Hadapi Program 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Lintas Biro dan Penguatan Jabatan Fungsional - www.okenews.net

Selasa, 06 Januari 2026

Hadapi Program 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Lintas Biro dan Penguatan Jabatan Fungsional

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Okenews.net-Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal kepada Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas biro guna memastikan seluruh program kementerian berjalan optimal dan selaras.

“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen menegaskan bahwa ego sektoral masih menjadi tantangan dalam organisasi birokrasi. Karena itu, ia mendorong setiap unit kerja untuk saling melengkapi dan tidak bekerja secara terpisah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Ketika unit teknis bicara penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus berpikir apa yang bisa dilakukan, mulai dari perencanaan, eksekusi kegiatan, hingga evaluasi SOP,” jelasnya.

Ia mencontohkan peran strategis biro-biro di lingkungan Setjen, seperti Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko, yang memiliki tanggung jawab memastikan prosedur kerja berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi.

Selain kolaborasi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja biro secara teknis dan profesional.

“Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana tugas teknis sesuai kompetensinya, sementara pejabat struktural memikirkan arah dan masa depan organisasi serta bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” tegas Dalu.

Pengarahan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi internal Setjen ATR/BPN dalam menghadapi tantangan dan target kinerja tahun 2026.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments