Perkuat Pengawasan PPAT, Kantah Lombok Utara Lantik MPPD Secara Daring - www.okenews.net

Selasa, 10 Februari 2026

Perkuat Pengawasan PPAT, Kantah Lombok Utara Lantik MPPD Secara Daring

Atr/Bpn Lombok Utara

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi melaksanakan pengangkatan dan pengucapan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD), Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari adaptasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan MPPD memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap PPAT menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.

Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara konsisten akan berdampak langsung pada tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Dengan pengawasan yang baik, kita ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembuatan akta tanah, sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan kepastian hukum benar-benar terwujud,” tegasnya.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dan disaksikan oleh seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara virtual. Menurutnya, meskipun dilaksanakan secara daring, esensi sumpah jabatan tetap memiliki kekuatan moral dan hukum yang sama.

“Pelaksanaan secara daring tidak mengurangi makna sumpah jabatan. Ini adalah komitmen moral dan tanggung jawab hukum yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota majelis,” katanya.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, para anggota MPPD secara resmi dinyatakan sah untuk melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, penilaian, serta penegakan kode etik terhadap PPAT di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Muhammad Shaleh Basyarah berharap, keberadaan MPPD dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

“Saya berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas, serta mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkeadilan bagi masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments