Pemda Lombok Timur Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa - www.okenews.net

Selasa, 24 Juni 2025

Pemda Lombok Timur Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa

Edwin Hadiwijaya, bersma BPJS Ktenaga Kerjaan Cabang Selong

Okenews.net– Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, membuka secara resmi kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa yang digelar di Ballroom Kantor Bupati, Selasa (24/06/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sejak berangkat hingga kembali dari tempat kerja.

“Pemda meminta pihak ketiga yang bekerja sama dengan Lombok Timur agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama di sektor konstruksi yang rawan kecelakaan kerja,” tegas Edwin.

Selain itu, Pemda juga berencana mengubah pola pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dengan menggandeng Bank NTB Syariah, demi meningkatkan akurasi data.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, menambahkan bahwa seluruh perangkat desa saat ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung Pemda. Ke depan, ia berharap kepala lingkungan, RT, BPD, operator, dan staf desa juga dapat terakomodasi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, mengapresiasi langkah Pemda yang konsisten memperluas cakupan kepesertaan. Meski jumlah peserta terus meningkat, Lombok Timur masih belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun 2025 kami menargetkan kenaikan peserta hingga 25 persen. Ini bukan hanya tanggung jawab Pemda, melainkan seluruh pemangku kepentingan melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan),” jelasnya.

Gerakan Sertakan dinilai penting sebagai wujud gotong royong untuk melindungi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi, tetapi masih terbatas secara finansial.

Sebagai bentuk komitmen, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat perlindungan kepada 23 orang penerima dan ahli warisnya pada kegiatan tersebut.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments