Kepala Dukcapil Lotim Kembali Fokus Benahi Data Kependudukan dan Perkuat Pelayanan Kecamatan - www.okenews.net

Selasa, 18 November 2025

Kepala Dukcapil Lotim Kembali Fokus Benahi Data Kependudukan dan Perkuat Pelayanan Kecamatan

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur

Okenews.net – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Parihin S.Sos, resmi kembali menduduki jabatannya setelah satu dekade. Ia langsung menegaskan dua fokus utamanya: memperkuat validitas data kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui UPT di tingkat kecamatan.


Dalam pernyataannya, Parihin menegaskan bahwa langkah pertama yang akan ia lakukan adalah mengevaluasi seluruh sistem pelayanan, terutama efektivitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan yang menjadi garda terdepan layanan administrasi kependudukan.


“Kami ingin memastikan warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor kabupaten hanya untuk mengurus dokumen sederhana. Jika bisa selesai di kecamatan, maka harus selesai di kecamatan,” tegasnya usai pelantikan bersama empat pejabat lainnya pada Selasa (18/11/2025).


Parihin menyoroti persoalan klasik yang sering terjadi: data penduduk yang tidak diperbarui, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia namun belum dihapus dari server kependudukan.


“Banyak data yang tidak dibersihkan, terutama data kematian yang belum dilaporkan. Ini membuat jumlah penduduk terlihat membengkak. Kami sudah instruksikan UPT agar memastikan validasi data berjalan dengan benar, termasuk memastikan koneksi server aman dan stabil,” jelasnya.


Ia juga menilai banyaknya aplikasi layanan justru sering membingungkan masyarakat. Dukcapil Lotim, katanya, akan meninjau ulang dan menyederhanakan sistem aplikasi agar lebih mudah digunakan warga.


“Kalau aplikasinya terlalu banyak, masyarakat bingung. Kalau bisa digabung, kita satukan saja agar layanan lebih mudah diakses dan tidak membingungkan,” tegasnya.


Isu pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatian serius. Parihin memastikan semua layanan Dukcapil, baik di kantor kabupaten maupun UPT kecamatan, 100 persen gratis.


“Saya tegaskan, tidak boleh ada pungutan. Semua layanan gratis. Saya tidak akan mentolerir staf yang melakukan praktik ilegal seperti pungli,” tegasnya dengan nada menekankan.


Untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akta nikah atau dokumen status perkawinan yang jelas, Parihin berencana menghidupkan kembali program Sidang Isbat dengan menggandeng Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.


“Sidang Isbat pernah kita jalankan dulu. Program ini penting untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki akta nikah atau telah bercerai memiliki dokumen sah. Kejelasan status kependudukan adalah kunci pelayanan,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments