Kunjungi Wagub, HMR Bahas Penanganan Sampah - www.okenews.net

Kamis, 13 Agustus 2020

Kunjungi Wagub, HMR Bahas Penanganan Sampah

OkeNews.net - Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana (HMR) kunjungi Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah di Kantor Gubernur NTB untuk bersilaturrohim. 


Dihadapan Wagub, HMR bicara mengenai masalah tata kota dan kebersihan. "Bu Wagub, kota ini etalase. Jadi kebersihan menjadi konsentrasi," kata HMR dihadapan Wagub, Kamis (13/08/2020).


Menanggapi hal itu, Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini mengungkapkan, Kota Mataram memang harus serius menangani soal sampah agar menjadi wilayah yang nyaman. "Ada beberapa program yang bisa dilakukan," ucapnya.


Ummi Rohmi mencontohkan seperti yang dilakukan di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat ada budidaya lalat hitam yang memakan sampah organik. Melalui langkah itu bau sampah hilang. 


"Ini bagus untuk diterapkan. Solusi untuk organik. Termasuk pupuk cacing dan black solder fly. Ini yang akan di dorong NTB," jelasnya.


Terkait penanganan sampah dengan membakar atau osamtu, tidak direkomendasikan karena mengganggu lingkungan. Pada Tahun 2021 akan dibangun pengolahan sampah di Kebun Kongok menjadi bahan bakar atau pelet. Nantinya bisa dikirim ke PLTU Jeranjang. "Bila ini bisa jalan, banyak sekali hilirnya," imbuhnya.


Pengolahan pelet untuk bahan bakar, lanjut Ummi Rohmi, nanti bisa dikembangkan juga berbasis lingkungan di Kota Mataram. "Nanti kelurahan atau desa produksi, hasil pelet itu bisa di drop ke PLN," tegas Ummi Rohmi.



Ummi Rohmi berkeyakinan, jika semua kompak mengurus sampah dari hulu sampai hilir target sampah terkelola di NTB 2023 bisa tercapai.


Pemaparan Ummi Rohmi ini diamini oleh Wakil Wali Kota Mataram, karena ia memiliki konsep yang sama soal kebersihan. Pola penanganan sampah tidak boleh lagi angkut dan buang. Cara ini hanya sekadar memindahkan masalah.


"Dengan pola ini seberapa banyak pun kita siapkan alat angkut, maka tetap saja sampah berserakan. Pengolahan sampah itu yang utama," ucap Mohan mengamini Wagub.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments