Komisi II DPRD Loteng Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2024
LOMBOK TENGAH – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan sebanyak 203 catatan dan rekomendasi hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2024.
Dalam hal ini, Komisi II DPRD memberikan rekomendasi kepada beberapa OPD, diantaranya Bapenda, DPMPTSP, Disperindag, Diskanlut, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Perusda Bank NTB Syariah, BPR NTB dan Jamkrida, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Juru Bicara Gabungan Komisi, Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, karena menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD yaitu dengan memaksimalkan pengelolaan aset daerah.
Dijelaskannya, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum optimal dalam mengelola sumber daya yang ada, sehingga masih banyak potensi ekonomi pada asset yang dimiliki belum dikelola secara baik. Untuk itu, Komisi II meminta kepada Pemda melalui Bapeda agar lebih memaksimalkan pengelolaan aset yang ada sebagai sumber PAD.
“Komisi II juga meminta Bapeda agar lebih intens melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pentingnya membayar pajak,” kata Ahmad Syamsul Hadi, saat sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Selain itu, terkait dengan tingginya animo masyarakat untuk melakukan proses pembangunan di Loteng, dalam proses pembangunan tersebut banyak ijin PBG yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fisik dan peruntukkanya, sehingga pihaknya meminta kepada Pemda melalui DPMPTSP agar melakukan pengawasan di lapangan.
“Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pelayanan, DPMPTSP didorong untuk membentuk satgas investasi daerah yang melibatkan lintas sektor, termasuk aparat keamanan dan OPD teknis. Satgas ini diharapkan dapat mengawal investor sejak proses perizinan hingga realisasi investasi di lapangan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Komisi II juga mendorong Pemda melalui Disperindag agar menyediakan fasilitas toilet dan musholla yang memadai di setiap pasar. Kemudian terhadap keberadaan pasar seni yang ada di Desa Sengkerang yang hingga saat ini belum dikelola secara maksimal, maka pihaknya mendorong untuk melakukan upaya-upaya strategis, guna mengembangkan keberadaan pasar seni tersebut agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Keberadaan KEK Mandalika perlu didukung dengan fasilitas yang memadai, begitu juga dengan gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang ada Desa Barebalai perlu segera untuk dioperasikan guna mendorong produktifitas IKM-IKM yang bergerak dibidang pengolahan tembakau dan rokok,” terangnya.
Disatu sisi, lanjut politisi NasDem ini, perlu dilakukan kemitraan strategis dengan pihak swasta maupun kelompok usaha perikanan untuk mengelola BBI secara profesional, berorientasi pasar,dan meningkatkan PAD. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemda agar melakukan langkah-langkah penyelesaian untuk memenuhi kebutuhan pakan yang dibutuhkan pada setiap BBI.
“Terkait dengan menurunnya hasil produksi udang yang disebabkan karena serangan hama penyakit, kami meminta Diskanlut melakukan langkah-langkah antisipasi, guna menjaga hasil produksi udang tetap aman,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan para pengunjung, khususnya di KEK Mandalika, maka Komisi II meminta kepada Pemda untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para pedagang akan pentingnya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan. Bahkan, pihaknya mendorong untuk membentuk satgas pengamanan pantai yang didukung dengan peralatan dan penganggaran yang lebih baik.
“Untuk mengakomodir pelaku usaha ekonomi kreatif, kami minta untuk membuat creative hub sebagai wadah bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dalam berkarya dan mengaktualisasikan diri. Dan, mendorong Pemda untuk membentuk forum pertemuan pemilik hotel, villa, restoran dan travel agent sebagai wadah komunikasi dalam membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan parwisata daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, terkait dengan program agribisnis yang hanya didukung dengan penganggaran sebesar 112 juta/tahun, pihaknya meminta kepada Pemda untuk mengalokasi anggaran yang lebih memadai dalam mendukung program agribisnis. Selain itu, beberapa harga komuditi kebutuhan masyarakat seperti bawang merah, bawang putih dan cabai terjadi kenaikan harga setiap tahunnya ketika musim hujan, sehingga pihaknya mendorong agar bisa menekan kenaikan harga yang terjadi.
“Keberadaan holikultura park yang ada di Desa Lantan, agar pengolaannya dioptimalkan dengan menyusun grand design pengelolaan holtikultura park. Dalam rangka mendukung kemandirian pangan perlu didukung dengan regulasi yang mengatur tentang lahan pertanian berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait dengan adanya permasalah yang terjadi di Bank NTB Syariah yang berkaitan dengan masalah keamanan IT sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat semakin menurun, pihaknya mendorong Perusda Bank Syariah agar meningkatkan keamanan IT untuk menjaga kepercayaan konsumen. Pihaknya juga mendorong Pemda selaku pemegang saham pada PT Bank Syariah NTB untuk melakukan audit forensik terhadap pengelolaan dana masyarakat.
“Untuk memperkuat tata kelola Perusada, perlu diberikan penambahan penyertaan modal dari Pemda agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan deviden yang lebih tinggi bagi Pemda,” jelasnya.
Disisi lain, pihaknya mendorong Pemda untuk memperhatikan kualitas dan kuantitas SDM yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM. Kemudian, keberadaan PLUT perlu didukung dengan anggaran yang memadai, sehingga hajatan awal dari dibentuknya ini sebagai pusat produksi dan pemasaran hasil produksi UMKM dapat diwujudkan.
“Kami meminta Pemda untuk melakukan verifikasi terhadap jumlah UMKM yang diklaim mencapai 64.000 lebih, untuk selanjutnya dikelola dan dibina agar menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” tegasnya.
Terakhir, Komisi II mendorong Pemda untuk mengembangkan program food estate sebagai salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan produksi pangan. Kemudian perlu meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjemput program pusat yang bisa diimplementasikan di Loteng. (*)