OPD Diminta Segera Sampaikan Daftar Kontrak DAK Fisik - www.okenews.net

Senin, 17 Juli 2023

OPD Diminta Segera Sampaikan Daftar Kontrak DAK Fisik

Okenews.net - Mengingat tahun 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Lombok Timur 2018-2023, telah disiapkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) periode 2024-2026.

RKPD dengan tema “Optimalisasi pelayanan publik serta lingkungan berkualitas menuju transformasi ekonomi yang inklusif” tersebut kini tengah dalam proses penyempurnaan usai evaluasi oleh gubernur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Lombok Timur Zaidar Rohman sebagai Inspektur pada upacara bulan Juli yang berlangsung Senin (17/07/2023) di Halaman Kantor Bupati.

Disebutkannya pula meski selama lebih dari dua tahun terdampak pandemi akan tetapi terdapat empat indikator yang memenuhi target, yaitu laju pertumbuhan ekonomi, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks risiko bencana, serta peningkatan jumlah desa dengan status desa mandiri.

Selain itu disampaikan pula berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 Lombok Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ia juga menyinggung Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2023 yang sudah melalui proses kontrak sebesar Rp. 225,759 miliar lebih atau 97,93% dari pagu sebesar Rp. 230,536 miliar lebih. Sampai dengan 12 Juli sudah diterima di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp. 50,499 miliar lebih.

Karena itu, untuk menindaklanjuti Permenkeu RI nomor 198/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus, ia mengimbau setiap OPD yang melaksanakan DAK Fisik segera menyampaikan daftar kontrak kegiatan, data bukti pemesanan barang atau bukti sejenis, data pelaksanaan kegiatan swakelola, atau data kegiatan dana penunjang melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023.

Di hadapan ASN Lombok Timur yang mengikuti apel rutin tersebut disampaikan pula realisasi PAD sampai awal Juli sebesar 29,47%. Disebutnya  sejumlah permasalahan pokok yang dihadapi antara lain belum tersedianya data base potensi pajak daerah yang riil sebagai rujukan penetapan target pajak daerah, masih lemahnya sistem pendataan, termasuk kendala pemungutan dan penagihan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemda Lotim melalui Bappenda melaksanakan berbagai upaya, diantaranya; melaksanakan langkah-langkah inovatif dengan melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak secara online dengan membangun beberapa aplikasi.

Seperti aplikasi Periri (Periksa Mandiri), SIAGA MBLB (Sistem Penjagaan Pajak MBLB), Data Base tunggakan pajak daerah, serta, menyiapkan beberapa alternative pembayaran secara digital untuk mengurangi pembayaran tunai yang beresiko terjadinya kecurangan.

Mengatasi hal itu sejumlah langkah telah ditempuh seperti membentuk Tim Siaga Harmonisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang beranggotakan unsur Polri, TNI, dan lintas OPD, juga keberadaan Tim Koordinasi Penanganan Pajak Daerah yang melibatkan kejaksaan negeri.

ASN Lotim diharapkan berpartisipasi aktif dan mengambil tindakan nyata dalam upaya optimalisasi PAD, seperti melakukan pembiayaan PBB tepat waktu.  Diingatkan batas waktu pembayaran PBB adalah tanggal 31 Agustus 2023.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments