Kantah Lombok Utara Dorong Kejelasan Batas Kawasan Hutan di Mumbul Sari - www.okenews.net

Sabtu, 03 Oktober 2026

Kantah Lombok Utara Dorong Kejelasan Batas Kawasan Hutan di Mumbul Sari

Oknews.net— Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara turut memperkuat sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Wilayah Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Mumbul Sari tersebut diikuti sebagai ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batas kawasan hutan serta keterkaitannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan tanah.


Kantah Lombok Utara diwakili Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ardian, S.H. Kehadiran Kantah menjadi bagian dari upaya mendorong tersedianya informasi pertanahan yang lebih jelas dan dapat dipahami masyarakat.


“Kejelasan batas bukan sekadar persoalan garis di atas peta, tetapi menyangkut kepastian informasi, pengelolaan ruang, perlindungan kawasan hutan, serta pemahaman masyarakat terhadap status dan pemanfaatan tanahnya,” pungkasnya


Sosialisasi ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarlembaga dengan masyarakat dalam membangun pemahaman yang sama mengenai batas kawasan hutan.


Dengan informasi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat memahami status tanah dan ruang di wilayahnya secara lebih baik, sekaligus mendukung upaya menjaga kawasan hutan dan menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib.


Kantah Juga pastikan, Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments