Pemutakhiran Data Akibatkan Jumlah Penerima BPJS Berkurang - www.okenews.net

Selasa, 18 Januari 2022

Pemutakhiran Data Akibatkan Jumlah Penerima BPJS Berkurang

Sekda saat rapat koordinasi dengan OPD
Okenews.net - Pemutakhiran data terpadu yang dilakukan Kementerian Sosial menyebabkan jumlah peserta BPJS atau JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat berkurang.

Data tahun 2021 sebanyak 867 ribu dan tahun 2022 menjadi 748.427. Pengurangan ini disebabkan data ganda yakni identitas kependudukan yang belum online. 

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik usai rapat koordinasi dengan jumlah OPD terkait hal tersebut, Selasa (18/01/2022).

Karena itu pemerintah kabupaten akan berupaya melakukan gerakan massal sepanjang Februari mendatang agar masyarakat Lombok Timur memiliki identitas. 

Langkah ini, ungkap Sekda, sebagai upaya mengembalikan bantuan iuran bagi warga yang memang pantas mendapatkannya. 

Karena itu, dukungan pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan untuk suksesnya kegiatan tersebut. Demikian pula masyarakat demi mendapatkan data yang akurat.

Sementara itu terkait dengan jaminan persalinan (Jampersal) bagi warga yang tidak menjadi peserta BPJS, Sekda memastikan tidak akan ada kematian.

"Akan ada skema pembayaran yang diatur Pemda. Sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang belum keluar, pembayaran akan ditanggung Pemda," tegasnya.

Sekda juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu untuk melanjutkan kepesertaan melalui BPJS mandiri sehingga kepesertaannya tetap aktif dan bisa dipakai berobat. 

Sedangkan yang tidak mampu untuk sementara, sebelum mendapatkan bantuan iuran, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah desa. 

Di sisi ini, ia mengingatkan agar pemerintah desa mengeluarkan SKTM hanya bagi warga yang benar-benar tidak mampu dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut diikuti Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AKB, dan Direktur RSUD dr. R.Soedjono Selong.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments