KEMENAG-FORMAD LOTIM: SINERGI UNTUK ENERGI - www.okenews.net

Selasa, 27 Oktober 2020

KEMENAG-FORMAD LOTIM: SINERGI UNTUK ENERGI

Oleh: M. Azizan, S.Pd. (Ketua Formad Lotim)



MUQADDIMAH

Kantor Kementerian Agama Lombok Timur merupakan sentral dari seluruh kegiatan dan administrasi keagamaan menurut aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, demikian juga lembaga pendidikan yang berbasis agama dan pondok pesantren merupakan rumah bagi seluruh madrasah yang berada di Kabupaten Lombok Timur. Keberadaan pondok pesantren dan madrasah merupakan 2 (dua) organisasi yang tidak dapat dipisahkan karena pada faktanya di mana ada pondok pesantren di situ ada lembaga pendidikan (madrasah) dengan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Atfhal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah  (MTs), Madrasah Aliyah (MA).


Wilayah cakupan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang penduduknya masih kental dan kuat akan keyakinan terhadap pendidikan keagamaan melalui madrasah dengan beraneka ragamnya organisasi masyarakat (Ormas) yang berkembang, mulai dari Nahdlatul Wathan (NW), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammdiyah sehingga hal inilah salah satu pendorong bertumbuh kembangnya madrasah dengan kepadatan penduduk kategori terpadat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Untuk menjaga kelestarian ajaran atau pendidikan Madrasah yang diwariskan oleh tokoh-tokoh terdahulu merupakan salah satu di antara yang banyak motivasi para penerus generasi untuk berlomba-lomba membangun lembaga pendidikan berbasis madrasah walaupun diawali dengan hanya semangat tanpa didukung material yang sangat berbeda dengan madrasah yang dibangun oleh pemerintah.


Madrasah di Kabupaten Lombok Timur didominasi oleh madrasah swasta yang dibangun atas swadaya masyarakat, sedangkan madrasah negeri boleh dihitung dengan jari. Hal ini menandakan bahwa animo masyarakat untuk menabung sebagai bekal akhirat sangat kental dan kuat.


Release dari Kementerian Agama melalui situs resminya, jumlah madrasah di Lombok Timur sebanyak 781 lembaga dari RA sampai MA baik negeri maupun swasta dengan rincian :



Berdasarkan tabel di atas bahwa jumlah madrasah dwasta di Lombok Timur bukanlah angka yang sangat kecil jika dihitung dengan pelayanan kelembagaan, sehingga seiring perkembangan zaman dan teknologi yang semakin pesat menjadi sebuah tuntutan pengelola madrasah untuk setidaknya mampu berbuat dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang serba digital.


Bicara digitalisasi, madrasah di Lombok Timur bukanlah terkendala secara sumber faya, namun lebih kontras pada sarana dan prasarana penunjang yang belum merata dan terdapat perbedaan yang sulit disamakan antara madrasah negeri dan swasta dari sis fasilitas. Namun pada kenyataannya madrasah dengan segala keterbatasan tidak harus membatasi gerak untuk senantiasa melakukan dan menyesuaikan diri dengan program pemerintah dan terus bersaing, berkompetisi di berbagai aspek sesuai dengan motto Madrasah Kementerian Agama yaitu “Madrasah Hebat Bermartabat”.


Dalam upaya mensukseskan program kemajuan Pendidikan di madrasah dengan corak teknologinya, maka dipandang perlu dan memiliki peran yang sangat urgent di dalam sebuah lembaga pendidikan madrasah adanya operator madrasah secara substansi bekerja mensukseskan administrasi madrasah baik secara online bahkan offline.


Sejak pesatnya perkembangan teknologi menjadikan tuntutan bagi madrasah baik negeri maupun swasta untuk mengangkat operator madrasah sebagai admin di Lembaga Pendidikan Madrasah layaknya kerja operator-operator di instansi lainnya. Secara tuntutan bahwa pekerjaan operator di madrasah sejak tahun ada sejak tahun 2010 dengan berbagai macam aplikasi pendataan yang masih terkesan uji coba sehingga terkadang tidak terkontrol secara proses bahkan ke hasil.


Melihat kondisi tersebut di atas, atas inisiatif para eksekutor untuk membentuk sebuah komunitas (perkumpulan) Operator Madrasah di Lombok Timur, sehingga tepat pada tanggal 02 Oktober 2015 dibentuk dan diresmikanlah “FORUM OPERATOR MADRASAH LOMBOK TIMUR” atau sering disingkat FORMAD LOTIM yang dihajatkan sebagai mitra Kementerian Agama Seksi Pendidikan Madrasah untuk mensukseskan pendataan madrasah yang tepat, efisien, akurat dan bermartabat.


PENMAD-FORMAD LOMBOK TIMUR

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Seksi Pendidikan Madrasah yang dinakhodai oleh Drs. H. Azharuddin, M.Sy (Kankanmenag Lotim) dan H. Zainul Arqam, S.Pd. selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Timur senantiasa menyampaikan ungkapannya pada setiap moment dengan adanya FORMAD Lombok Timur, Kementerian Agama Kab. Lombok Timur merasa terbantu yang ditunjukkan dengan finishing data tepat waktu dan akurat.


Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dalam hal ini memandu dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai jenis data madrasah yang beraneka ragam, namun posisi dari FORMAD Lotim adalah memberikan Edukasi dan Bimbingan kepada Para Operator Madrasah yang mengalami kendala dalam menyelesaikan pendataan.


FORMAD LOTIM adalah sebuah komunitas atau Forum relawan yang otoritas masih berdiri sendiri, namun dengan demikian dalam hal  Solidaritas harus dikedepankan dalam rangka bersinergi dengan seluruh Operator Madrasah di Lombok Timur untuk memandu, edukasi bagi Operator Baru. 


SINERGI-ENERGI PENMAD-FORMAD

PENMAD LOTIM dan FORMAD LOTIM adalah sebuah mitra yang harus terus bersinergi membangun komunikasi dan kolaborasi yang intens dalam rangka mensukseskan program pemerintah khususnya pada Kementerian Agama Kab. Lombok Timur.


Forum Operator Madrasah Lombok Timur (FORMAD) memliki peran penting dan secara struktur memiliki Pengurus Inti, kemudian ada Koodinator Wilayah (Korwil ) yang mengomandoi beberapa Kecamatan, di samping itu ada Koordinator Kecamatan (Korcam) yang langsung bersentuhan dengan para Operator Madrasah.


Operator Madrasah secara fungsi memiliki peran yang sagat Urgent di Madrasah, lantas apa sajakah tugas Operator Madrasah secara rutin?, beikut adalah beberapa tugas Operator :

  1. Tugas berkaitan dengan Guru (Individu) yaitu sebagai admin Simpatika yaitu isi pokoknya mengarah kepada Profil Guru hingga ke Tunjangan Guru.
  2. Tugas yang berkaitan dengan Lembaga dan siswa yaitu EMIS, data ini erat kaitannya dengan dana BOS Madrasah, inventaris dan PIP bagi siswa Madrasah, walaupun pada faktanya EMIS ini memiliki banyak turunan (sub-domain) yang tergantung pada jenis pendataan, misalnya Ujian Nasional dan lainnya.


Kedua Tugas di atas adalah merupakan tugas pokok Operator secara Fungsi, namun pada kenyataannya bahwa banyak yang merangkap sangat banyak tugas, dari sekretaris madrasah, guru, wali kelas, bahkan sebagai pembina ektrakurikuler selalu berada pada barisan terdepan.


Operator Madrasah memang bukanlah orang sembarangan, walaupun secara keilmuan banyak dari Operator Madrasah yang basic ilmunya bukan IT, tapi berkat semangat berjuang semua itu dapat dilewati dengan belajar Otodidak. Sebagaimana ungkapan mengatakan “Saya Sesat pada Jalan yang Benar”. 


Kerja Operator boleh dikatakan tidak mengenal waktu dan tempat, bahkan dominan pekerjaan operator Madrasah bekerja di rumah pada waktu-waktu yang seharusnya bersama keluarga dan warga, bahkan harus mengorbankan waktu istirahat tengah malam, dikarenakan tuntutan penyelesaian data terkdang pada jam-jam istirahat. Namun hal ini bukanlah sebuah hambatan yang berarti bagi para Pejuang Data Madrasah selama ini.


Dengan bersinergi dan Komunikasi antara Kemenag dalam hal ini Penmad dan Formad Lotim akan melahirkan Energi yang kuat untuk mengembangkan dan menyongsong Era Digital Madrasah menuju Teknologi 4.0., sehingga diharapkan tidak ada kesenjangan antara Lembaga Pendidikan yang dimiliki Pemerintah dengan Swasta.


TANTANGAN OPERATOR MADRASAH dan FORMAD

Menurut hemat penulis sejak adanya istilah Operator dengan tugasnya semakin beraneka ragam dapat disimpulkan hambatan yang menjadi tantangan atau tantangan menjadi hambatan adalah :

  1. Aplikasi Pendataan yang direlease oleh Pengembang Kementerian Agama terkesan Uji Coba 
  2. Banyaknya aplikasi atau link yang digunakan oleh Kemenag sehingga terkadang ini adalah sebuah tantangan yang menuntut Operator Madrasah untuk menghafal bahkan tidak bisa melalaikannya, dan hal ini memberi kesan data Madrasah di Indonesia belum satu pintu.
  3. DeadLine dari beberapa aplikasi pendataan terkdang dilaunching dalam waktu yang bersamaan, tingkat kerumitan yang berbeda lantas menuntut penyelesaian pada waktu yang bersamaan.
  4. Pergantian Operator pada Madrasah secara tidak teratur ini adalah tantangan Penmad dan Formad dalam mengedukasi pada setiap moment pendataan.
  5. Operator Madrasah secara fakta di lapangan, bekerja pada waktu-waktu yang tidak menentu, sehingga hal ini masih dipandang sebelah mata oleh beberapa Pimpinan Madrasah ( tidak semua), sehingga tidak ada jaminan secara materi/finansial untuk menfasilitasi kesuksesan pendataan Madrasah. Sebut saja Laptop tidak standard, Internet tidak mendukung, pangkalan data yang tidak akurat, hingga honor Operator di beberapa Madrasah tidak menentu.
  6. Ke depan semoga jeritan operator Madrasah dapat terdengar dengan jelas oleh Pemerintah terkait, sehingga implikasi dari proses dengan hasil balance. ( Mobil tak bermesin/Bensin, Tanaman yang tak dipupuk/disirami ), bagaimana jadinya?


REKOMENDASI OPERATOR MADRASAH

Adapun harapan Opeartor Madrasah antara lain:

  1. Bekerja di jam kerja. Bekerja di jam-jam kerja merupakan pengharapan yang utama bagi seorang operator, karena mereka juga ingin istirahat dan bisa berkumpul dengan keluarga tanpa adanya beban dari pekerjaan yang sulit diselesaikan. Bahkan harus membuat operator menjadi seperti kalong yang keluar pada malam hari.karena server tidak mendukung.
  2. Aplikasi/Data Satu Pintu. Aplikasi yang saat ini diluncurkan untuk dikerjakan itu belum sepenuhnya menyatu pada  database aplikasi yang menjadi induk data, sering diwacanakan untuk dijadikan data base yaitu EMIS, tapi sampai saat ini operator dalam melaksanakan tugas masih banyak hal-hal yang harusnya tidak diinput ulang, tapi diinput ulang karena data emis belum sepenuhnya disinkronkan dengan aplikasi yang dikeluarkan dan perlu proses panjang untuk  menyelesaikannya, karena hanya sebagian data yang sinkron dengan EMIS sehingga operator mengharapkan aplikasi satu pintu, yakni hanya mengerjakan data induk saja untuk selebihnya tinggal menyinkronkan atau menarik data tanpa melakukan input ulang dan tinggal melengkapi data yang belum ada dan tidak susah diakses.
  3. Kesejahteraan. Operator sebagaimana  halnya guru mereka memiliki status yang sama dan fungsi yang sama dalam mencetak generasi-generasi yang bisa diandalkan untuk membangun Bangsa dan Negara, dengan status dan fungsi yang sama halnya dengan guru mereka mengharap perlakuan yang sama dari yang memiliki kewenangan. Setidaknya ada bentuk penghargaan kepada jerih payah Operator Madrasah yang selama ini boleh dikatakan masih buram, contoh Insentif Guru-Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau dengan cara lain. Pemangku kebijakan dalam hal ini Kementerian Agama dapat memberikan perhatian paling tidak ada standarisasi honorarium Madrasah dari dana BOS atau sumber lainnya.
  4. Kemudahan dalam Menyelesaikan Pekerjaan. Siapa saja tentunya mengharapkan kemudahan dalam melaksanakan pekerjaan begitu juga operator mereka ingin mendapatkan kemudahan dalam melakukan akses penyelesaian pekerjaan mereka tanpa adanya notif error atau lainnya.
  5. Sosialisasi. Selama ini banyaknya pekerjaan baru yang harus diselesaikan oleh operator membuat mereka harus belajar sendiri karena kurangnya sosialisasi bukan tidak adanya sosialisasi karena sosialisasi yang di lakukan tidak merata dan masih banyak yang belum memahami yang pada akhirnya mereka mencari solusi dari teman-teman yang mempunyai kompeten untuk menyesaikan masalahnya.
  6. Waktu pekerjaan yang sesuai. Waktu pekerjaan berhubungan dengan waktu penyelesaian data yang harusnya disesuaikan dengan banyaknya pekerjaan yang tidak bisa dituntaskan dalam waktu yang sebentar bukan tidak diberikan keringanan dengan perpanjangan waktu tapi alangkah baiknya waktu pengerjaan disesuaikan dengan banyaknya data yang diminta.
  7. Status Pekerjaan. Sebagaimana guru yang diakui keberadaannya dengan berpayung undang-undang dan mereka diatur untuk mendapatkan sesuatu yang harus mereka dapatkan, begitu juga operator ingin keberadaannya benar-benar diakui bukan hanya manfaatnya yang dirasakan tapi keberadaannya seperti tidak ada. jadi Operator ingin statusnya jelas dan diakui.


THANK YOU SO MUCH and WELCOME
Ucapan Terima Kasih tiada terhingga kepada Drs. H. Azharuddin, M.Sy yang telah membina Formad Lombok Timur selama memimpin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur sejak 28 November 2017 sampai dengan 23 Oktober 2020. Semoga menjadi amal kebaikan untuk meniti karir yang lebih baik di tempat tugas barunya.


Selanjutnya Selamat Datang dan Selamat Bergabung Bapak Drs. H. Sirojudin, MM., tepat 23 Oktober 2020 telah dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Kab. Lombok Timur, berharap besar semoga dapat bersinergi dengan Forum Operator Madrasah Lombok Timur untuk menunjukkan solidaritas menuju Madrasah Hebat Bermartabat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments