www.okenews.net: Ptsl
Tampilkan postingan dengan label Ptsl. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ptsl. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Januari 2026

PTSL Hadirkan Kepastian Hukum, Warga Padak Guar Terima Sertipikat Tanah Elektronik

Penyerahan E-Sartifikat (PTSL)

Okenews.net – Suasana penuh rasa syukur menyelimuti Kantor Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kamis (15/01/2026). Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat pesisir Lombok Timur.

Kepala Desa Padak Guar, Tarmizi, SH, mengungkapkan bahwa program PTSL sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Proses yang mudah, jelas, dan terukur dinilai membantu warga dalam melegalkan aset tanah yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

“Kami sangat bersyukur Desa Padak Guar menjadi bagian dari program PTSL. Awalnya kami mendapat target 600 bidang, namun setelah proses verifikasi menjadi 590 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 bidang dinyatakan siap dan selesai secara administratif,” ujar Tarmizi di sela-sela penyerahan sertipikat.

Namun demikian, Tarmizi menjelaskan masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum dapat diselesaikan. Sebanyak 75 bidang saat ini tertunda karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Untuk persoalan tersebut, pihak desa bersama instansi terkait terus mengupayakan koordinasi intensif guna memperoleh rekomendasi dari Balai Pengelolaan Hutan (BPHL/KPH).

“Kami berharap ada respons positif secepatnya agar hak masyarakat kami dapat segera terpenuhi,” tambahnya.

Dengan kuota yang cukup besar, Kantor Pertanahan Lombok Timur melakukan penyerahan sertipikat secara bertahap. Perwakilan Kantah Lombok Timur, Nirwana, menjelaskan bahwa penyerahan hari ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kegiatan PTSL di Desa Padak Guar.

“Pada tahap kedua ini, kami menyerahkan sebanyak 114 sertipikat elektronik. Sebelumnya, pada tahap pertama telah diserahkan 100 sertipikat,” jelas Nirwana.

Dengan demikian, total sertipikat yang telah diserahkan hingga saat ini berjumlah 214 bidang, dari target 440 bidang yang dinyatakan siap terbit.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sertipikat yang diserahkan kini berbentuk Sertipikat Elektronik. Sertipikat ini dinilai lebih aman karena tersimpan dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN, sehingga meminimalisasi risiko kehilangan, pencurian, maupun kerusakan akibat bencana alam.

Masyarakat Desa Padak Guar pun berharap program PTSL dapat kembali dilanjutkan di masa mendatang. Pasalnya, masih terdapat potensi lahan lain yang membutuhkan legalitas hukum guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga, khususnya melalui akses permodalan perbankan.

Kamis, 01 Januari 2026

PTSL Lombok Timur Tuntas 100 Persen, Ribuan Sertifikat Dikebut Diserahkan Awal 2026

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Darmawan Wibowo  

Okenews.netKantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian membanggakan. Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil dituntaskan 100 persen secara administratif dari total target sebanyak 10.296 bidang tanah.


Keberhasilan ini ditegaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat Bumi Gora.


“Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 sudah kita selesaikan 100 persen. Saat ini kami sedang mengebut proses penyerahan, sisanya akan kami tuntaskan di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi,” ujar Darmawan saat ditemui di Selong, Jumat (02/01/2026).


Meski secara fisik program telah rampung, proses distribusi sertifikat kepada masyarakat masih terus berlangsung. Hingga awal Januari 2026, tercatat sekitar 5.000 sertifikat telah resmi diserahkan kepada pemilik hak.


Tak hanya fokus pada tanah masyarakat, Kantah Lombok Timur juga mencatat progres signifikan pada sertifikasi Barang Milik Negara (BMN). Sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah berhasil disertifikasi, termasuk saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta fasilitas pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di bawah Kementerian Agama.


Selain itu, program lintas sektor bagi nelayan turut menjadi perhatian. Melalui kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantah Lombok Timur menyasar wilayah pesisir, khususnya di Desa Pemongkong, dengan total 47 bidang tanah nelayan yang terus diproses dan diserahkan, bahkan selama masa libur akhir tahun.


Memasuki tahun 2026, Kantah Lombok Timur diproyeksikan kembali memperoleh porsi target PTSL terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun demikian, Darmawan mengingatkan adanya perubahan regulasi dalam penetapan lokasi (Penlok).


“Kalau sebelumnya penilaian hanya berdasarkan jumlah bidang, kini luas wilayah menjadi faktor penting dalam penentuan alokasi dari pusat,” jelasnya.


Saat ini, sebanyak 20 desa telah mengajukan usulan PTSL tahun 2026. Kantah Lombok Timur dijadwalkan melakukan proses validasi dan verifikasi lapangan sepanjang Januari guna memastikan usulan memenuhi ketentuan.


Ke depan, fokus pengembangan PTSL diarahkan pada wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.


“Kami ingin memastikan program ini menyentuh wilayah yang selama ini belum tersentuh, terutama ke arah wilayah utara dan daerah lain yang potensi luasannya masih besar,” pungkas Darmawan.

Selasa, 18 November 2025

PTSL di Desa Pendua Berjalan Lancar, 185 Bidang Ditarget Rampung Akhir November

Penyerahan Sartifikat Program PTSL

Okenews.net -Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pendua, Kabupaten Lombok Utara, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2025, Wahyu Safar Mauliandi, pada Senin (17/11/2025), didampingi Kepala Desa Pendua, M. Abu Agus Salim Tohiruddin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di tingkat desa. Sejumlah sertipikat yang telah selesai diproses turut diserahkan secara simbolis kepada warga.

Ketua Tim Ajudikasi, Wahyu Safar Mauliandi, menyampaikan bahwa proses PTSL di Desa Pendua berlangsung kondusif berkat dukungan pemerintah desa dan tingginya partisipasi masyarakat. Ia menargetkan 185 bidang tanah yang masuk dalam PTSL tahun ini dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum akhir November.

“Kami optimis target di Desa Pendua bisa tuntas sesuai jadwal. Kerjasama masyarakat dan pemerintah desa sangat membantu percepatan proses PTSL ini,” ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sertipikat Elektronik, mengingat semakin banyak warga yang menerima sertipikat dalam format digital. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa perubahan bentuk sertipikat merupakan bagian dari modernisasi layanan pertanahan.

Kepala Desa Pendua, M. Abu Agus Salim Tohiruddin, mengapresiasi keberhasilan program PTSL yang dinilai memberi kemudahan besar bagi masyarakat.

“Program ini sangat membantu warga dalam memperoleh legalitas tanah secara pasti. Kami berterima kasih kepada tim PTSL atas kerja kerasnya,” katanya.

Salah satu warga penerima sertipikat, Agus Ariadi, turut menyampaikan kesan positif.

“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya PTSL. Prosesnya jelas, cepat, dan petugasnya responsif. Semoga program seperti ini terus ada,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, masyarakat Desa Pendua diharapkan semakin memahami pentingnya kepemilikan sertipikat tanah serta manfaat sertipikat elektronik sebagai bagian dari layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien.

PTSL Sesait Dikebut: 215 Bidang Ditarget Rampung Akhir November

Penyerahan Sartifikat Hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL)

Okenews.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Sesait. Penyerahan berlangsung hari ini dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2025, Wahyu Safar Mauliandi, didampingi Kepala Desa Sesait, Susianto, M.Pd.

Pada kesempatan tersebut, sebagian sertipikat warga yang telah rampung diproses secara resmi diserahkan. Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara cepat, murah, dan sederhana.

Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Wahyu Safar Mauliandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Sesait berjalan baik berkat dukungan pemerintah desa dan tingginya partisipasi masyarakat. Ia menargetkan seluruh 215 bidang tanah yang menjadi sasaran PTSL tahun ini dapat diselesaikan sebelum akhir November.

“Kami berharap seluruh proses PTSL di Desa Sesait bisa tuntas tepat waktu. Dukungan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kelancaran kegiatan ini,” ujarnya, Senin 17/11/2025

Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sertipikat Elektronik, inovasi layanan pertanahan berbasis digital yang mulai diterapkan Kementerian ATR/BPN. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat penjelasan bahwa sertipikat tanah kini hadir dalam format digital dengan tampilan yang berbeda dari sertipikat konvensional.

Kepala Desa Sesait, Susianto, mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Lombok Utara dalam memberikan pemahaman lebih awal kepada warga.

“Sosialisasi sertipikat elektronik ini sangat penting agar masyarakat tidak salah paham. Kami menyambut baik terobosan baru ini dan berharap pelayanan pertanahan semakin cepat dan akurat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sesait semakin memahami proses PTSL dan manfaat sertipikat tanah sebagai dasar legalitas kepemilikan yang sah.

Kamis, 04 September 2025

PTSL Lombok Timur Rampung 100 Persen, Penyerahan Sertifikat Baru Capai 80 Persen

Darmawan Wibowo, Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Timur kembali mencatat capaian membanggakan. Hingga September 2025, program strategis nasional ini berhasil dituntaskan 100 persen dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi.


Meski demikian, realisasi penerbitan sertifikat tanah baru mencapai sekitar 80 persen. Artinya, sebagian sertifikat masih dalam proses penyerahan kepada masyarakat penerima.


Sejumlah desa yang mengajukan program PTSL telah menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah, di antaranya Desa Sapit, Tetebatu, dan Pejaring, yang menjadi desa dengan progres tercepat. Penyerahan sertifikat pun dilakukan secara bertahap, termasuk di Desa Rarang dan Desa Rakam sebagai lokasi penyerahan terakhir.


“Capaian PTSL per September ini bisa dikatakan rampung 100 persen dari target provinsi. Namun, untuk penyerahan sertifikatnya masih berjalan, dan baru sekitar 80 persen yang sudah diterima masyarakat,” jelas Darmawan Wibowo, Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Kamis (04/09/2025).


Darmawan menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan sekitar 2.000 bidang tanah untuk didaftarkan, mengingat masih ada masyarakat yang belum terfasilitasi dalam program ini.


Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PTSL ke depan tidak hanya sebatas penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung legalisasi aset, penguatan desa binaan, serta pelayanan berbasis potensi desa yang sudah terdata.


“PTSL hadir untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tidak hanya sertifikat, tetapi juga pelayanan lain yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.


Ia pun berharap masyarakat lebih aktif memanfaatkan program ini tanpa keraguan. “PTSL memang diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki sertifikat. Semoga pelaksanaannya terus berbenah agar target lebih mudah tercapai, sekaligus meningkatkan kepuasan pelayanan kami kepada masyarakat,” tutupnya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi