www.okenews.net: DPR
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Januari 2026

Satu Tahun MBG Lombok Timur: Dongkrak PDRB, Pemda Siapkan Skema Pengawasan Baru Libatkan Publik

Evaluasi Program Makan Bergizi Gerati

Okenews.net-Setelah setahun penuh dijalankan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur akhirnya masuk meja evaluasi. Pemerintah Daerah bersama DPRD Lombok Timur menggelar rapat khusus di Ruang Rapat DPRD lantai III, Senin (19/01/2026), untuk membedah capaian program sepanjang 2025 sekaligus merancang penguatan kebijakan di tahun 2026.

Rapat tersebut mengungkap dua wajah program MBG: capaian positif dari sisi ekonomi daerah, sekaligus tantangan serius di level pelaksanaan teknis.

Sekretaris Daerah Lombok Timur yang juga Ketua Satgas MBG, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pergerakan ekonomi lokal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan keberadaan MBG turut mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur.

“Program ini menggerakkan rantai ekonomi, mulai dari penyedia bahan pangan hingga tenaga kerja lokal,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Meski demikian, Juaini menegaskan bahwa Pemda tidak menutup mata terhadap berbagai dinamika yang muncul di lapangan. Ia menyoroti pentingnya peran aktif pihak sekolah dalam menyukseskan program, terutama dalam pelaksanaan makan bersama.

Menurutnya, sekolah yang membangun komunikasi intensif dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti mampu menjalankan program tanpa hambatan berarti. Sebaliknya, lemahnya koordinasi kerap memicu persoalan teknis.

Menyadari tingginya risiko dalam penyajian makanan segar, Pemda berencana membuka ruang pengawasan baru yang melibatkan masyarakat. Pada pertengahan 2026, akan dibentuk bidang monitoring khusus yang diisi perwakilan publik di luar mitra resmi.

“Wadah ini akan menampung keluhan, masukan, sekaligus menjadi kontrol cepat dari wali murid dan masyarakat,” tegas Juaini.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat transparansi sekaligus memungkinkan penyelesaian masalah secara berjenjang di tingkat daerah, tanpa harus selalu menunggu arahan dari pusat atau provinsi.

Sementara itu, Kepala Regional SPPG, Eko Prasetyo, menekankan bahwa Satgas MBG di tingkat kabupaten memiliki peran krusial sebagai pengawas lapangan. Satgas diminta aktif memantau operasional SPPG dan memastikan setiap persoalan segera dilaporkan ke tingkat lebih tinggi agar perbaikan dapat dilakukan cepat dan tepat.

Dalam rapat yang sama, Ketua MBG Lombok Timur, Agamawan, turut memberikan klarifikasi atas insiden yang sempat terjadi di Desa Kembangsari. Hasil investigasi menunjukkan bahwa persoalan tidak semata berasal dari penyedia, melainkan juga minimnya edukasi konsumsi.

“Susu kedelai yang seharusnya langsung diminum justru dibawa pulang oleh siswa, sehingga melewati batas kelayakan konsumsi,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula indikasi dari pihak mitra penyedia yang memesan susu mendekati masa kedaluwarsa. Temuan tersebut menjadi catatan penting untuk memperketat seleksi dan pengawasan mitra ke depan.

Dari sisi infrastruktur layanan, MBG Lombok Timur mencatat capaian di atas target. Hingga kini, sebanyak 213 SPPG telah terdaftar dalam sistem, melampaui target awal sebanyak 159 unit. Namun, sekitar 40 SPPG masih dalam tahap persiapan operasional, terkendala aktivasi akun sistem.

Tantangan lain yang tak kalah krusial adalah validasi data penerima manfaat. Sinkronisasi data dari Dapodik, EMIS, dan BKKBN masih menjadi pekerjaan rumah, terlebih setelah tiga kali perubahan petunjuk teknis (Juknis) di tingkat pusat.

Fokus 2026, kata Agamawan, adalah memastikan akurasi data penerima tambahan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga penjaga sekolah yang resmi masuk dalam skema MBG.

Evaluasi ini menjadi penanda bahwa MBG Lombok Timur tengah bergerak menuju fase pematangan kebijakan bukan hanya soal jumlah penerima, tetapi juga kualitas layanan dan akuntabilitas publik.


Senin, 05 Januari 2026

Ketua DPRD Lotim Dorong Perda Pariwisata Adat, Tata Kelola Selama Ini Dinilai Masih “Liar”

Ketua DPRD Lombok Timur

Okenews.netDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur terus mengebut penyelesaian sejumlah agenda kebijakan strategis yang sempat tertunda hingga akhir tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata Adat serta pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat dan desa adat.


Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata.


“Di akhir tahun 2025 kemarin, kami fokus menyelesaikan agenda-agenda kebijakan yang sempat tertunda, baik kebijakan pusat maupun daerah, termasuk efisiensi dan pemangkasan anggaran,” ujar Muhammad Yusri saat diwawancarai, Senin (05/01/2026).


Yusri menyoroti kondisi tata kelola pariwisata di Lombok Timur yang selama ini dinilai belum maksimal dan cenderung berjalan tanpa arah yang jelas.


“Harus kita akui, tata kelola pariwisata kita selama ini masih terkesan liar dan belum terkelola dengan baik. Karena itu, Perda ini sangat penting sebagai landasan hukum dan pedoman bersama,” tegasnya.


Menurutnya, keberadaan Perda Pariwisata Adat diharapkan mampu mengarahkan pengelolaan sektor pariwisata agar lebih profesional, terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Kita ingin pariwisata Lombok Timur dikelola secara strategis. Daerah lain seperti Bali bisa menjadi contoh bagaimana pariwisata mampu meningkatkan PAD secara signifikan,” jelas Yusri.


Saat ini, pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap pertengahan dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat. Yusri menyebutkan bahwa proses penyusunannya juga berangkat dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan pariwisata yang lebih maksimal dan berkeadilan.


“Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat. Bukan hanya soal PAD, tapi juga bagaimana kesejahteraan para pengelola pariwisata di lapangan bisa meningkat,” katanya.


Dalam pembahasannya, DPRD Lombok Timur memastikan seluruh substansi Raperda disinkronkan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.


“Kami sangat berhati-hati. Semua dibahas dengan mengacu pada Ripparda supaya tidak melanggar aturan di atasnya,” tutup Yusri.


Senin, 22 Desember 2025

Reses di Narmada, Fauzan Khalid Janji Perjuangkan Beasiswa Pendidikan bagi Anak-Anak NTB

Fauzan Khalid

Okenews.net– Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid, terus menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kali ini, Fauzan bertatap muka langsung dengan warga Desa Dasan Terang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu malam (20/12/2025).


Kegiatan reses tersebut mendapat sambutan antusias dari berbagai elemen masyarakat. Acara diawali dengan shalat Isya berjamaah, yang dipimpin langsung oleh H. Fauzan Khalid sebagai imam, bersama warga setempat.


Usai shalat berjamaah, Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan pentingnya menjaga tradisi lama masyarakat Lombok, khususnya membiasakan anak-anak belajar mengaji, baik di rumah, masjid, maupun surau. Menurutnya, di era saat ini tersedia banyak fasilitas pembelajaran Al-Qur’an, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan lembaga khusus mengaji.


“Jangan hilangkan kebiasaan membaca Al-Qur’an. Jangan sampai tidak mengaji,” tegas Fauzan di hadapan warga.


Mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu juga mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati peran para ustadz dan guru ngaji, yang selama ini mengajar dengan penuh keikhlasan, bahkan tanpa imbalan yang layak.


Selain itu, Fauzan menyoroti fenomena orangtua yang melaporkan guru ke aparat penegak hukum hanya karena anaknya ditegur di sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak tepat dan dapat melemahkan peran guru dalam mendidik.


“Guru menegur atau memarahi murid itu bagian dari pendidikan. Jangan guru dilaporkan ke penegak hukum. Kita harus menghargai jerih payah guru yang ingin anak-anak kita menjadi lebih baik,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga mendorong para orangtua agar menyekolahkan anak hingga jenjang pendidikan tertinggi. Ia meminta agar tidak ada lagi alasan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang pendidikan anak.


“Sebagai orangtua, jangan pernah berkata tidak mampu. Kuatkan tekad dan berusaha, karena rezeki pasti diberikan oleh Allah SWT. Yakinlah, pendidikan anak adalah investasi masa depan,” ujarnya.


Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTB II Pulau Lombok, Fauzan Khalid berkomitmen untuk mencarikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak NTB, khususnya dari keluarga kurang mampu, demi pemerataan akses pendidikan.


“Saya akan berusaha mencarikan dana beasiswa bagi anak-anak NTB agar semua bisa sekolah dan tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.


Tak hanya itu, dalam reses tersebut Fauzan juga menyalurkan bantuan dana pembangunan musholla di dua desa, yakni Desa Dasan Terang dan Desa Selat Sesaot, yang tengah melakukan rehabilitasi tempat ibadah. Ia berharap bantuan tersebut dapat menunjang kegiatan keagamaan dan pembangunan masyarakat setempat.


Usai kegiatan di Desa Dasan Terang, Fauzan melanjutkan agenda resesnya ke Desa Selat Sesaot, Kecamatan Narmada. Di desa tersebut, ia berkesempatan menghadiri pentas seni akhir semester ganjil siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Selat, sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan kreativitas pelajar.


Sabtu, 20 Desember 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Temui Anak Yatim dan Warga Desa Ombe Baru

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid terus bertemu dan bersilaturrahmi dengan masyarakat berbagai kalangan, untuk menyerap aspirasi pada masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026, 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. 

Fauzan yang terpilih daeri daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, dalam mengisi masa reses ini menemui warga Desa Ombe Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, NTB, Jumat malam (19/12/2025). Fauzan juga berkesempatan menemui anak-anak yatim binaan dari Yayasan Baburrahman yang berlokasi di Desa Ombe Baru.

Dalam kunjungannya, Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini memberikan santunan kepada anak-anak yatim binaan Yayasan Baburrahman Desa Ombe Baru. Fauzan dalan kesempatan ini minta anak didik Yayasan Baburrahman, terus belajar dan menimba ilmu di sekolah-sekolah sebagai bekal masa depan.

“Teruslah belajar, jangan putus asa dan mudah menyerah, karena dengan bekal ilmu, kita dapat meraih cita-cita yang kita inginkan untuk masa depan. Rajinlah membaca menambah wawasan, insyaalloh semua keinginan dan cita-cita kita akan tercapai,” kata Fauzan memberi semangat kepada anak yatim binaan Yayasan Baburrahman Desa Ombe Baru.

Selain menemui anak-anak yatim, Fauzan Khalid yang menjabat Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini juga berkesempatan bersilaturrahmi dengan masyarakat Desa Ombe Baru. Dalam pertemuan di rumah warga, Fauzan memberikan sumbangan dana pengembangan pendidikan Yayasan Baburrahman dan pembangunan tempat ibadah musholla di Desa Ombe Baru.

Fauzan berharap, sumbangan dana pendidikan bertujuan agar kualitas pendidikan bagi anak-anak didik yang menimba ilmu di Yayasan Baburrahman semakin meningkat. Selain itu, sumbangan tersebut dapat mendukung fasilitas belajar mengajar yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh anak didik dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap, sumbangan dana pendidikan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang religius. Aspek akademik dan spiritual dapat berjalan seimbang, sehingga menghasilkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual dan juga matang secara spiritual,” ujarnya.

Harapan pemanfaatan sumbangan dana untuk pembangunan musholla, lanjut Fauzan, agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif, transparan, dan amanah untuk mewujudkan tempat ibadah yang layak dan fungsional. Selain itu tempat ibadah seperti musholla bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat sekitar. 

Dalam pertemuan dengan warga Desa Ombe Baru, masyarakat berharap agar terus mendapat perhatian pemerintah dan DPR dan turut membantu pengembangan Pendidikan Yayasan Baburrahman. Yayasan Baburrahman selama ini berkontribusi untuk peningkatan pendidikan masyarakat Desa Ombe Baru.

Mendengar aspirasi warga, Fauzan menyatakan, akan terus memperhatikan pengembangan pendidikan masyarakat. Bahkan Fauzan berjanji akan mencarikan beasiswa bagi anak-anak agar bisa melanjutkan Pendidikan ke jenjangan yang lebih tinggi. Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI ini juga berjanji akan berusaha mencarikan dana pengembangan tempat ibadah agar masyarakat nyaman melaksanakan ibadah sesuai perintah Alloh SWT dan ajaran Nabi Muhammad SAW. 

Kamis, 18 Desember 2025

Isi Kegiatan Reses, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Temui Warga

Fauzan Khalid

Okenews.net – Memasuki masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid turun langsung menemui konstituen menyerap aspirasi masyarakat. Pada masa reses kali ini, Fauzan Khalid menemui konstituen di Desa Lelede Banyumulek, Lombok Barat, NTB, Rabu malam (17/12/2025).

Dalam pertemuan dengan masyarakat di masa reses ini, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat. Fauzan yang hadir langsung, tampak menyimak dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang dihadiri ratusan orang dari kalangan, emak-emak, para pemuda desa, tokoh masyarakat dan para tokoh agama setempat.

Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini mengatakan, pihaknya telah memprogramkan 100 rumah kumuh untuk mendapatkan bantuan perbaikan se-Pulau Lombok pada tahun 2026 mendatang. Dari 100 rumah kumuh yang mendapatkan bantuan, 50 rumah diantaranya berada di Lombok Barat, termasuk beberapa rumah kumuh yang ada di Desa Lelede. 

“Masing-masing rumah kumuh mendapat bantuan senilai Rp 20 juta. Bantuan perbaikan rumah kumuh akan dilakukan kepada warga secara bergiliran dan terus diperjuangkan untuk membantu masyarakat.” ujarnya. Menurut Fauzan, perbaikan rumah kumuh atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fauzan mengatakan, DPR bersama dengan pemerintah tengah berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian sesuai standar keamanan, kesehatan dan dapat dihuni masyarakat dengan nyaman. Selain itu, bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat melalui perbaikan ventilasi, pencahayaan, dan sanitasi yang lebih baik.

“Program perbaikan rumah kumuh untuk meningkatkan akses infrastruktur, seperti sanitasi dan air bersih. Program ini untuk mendorong partisipasi masyarakat, mengurangi timbulnya berbagai penyakit dan stunting melalui rumah yang lebih baik, untuk mendukung program pembangunan,” tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Fauzan memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid di Desa Lelede. Fauzan berharap, semua bantuan dimafaatkan dengan baik dan digunakan untuk semua lapisan masyarakat. 

Pertemuan dengan konstituen ini dikemas sederhana dan digelar di rumah warga. Fauzan mengatakan, ia memilih reses dengan mendatangi rumah agar dapat semakin mempererat hubungan dengan konstituen di daerah pemilihan. Kegiatan ini, merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi secara langsung.

“Forum ini bagi masyarakat sangat penting agar dapat menyampaikan aspirasi langsung, menyampaikan keluhan, masukan, dan harapan kepada wakil rakyat. Dalam forum ini terjadi komunikasi dua arah (two way communication) yang efektif dan terbuka,” jelasnya.

Fauzan menyatakan, reses di rumah warga bertujuan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan proses pengambilan keputusan pemerintah. Masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 berlangsung tanggal 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. 

Rabu, 26 November 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Fauzan Khalid

Okenews.net– Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid minta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperbanyak jabatan fungsional di daerah. Pemerintah Daerah diberikan kebebasan mengusulkan posisi jabatan tersebut sesuai potensi daerah.


“Setiap daerah memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu bebaskan pemda mengusulkan posisi jabatan fungsional sesuai potensi daerah. Masalah jabatan fungsional ini jangan dikunci,” kata Fauzan Khalid dalam rapar kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).


Jabatan fungsional di pemda merupakan jabatan teknis yang fokus pada pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan. Hal ini berbeda dengan jabatan struktural yang fokus pada manajemen organisasi. Jabatan ini terkait keahlian dan keterampilan. Misalnya, auditor, dokter, guru, dan lainnya. 


“Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional ini tentu bisa dilakukan melalui berbagai cara seperti pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian (inpassing), atau promosi,” jelas Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini. 


Sejauh ini persoalan pengangkatan jabatan fungsional pada umumnya berkaitan dengan tata kelola, manajemen sumber daya manusia, dan implementasi kebijakan pasca-penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional. Menurut Fauzan, pengangkatan jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya menyederhanakan birokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN). 


“Saya kira, adanya jabatan fungsional semakin memberikan pelayanan yang yang lebih baik kepada publik. Ini juga dapat menyederhanakan birokrasi, alur koordinasi dan pengambilan keputusan menjadi lebih efisien,” ucapnya.


Dalam raker dan RDP ini, Fauzan juga menyoroti masalah ketidaksesuaian regulasi batas waktu mutasi atau masa jabatan ASN. Fauzan, Anggota DPR RI Fraksi NasDem mengatakan, beberapa peraturan menyebut mutasi dilakukan lima (5) tahun masa tugas, namun Peraturan MenPAN-RB ada yang menyebut sepuluh (10) tahun.


“Terkait masalah mutasi ini harus betul-betul menjadi perhatian kita semua. Karena persoalan ketidaksesuaian peraturan mutasi ini menjadi masalah di kalangan ASN,” ujar Fauzan, yang pernah menjabat Ketua KPU NTB ini.


Menteri PAN-RB Rini Widyantini, menjelaskan peraturan perundang-undangan mengenai masa jabatan struktural batas waktu lima (5) tahun. Sedangkan peraturan mutasi ASN non struktural dapat mengajukan mutasi setelah minimal 10 tahun mengabdi di instansi asal.


“Aturan 5 tahun berlaku untuk masa jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) dan dapat diperpanjang. Aturan 10 tahun jangka waktu minimal seorang ASN dapat mengajukan mutasi dari instansi asal, justru usulannya dari pemda,” jelas Menteri

Selasa, 18 November 2025

Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Fauzan Khalid 
Okenews.net– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mempertanyakan implementasi dan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian ATR/ BPN dengan kementerian dan lembaga lain. Pelaksanaan dari MoU tersebut, menurut Fauzan, seringkali terhambat di tingkat pelaksanaan di daerah.

Fauzan mencontohkan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kementerian ATR/ BPN dan Kementerian Agama. “Saya melihat jajaran kementerian ATR/ BPN di daerah sangat aktif untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, namun sejauh ini, kementerian lain justru tidak menjalankannya secara optimal,” kata Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/ BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).


Untuk itu, Fauzan meminta agar kementerian lebih intens dan terus memantau agar MoU tersebut berjalan dan dilaksanakan di daerah. Fauzan juga meminta Kementerian ATR/ BPN untuk memperkuat evaluasi kinerja, meningkatkan pengawasan terhadap implementasi aturan serta memastikan seluruh kerja sama lintas kementerian berjalan hingga ke daerah.


“Kementerian ATR/ BPN harus melakukan kontrol yang ketat, agar MoU tidak hanya sampai tingkat pimpinan pusat. Tentu kita berharap jajaran di daerah menindaklanjutinya sampai pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.


Dalam RDP ini, Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini juga menyoroti masalah rendahnya agresivitas kantor pertanahan (kantah) menyelesaikan tunggakan penerbitan sertifikat yang diajukan oleh masyarakat. Padahal, percepatan ini berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


Fauzan menyatakan, kementerian harus memiliki data rinci mengenai tunggakan penerbitan sertifikat di setiap kabupatan dan kota. Sebab, data tersebut sangat penting sebagai acuan untuk melakukan evaluasi kinerja kantor pertanahan di daerah.


“Dengan data yang lemgkap, ini akan terlihat agresivitas kinerja kantor pertanahan di daerah. Namun saya melihat, sering kali tidak dijadikan sebagai parameter dalam melakukan setiap evaluasi yang dilakukan,” jelasnya.


Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini menilai, capaian PNBP Kementerian ATR/ BPN dari tahun ke tahun berjalan tanpa terobosan yang berarti. Kenaikan target dan capaian PNBP tidak menunjukkan apa yang disebut sebagai lompatan kinerja.


“Seperti “business as usual”, kegiatan rutin saja. Hayuk cari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan PNBP. Jika tunggakan penerbitan sertifikat dan proses admnistrasi lain digarap lebih serius, saya melihat ada potensi peningkatan PNBP yang sangat besar,” tuturnya.

Selasa, 11 November 2025

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Khalid Donor Darah HUT NasDem ke-14

Fauzan Khalid
Okenews.net– Berbagai kegiatan dilakukan kader dan pengurus dari tingkat pusat hingga daerah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, 11 Nopember 2025. DPD Partai NasDem Lombok Barat, misalnya melakukan kegiatan aksi donor darah hingga pemberian santunan ke panti asuhan.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyempatkan diri mengunjungi kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis kepada masyarakat di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, Sabtu (8/11/2025). Fauzan juga melakukan aksi nyata dengan ikut serta melakukan donor darah pada kegiatan ini.

Fauzan, yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok mengapresiasi kegiatan aksi donor darah dalam rangka HUT Partai NasDem ke-14 yang digelar DPD Partai NasDem Lombok Barat. Menurut Fauzan,  aksi donor darah merupakan kegiatan sukarela menyumbangkan darah untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan. 

Fauzan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat menyelamatkan nyawa, serta bermanfaat bagi kesehatan tubuh pendonor. Aksi ini juga merupakan salah satu upaya agar para kader dan pengurus Partai NasDem tetap berkontribusi dan selalu dekat dengan semua masyarakat.

“Terima kasih kepada DPD Partai NasDem Lombok Barat yang telah menginisiasi aksi donor darah dan cek kesehatan gratis untuk masyarakat. Teruskan pengabdian melalui aksi donor darah, selalu dekat dan berkontribusi untuk kesejahteraan semua masyarakat,” ucap Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013.

Ketua Panitia HUT Partai NasDem Lombok Barat, Pauzul Bayan mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid yang datang ke kokasi dan turut mendonorkan darah. “Kehadiran Fauzan Khalid menjadi motivasi bagi kami di DPD Lombok Barat untuk terus menggelar berbagai kegiatan bermafaat untuk masyarakat.” ucapnya. 

Pauzul mengatakan, berbagai kegiatan sosial dalam rangka HUT Partai NasDem ke-14 merupakan bukti dan komitmen partai yang ingin dan selalu dekat dengan masyarakat. Pauzul berharap, seiring bertambahnya usia Partai NasDem akan semakin solid, kompak, dan berjuang untuk kemajuan. 

Ketua DPD Partai NasDem Lombok Barat, Tarmizi mengatakan, aksi donor darah diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan disambut antusias oleh warga. Kegiatan dalam rangka HUT Partai NasDem ke-14 ini merupakan instruksi dari DPP Partai NasDem, sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas, sejalan dengan ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Selain kegiatan donor darah, DPD Partai NasDem juga menggelar berbagai kegiatan lain seperti cek kesehatan gratis kepada masyarakat, lomba tenis meja, serta pemberian santunan ke panti asuhan.

“Terima kasih kepada Kodim Mataram/ Lombok Barat atas dukungan dan partisipasinya terhadap aksi donor darah dan cek kesehatan gratis yang digelar Partai NasDem. Terim kasih juga kepada masyarakat yang turut serta dalam kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis ini,” ujar Tarmizi.

Sabtu, 08 November 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Soroti Penurunan Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Fauzan Khalid, Anggota DPR RI

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menilai integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu dari waktu ke waktu semakin tergerus. Prinsip utama yang seharusnya menjadi pegangan, saat ini menjadi hal yang paling lemah.


“Kemandirian dan integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dalam menjalankan tugas. Tapi justru prinsip ini yang saya rasakan semakin berkurang,” kata Fauzan saat menjadi narasumber focus group discussion (FGD) tentang prinsip


penyelenggaraan pemilu dan tata kerja Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat (07/11/2025).


Fauzan, menyatakan, kemandirian dan integritas pada praktiknya merupakan hal krusial dan semestinya dijaga untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, dan dapat dipercaya. Kemandirian dan integritas penyelenggara pemilu, merupakan hal prinsip yang diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memastikan pemilu berjalan transparan, dan bebas dari pengaruh pihak lain.


Terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai banyak pihak semakin menurun, Fauzan dalam pemaparannya menjelaskan, kritik ini bukan hanya isu belaka, tetapi faktanya memang benar di lapangan. Bahkan ada beberapa oknum penyelenggara pemilu yang minta imbalan kepada peserta pemilu.


“Saya merasakan yang kurang enak saat menjadi peserta pemilu pada pemilu 2024 lalu. Ada penyelenggara pemilu yang terus terang minta duit ke saya. Padahal oknum itu tahu saya pernah menjadi Ketua KPU NTB. Ini luar biasa. Saya tidak habis pikir, kok berani sekali,” jelas Fauzan, Ketua KPU NTB 2008-2013. 


Tindakan oknum ini dinilai Fauzan merusak marwah penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Fauzan mengajak, penyelenggara pemilu di semua tingkatan seperti KPU, Bawaslu, PPK, PPS, dan KPPS, untuk selalu menjaga marwah penyelenggara pemilu.


“Penyelenggara pemilu harus netral dan profesionalisme menjalankan tugas. Penyelenggara juga harus aktif menolak dan mencegah praktik politik uang (money politics) yang merusak integritas demokrasi,” ucap Fauzan, Anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini.


Dalam FGD ini, Fauzan juga meminta para komisioner KPU untuk mempersiapkan diri karena ada kemungkinan sistem pemilu berubah. Menurut Fauzan, ada tiga sistem pemilu yang sering dibahas kemungkinannya, yaitu system proporsional terbuka yang saat ini berlaku, system proporsional tertutup, dan system campuran atau variasi.


“Ini masih digodok di Komisi II DPR RI. Mana yang diterapkan untuk pemilu mendatang, kita tunggu saja. Yang penting bagi kita semua, termasuk penyelenggara pemilu, harus siap melaksanakan tugas apa pun sistem pemilu yang akan diputuskan,” ucapnya.


Acara focus group discussion (FGD) yang digelar KPU RI ini diikuti 60 peserta, terdiri dari para Ketua KPU Provinsi, Divisi SDM, Sekretaris KPU Provinsi, dan para Kepala Bagian KPU Provinsi se-Indonesia.

Jumat, 07 November 2025

Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

Anggota DPRD Lombok Timur

Okenews.net - DPRD Kabupaten Lombok Timur menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah menyoroti lambannya eksekutif menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, keterlambatan penyerahan rancangan KUA-PPAS bukan sekadar persoalan teknis dalam siklus penyusunan APBD. 

Tetapi merupakan cermin dari lemahnya disiplin perencanaan dan koordinasi di tubuh TAPD. 

"Keterlambatan ini bukan hanya menunjukkan kelalaian administratif, tetapi juga mencerminkan kegagalan TAPD dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," kata Amrullah kepada awak media pada jumat (07/11/2025).

Ia menjelaskan, merujuk kepada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang 

Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2026 poin (g) bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD paling lambat Minggu II bulan Agustus.

Baru selanjutnya diserahkan dok Rancangan Perda APBD paling lambat minggu ke II bulan September bagi daerah yang  menerapkan 5 (lima) hari kerja per minggu atau paling lambat Minggu IV bulan September bagi daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja per minggu.

Artinya, penyampaian rancangan KUA-PPAS, Rancangan Perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD memiliki jadwal yang ketat dan tidak bisa diabaikan.

Selanjutnya, dokumen ini menjadi landasan utama bagi DPRD dalam membahas dan menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, keterlambatan penyampaian KUA-PPAS akan menimbulkan efek domino terhadap seluruh tahapan penyusunan APBD.

"Secara teknis, keterlambatan tersebut menyebabkan molornya pembahasan RAPBD, dan pada akhirnya berpotensi menggagalkan penetapan APBD tepat waktu. Jika hingga akhir November dokumen APBD belum di sahkan maka akan ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang, papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lombok Timur itu.

Konsekuensinya, kata Amrullah sangat besar. Program strategis, belanja pembangunan, hingga pelayanan publik akan tertunda. 

Masyarakat pun menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kelalaian birokrasi ini.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, keterlambatan KUA-PPAS mengindikasikan lemahnya koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah lainnya. 

"TAPD seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak perencanaan anggaran, memastikan bahwa setiap SKPD menyerahkan dokumen perencanaan sesuai jadwal, dan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Ketika TAPD gagal melaksanakan tugas tersebut, artinya ada persoalan mendasar pada manajemen internal baik dalam hal perencanaan, komunikasi, maupun pengendalian waktu.

Lebih jauh lagi, keterlambatan penyerahan KUA-PPAS juga memiliki implikasi politik. DPRD sebagai lembaga legislatif berhak menilai bahwa pemerintah daerah tidak serius menjalankan amanat undang-undang. 

Hal ini dapat memicu ketegangan antara eksekutif dan legislatif, menghambat proses pembahasan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan daerah.

"Fakta bahwa KUA-PPAS terlambat diserahkan menjadi bukti bahwa TAPD tidak menjalankan peran strategisnya dengan optimal. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keterlambatan semacam ini tidak dapat dianggap sepele," beber Amrullah.

Menurutnya, fakta ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap akuntabilitas dan efisiensi birokrasi, yang pada akhirnya merugikan daerah sendiri.

Keterlambatan bukan hanya soal waktu, melainkan soal kepemimpinan, tanggung jawab, dan integritas. 

"Karena itu, disiplin waktu dalam penyusunan dan penyerahan KUA-PPAS sejatinya adalah ukuran nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik dengan profesional dan berorientasi pada hasil," jelasnya.

"Jika hal ini terus terulang, maka publik berhak menyebut: keterlambatan KUA-PPAS adalah bukti nyata TAPD lalai menjalankan amanahnya," sambungnya.

Jumat, 31 Oktober 2025

Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Rusak Integritas Pemilu

Fauzan Kahlid Anggota DPR RI
Okenews.net – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting untuk memastikan pemilu dilaksanakan jujur, adil, dan transparan. Namun, tantangan pengawasan pemilu masih sangat besar, terutama terkait praktik kecurangan dan pelanggaran yang merusak integritas pemilu. 

“Karena itu, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Fauzan Khalid pada sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu di Medana, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Kamis (30/10/2025).

Fauzan mengungkapkan, berdasarkan data dari Bawaslu, terdapat 1.271 laporan dan 650 temuan pelanggaran yang diterima Bawaslu selama tahapan pemilu 2024. Jenis pelanggaran yang ditemukan, diantaranya berupa pelanggaran administrasi dan pidana pemilu. 

Menurut Fauzan, temuan ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pengawasan, masih ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan. “Karena itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat menjadi penting, agar tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya integritas pemilu,” ujarnya.

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini menyatakan, sosialisasi peran dan fungsi Bawaslu serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu perlu dilakukan intensif. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dihatrapkan akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu, serta bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam pengawasan. 

Penguatan pengawasan partisipatif juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan media. Mantan Bupati Lombok Barat (2016-2024) ini menyarankan, kerjasama antara Bawaslu dan berbagai stakeholder ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih baik. 

“Penting sekali menciptakan saluran komunikasi yang efektif antara Bawaslu dan masyarakat agar informasi mengenai pelanggaran pemilu dapat disampaikan dengan cepat dan akurat,” ujar Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Fauzan menjelaskan, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan legitimasi. 

“Tantangan yang ada, harus dihadapi dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara Bawaslu, pemerintah, dan Masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu yang berlangsung sehari ini diikuti ratusan peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dari unsur pemuda. Acara diikuti antusias oleh para peserta, dan kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Rabu, 29 Oktober 2025

Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Fauzan Kahlid


Okenews.net– Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengatakan, pendidikan politik sebaiknya dimulai sejak dini di berbagai lembaga pendidikan formal, seperti di sekolah-sekolah. Untuk itu, pemerintah dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama mengintegrasikan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah. 


“Kegiatan sosialisasi pendidikan politik sejak dini dapat membantu generasi muda memahami pentingnya partisipasi politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi pendidikan politik berkelanjutan diharapkan akan dapat menciptakan masyarakat yang sadar politik dan aktif membangun demokrasi,” kata Fauzan saat menjadi keynote speech sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (27/10/2025). 


Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, sekolah merupakan tempat strategis untuk melakukan sosialisasi. Kurikulum yang mencakup pendidikan kewarganegaraan dan politik dapat membantu siswa memahami peran mereka sebagai pemilih di masa depan. 


Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok menjelaskan, selain melalui pendidikan formal di sekolah, sosialisasi juga dapat dilakukan melalui kegiatan non-formal di masyarakat. Misalnya, dengan melakukan kegiatan seperti diskusi publik, seminar, maupun lokakarya.


Menurut Bupati Lombok Barat dua periode ini, berbagai media massa, termasuk media sosial juga memiliki peran penting dalam sosialisasi pendidikan politik. Melalui berita, artikel, program televisi, dan informasi yang disampaikan melalui media sosial, diharapkan dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat terkait isu-isu politik terkini. 


“Karena itu, penting bagi media untuk menyajikan informasi akurat dan mendidik. Namun informasi yang diterima, terutama di media sosial, hendaknya dicek dulu kebenarannya. Baca dulu keseluruhan isi beritanya, cek sumbernya, dan cek juga referensi dari sumber lain yang terpercaya,” ujarnya.


Fauzan menambahkan, dalam implementasinya, metode sosialisasi pendidikan politik harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang bersifat lokal dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat akan lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat top-down. 


“Sosialisasi pendidikan politik harus menjadi prioritas bagi semua pihak, termasuk KPU. Hanya dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, kita dapat mencapai tujuan bersama menciptakan masyarakat sadar politik dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Fauzan.

Kamis, 23 Oktober 2025

Fauzan Khalid Temui Jamaah Masjid dan Isi Pengajian di Masa Reses

DPR RI Fauzan Khalid

Okenews.net– Sebagai wakil rakyat di parlemen, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid secara rutin menemui masyarakat. Di masa reses masa persidangan I tahun 2025-2026, Fauzan Khalid menemui jamaah Masjid Nurul Huda, di Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB, Rabu malam (22/10/2025).

Kehadiran Fauzan Khalid di Masjid Nurul Huda, tidak sekadar bersilaturrahmi menemui warga sebagai wakil rakyat. Namun, Fauzan juga mengisi pengajian dihadapan ratusan jamaah masjid yang hadir.

Fauzan dalam pengajiannya mengajak masyarakat untuk mementingkan pendidikan sepanjang hidup. Menurut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini, sekolah adalah gudangnya ilmu, tempat mengasah setiap individu agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Menurut Fauzan, menempuh pendidikan setinggi-tinggi, tidak sekadar mencari gelar, tetapi pendidikan merupakan investasi masa depan bagi setiap orang yang bersekolah. Sekolah, tidak hanya mandapatkan ilmu di dalam kelas, tetapi juga belajar tentang karakter, etika, dan cara bersosialisasi dengan banyak orang.

“Bagi orangtua, jangan pernah mengatakan saya tidak mampu menyekolahkan anak. Yakinlah selalu ada jalan untuk mendapatkan rezeki biaya sekolah anak. Kita harus berusaha untuk meraih cita-cita,” ujar Bupati Lombok Barat periode 2016-2024 ini. 

Fauzan mengingatkan, agar orangtua tidak takut dengan biaya sekolah. Di era sekarang, banyak beasiswa sekolah di dalam negeri maupun ke luar negeri, yang disiapkan pemerintah maupun swasta. 

Beasiswa yang disiapkan untuk semua orang dan tidak membedakan anak orang mampu maupun tidak. Namun syarat utamanya adalah lulus tes, rajin dan pintar. “Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah ya, bapak ibu,” ucap Fauzan.

Fauzan menjelasan, menurut Al-Quran dan Hadis, menuntut ilmu adalah wajib. Al-Quran memerintahkan kita umat manusia untuk membaca (iqra’) yang merupakan perintah untuk menuntut ilmu. Di dalam Hadis secara eksplisit menjelaskan bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap umat Islam, laki dan perempun.

“Teruslah belajar untuk mendapatkan ilmu yang baik. Mau ilmu agama atau ilmu umum. Ini sama-sama penting untuk kehidupan dunia dan akhirat kelak,” jelasnya. 

Dalam Islam, kata Fauzan, ilmu agama dan ilmu umum tidak bisa dipisahkan dan keduanya bersumber dari Allah SWT. Pemisahan keduanya terjadi karena stigma dan karena pengaruh dari luar, bukan dari ajaran Islam itu sendiri. 

“Ilmu umum dipelajari sebagai sarana untuk memaksimalkan ibadah dan kemaslahatan umat. Sedangkan ilmu agama menjadi landasan moral untuk mengarahkan ilmu umum agar tidak menyimpang,” ujar Fauzan. 

Fauzan menambahkan, dengan ilmu, manusia pembelajar memiliki bekal untuk menghadapi tantangan hidup, dan membuka peluang karier yang lebih luas. Selain itu, dengan ilmu yang dimiliki, setiap manusia pembelajar dapat mewujudkan cita-cita yang diimpikannya. 

“Ilmu adalah cahaya yang akan menerangi jalan di tengah kegelapan dan ketidaktahuan,” kata Fauzan, Ketua KPU NTB periode periode 2008-2013 ini.

Selasa, 21 Oktober 2025

Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Tidak Abaikan Politik

Fauzan Khalid, Anggota DPR RI

Okenews.net – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mengajak masyarakat agar tidak mengabaikan politik dan terus meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam setiap proses demokrasi.

“Masyarakat jangan sekali-kali mengabaikan politik. Kita semua harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang cukup, terutama dalam proses rekrutmen kepemimpinan. Salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran politik adalah melalui sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Fauzan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/10/2025).

Menurut Fauzan, pendidikan politik menjadi sangat penting karena masih maraknya praktik politik uang (money politics) dalam setiap momentum pemilu. “Praktik klientelisme, yakni pertukaran dukungan politik dengan imbalan materi, harus dicegah. Ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan kehidupan demokrasi kita,” tegas alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1999 ini.

Fauzan yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Lombok Barat periode 2016–2024, menilai bahwa penyelenggaraan pemilu sejak era reformasi memang telah berjalan cukup baik secara prosedural. Namun secara substansial, masih banyak catatan yang harus dibenahi, terutama terkait praktik politik uang yang masih sering terjadi di lapangan.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku politik uang. “Sanksi hukum sering kali sulit diterapkan karena terkendala batas waktu tindak pidana pemilu. Kalau tidak ada batas waktu, proses pemilu tidak akan pernah selesai karena ada proses banding dan seterusnya,” jelasnya.

Fauzan menegaskan bahwa masyarakat harus menolak segala bentuk politik uang karena lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat. “Pilihlah calon pemimpin sesuai hati nurani. Lihat rekam jejak dan kemampuannya, jangan hanya karena pencitraan di media sosial. Pastikan calon yang dipilih benar-benar layak dan memiliki integritas,” pesannya.

Lebih lanjut, Fauzan mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap politik, sebab seluruh kebijakan dan anggaran pembangunan merupakan hasil keputusan politik. “Makanya, kita tidak boleh apatis. Semua aspek kehidupan kita diatur oleh keputusan politik. Karena itu, kita harus peduli dan berpartisipasi aktif,” tegasnya.

Sementara itu, Mukril Hakim, salah satu peserta dari Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi pendidikan politik seperti ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan masyarakat.
“Terima kasih Pak Fauzan yang sudah memberikan penjelasan dengan sangat baik. Alhamdulillah, kami mendapat banyak ilmu dan akan meneruskan pemahaman ini kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.

Senin, 20 Oktober 2025

Fauzan Khalid Perjuangkan Tenaga Honorer Non Database Tetap Bekerja

Fauzan Khalid

Okenews.net– Di sela-sela kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025-2026, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid menerima utusan tenaga honorer non database Wilayah NTB di Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad sore (19/10/2025).

Kedatangan perwakilan tenaga honorer menemui Fauzan Khalid, untuk menyampaikan keresahan mereka, karena khawatir menjadi pengangguran pada tahun 2026 mendatang. Persoalannya, 518 orang tenaga honorer non database di sejumlah instansi Pemprov NTB belum mendapatkan kepastian status, menyusul belum adanya regulasi pengangkatan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahap II.

“Kami mohon Kanda H. Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI memperjuangkan kami di DPR RI. Kami mewakili teman-teman, minta ada regulasi supaya kami bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Koordinator Honorer Non Database Wilayah NTB, Irfan dihadapan Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat periode 2016 hngga 2024 ini.

Menanggapi aspirasi tenaga honorer non database Wilayah NTB ini, Fauzan Khalid berjanji akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer non database untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Fauzan yang pernah menjadi Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini meminta kepada Pemprov NTB untuk mengakomodir permintaan tenaga honorer di NTB agar tetap dipekerjakan.

“Saya minta agar tenaga honorer non database ini tetap dikaryakan. Mereka sangat membantu kelancaran tugas pelayanan masyarakat di berbagai instansi. Kita carikan solusinya bersama-sama. Jangan sampai menciptakan pengangguran baru,” ucap Fauzan, Anggota DPR RI Fraksi NasDem ini.

Menurut Fauzan, sejauh ini pemerintah pusat tidak melarang pemerintah daerah untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer non database, selama pemerintah daerah mampu. Sejauh ini, kata Fauzan, upaya yang dilakukan Pemprov NTB dengan bersurat kepada pemerintah pusat sudah benar dan patut diapresiasi untuk mencari solusi agar tenaga honorer non database tetap bekerja dan ditugaskan di instansi pemerintah daerah.

“Saya melihat Pemprov NTB sudah punya niat baik mencari solusi pengangkatan para tenaga honorer non database dengan mengirim surat ke Pemerintah Pusat. Namun belum ada solusi sesuai aspirasi para tenaga honorer non database ini,” ucap Fauzan.

Fauzan mengatakan, ia bersedia membantu dan menjembatani antara Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi kekhawatiran tenaga honorer non database ini. Fauzan menyatakan siap membantu  dan menyuarakan keresahan para tenaga honorer kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI. 

“Saya minta Pemprov NTB nanti lebih intens untuk menginformasikan permasalahan tenaga honorer non database kepada saya. Sebagai perwakilan masyarakat NTB di Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian terkait, saya pasti akan membantu dan menyampaikan aspirasi masyarakat NTB di Jakarta.” jelas Fauzan.

Fauzan menegaskan, ia berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non database di NTB, termasuk tenaga honorer non database di seluruh Indonesia. Fauzan juga berjanji akan membantu rencana audiensi para tenaga honorer non database ke Komisi II DPR RI, setelah masa reses mendatang.

Sabtu, 18 Oktober 2025

Fauzan Khalid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Fauzan Khalid Anggota DPR RI Dapil NTB

Okenews.net-Empat pilar kebangsaan merupakan fondasi penting bagi seluruh rakyat untuk membangun identitas dan karakter bangsa. Empat pilar yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, landasan yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan menjadi kerangka bagi kita untuk berkontribusi secara konstruktif”. 

Pernyataan ini disampaikan Anggota MPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok. H. Fauzan Khalid, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Bagik Polak, Lombok Barat, NTB, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Fauzan, yang juga Anggota Komisi II DPR RI, empat pilar kebangsaan digali dari sosial budaya yang hidup di masyarakat. Empat pilar ini terus direvitalisasi, diperkuat, dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Empat pilar kebangsaan ini bersumber dari agama. Saya yakin tidak ada yang bertentangan dengan agama apa pun,” jelas Fauzan, yang menjabat Bupati Lombok Barat pada periode 2016 hingga 2024.

Fauzan menambahkan, Pancasila sebagai dasar negara mengajarkan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan. Nilai-nilai ini relevan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia yang memiliki keragaman budaya dan suku.

Undang-Undang Dasar 1945, kata Fauzan, memberikan kerangka hukum yang melindungi hak-hak warga negara. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara mengajarkan pentingnya persatuan dalam perbedaan. 

“Di era perkembangan teknologi informasi yang pesat, kita harus mampu menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.” ucap Fauzan.

Fauzan mengingatkan, agar masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya caranya dengan tidak menyebarkan berbagai informasi atau berita-berita yang tidak benar atau hoaks.

“Mari kita semua ikut serta menjaga stabilitas negara, dengan tidak mendistribusikan berita hoaks. Manfaatkan era digital dengan menyampaikan narasi positif di berbagai saluran media, termasuk di media sosial. Mari kita jaga bersama keamanan negara kita.’ tuturnya.

Fauzan dalam sosialisasi ini juga minta agar semua elemen masyarakat untuk mendukung berbagai pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Presiden Prabowo. Selain itu, Upaya Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di Tanah Air juga patut didukung oleh semua rakyat Indonesia.

“Upaya pemberantasan korupsi dilakukan Presiden antara lain dengan mengambil alih jutaan hektar lahan sawit illegal. Presiden juga sedang berusaha mengambi alih tambang-tambang illegal. Semuanya ini akan dikembalikan untuk kesejahteraan semua rakyat,” jelas Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi