FGD Investasi Lombok Utara: Pemkab Rangkul Pelaku Usaha, BPN Siapkan Kepastian Pertanahan - www.okenews.net

Selasa, 18 November 2025

FGD Investasi Lombok Utara: Pemkab Rangkul Pelaku Usaha, BPN Siapkan Kepastian Pertanahan

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11/2025) di Angkringan Balap, Medana, Tanjung, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DPMPTSP-TK.


FGD ini mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk membahas beragam hambatan yang mereka hadapi dalam menjalankan maupun merealisasikan kegiatan usaha, baik di kawasan daratan Lombok Utara maupun destinasi wisata Gili Tramena. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menghimpun masukan langsung dari pelaku usaha sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian kendala di lapangan.


Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta dari unsur pemerintah dan dunia usaha aktif menyampaikan pandangan serta permasalahan yang mereka hadapi. Setiap isu yang muncul ditanggapi secara kolaboratif oleh narasumber dari instansi terkait untuk merumuskan solusi yang tepat dan terukur.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amrin Amrillah, turut memberikan penjelasan, klarifikasi, serta dukungan terkait berbagai isu pertanahan, terutama mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T). Kehadiran BPN menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian informasi bagi para pelaku usaha, mengingat aspek pertanahan kerap menjadi salah satu faktor krusial dalam proses perizinan dan pengembangan usaha.


Melalui FGD ini, pemerintah berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Utara.


Sebagai komitmen pelayanan, masyarakat juga tidak perlu ragu untuk memanfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Kantor Pertanahan siap menerima setiap masukan demi menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Informasi kontak layanan pengaduan dapat diakses melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


WhatsApp: ‪‪‪‪+6287865077740‬‬‬‬

Facebook: Kantah Bpn Lombok Utara

Instagram: @kantahlombokutara

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments