LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten
Lombok Tengah memastikan tambahan ruang fiskal dalam Perubahan APBD 2026 akan
diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak, mulai
dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perbaikan infrastruktur jalan,
hingga penguatan pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok
Tengah H. Lalu Pathul Bahri dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah dengan
agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi
DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2026, di Praya, 16 September 2026.
Salah satu poin yang mendapat
perhatian adalah peningkatan target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026
sebesar Rp67,43 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp62,17 miliar berasal
dari peningkatan target pajak daerah.
Pemkab Lombok Tengah menyebut
kenaikan target tersebut didasarkan pada tren dan capaian realisasi penerimaan
hingga 11 September 2026. Pada periode tersebut, realisasi pajak daerah telah
mencapai sekitar Rp262 miliar, atau 81,89 persen dari target APBD murni sebesar
Rp320 miliar.
“Optimalisasi capaian PAD di
Kabupaten Lombok Tengah terus digenjot melalui berbagai upaya intensifikasi dan
ekstensifikasi dilakukan tanpa memberatkan masyarakat,” demikian jawaban Kepala
Daerah dalam dokumen tersebut.
Untuk mengejar target tersebut,
pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan pendataan wajib
pajak potensial, penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak, serta
mendorong kemudahan pelaporan dan pembayaran melalui aplikasi Mata Lapak.
Sektor pajak yang menjadi sumber
peningkatan target antara lain pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (BPHTB), PBJT makanan dan minuman, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa
perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta opsen BBNKB.
Di tengah sorotan terhadap kondisi
infrastruktur, Pemkab Lombok Tengah juga memastikan adanya tambahan anggaran
belanja modal jalan sebesar Rp73,06 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Tambahan anggaran itu akan diarahkan
untuk penanganan ruas jalan berdasarkan tingkat kerusakan, terutama jalan
dengan kondisi rusak berat. Pemerintah juga mempertimbangkan konektivitas
sentra produksi pertanian serta aksesibilitas ekonomi masyarakat.
“Penentuan prioritas ruas jalan
didasarkan pada tingkat kerusakan terutama rusak berat, upaya meningkatkan
konektivitas sentra produksi pertanian, dan aksesibilitas ekonomi masyarakat,”
demikian jawaban Kepala Daerah.
Tidak hanya itu, ruas jalan di
wilayah perbatasan serta akses menuju jalan provinsi dan jalan nasional juga
menjadi perhatian.
Dengan tambahan anggaran tersebut,
ruas jalan yang direncanakan ditangani memiliki panjang kurang lebih 25
kilometer.
Pemkab juga menyebut telah
mengusulkan penanganan ruas Selangit-Kumbak di wilayah perbatasan Lombok Barat
melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah. Sementara untuk 2027, satu ruas yakni
Ketangan-Kelekuh direncanakan diusulkan melalui DAK Subbidang Jalan.
Terkait usulan penggunaan pinjaman
daerah untuk mempercepat penanganan jalan, pemerintah daerah menyatakan opsi
tersebut masih membutuhkan kajian secara terukur.
Pemkab menilai pinjaman daerah harus
dihitung secara hati-hati agar tidak membebani kondisi fiskal daerah dalam
jangka panjang. Pemerintah juga berupaya mencari alternatif pendanaan dari
pemerintah pusat, termasuk melalui skema Inpres Jalan Daerah.
Selain persoalan fiskal dan
infrastruktur, jawaban Kepala Daerah juga menyinggung kasus dugaan keracunan
makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batukliang yang
berdampak kepada 352 siswa.
Pemkab menyatakan telah mengambil
langkah penanganan dengan membawa para siswa ke fasilitas kesehatan terdekat
untuk mendapatkan penanganan medis. Sebagian besar korban menjalani observasi
dan diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
Pasca kejadian tersebut, SPPG
terkait mendapatkan penghentian operasional sementara dari pihak BGN. Sementara
Dinas Kesehatan Lombok Tengah bekerja sama dengan BPOM Mataram melakukan
pengujian sampel.
Pemerintah daerah juga mengundang
seluruh kepala SPPG sebagai pengelola dapur untuk melakukan evaluasi
operasional secara menyeluruh terhadap SPPG yang berada di Lombok Tengah.
Persoalan kekosongan sejumlah
jabatan di lingkungan pemerintah daerah juga menjadi salah satu sorotan fraksi
DPRD.
Pemkab menjelaskan bahwa proses
pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan kepegawaian,
sistem merit, kompetensi, potensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Pemerintah daerah menyatakan proses
tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena pengisian jabatan harus
memenuhi ketentuan regulasi. Di sisi lain, BKPSDM disebut tengah berkoordinasi
dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses pengisian jabatan yang masih
kosong.
Dalam menghadapi dampak musim
kemarau, pemerintah daerah menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, antara
lain pola tanam adaptif, optimalisasi alat dan mesin pertanian, pompanisasi,
serta pemanfaatan sumur dangkal dan dalam.
Sementara di sektor pelayanan
kesehatan, pemerintah menjanjikan penguatan ketersediaan obat dan alat
kesehatan, peningkatan kualitas layanan puskesmas dan rumah sakit, integrasi
pelayanan kesehatan primer, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga pembukaan
kanal pengaduan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Pemkab Lombok
Tengah menyatakan tetap memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana sekolah,
termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak. Kondisi SMP Negeri 5 Praya Timur yang
mengalami kerusakan ruang kelas juga disebut akan diupayakan penanganannya
sesuai kemampuan fiskal daerah.
Bupati Lombok Tengah menegaskan
pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD melalui
ruang pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pemerintah daerah berharap proses
pembahasan berjalan lancar dan tetap diarahkan untuk mempercepat pembangunan
serta menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah.