Kolaborasi Pusat–Daerah Diperkuat, Menteri ATR/BPN Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim - www.okenews.net

Senin, 15 Desember 2025

Kolaborasi Pusat–Daerah Diperkuat, Menteri ATR/BPN Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

Kementrian ATR/BPN 
Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah di Jawa Timur.


Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah yang melibatkan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Model tersebut dinilai efektif untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf.


“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus melalui KKN Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri maupun swasta agar tanah wakaf bisa bersertipikat semua,” ujar Nusron.


Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional masih di kisaran 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Namun, ketika proyek muncul, sering kali terjadi perebutan. Karena itu, mumpung belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah tanah wakaf ini,” imbuhnya.


Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, diserahkan pula 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.


Sebagai bentuk penguatan sinergi percepatan sertipikasi, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek serta objek wakaf dan tempat ibadah secara valid, sehingga proses sertipikasi berjalan tepat, cepat, dan akurat.


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi tanah di wilayahnya. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah.


“Pak Menteri, kami kembali menyampaikan terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi penguat bagaimana hak atas tanah bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Khofifah, seraya mendorong para bupati dan wali kota agar aktif menjadi motor percepatan sertipikasi di daerah masing-masing.


Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, bupati dan wali kota se-Jawa Timur, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments