DPRD Lombok Timur Tetapkan Renja 2026, Komitmen Perkuat Kinerja dan Pengawasan - www.okenews.net

Selasa, 06 Januari 2026

DPRD Lombok Timur Tetapkan Renja 2026, Komitmen Perkuat Kinerja dan Pengawasan

DPRD Lombok Timur

Okenews.net- Suasana ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur berlangsung khidmat saat Rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2026 digelar. Satu per satu anggota dewan menempati kursinya, menandai dimulainya agenda penting penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2026.


Rapat ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk memastikan arah kerja lembaga legislatif daerah berjalan lebih terukur, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Sekretaris DPRD Lombok Timur, Iswan Rakhmadi, mengawali sidang dengan menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Setelah kuorum terpenuhi, rapat dinyatakan sah dan resmi dibuka. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, bersama unsur pimpinan dewan.


Dalam pemaparannya, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa Renja 2026 mencakup berbagai agenda strategis, mulai dari rapat Badan Musyawarah, rapat paripurna, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga kegiatan bimbingan teknis bagi anggota dewan.


Selain itu, agenda reses, kunjungan kerja, rapat komisi dan alat kelengkapan dewan, rapat dengar pendapat, serta penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian integral dalam rencana kerja tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan itu dirancang guna mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.


“Penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD agar lebih terukur, terarah, dan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” jelas Iswan.


Setelah melalui pembahasan dan mendapat persetujuan peserta rapat, disampaikan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Persetujuan Dewan terhadap Renja DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan secara resmi dalam rapat paripurna.


Dengan disahkannya Renja 2026, DPRD Lombok Timur menegaskan komitmennya menjalankan tugas kelembagaan secara optimal. Dokumen ini menjadi pijakan strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.


Bagi DPRD, tahun 2026 bukan sekadar deretan agenda dan jadwal rapat, melainkan upaya memastikan setiap kebijakan yang lahir dari ruang sidang benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments