![]() |
| ATR/BPN Lombok Timur |
Penyerahan ini merupakan bagian dari proses penerbitan 464 bidang tanah yang didaftarkan melalui PTSL 2025 di Desa Sambelia. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Satgas Yuridis PTSL dan disaksikan oleh Panitia PTSL, Kepala Desa Sambelia beserta perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran seluruh pihak memperlihatkan kuatnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong percepatan reforma agraria yang berkeadilan di Kabupaten Lombok Timur.
Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, termasuk memperluas cakupan pendaftaran tanah secara sistematis. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban administrasi sekaligus memberi kepastian hukum dan pemerataan akses hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Lombok Timur.
.png)
