PTSL di Desa Pendua Berjalan Lancar, 185 Bidang Ditarget Rampung Akhir November - www.okenews.net

Selasa, 18 November 2025

PTSL di Desa Pendua Berjalan Lancar, 185 Bidang Ditarget Rampung Akhir November

Penyerahan Sartifikat Program PTSL

Okenews.net -Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pendua, Kabupaten Lombok Utara, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2025, Wahyu Safar Mauliandi, pada Senin (17/11/2025), didampingi Kepala Desa Pendua, M. Abu Agus Salim Tohiruddin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di tingkat desa. Sejumlah sertipikat yang telah selesai diproses turut diserahkan secara simbolis kepada warga.

Ketua Tim Ajudikasi, Wahyu Safar Mauliandi, menyampaikan bahwa proses PTSL di Desa Pendua berlangsung kondusif berkat dukungan pemerintah desa dan tingginya partisipasi masyarakat. Ia menargetkan 185 bidang tanah yang masuk dalam PTSL tahun ini dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum akhir November.

“Kami optimis target di Desa Pendua bisa tuntas sesuai jadwal. Kerjasama masyarakat dan pemerintah desa sangat membantu percepatan proses PTSL ini,” ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sertipikat Elektronik, mengingat semakin banyak warga yang menerima sertipikat dalam format digital. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa perubahan bentuk sertipikat merupakan bagian dari modernisasi layanan pertanahan.

Kepala Desa Pendua, M. Abu Agus Salim Tohiruddin, mengapresiasi keberhasilan program PTSL yang dinilai memberi kemudahan besar bagi masyarakat.

“Program ini sangat membantu warga dalam memperoleh legalitas tanah secara pasti. Kami berterima kasih kepada tim PTSL atas kerja kerasnya,” katanya.

Salah satu warga penerima sertipikat, Agus Ariadi, turut menyampaikan kesan positif.

“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya PTSL. Prosesnya jelas, cepat, dan petugasnya responsif. Semoga program seperti ini terus ada,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, masyarakat Desa Pendua diharapkan semakin memahami pentingnya kepemilikan sertipikat tanah serta manfaat sertipikat elektronik sebagai bagian dari layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments