluasi Penilaian Kualitas Pelayanan Publik yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB Senin, 4/5


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, kepala bidang, serta seluruh kepala kantor pertanahan se-Pulau Lombok.


Evaluasi tersebut bertujuan menilai implementasi standar pelayanan publik sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan. Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Shaleh Basyarah juga menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.


“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan NTB, Yudi Darmadi, turut memberikan pemaparan terkait indikator penilaian kualitas pelayanan publik serta penguatan peran penyelenggara layanan.


Dengan adanya evaluasi ini, Kantor Pertanahan KLU berharap mampu menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Lombok Utara

Lotim Dorong Pajak Digital, Bupati Launching SIPDAH Berbasis QRIS

Foto: Bupati Beserta Jajaran dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi meluncurkan sistem pembayaran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH), Senin (4/5). Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Rupatama I Kantor Bupati.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transaksi keuangan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif. Selain itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik berbasis tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Haerul Warisin mengungkapkan, Lombok Timur telah mencatat berbagai capaian sepanjang 2025, termasuk meraih penghargaan nasional dalam bidang digitalisasi melalui TP2DD. Namun, menurutnya, mempertahankan prestasi tersebut menjadi tantangan tersendiri.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraih. Karena itu, kita harus terus berinovasi dan mencari strategi terbaik agar capaian ini bisa dipertahankan,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, realisasi PAD Lombok Timur pada 2025 tercatat mencapai 99,50 persen dengan capaian pendapatan menyentuh 101 persen. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan pentingnya transformasi berkelanjutan, terutama dalam memanfaatkan teknologi. Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak lagi bergantung pada sistem konvensional.

“Ke depan, seluruh transaksi diarahkan non-tunai dan terintegrasi dalam sistem digital berbasis data. Semua OPD penghasil PAD wajib menerapkan sistem ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa penerapan SIPDAH bertujuan mengoptimalkan strategi peningkatan PAD melalui integrasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Ia menyebutkan, sistem tersebut mencakup sembilan jenis pajak daerah dan kini telah bertransformasi dari metode pembayaran statis menjadi lebih dinamis dengan dukungan QRIS. Selain itu, seluruh transaksi pajak akan terdata menggunakan identitas wajib pajak berbasis nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan penerapan sistem ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat serta sinergi antar OPD semakin kuat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Selamat..! Lalu Usman Ali Sukses Jalani Ujian Promosi Doktor di UNS

Promovendus Lalu Usman Ali bersama promotot dan pengujinya
Okenews.net – Promovendus Lalu Usman Ali berhasil menjalani ujian tertutup dan sidang promosi doktor pada Program Studi S3 Pendidikan IPA, Universitas Sebelas Maret. Kegiatan akademik tersebut dilaksanakan di Aula Pascasarjana FKIP UNS dan berlangsung dengan khidmat serta penuh apresiasi dari para penguji.

Dalam sidang tersebut, Lalu Usman Ali mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengembangan Model Problem Based Contextual Learning (PBCL) Bermuatan Etnosains untuk Meningkatkan Literasi Sains dan Keterampilan Berpikir Kreatif Siswa.” Disertasi ini menawarkan inovasi pembelajaran yang mengintegrasikan pendekatan berbasis masalah dengan konteks lokal berbasis etnosains, sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran IPA di Indonesia.

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Ketua Penguji Prof. Dr. Slamet Subiyantoro, M.Si.; dengan Sekretaris Penguji sekaligus Kaprodi S3 Pendidikan IPA yaitu Prof. Sulistyo Saputro, M.Si.,Ph.D.; Turut hadir sebagai penguji pakar luar dari Universitas Negeri Yogyakarta yaitu Prof. Dr. Heru Kuswanto, M.Si; serta penguji pakar dalam yaitu Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si.

Selain itu, tim promotor yang mendampingi promovendus terdiri dari Prof. Drs. Suranto, M.Sc.,Ph.D., sebagai promotor dan Dr. Meti Indrowati, S.Si., M.Si., sebagai kopromotor, yang juga bertindak sebagai anggota penguji dalam sidang tersebut.

Dalam pemaparannya, promovendus menekankan bahwa model PBCL bermuatan etnosains mampu menjembatani pembelajaran sains dengan kearifan lokal, sehingga siswa tidak hanya memahami konsep ilmiah secara abstrak, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan literasi sains sekaligus mengasah keterampilan berpikir kreatif peserta didik.

Para penguji memberikan apresiasi atas kontribusi ilmiah yang dihasilkan, terutama dalam pengembangan model pembelajaran inovatif yang relevan dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini. Diskusi ilmiah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan disertasi.

Dengan keberhasilan tersebut, Lalu Usman Ali resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Pendidikan IPA. Capaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan sains, khususnya dalam mengintegrasikan nilai-nilai lokal ke dalam pembelajaran modern.

Ketua Penguji menyampaikan selamat kepada saudara Lalu Usman Ali sebagai Doktor ke 61 Prodi S3 Pendidikan IPA dan Doktor ke 390 di FKIP Universitas Sebelas Maret.

“perlu kami sampaikan bahwa saudara promovendus dinyatakan lulus dan meraih Doktor tanpa ujian terbuka karena memenuhi syarat yaitu publikasi ilmiah di jurnal ilmiah bereputasi (Q1 atau Q2) dan menghasilkan produk-produk luaran penelitian lainnya sebagaimana Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister Dan Program Doktor,” ungkap Ketua Penguji yang juga Wakil Dekan III FKIP UNS.

Selanjutnya, para penguji memberikan pesan dan kesan serta memberikan selamat kepada promovendus atas ujian tertutup dan promosi doktor saudara promovendus.

Promovendus menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan dan peluang yang diberikan dalam menempuh studi di S3 Pendidikan IPA Universitas Sebelas Maret dan dan Alhamdulillah pada Bulan Pendidikan ini bisa memberikan torehan tinta sejarah untuk pendidikan.

“Terima kasih atas dukungan dari semuanya seperti dukungan pendanaan dari BIB-LPDP RI, Rektor dan Dekan FTK serta pimpinan di UIN Mataram, keluarga (ortu, istri dan anak-anak), tentunya rekan-rekan seperjuangan di Prodi, dan lain-lain yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” ungkap promovensud.

“Banyak hal positif yang kami dapatkan di salah satu kampus terbaik di Indonesia ini yang selalu bertengger di 10 besar kampus terbaik nasional dan Asia, seperti budaya akademik yang positif, karakter budaya yang kuat, pelayanan yang maksimal dan kekeluargaan, dan banyak hal posistif yang kami pelajari disini dan MOHON DOA agar saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan ilmunya bermanfaat,” tegas Lalu Usman Ali.

Sidang promosi ini tidak hanya menjadi puncak perjalanan akademik promovendus, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pengembangan inovasi pendidikan berbasis etnosains di Indonesia.

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai. 

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri. “Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. 

Tingkatkan Layanan Pertanahan, BPN Lombok Utara Lantik PPAT Baru

Pelantikan Pembuat Akta Tanah (PPAT) BPN Lombok Utara

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses pengurusan hak atas tanah Senin, 4/5


Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan perpanjangan masa jabatan PPAT.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., hadir langsung dalam prosesi pelantikan bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator subbagian.

Dalam kesempatan tersebut, Riki Saprial, S.H., M.Kn. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai PPAT wilayah kerja Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan berharap, dengan dilantiknya PPAT baru, pelayanan pertanahan di wilayah Lombok Utara semakin profesional, cepat, dan terpercaya.


“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Terima Bantuan Aspirasi Fauzan Khalid di Lombok

Fauzan Kahlid

Okenews.net-  Sedikitnya 150 rumah tidak layak huni (RTLH) di Pulau Lombok pada tahun 2026 dipastikan menerima bantuan aspirasi Anggota DPR RI Fraksi NasDem dapil NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Bantuan aspirasi berupa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Bantuan BSPS secara resmi diserahkan kepada para penerima bantuan di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (02/05/2026). Bantuan diserahkan bertahap, karena sejumlah  penerima bantuan lain masih dalam proses verifikasi dari pemerintah.

Fauzan mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan para penerima layak mendapat bantuan BSPS. Fauzan mengaku setuju dengan langkah yang dilakukan pemerintah melakukan verifikasi sebelum penerima dipastikan layak sesuai kriteria penerima BSPS.

“Pastikan para penerima tidak pernah ikut judi online (judol). Kalau pernah ikut judi online, calon penerima pasti dicoret dan batal mendapatkankan bantuan,” kata Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok.

Karena itu, lanjut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), minta masyarakat untuk tidak bermain judol. Judol tidak akan membuat masyarakat untung, tetapi rugi karena tidak akan pernah menang.

“Bandar judol sudah atur. Makanya, jangan berharap, bapak, ibu akan mendapat untung dari bermain judol. Dari sisi agama juga, tidak boleh bermain judi. Judi akan membuat sengsara. Jangan ya, bapak ibu semua,” paparnya.

Ia mengaku mengapresiasi dan setuju dengan syarat penerima BSPS, bebas dari judi online. Tujuan menjadikan syarat penerima BSPS bebas judol, untuk memastikan dana bantuan yang bersumber dari APBN benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas fisik hunian layak huni, aman, dan sehat.

Selain itu, untuk mencegah uang stimulan disalahgunakan untuk modal judol, bukan untuk membeli material bahan bangunan. Dana BSPS diberikan kepada penerima senilai Rp 20 juta per rumah, untuk membeli bahan bangunan di toko lokal, agar warga sekitar tempat tinggal penerima mendapat manfaat ekonomi.

Pemerintah melalui Dinas Teknis dan Pemerintah Desa atau Kelurahan, tambah Fauzan, melakukan pengawasan ketat. Penerima bantuan akan diberi peringatan, bahkan bisa dicabut status penerima jika terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online atau perilaku tidak produktif lain. 

“Program bantuan RTLH bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian layak, aman, dan sehat. DPR bersama pemerintah berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian sesuai standar keamanan, kesehatan dan dapat dihuni masyarakat dengan nyaman,” katanya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi