www.okenews.net: Tanah
Tampilkan postingan dengan label Tanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 September 2025

Anggota DPR RI H. Fauzan Khalid Minta BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mendesak pemerintah untuk  terus meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah kepada masyarakat, pasca disetujui kenaikan anggaran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Rakyat harus mendapatkan manfaat yang signifikan. Masalahnya, sampai sekarang, kita masih mendengar masyarakat mengeluhkan pelayanan sertfikasi tanah, Jangan lagi kita dengar rakyat mengeluhkan pelayanan yang kurang baik,” kata Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, pada tahun 2025 ini saja untuk sertfikasi tanah masyarakat masih di bawah 50 persen. Fauzan melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum optimal. Karena itu, petugas BPN diminta sebaiknya melakukan pelayanan dengan cara jemput bola.

“Saya memahami kenapa realisasi sertifikasi tanah masyarakat belum optimal, karena tidak ada inisiatif untuk jemput bola dari teman-teman BPN. Masyarakat juga masih saya lihat mengeluhkan pelayanan untuk sertifikasi tanah wakaf. Padahal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas aset wakaf,” jelas Fauzan, yag pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Fauzan meminta, untuk tanah wakaf agar diberikan kemudahan dalam pelayanan sertufikasi tanah. Tujuannya agar tanah wakaf tudak mudah disengketakan, dialihfungsikan atau diklaim pihak lain. Selain itu, dengan adanya sertifikasi, akan memberi manfaat sosial jangka Panjang kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengelola wakaf atau nazhir jika aset tersebut dikelola secara baik dan aman. Tanah wakaf yang tersertifikasi juga lebih mudah dimanfaatkan untuk membangan gedung sekolah, masjid, atau rumah sakit, untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Menurut Fauzan, kenaikan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 ini diharapkan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja, khususnya berkaitan dengan program yang bersentuhan dengan masyarakat. “Dari sisi pagu anggaran, alhamdulillah tidak ada yang tetap, apalagi turun, rata-rata semuanya naik. Kenaikan ini memiliki konsekuensi yang harus betul-betul kita wujudkan," kata Fauzan.

Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp 4,44 triliun. Pada tahun 2026 ini, anggaran Kementerian ATR/ BPN naik menjadi Rp 9,49 triliun. “Kenaikan anggaran harus diimbangi kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari semua kementerian, semua lembaga, ternasuk Kementerian ATR/ BPN. Tingkat kepuasan masyarakat harus betul-betul bisa signifikan dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat kita," jelas  Fauzan.  

Selasa, 16 September 2025

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Sebesar Rp9,49 Triliun

Nusron Wahid

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mendapat pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,49 triliun. Penetapan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga program utama, yakni dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.

“Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp9,499 triliun, terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Nusron.

Dari total pagu tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di pusat dan daerah. Sementara Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, dan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total anggaran untuk program prioritas mencapai Rp1,8 triliun.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada 2026. Target ini naik sekitar Rp300 miliar atau 9,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun dan sisanya Rp44,651 miliar dari layanan umum.

Nusron menegaskan, seluruh anggaran akan dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan layanan publik. “Sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh. “Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 mendapat pendampingan dan dukungan dari para pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI,” ujarnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Wamen ATR/BPN Apresiasi Dukungan DPR, Anggaran 2026 Fokus Perbaikan Layanan dan Percepatan PTSL

Wamen ATR/Waka BP, Ossy Dermawan

Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Ossy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pimpinan dan seluruh anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.

Wamen Ossy menegaskan, sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, tambahan anggaran 2026 akan difokuskan pada perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Fokus pertama adalah penyederhanaan dan perbaikan business process, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia. Maka, proses pelayanan harus semakin mudah namun tetap akurat, mengingat produk yang kami hasilkan memiliki kekuatan hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” jelasnya.

Aspek kedua adalah peningkatan kualitas SDM melalui rotasi dan penugasan pegawai ke berbagai daerah. 

“Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area bagi seluruh personel agar mereka memperoleh pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI juga menyoroti pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi prioritas nasional. Menanggapi hal itu, Wamen Ossy memaparkan perkembangan PTSL sejak diluncurkan pada 2016–2017.

Pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, namun turun menjadi 1,3 juta pada 2025. Berkat dukungan dan perhatian DPR, target tahun 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang tanah.

“Sejak PTSL diluncurkan, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun, dari target nasional 126 juta bidang tanah, masih ada sekitar 25 persen yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkapnya.

Ossy menekankan pentingnya percepatan PTSL untuk mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa mendatang.

“Kami berharap pengawasan dan dukungan Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut agar pelaksanaan PTSL semakin maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Kamis, 17 Juni 2021

PD NWDI Terima Tanah Wakaf Pembangunan Pusat Kajian Qur'an

Okenews - Gerak laju organisasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) terus mendapatkan sambutan hangat dari berbagai penjuru tanah air. Kali ini organisasi di bawah pimpinan ulama kharismatik TGB Dr KH Muhammad Zainul Majdi diberikan wakaf tanah dari nahdliyin.

Pose bersama saat meninju lokasi tanah wakaf untuk pembangunan Pusat Kajian Qur'an di Bima 


Wakaf tanah yang berlokasi di Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat itu diberikan sebagai lokasi pembangunan Pusat Kajian Qur'an/pondok pesantren (Ponpes) yang bernaung di bawah panji-panji NWDI sebagai induk madrasah sekaligus organisasi NWDI. 


Wakaf tanah seluas 1,85 hektar (18.500 M²) yang diserahkan oleh H. Abdurrahman (saudara almarhum H. Abdul Azis pemilik tanah) kepada Ketua Pengurus Daerah (PD) NWDI Kabupaten Bima Drs. Anwar Nazir, SH, MSi selaku nazir wakaf.


"Serah terima wakaf berlangsung Kamis, 17 Juni 2021 pukul 11.37 bertempat di Masjid Baitul Anwar. Berita acara serah terima tanah waqaf di Desa Sie Kecamatan Monta itu sudah ditandatangani kedua pihak," ungkap Ketua PD NWDI Bima Anwar Nazir.


Disebutkan, seluruh prosesi serah terima akte wakaf diselesaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Monta Rumardan Usman, SH dengan dihadiri sejumlah saksi termasuk Rais Aam Dewan Mustasyar PB NWDI TGH Muhammad Yusuf Ma'mun dan Pengurus Wilayah NWDI NTB TGH Mahalli Fikri.


Kepala KUA Monta, Rumardan Usman, SH menegaskan ada dua tugas inti seorang nazir waqaf yakni mengurus administrasi waqaf dan mengelola tanah waqaf sesuai peruntukan yang dihajatkan pewakif.


Pada kesempatan itu, Rais Aam Dewan Mustasyar PB NWDI TGH Muhammad Yusuf Ma'mun juga memberikan thausiyah sekaligus doa penutup acara serah terima wakaf tanah tersebut. Selanjutnya dilakukan peninjauan langsung ke lokasi.


TGH Yusuf Ma'mun berharap wakaf ini dapat bermanfaat dan membawa perubahan besar untuk kemajuan NWDI. "Semoga semuanya membawa keberkahan untuk kejayaan NWDI," harapnya.

Kamis, 27 Mei 2021

Oknum Makelar Tanah Ditangkap Polisi

Okenews - Dengan alasan terbelit utang dan kebutuhan harian, memotivasi, oknum makelar jual beli tanah berinisial RI (31) asal Kekalik Indah, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap uang setoran pembelian tanah senilai Rp160 juta milik kliennya.



"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang korban yang diterimanya senilai Rp160 juta, sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bayar utang, tidak ada yang diserahkan ke pemilik tanah," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam konferensi persnya di Mataram, Kamis (27/5/2021).


Dalam kasus ini, RI ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. Sebagai tersangka, RI dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.


"Pelaku kita amankan tadi malam dirumahnya setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik," pungkasnya.


Pelaku ditangkap setelah korban bernama HS (35), asal Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, melaporkannya ke Polresta Mataram.


Awalnya, jelas Heri, pelaku memasarkan sebidang tanah dengan luas 5 are di wilayah Gomong Lama melalui unggahan di akun Media Sosial Facebook pribadinya. Korban yang melihat unggahan tersebut langsung tertarik dan menghubungi pelaku.


"Kemudian mereka berkenalan dan komunikasinya berlanjut di 'Whatsapp'. Untuk meyakinkan korban bahwa tanah tersebut akan dijual, pelaku kirimkan foto dirinya yang menunjukkan sertifikat tanah," ujarnya.


Karena merasa yakin, lanjutnya, terjadi pertemuan antara korban dengan pelaku di lokasi tanah yang akan dijual. Dari kesepakatan, tanah seluas 5 are itu laku dengan harga Rp1,4 miliar.


Sebagai tanda jadi pembelian, korban menyerahkan uang ke pelaku dengan nilai Rp10 juta pada 30 Juni 2019. Kemudian pada 8 Juli 2019, korban kembali memberikan setoran kedua dengan nilai Rp150 juta.


"Uang yang diberikan ke pelaku itu ada bukti berupa lembaran kuitansi penyerahan uang dan itu jadi salah satu alat buktinya," ucapnya.


Namun setelah uang setoran diberikan, pelaku tak kunjung ada kabarnya. Hingga pada Selasa (18/5) lalu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Mataram.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi