![]() |
| ATR/BPN Lombok Uatara |
Okenews.net- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pendaftaran Data Dasar Pertanahan (PDDM) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Selasa (06/01/2026).
Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Stanley, bersama jajaran, sebagai bentuk penguatan pengawasan serta pengendalian terhadap tahapan akhir pelaksanaan PTSL dan evaluasi penyelesaian program PDDM.
Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil BPN NTB melakukan pemeriksaan laporan progres kegiatan, verifikasi kelengkapan serta keabsahan dokumen pertanahan, hingga penilaian kualitas data fisik dan data yuridis. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dan diskusi langsung dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya pemeriksaan administrasi, tim monev juga melakukan peninjauan lapangan pada lokasi kegiatan PTSL. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjaga kualitas hasil program sebelum sertipikat diserahkan kepada masyarakat.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” tegas Stanley
Melalui monev tersebut, Kanwil BPN NTB berharap kualitas dan capaian pelaksanaan PTSL dan PDDM di Kabupaten Lombok Utara dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengawasan yang optimal, percepatan penyerahan sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat diharapkan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
.png)
