www.okenews.net: lombok utara
Tampilkan postingan dengan label lombok utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lombok utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Desember 2025

PTSL 2025 Berlanjut, 299 Sertipikat Tanah Dibagikan di Lombok Utara: Pemerintah Target Rampung Sebelum Akhir Tahun

ATR/BPN Lombok Utara
Okenews.net- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kembali menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 299 bidang tanah di Desa Mumbul Sari, Kabupaten Lombok Utara dinyatakan siap dibagikan kepada masyarakat dalam agenda tahap lanjutan program tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian target PTSL dua tahap pada tahun berjalan, yang melibatkan koordinasi langsung antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa pembagian sertipikat ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin legalitas hak atas tanah masyarakat.


“Program PTSL merupakan agenda strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya memiliki bukti sah kepemilikan, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan sertipikat tersebut dalam aspek ekonomi seperti permodalan, usaha, maupun kesejahteraan keluarga,” jelasnya, Selasa, 09/12/2025


Ia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk tetap proaktif mengikuti proses PTSL pada gelombang berikutnya.


“Kami mengapresiasi kerjasama pemerintah desa dan antusiasme masyarakat. Harapan kami, semua pihak tetap mendukung kelengkapan administrasi agar proses sertifikasi berjalan cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.


Program PTSL menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta menghindari sengketa atau duplikasi kepemilikan. Dengan progres pembagian sertipikat di Desa Mumbul Sari ini, Lombok Utara terus memperkuat langkah menuju wilayah yang tertata dan memiliki kepastian hukum terkait aset tanah.


Masyarakat penerima sertipikat menyambut baik agenda tersebut, dan berharap penyerahan lanjutan dapat selesai sesuai target akhir tahun.


Sementara Kepala Desa Mumbul Sari, Mujtahidin, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara perangkat desa dan jajaran pertanahan yang telah bekerja intens dalam proses pengumpulan data, pengukuran, hingga validasi bidang tanah.


“Kami berharap seluruh sertipikat dapat diserahkan kepada masyarakat sebelum tanggal 31 Desember. Dengan demikian, program PTSL di Desa Mumbul Sari dapat terselesaikan tepat waktu dan memberi kepastian hukum bagi warga,” ujarnya singkat.

Senin, 01 Desember 2025

Ombudsman NTB Supervisi Kantor Pertanahan Lombok Utara, Kepala Kantor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

ATR/BPN Lombok Utara
Okenews.net-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menerima kunjungan tim supervisi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin, 01/12/2025. Supervisi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pada 6 November lalu di seluruh kantor pelayanan publik di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan verifikasi ulang terhadap hasil penilaian sebelumnya untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar pelayanan publik yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat akurasi data penilaian serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan bagi peningkatan kualitas layanan.

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi ini dan menilai bahwa pendampingan secara langsung dari Ombudsman merupakan bentuk pengawasan konstruktif demi tercapainya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik supervisi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan pertanahan di Lombok Utara. Komitmen kami adalah terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, dan sesuai standar kepada masyarakat,” tegasnya.

Supervisi oleh Ombudsman NTB ini dijadwalkan berlangsung di seluruh unit pelayanan publik di Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk penguatan tata kelola pelayanan sekaligus memastikan implementasi standar pelayanan publik berjalan secara konsisten.

 

Jumat, 21 November 2025

BPN Lombok Utara Ikuti Profiling ASN, Dorong Penguatan Talenta dan SDM Aparatur Unggul

kegiatan Profiling ASN

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Pada Jumat, 21/112025, empat pegawai Kantor Pertanahan Lombok Utara mengikuti kegiatan Profiling ASN (ProASN) di Kantor Regional BKN Mataram.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara digital. Melalui ProASN, pemerintah mendorong percepatan penyediaan data talenta ASN sebagai dasar pengembangan karier dan penerapan manajemen talenta yang lebih efektif.


ProASN dilaksanakan sepenuhnya secara digital dan tanpa dikenakan tarif PNBP, sehingga memberikan kemudahan bagi ASN untuk mengikuti proses pemetaan secara cepat, terukur, dan terintegrasi.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan SDM agraria yang unggul dan adaptif.

“Profiling ASN bukan sekadar asesmen, tetapi investasi jangka panjang bagi mutu pelayanan publik. Dengan data kompetensi yang akurat, kami dapat menempatkan pegawai sesuai potensi sehingga pelayanan pertanahan di Lombok Utara semakin profesional dan responsif,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa ProASN menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju aparatur yang siap menghadapi tantangan modern.


“Kami berkomitmen terus melahirkan aparatur yang berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.


Implementasi ProASN diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan penerapan manajemen talenta berkelanjutan di lingkungan Kantor Pertanahan Lombok Utara serta mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kamis, 20 November 2025

BPN Lombok Utara Lakukan Sumpah Kehilangan untuk Proses Sertipikat Pengganti di Desa Bentek

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum pertanahan kepada masyarakat. Pada Kamis, 20/11/2025, BPN KLU melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Berita Acara terkait permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang atas nama Sudirman, warga Desa Bentek.


Kegiatan dimulai dengan proses verifikasi identitas serta pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas Kantor Pertanahan. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon kemudian mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebagai bentuk pernyataan resmi bahwa sertipikat asli memang hilang, tidak berada dalam sengketa, dan tidak dialihkan kepada pihak lain.


Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kehilangan Sertipikat, yang disaksikan langsung oleh petugas BPN Lombok Utara. Dokumen ini menjadi dasar administrasi penting sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pelayanan seperti ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum meskipun mengalami kehilangan sertipikat.


“Kami di BPN Lombok Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai prosedur. Kehilangan sertipikat bukan berarti kehilangan hak. Selama dokumen dan proses sesuai ketentuan, negara menjamin hak masyarakat dapat dipulihkan melalui penerbitan sertipikat pengganti,” tegas Kepala BPN KLU.


Dengan tuntasnya tahapan sumpah dan penandatanganan berita acara, permohonan sertipikat pengganti atas nama Sudirman kini resmi memasuki proses lanjutan sesuai mekanisme Kementerian ATR/BPN. BPN Lombok Utara berharap proses ini dapat memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menjaga legalitas aset tanah mereka.

Rabu, 19 November 2025

BPN Dorong Desa di Lombok Utara Lebih Siap Tangani Sengketa Pertanahan

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net - Upaya memperkuat kapasitas desa dalam menangani berbagai persoalan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Hal ini terlihat dari kehadiran Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ardian, S.H., dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Majelis Kehormatan Desa (MKD) dan para Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Utara yang digelar pada Rabu (19/11/2025).

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai mekanisme penanganan sengketa pertanahan di tingkat akar rumput. Ardian menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai lini terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga pemahaman yang kuat mengenai aturan dan administrasi pertanahan menjadi sangat penting.

Dalam sambutannya, Ardian menyampaikan bahwa banyak persoalan pertanahan sesungguhnya dapat dicegah jika desa memiliki tata kelola administrasi yang tertib dan mampu melakukan komunikasi efektif dengan masyarakat. Menurutnya, kemampuan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini akan membantu pemerintah desa mencegah konflik sebelum berkembang menjadi sengketa berkepanjangan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara desa dan Kantor Pertanahan. Kerja sama yang baik diharapkan dapat mempercepat proses klarifikasi, meningkatkan akurasi data pertanahan, serta memperkuat penyelesaian masalah secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, desa tidak lagi menjadi titik rawan sengketa, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan ketertiban pertanahan.

Melalui pelatihan ini, para peserta didorong untuk lebih memahami prosedur penanganan sengketa, mulai dari identifikasi masalah, penelusuran data, hingga langkah mediasi awal sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pertanahan. Selain penguatan kapasitas, kegiatan ini juga dipandang sebagai momentum memperkokoh kelembagaan desa agar lebih profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan pelatihan berjalan interaktif, dengan berbagai sesi diskusi mengenai kasus-kasus pertanahan yang sering terjadi di tingkat desa. Para peserta tampak antusias menggali pengetahuan dan berbagi pengalaman, terutama terkait praktik administrasi dan upaya pencegahan konflik.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, pemerintah berharap desa-desa di Lombok Utara semakin siap dalam menghadapi persoalan pertanahan, serta mampu menyediakan layanan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi demi menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Selasa, 18 November 2025

FGD Investasi Lombok Utara: Pemkab Rangkul Pelaku Usaha, BPN Siapkan Kepastian Pertanahan

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11/2025) di Angkringan Balap, Medana, Tanjung, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DPMPTSP-TK.


FGD ini mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk membahas beragam hambatan yang mereka hadapi dalam menjalankan maupun merealisasikan kegiatan usaha, baik di kawasan daratan Lombok Utara maupun destinasi wisata Gili Tramena. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menghimpun masukan langsung dari pelaku usaha sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian kendala di lapangan.


Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta dari unsur pemerintah dan dunia usaha aktif menyampaikan pandangan serta permasalahan yang mereka hadapi. Setiap isu yang muncul ditanggapi secara kolaboratif oleh narasumber dari instansi terkait untuk merumuskan solusi yang tepat dan terukur.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amrin Amrillah, turut memberikan penjelasan, klarifikasi, serta dukungan terkait berbagai isu pertanahan, terutama mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T). Kehadiran BPN menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian informasi bagi para pelaku usaha, mengingat aspek pertanahan kerap menjadi salah satu faktor krusial dalam proses perizinan dan pengembangan usaha.


Melalui FGD ini, pemerintah berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Utara.


Sebagai komitmen pelayanan, masyarakat juga tidak perlu ragu untuk memanfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Kantor Pertanahan siap menerima setiap masukan demi menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Informasi kontak layanan pengaduan dapat diakses melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


WhatsApp: ‪‪‪‪+6287865077740‬‬‬‬

Facebook: Kantah Bpn Lombok Utara

Instagram: @kantahlombokutara

Senin, 17 November 2025

Kantor Pertanahan Lombok Utara Dukung Penyusunan RPPLH 2025–2055, Tegaskan Komitmen pada Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

ATR/BPN Lombok Utara
Okenews.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Daerah ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan lingkungan hingga 30 tahun ke depan.

Konsultasi publik tersebut memfokuskan pembahasan pada inventarisasi kondisi lingkungan, identifikasi masalah, serta potensi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Utara. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diundang untuk memberikan masukan, sehingga dokumen RPPLH yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi faktual serta kebutuhan daerah.


Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Tenaga Ahli Penyusun RPPLH. Mereka memberikan arahan teknis mengenai strategi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan daerah.


Dalam forum tersebut, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Amrullah Armin, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengumpulan data, penggalian informasi, dan penjaringan isu strategis. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan aspek pertanahan terintegrasi dengan perencanaan perlindungan lingkungan.


“RPPLH ini akan menjadi landasan penting kebijakan lingkungan Kabupaten Lombok Utara hingga tahun 2055. Karena itu, kami mendukung penuh penyusunan dokumen ini demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan ruang hidup masyarakat,” ujar Amrullah.


Dokumen RPPLH Kabupaten Lombok Utara nantinya dirancang untuk menjadi pedoman kebijakan pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun, mulai 2025 hingga 2055.


Melalui keikutsertaan ini, Kantor Pertanahan Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong perencanaan ruang dan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang daerah tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rabu, 12 November 2025

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Hadiri Pembinaan Kinerja ATR/BPN 2025 di NTB

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pembinaan Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Tim 9 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, 11/11/2025, bertempat di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi NTB, serta sejumlah pejabat struktural dari Kantor Wilayah BPN NTB. Tujuan utama rapat ini adalah untuk melakukan pembinaan, evaluasi, serta sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional dan sasaran strategis kementerian tahun 2025.


Dalam arahannya, Tim 9 ATR/BPN menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional, seperti:

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai langkah percepatan kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat;

Reforma Agraria untuk mendukung pemerataan akses dan keadilan agraria;

Penataan ruang berbasis digital guna memperkuat tata kelola ruang yang akurat dan berkelanjutan; serta
Peningkatan kualitas layanan pertanahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.


Selain itu, rapat juga membahas berbagai tantangan pelaksanaan program di daerah, termasuk kendala teknis dan administratif dalam proses sertifikasi tanah, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, rapat ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta memastikan seluruh kebijakan Kementerian ATR/BPN dapat diimplementasikan dengan optimal di tingkat lokal.


“Melalui pembinaan ini, kami mendapatkan banyak arahan dan masukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas di daerah. Hal ini juga menjadi momentum memperkuat semangat kerja seluruh jajaran pertanahan di Lombok Utara,” ujar Shaleh Basyarah.


Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Lombok Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.


Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pertanahan di NTB, termasuk Lombok Utara, dapat semakin solid, responsif, dan inovatif dalam mendukung visi besar Kementerian ATR/BPN menuju “Pertanahan Tertib, Ruang Tertata, dan Layanan Berkelas Dunia.”


Jumat, 07 November 2025

Kolaborasi untuk Kesejahteraan: BPN Lombok Utara Gelar Diseminasi Akses Reforma Agraria

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Diseminasi Akses Reforma Agraria pada Jumat, 07/11/2025, bertempat di Aula Kantah Lombok Utara.


Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, UPTD KPP Kecamatan Bayan, PT BPR NTB PERSERODA KC Bayan, Bank NTB Syariah KC Tanjung, serta Kepala Desa Bayan.


Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amrullah Armin mewakili Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara. Dalam sambutannya, Amrullah menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program redistribusi tanah, melainkan juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses ekonomi yang berkeadilan.


Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi hasil implementasi Akses Reforma Agraria di Desa Bayan oleh Field Staff Reforma Agraria. Paparan tersebut menyoroti berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan, sekaligus membuka ruang diskusi bagi para stakeholder untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.


Rapat yang berlangsung dalam suasana konstruktif itu menghasilkan komitmen bersama untuk terus menindaklanjuti hasil kegiatan secara berkelanjutan. Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan reforma agraria di daerah.


“Harapan kami, sinergi ini dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bayan khususnya, dan masyarakat Lombok Utara pada umumnya,” ujar Amrullah menutup kegiatan.


Melalui kegiatan ini, Kantah Lombok Utara menegaskan perannya tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pertanahan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis keadilan agraria yang berkelanjutan.

Kamis, 06 November 2025

Ombudsman NTB Evaluasi Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Lombok Utara Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net —Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mendapat kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.


Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai, (06/11/2025)


Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memantau dan mengevaluasi kualitas layanan publik, khususnya terkait penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kecepatan, dan kepastian hukum dalam layanan pertanahan bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap peningkatan mutu pelayanan publik di Lombok Utara. Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen memberikan layanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.


“Kami terus berinovasi untuk menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.


Tim Ombudsman NTB juga melakukan dialog langsung dengan pegawai serta meninjau area pelayanan untuk memastikan standar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.


Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI, dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima dan berintegritas di Kabupaten Lombok Utara.


Jumat, 11 Juli 2025

Bayi Dibuang di Sambelia, Keluarga dari Malaka KLU Muncul. Ibu kandung Masih Menghilang

Mediasi antara keluarga bayi dan Pihak Kepolisian

Okenews.net- Misteri pembuangan bayi yang menggemparkan warga Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, mulai menemui titik terang. Pada Jumat (11/7/2025) sore, pihak keluarga dari ibu kandung bayi datang ke Polsek Sambelia untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan niat mengadopsi sang bayi yang ditelantarkan sehari sebelumnya.


Rohani, bibinya sang bayi, warga Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Ia mengaku datang atas dasar inisiatif keluarga setelah mengetahui kejadian tersebut dari media sosial.


“Kami baru tahu tentang kejadian ini dari media sosial. Kami mengenali bayi itu dari ciri-cirinya, termasuk tas tempat ia ditinggalkan. Kami datang ke sini karena ingin mengurus adopsi sesuai saran dari pihak RSUD Selong,” jelas Rohani kepada petugas.


Menurut penuturan Rohani, ibu dari bayi tersebut adalah Dewi Wati , warga Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Dewi diketahui melahirkan pada Selasa, 8 Juli 2025, di Polindes Tanjung, KLU, dan kini tidak diketahui keberadaannya.


“Dewi Wati sebelumnya pernah menikah dan memiliki dua anak, tapi kedua anaknya kini diasuh oleh keluarga. Dia sekarang menikah lagi secara nikah siri. Tapi setelah kejadian ini, dia menghilang dan tidak bisa dihubungi,” terang keluarga.


Kapolsek Sambelia menyampaikan apresiasi atas kehadiran keluarga dan menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.


“Kami berterima kasih atas kehadiran keluarga. Ini menjadi titik terang bagi penyelidikan. Kami harap ibu kandung bayi, Dewi Wati, segera ditemukan untuk dimintai keterangan. Jika ada informasi, mohon segera dilaporkan,” ujar Kapolsek.


Bayi malang itu kini berada dalam perawatan di RSUD dr. Soedjono Selong setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, karena ditemukan cairan di bagian pusarnya yang memerlukan penanganan medis.


Terkait keinginan keluarga untuk mengadopsi bayi tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar mereka langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Keluarga dijadwalkan untuk hadir ke kantor Dinsos pada Senin, 14 Juli 2025, untuk membicarakan proses lebih lanjut.


Koordinasi juga disarankan dengan Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal mereka, yakni Lombok Utara, agar proses pengurusan adopsi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi