Reposisi Pimpinan dan Anggota AKD Segera Dilakukan - www.okenews.net

Senin, 10 Januari 2022

Reposisi Pimpinan dan Anggota AKD Segera Dilakukan


Okenews.net - DPRD Lombok Tengah sudah mulai mengagendakan rencana reposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan dari pimpinan AKD. Terhitung dari masa pelantikan pada 28 Agustus 2019. Kemudian, akan berakhir pada 28 Februari 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengatakan, hal itu dilakukan sesuai peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD nomor 1 tahun 2019, masa jabatan dari pimpinan AKD yang bersifat tetap yakni, paling lama dua tahun enam bulan.

"Jabatan itu akan berakhir pada 28 Februari 2022 mendatang," katanya, Senin (10/01/2022). 

Dijelaskan, Banmus DPRD telah menjadwalkan kegiatan reposisi pimpinan AKD. Dijadwalkan, pada masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022.

Diharapkan, reposisi akan berdampak pada peningkatan produktivitas lembaga DPRD. Terutama menghadapi setiap tantangan dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments