www.okenews.net: lombok utara
Tampilkan postingan dengan label lombok utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lombok utara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juni 2026

Kantah KLU Perkuat Pengendalian Tata Ruang Lewat FGD KKPR di Mataram


Okenews.net Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Muhammad Shaleh Basyarah, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digelar Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Mataram.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi KKPR sebagai instrumen penting dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Workshop yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas evaluasi sekaligus peningkatan kualitas pelaksanaan KKPR di daerah.


Muhammad Shaleh Basyarah menilai kegiatan tersebut penting sebagai sarana memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.


Melalui forum ini, para peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang agar setiap kegiatan pembangunan tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.


Diharapkan hasil diskusi dan workshop tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

Sabtu, 13 Juni 2026

Pegawai Kantor Pertanahan KLU Resmi Dilantik Jadi PNS, Kepala Kantor Ingatkan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Prima


Okenews.net-  Suasana penuh kebanggaan dan semangat pengabdian mewarnai momen pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Keluarga besar Kantor Pertanahan KLU menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pegawai yang resmi mengemban status baru sebagai aparatur sipil negara.


Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para pegawai sekaligus awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, berharap para pegawai yang telah dilantik mampu menjaga amanah yang diberikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.


"Pelantikan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan kerja nyata, dedikasi, dan komitmen dalam melayani masyarakat," ujar Muhammad Shaleh Basyarah.


Ia menegaskan bahwa ASN di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.


"Saya mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Jadilah ASN yang berAKHLAK dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat," katanya.


Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya.


"Kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar yang harus dijaga. Karena itu, setiap ASN harus bekerja dengan hati, mengedepankan etika, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.


Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat terus berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di bidang pertanahan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan.


Dengan semangat baru sebagai PNS dan pejabat fungsional, para pegawai diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi demi kemajuan bangsa, negara, dan kesejahteraan masyarakat.

Selasa, 02 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Kantor Pertanahan Lombok Utara Ajak Pegawai Jadikan Pancasila Pedoman Berkarya

Foto: Upacara Hari Lahir Pancasila Bpn Lombok Utara

Okenews.net– Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menjadi ajang refleksi bagi seluruh pegawai untuk semakin menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Melalui upacara bendera yang digelar di halaman kantor pada 2 Juni 2026, seluruh peserta diajak memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” yang diusung tahun ini dinilai relevan dengan tantangan bangsa saat ini, di mana persatuan dan toleransi menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan negara.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan dalam berkarya dan berinovasi, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


"Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman moral dalam bekerja. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, kita dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.


Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila di lingkungan kerja.


Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang maju, modern, dan menuju pelayanan kelas dunia.

BPN Lombok Utara Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Nelayan di NTB

Foto: BPN Lombok Utara

Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak masyarakat pesisir dengan menghadiri kegiatan Sinergi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Nelayan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026.


Kegiatan yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tersebut berlangsung di Aula Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur pada 25 Mei 2026. Acara dihadiri perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Pulau Lombok.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara diwakili oleh Wahyu Safar Mauliandi. Kehadiran BPN Lombok Utara menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam memperluas akses legalitas aset tanah bagi masyarakat nelayan.


Program SHAT Nelayan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai nelayan. Melalui program ini, masyarakat pesisir diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.


Sertifikasi tanah nelayan bukan hanya soal legalitas aset, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” menjadi semangat yang mengemuka dalam forum tersebut.


Dalam kegiatan itu, peserta membahas hasil identifikasi SHAT Nelayan Tahun 2025, evaluasi capaian sertifikasi tanah nelayan periode 2025–2026, target identifikasi tahun 2026 untuk pelaksanaan sertifikasi tahun 2027, hingga strategi percepatan pelaksanaan program di Provinsi NTB.


Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB memaparkan berbagai kebijakan dan perkembangan program sertifikasi tanah nelayan yang telah berjalan.


Melalui kegiatan ini, koordinasi antara KKP, ATR/BPN, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi nelayan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir

Selasa, 26 Mei 2026

Kantor Pertanahan Lombok Utara Perkuat Pelayanan Transparan Lewat Proses Sertipikat Pengganti

Foto: Bpn Lombok Utara saat Pengambilan Sumpah Sartipikat Hilag

Okenews.net- Upaya memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya melalui pelaksanaan pengambilan sumpah sertipikat pengganti karena hilang yang digelar pada Senin (11/5/2025).


Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan kembali sertipikat tanah yang hilang, sekaligus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi yang berlaku.


Adapun sertipikat yang diumumkan merupakan Hak Milik Nomor 2198 Desa Bentek atas nama I Ketut Purna Yasa dengan luas tanah 1.054 meter persegi yang berada di Dusun Selolos RT 003, Desa Selolos, Kecamatan Gangga.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Shaleh Basyarah mengatakan pelayanan pertanahan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas agar hak masyarakat tetap terlindungi.


“Kami ingin memastikan setiap layanan pertanahan berjalan profesional, terpercaya, dan memiliki kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat,” katanya.


Menurutnya, penerbitan sertipikat pengganti tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan tanah warga.


“Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas kami, karena itu seluruh proses dilakukan secara transparan dan berintegritas,” tutupnya.

BPN Lombok Utara Ambil Sumpah PPAT, Dorong Percepatan Pengurusan Hak Tanah

Foto: Pengambilan Sumpah Jabatan

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali memperkuat pelayanan pertanahan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Senin (25/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, bersama jajaran pejabat pengawas, koordinator substansi, hingga pengurus IPPAT Kabupaten Lombok Utara.


Dalam pelantikan tersebut, I Made Andre Dwiki Arya Wiguna, resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai PPAT wilayah kerja Kabupaten Lombok Utara.


Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa keberadaan PPAT memiliki peranan strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mempercepat pengurusan hak atas tanah di daerah.


“PPAT menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan,” ujarnya.


Menurutnya, pelayanan yang cepat dan akurat menjadi kebutuhan masyarakat yang harus terus ditingkatkan.


“Kami berharap proses pengurusan hak atas tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya.


Ia juga mengingatkan agar PPAT yang baru dilantik mampu menjaga amanah dan bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Lombok Utara Terima Sertipikat Hak Pakai, Perkuat Legalitas Aset Daerah

Foto: Penyerahan Sartipikat Hak Pakai Ke Pemda, Oleh Bpn Lombok Utara

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menyerahkan secara simbolis Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah 

Daerah Kabupaten Lombok Utara. Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset daerah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Lombok Utara Selasa, 20/5


Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat kepada Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara dalam sebuah kegiatan yang berlangsung penuh semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.


Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, legalitas aset menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal.


“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya soal dokumen, tetapi bentuk nyata kepastian hukum bagi aset daerah. Ini menjadi langkah strategis agar seluruh aset pemerintah terlindungi dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kus


Ia juga menegaskan bahwa tertib administrasi pertanahan akan berdampak besar terhadap efektivitas pembangunan daerah ke depan.


“Kami ingin memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.


Sementara itu, Slameto Dwi Martono selaku Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat menegaskan bahwa penyerahan Sertipikat Hak Pakai merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel.


“ATR/BPN terus mendorong percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset negara. Ini juga menjadi upaya nyata menciptakan administrasi pertanahan yang tertib, modern, dan terpercaya,” katanya.


Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, khususnya terkait legalisasi aset milik pemerintah.


Dengan penyerahan sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lombok Utara semakin kuat, transparan, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.

Senin, 18 Mei 2026

Forum Penataan Ruang KLU Bahas Tambang dan Pembangunan Hotel, Tekankan Aspek Lingkungan

Foto: ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Forum Penataan Ruang (FPR) terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, tertata, dan berkelanjutan. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Lombok Utara yang digelar pada Jumat, 8/5.


Rapat tersebut membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terhadap dua rencana investasi, yakni kegiatan galian C oleh CV. Bumi Lotara dan pembangunan hotel oleh PT Alam Hijau Walimbu.


Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, yakni Rifqi Rizaldy Prabsawara, dan Irfan Saputra, bersama sejumlah unsur terkait lainnya.


Dalam forum tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian tata ruang, dampak lingkungan, hingga manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pembahasan dilakukan secara terbuka guna memastikan setiap rencana pembangunan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepentingan publik.


Peserta rapat menyambut positif pelaksanaan forum tersebut karena dinilai menjadi wadah penting dalam menyelaraskan kepentingan investasi dengan aturan tata ruang daerah. Selain itu, koordinasi lintas instansi dianggap mampu meminimalkan potensi persoalan pemanfaatan ruang di kemudian hari.


“Forum seperti ini sangat penting agar pembangunan yang masuk ke Lombok Utara tetap terkendali, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap salah seorang peserta rapat.


Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Rifqi Rizaldy Prabsawara juga menegaskan komitmennya dalam mendukung sinergi penataan ruang yang terencana dan terpadu. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah Lombok Utara dapat berjalan sesuai regulasi dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.


Dengan adanya Forum Penataan Ruang, pemerintah daerah berharap pembangunan di Lombok Utara dapat terus tumbuh secara harmonis, profesional, serta berorientasi pada kualitas pembangunan jangka panjang.

Rabu, 13 Mei 2026

Enam Desa di Lombok Utara Jadi Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah Lewat PTSL 2026

Foto: Rapat Evaliasi PTSL, ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Utara.
Untuk memastikan program berjalan maksimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengadakan rapat monitoring dan evaluasi bersama panitia ajudikasi dan petugas yuridis PTSL, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Amrin Amrullah selaku Ketua PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.
Adapun enam desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL tahun ini meliputi Desa Andalan, Desa Akar-Akar, Desa Mumbul Sari, Desa Gunjan Asri, Desa Salut, dan Desa Sesait.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas capaian pelaksanaan program, penguatan koordinasi tim, hingga langkah percepatan penyelesaian administrasi pertanahan di tingkat desa.

Melalui evaluasi rutin, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap seluruh tahapan program dapat berjalan sesuai aturan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program PTSL dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Senin, 04 Mei 2026

Kantor Pertanahan KLU Dukung Evaluasi Ombudsman, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

 

Foto Bersama Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara dengan Perwakilan Ombudsman RI

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Evaluasi Penilaian Kualitas Pelayanan Publik yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB Senin, 4/5


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, kepala bidang, serta seluruh kepala kantor pertanahan se-Pulau Lombok.


Evaluasi tersebut bertujuan menilai implementasi standar pelayanan publik sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan. Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Shaleh Basyarah juga menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.


“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan NTB, Yudi Darmadi, turut memberikan pemaparan terkait indikator penilaian kualitas pelayanan publik serta penguatan peran penyelenggara layanan.


Dengan adanya evaluasi ini, Kantor Pertanahan KLU berharap mampu menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Lombok Utara

Tingkatkan Layanan Pertanahan, BPN Lombok Utara Lantik PPAT Baru

Pelantikan Pembuat Akta Tanah (PPAT) BPN Lombok Utara

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses pengurusan hak atas tanah Senin, 4/5


Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan perpanjangan masa jabatan PPAT.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., hadir langsung dalam prosesi pelantikan bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator subbagian.

Dalam kesempatan tersebut, Riki Saprial, S.H., M.Kn. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai PPAT wilayah kerja Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan berharap, dengan dilantiknya PPAT baru, pelayanan pertanahan di wilayah Lombok Utara semakin profesional, cepat, dan terpercaya.


“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jumat, 01 Mei 2026

BPN Lombok Utara Tutup 1 Mei 2026, Layanan Kembali Normal 4 Mei

Foto: ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net– Masyarakat yang berencana mengurus keperluan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara diminta menyesuaikan jadwal. Pasalnya, layanan di kantor tersebut resmi ditutup sementara pada Jumat, 1 Mei 2026, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Penutupan ini diumumkan secara resmi oleh pihak Kantor Pertanahan Lombok Utara dan mengikuti ketetapan pemerintah terkait libur nasional. Selama satu hari tersebut, seluruh layanan tatap muka tidak beroperasi.

Meski demikian, penutupan layanan hanya berlangsung sehari. Kantor Pertanahan Lombok Utara akan kembali membuka pelayanan secara normal mulai Senin, 4 Mei 2026.

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui media sosial dan kanal resmi, terlihat petugas memegang papan bertuliskan “TUTUP LAYANAN” dengan penegasan tanggal libur pada 1 Mei 2026 serta jadwal operasional kembali pada 4 Mei 2026.

Kendati layanan langsung dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat mengakses informasi melalui berbagai kanal digital yang disediakan. Di antaranya melalui situs resmi, media sosial Facebook dan Instagram, serta layanan WhatsApp.

Pihak Kantor Pertanahan Lombok Utara juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengusung nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya”, serta semangat BerAKHLAK dan “Bangga Melayani Bangsa”.

Masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanah, roya, maupun layanan pertanahan lainnya diimbau untuk merencanakan kunjungan di luar tanggal tersebut, yakni mulai kembali pada Senin, 4 Mei 2026.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi