Lotim Masuk Nominasi Nasional, Inovasi Pembiayaan Daerah Jadi Sorotan
![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Hairul Warisin |
Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Daerah ini masuk dalam nominasi kabupaten berprestasi pada ajang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) Tahun 2026.
Penilaian dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4). Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir bersama Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan capaian serta inovasi yang telah dijalankan.
Di hadapan tim penilai, Bupati memaparkan sejumlah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut mencakup optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan aset daerah, pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR), hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pada 2025, PAD Lombok Timur tercatat mencapai Rp556 miliar. Capaian tersebut didukung oleh digitalisasi sistem melalui penerapan SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kolaborasi dengan platform e-commerce. Tahun 2026, Pemda menargetkan seluruh pajak daerah dilakukan secara non-tunai, seluruh desa aktif digital, serta mayoritas wajib pajak menggunakan kanal digital dengan sistem pemantauan real-time.
Selain mengejar pendapatan, Pemda juga menekankan peran BUMD sebagai penyedia layanan publik. Enam BUMD yang dimiliki diarahkan tidak hanya menghasilkan laba, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan akses pembiayaan bagi UMKM.
Dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD), Pemda menerapkan skema pemanfaatan melalui kerja sama operasional dengan pihak ketiga. Hasilnya dibagi dengan komposisi 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi mitra, sehingga tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, sektor kesehatan juga mengalami transformasi melalui penerapan BLUD pada rumah sakit dan puskesmas. Skema ini dinilai memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga layanan dapat ditingkatkan secara efisien tanpa mengedepankan keuntungan semata.
Pemda juga mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan. Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus mempercepat penanganan wilayah rawan gelap yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Penilaian ini melibatkan tim dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Ditjen Otonomi Daerah. Pemenang nantinya akan ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing.
.png)
















