Ketua YPH PPD NWDI Buka Loka Parma Tingkat Wira dan Madya NTB
![]() |
| Pembukaan Loka Parma Unit KSR-PMR Hamzanwadi |
![]() |
| Pembukaan Loka Parma Unit KSR-PMR Hamzanwadi |
![]() |
| foto ist/dok okenews.net |
"Sesuai jadwal, saat ini tahapan proses pelaksanaan Pilkades sudah berjalan dan sudah memasuki masa penjaringan bakal calon mulai 30 November sampai 27 Desember 2022 setiap hari kerja," ujar Lukman, Jumat (16/12/2022).
Sementara proses penyaringan melalui pemeriksaan dan klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon akan mulai 28 Desember 2022 sampai 05 Januari 2023. Untuk pengumuman calon tangal 6 Januari 2023.
Ia menyebutkan, bakal calon penyaringan yang memenuhi syarat minimal 2 orang dan maksimal 5 orang yang ditetapkan 9 Januari 2023. Baru penentuan nomor urut yang dilakukan secara terbuka dihadiri oleh calon tanggal 10 Januari 2023.
"Untuk pemungutan suara, penghitungan dan rekap surat suara serta penetapan calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak berlangsung Rabu 15 Maret 2023," jelasnya.
Terkait dengan keberatan dan gugatan hasil pemilihan Lukman menegaskan, semua sudah ada ruang dan tahapan jika memang ada yang keberatan. Penyelesaian sengketa pemilihan paling lama 30 hari kerja sejak keberatan diterima.
Namun demikian, ia mengimbau agar semua elemen masyarakat mendukung dan menjaga kondusifitas karena keamanan dan ketertiban itu sangat penting. Sejauh ini pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melibtakan unsur yang ada termasuk aparat keamanan.
"Mengantisipasi kemungkinan adanya gejolak, kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan BPD, Forkopimcam," ucapnya seraya berharap panitia menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi guna meminimalisir ketegangan masyarakat.
Keberhasilan proses pemilihan itu menurut dia, tergantung dari semua elemen masyarakat yang ada di desa bersangkutan, karena semua prosesnya dijalankan oleh panitia bersama elemen masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Ia menilai tingkat kerawanan konflik pemilihan kepala desa sekarang ini sudah menurun. Masyarakat sudah memiliki kesadaran yang relatif tinggi dalam berdemokrasi. Sebagai upaya meminimalisir dan pencegahan konflik pihaknya melakukan sosialisasi.
Kalaupun ada riak-riak kecil di masyarakat, menurutnya sesuatu yang wajar sebagai bentuk dinamika pesta demokrasi. Namun ia berkeyakinan dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat maka Kamtibmas akan terjaga dengan baik.
"Kuncinya panitia penyelenggara harus on the track, maka prosesnya akan berjalan lancar dan aman. Resiko konflik sosial juga tidak akan terjadi, kondusifitas tetap terjaga di masyarakat," tegasnya.
![]() |
| Penyerahan bantuan dari Kemensos pada KPM di Lombok Timur |
Program PENA berupaya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Program ini juga bertujuan untuk melakukan pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Penyerahan berlangsung di sekretariat UPPKH Kabupaten Lombok Timur secara simbolis dari perwakilan Kemensos Lia Paulus dan Koordinator Wilayah PENA Lotim Radityo Bimo K.A kepada kelompok penerima manfaat (KPM).
Program ini merupakan inisiasi dari Kemensos dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
"PENA memprioritaskan para penerima bansos aktif yang berusia 20-45 tahun yang didalam keluarganya tidak terdapat lansia dan disabilitas," terang Lia Paulus.
Adapun bentuk bantuannya tergantung proposal yang dijaukan oleh KPM sendiri. Melalui program ini, KPM yang berada di usia produktif diharapkan secara sukarela mau melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Pemerintah akan memberikan kompensasi berupa dukungan penguatan usaha di bidang kerajinan, jasa, makanan. Program PENA memberikan bantuan untuk penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6.000.000 per KPM.
Di sisi lain, program PENA sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kemensos menyikapi besarnya beban keuangan negara yang selama ini diberikan kepada para KPM. Untuk Lotim tahap satu dari 40 yang lulus 29 KPM karena ada yang mau menerima, ada juga yang tidak ditemukan.
Melalui Program PENA diharapkan akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos sehingga peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan dapat mewujudkan kemandirian serta memutus rantai kemiskinan.
Beberapa kriteria penerima manfaat PENA adalah penerima bansos yang aktif, setuju bila telah berkembang usahanya dan kondisi ekonominya maka siap untuk keluar dari bansos secara mandiri.
Menurutnya, Program PENA ini diprioritaskan usia 20-45 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, dan memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Dinas Sosial mengapresiasi program PENA dan berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar KPM yang menerima bantuan semakin terjangkau luas.
Program PENA merupakan program pemberdayaan yang sangat tepat diberikan kepada KPM yang berusia produktif bagi KPM yang bersedia untuk mengundurkan diri dari penerima bansos dan mengajukan diri sebagai penerima manfaat Program PENA.
"Rata-rata KPM ini memiliki usaha sembako dan setelah diberikan edukasi mereka mantap untuk menjadi pahlawan ekonomi melalui Program PENA,” ungkap Suroto.
Korkab PKH Saparudin juga mengatakan bahwa penyaluran bantuan PENA ini ditargetkan selesai pekan ini, karena masih ada tahap berikutnya yang harus dipersiapkan. "Kami berharap mudah-mudahan penyaluran tahap pertama ini lancar," ucapnya.
Okenews.net - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengumpulkan
semua camat guna mendengarkan sejumlah permasalahan yang ada di masing-masing
wilayah dan berupaya menjawab serta menemukan solusinya.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy gelar Rakor
Rapat kooordinasi (Rakor) yang berlangsung Rabu (11/01/2023) di
Rupatama 1 Kantor Bupati itu dihadiri sejumlah pimpinan OPD yaitu Kepala
DPMD, Kepala Dinas PUPR, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta
BPBD.
Bupati membuka rapat tersebut dengan kembali mengingatkan
pentingnya konsultasi, koordinasi, dan kolaborasi. “Jangan ragu konsultasi,
kemukakan yang tidak bisa dihadapi di lapangan,” pesannya.
Ia percaya, tidak ada yang tidak bisa dipecahkan dengan
konsultasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku
kepentingan. Rapat ini juga disebutnya sebagai upaya menyelesaikan berbagai
persoalan di penghujung RPJMD 2018-2023.
Sejumlah persoalan yang mengemuka dalam rapat tersebut di antaranya
banyaknya jalan yang mengalami kerusakan disamping drainase yang menimbulkan
genangan, permukiman yang terendam banjir, hingga kondisi kantor camat.
Terkait persoalan jalan rusak, bupati menjelaskan tahun 2023,
karena kondisi kemantapan jalan di Lombok Timur mencapai 75% maka tidak ada
dukungan pendanaan dari Pemerintah pusat.
Ditegaskannya yang tersedia hanya dana pemeliharaan. Namun
demikian Pemda akan tetap melakukan perbaikan, terlebih ini menyangkut
kepentingan dan kebutuhan masyarakat Lombok Timur.
Bupati juga memberi perhatian terhadap kondisi bantaran sungai.
Karena itu ia menugaskan seluruh camat untuk menginventarisasi bantaran sungai
yang dimanfaatkan masyarakat, kecuali untuk kepentingan umum.
Pemanfaatan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu daerah
aliran sungai. Apa lagi tidak memiliki izin. Selanjutnya Pemda akan melakukan
operasi penertiban bantaran sungai sebagai upaya normalisasi.
Bupati Sukiman juga menegaskan untuk menunda pelaksanaan STQ
tingkat Kabupaten. Mengingat keterbatasan anggaran, ia meminta agar STQ lebih
difokuskan pada pemusatan latihan (training center) yang lebih mantap.
Hal itu dilakukan untuk mendongkrak kembali prestasi Lombok Timur, mengingat pada
pelaksanaan MTQ tingkat provinsi NTB beberapa lalu prestasi Lombok Timur turun
dibanding pelaksanaan sebelumnya.
Sementara itu menyinggung pelaksanaan Pilkades serentak tahun
2023 ini secara umum dilaporkan relatif aman terkendali. Meskipun ada riak-riak
akan tetapi hal tersebut sudah ditangani.
Okenews.net - Mulsimat NWDI mengukuhkan 200 kader-kader terbaik menjadi Penyuluh Kesehatan Keluarga sebagai bagian dari Program Sekolah Ibu Muslimat NWDI.
Umi Rahmayani (kiri pegang buku) bersama Pengurus Muslimat NWDI
Ketua II Bidang Dakwah Muslimat NWDI, Ummi Rahmayani, M.Pd menyampaikan, penyuluh kesehatan ini akan dibina secara khusus oleh tim Pimpus Muslimat NWDi melalui Program Sekolah Ibu.
Hal ini dilakukan agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang tentang Ketahanan Keluarga, Stunting dan Pencegahan Pernikahan Dini.
"Karena kita menyadari problem-problem bersentuhan langsung dengan jamaah-jamaah kami dan anak-anak kami di lapangan," terangnya.
Ia juga mengaku akan memanfaatkan setiap medium dakwah, seperti jamaah hiziban muslimat NWDI sebagai ruang untuk melakukan edukasi kepada jamaah tentang point-point penting Sekolah Ibu.
Hal itu dilakukan agar muslimat tidak hanya menjalankan agenda-agenda rutin mereka, tetapi asupan mateti-materi produktif untuk kelangsungan pembinaan dan penguatan keluarga masing-masing.
Pada saat yang sama juga diadakan seminar bertema membangun ketahanan keluarga melalui penyuluhan pengasuhan anak untuk menurunkan angka keluarga beresiko stunting.
"Narasumber Dr. Ir. Melly Latifah, M.Si dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB dan Dr. Tien Herawati, S.P., M.Si Ketua Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB," ulasnya.
Kegiatan seminar selain dihadiri oleh Pengurus Muslimat NWDI untuk semua jenjang, juga diikuti oleh Kader Himmawati NWDI dan Anggota PIK-R Universitas Hamzanwadi
Sementara itu Ketua Lajnah Kesehatan dan Lingkungan PIMPUS Muslimat NWDI Ibu dr. Raania Aamani menyampaikan Pimpinan Pusat Muslimat NWDI akan terus berkomitmen mendesain program yang produktif untuk peningkatan kualitas jamaah muslimat NWDI.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan, ada dana Rp 1.246.876.700 akan disalurkan kepada korban gempa di Cianjur Jawa Barat.
Dana yang bakal didonasikan tersebut bersumber dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Lombok Timur, 61 OPD, sejumlah Kecamatan dan satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Inspiratif Lombok Smart.
"Ini merupakan jumlah sementra dari donasi yang kita dapat, sewaktu-waktu bisa bertambah," ungkap Sukiman, Jumat (09/12/2022) di Selong.
Penggalangan dana yang diambil dari masyarakat merupakan himbauan langsung dari Pemda Lombok Timur sendri, melalui kecamatan, dan diinformasikan ke masjid-masjid yang ada di masing-masing kecamatan, dengan memotong pendapatan kotak amal minimal 10 persen.
Sukiman juga menyampikan penyalurannya akan dilakukan sesegera mungkin dengan bentuk penyaluranya langsung berupa uang tunai. Mengingat kebutuhan yang dibutuhkan oleh msyrakat yang terdampak gempa berbeda-beda.
Kemudian penyaluran yang akan dilakukan Pemkab Lotim terbagi menjadi dua bagian, setengahnya akan disalurkan langsung kepada Pemkab Cianjur, dan setengahnya akan disalurkan untuk LSM yang melakukan Trauma Healing kepada masyarakat yang terdampak.
"Kita akan membagi penyaluran bantuan ini menjadi dua bagian, satu lngsung penyaluran ke pemda cianjur, dan satu lagi untuk teman-teman relawan yang turut membantu para korban," ungkapnya
Sukiman juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Lombok Timur yang telah memberikan donasinya kepada masyarakat Ciancur yang terdampak gempa.
"Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat yang telah membantu dan menyisihkan sebagian hartanya untuk meringankan cobaan yang sedang dihadapi oleh saudara kita yang di Cianjur," tutupnya.
![]() |
| Pertemuan penjajakan kerja sama antara Univ Hamzanwadi dan IPB |
Penandatanganan kerjasama rintisan ini berlangsung di Rektorat Universitas Hamzanwadi dihadiri Dekan Fakuktas Ekologi dan Manusia IPB Prof. Dr. Ir. Ujang Suwarman, M.Sc bersama rombongan, Jumat (09/12/2022).
Rombongan diterima Wakil Rektor I Dr. Abdullah Muzakkar, M.Si. bersama Warek II, serta Para Dekan dan Pusat Kerjasama yang terus melakukan ikhtiar bersama untuk menjadi kampus yang menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045 mendatang.
Wakil Rektor Universitas Hamzanwadi Dr Abdullah Muzakar mengatakan, rintisan kerja sama dengan IPB ini menambah amunisi kampus yang saat ini sedang konsen melaksanakan program stunting melalui program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
"Kami menyambut baik kegiatan rintisan kerjasama ini, lebih-lebih sangat relevan dengan program kampus yang sedang berjalan, yakni pencegahan stunting dan terkait isu lingkungan lainnya," ujarnya.
Penjajakan kerja sama dengan IPB melalui Fakultas Ekologi dan Manusia ini sangat menarik karena IPB sudah lama terlibat aktif dalam penanganan stunting dan lingkungan sehingga kampus Hamzanwadi sangat pas untuk melakukan penjajakan kerja sama.
Sementara Prof Ujang Suwarman menyampaikan, rencana kerja sama ini bisa lebih ditekniskan dalam bentuk program kuliah tamu, capacity building, dan ToT khusus dalam penangan dan pencegahan stunting dan lingkungan (zero waste).
Penjajakan kerja sama ini antara 3 pihak yakni Muslimat NWDI, Universitas Hamzanwadi dan Fakultas Ekologi Manusia IPB. Beberapa fokus bahasan pada penanganan stunting dan pencegahan pernikahan dini.
Di tempat terpisah, auditorium, akan dikukuhkan 200 calon mentor untuk penyuluh kesehatan keluarga, sekolah ibu untuk Muslimat NWDI.
![]() |
| Firdaus |
Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir.
“Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Desember 2022.
Meski tidak secara detil menyebut pasal per pasal, SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal-pasal dalam KUHP yang baru direvisi, bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia, kemerdekaan pers dan demokrasi.
Di antaranya hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi dan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Pada prinsipnya, SMSI mendukung pembaruan hukum pidana. Namun semangat kodifikasi dan dekolonialisasi dalam UU KUHP ini, jangan sampai mengandung kriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers,” jelas Firdaus.
SMSI menyayangkan keputusan DPR bersama pemerintah, yang terkesan memaksakan untuk segera ditetapkan. Para wakil rakyat dinilai mengabaikan partisipasi dan masukan masyarakat, terutama komunitas pers.
UU KUHP yang baru saja disahkan, dianggap tidak melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR kurang mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik. Termasuk dari komunitas Pers.
“Banyak pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman bagi pers dan wartawan. SMSI melalui bidang hukum, sejak awal mengkritisi RUU KUHP tersebut. Bahkan kami aktif bersama konstituen lain di Dewan Pers, untuk melakukan berbagai upaya dalam menyikapi RUU KUHP. Supaya, pasal-pasal yang krusial itu, direvisi, supaya tidak bertentangan dengan HAM maupun UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” tambahnya.
SMSI sepakat untuk terus berjuang bersama-sama dengan Dewan Pers dan konstituen lainnya, termasuk elemen masyarakat diluar komunitas pers, dalam menyikapi pengesahan UU KUHP tersebut, kedepannya. Termasuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Banyak pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam HAM dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman.
Pers sebagai pilar demokrasi yang bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang bermakna akan lumpuh karena berhadapan dengan ancaman kriminalisasi oleh pasal-pasal UU KUHP.
Dalam demokrasi, kemerdekaan pers harus dijaga, salah satunya dengan memastikan tidak adanya kriminalisasi terhadap wartawan. Perlindungan itu dibutuhkan agar wartawan dapat bebas menjalankan tugasnya dalam mengawasi (social control), melakukan kritik, koreksi, dan memberikan saran-saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Kemerdekaan pers terbelenggu karena UU KUHP itu dapat menjerat wartawan dan perusahaan pers sebagai pelaku tindak pidana ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Dewan Pers sendiri, sebagai lembaga independen sebelumnya telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHP terhadap pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman terhadap pers dan wartawan.
Dewan Pers juga menyarankan reformulasi 11 cluster dan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya mencegah kriminalisasi. Namun masukan yang telah diserahkan ke pemerintah dan DPR tidak memperoleh feedback. Padahal, Dewan Pers juga menyampaikan saran agar dilakukan simulasi kasus atas norma yang akan dirumuskan.
Ketentuan-ketentuan pidana pers dalam KUHP, mencederai regulasi yang sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal unsur penting berdemokrasi adalah dengan adanya kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berpendapat, serta kemerdekaan pers.
Dalam kehidupan yang demokratis, kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia hakiki.
“Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang sudah disahkan. Didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. SMSI dari awal, minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” tegas Firdaus.
SMSI mencatat pasal-pasal UU KUHP yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat, dan berekspresi, sebagai berikut:
1. Pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme
- Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
2. Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden
- Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
3. Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga Negara
- Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dihukum tiga tahun.
4. Penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong
- Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
- Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.
5. Gangguan dan penyesatan proses peradilan
- Pasal 280 yang mengatur tentang Gangguan dan penyesatan proses peradilan.
6. Tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan
- Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
7. Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
- Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
- Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
- Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
8. Penerbitan dan pencetakan
- Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.
Okenews.net - Hj Siti Surodiana, guru MAN 1 Lombok Timur NTB meraih juara nasional pada kompetisi guru prestasi dengan tajuk anugrah guru tingkat nasional 2022.
Hj Siti Surodian
Lomba ini guna memeriahkan Hari Guru Nasional ( HGN) dan dalam upaya memotivasi tenaga pendidik dalam melakukan inovasi yang digelar Dirjen Pendis melalui Direktur GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag RI.
Dalam kompetisi ini, para peserta diminta untuk menyusun artkel terkait inovasi pembelajaran yang juga disertai pengiriman dokumen prestasi guru. Dari ribuan peserta terpilih guru prestasi dari jenjang RA, MI, MTS dan MA.
Dalam kompetisi yang cukup bergengsi di kementerian Agama ini, salah satu guru MAN 1 Lotim atas nama Hj Siti Surodiana sukses meraih juara sebagai juara Favorit dalam kategori Guru MA.
"Dengan torehan prestasi ini, sang juara mendapatkan apresiasi dari panitia berupa piala, sertifikat dan uang pembinaan sebesar 3 juta rupiah, ungkap L Dedi Mardono selaku humas MAN 1 Lotim, Jumat (09/13/2022).
Sementara itu, Hj Siti Surodiana selaku peraih juara menyampaikan bahwa judul artikel yang diangkatnya adalah implementasi kurikulum merdeka belajar melalui media spinner berbasis iot untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa di MAN 1 Lotim.
Dalam artikel ini, Hj Dian mengatakan bahwa Spinner berbasis internet of thing (IoT) ini dilatarbelakangi dengan adanya kebijakan berlakunya kurikulum baru yakni kurikulum merdeka.
Kurikulum ini menuntut adanya merdeka belajar yang bertujuan untuk menggali potensi terbesar guru dan siswa untuk berinovasi dan meningkatkan pembelajaran siswa secara mandiri, lebih menyenangkan dan fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman yang berbasis android.
Pembelajaran yang cenderung monoton, telah menyebabkan rendahnya kemampuan berpikir kritis siswa, karena itu penerapan media ini dirancang dengan metode problem based learning dan model pembelajaran jigsaw.
" Media spinner berbasis internet of thing ini dipadukan dengan menggunakan google form untuk meningkatkan kemampuan IT siswa melalui pelaksanaan evaluasi pembelajaran," ujarnya.
Sebelum siswa mengikuti pembelajaran siswa akan menscan barcode sosiologi sebagai tiket masuk untuk mengikuti pembelajaran, hal ini menuntut siswa untuk mampu menggunakan teknologi sesuai perkembangan zaman.
"Adapun keunggulan media ini adalah bisa digunakan oleh semua bidang mata pelajaran, dimanapun dan kapanpun. Pembelajaran lebih menyenangkan seakan belajar sambil bermain," papar mahasiswi pascasarjana S2 Universitas Hamzanwadi itu.
Atas torehan prestasi ini, kepala MAN 1 Lotim M Nurul Wathoni mengatakan, di MAN 1 Lotim dalam rangka mendorong siswa berprestasi disamping melalui optimalisasi pembinaan ektra, tebus prestasi dan lain-lainya juga mendorong para guru juga ikut berkompetisi yang dapat menjadi motivasi dan teladan bagi siswa.
"Kalau gurunya hebat, tentu juga bisa melahirkan siswa-siswa yang hebat. Itulah prinsip yang selalu kita tanamkan dalam lingkungan MAN 1 Lotim ini," papar Wathoni.
Apresiasi atas torehan prestasi salah satu guru di MAN 1 Lotim ini H Sirojuddin.selaku kakanmenag Lotim menyampaikan terima kasih dan kebanggaannya.
Guru madrasah di Lotim telah menunjukkan kualitasnya di tingkat nasional. Ini tentu membanggakan dan harus bisa menjadi tauladan dan motivasi bagi para guru madrasah lainnya.
Guru juga berkewajiban untuk terus meningkatkan kualitas dirinya termasuk kesiapannya dalam berkompetisi. Jadi prestasi bukan hanya harus diraih oleh siswa, tapi guru juga harus berprestasi karena mereka menjadi tauladan.
![]() |
| Rapat evaluasi penggunaan APBD Pemkab Lombok Timur |
Ia berharap melalui elvaluasi ini mampu menjadi acuan bersama, agar semua target di tahun mendatang bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sukiman juga menyampaikan agar terus menerus berupaya meningkatkan ksesjahtraan masyarakat, khususnya bagi OPD yang menangani penyaluran bantuan sosial agar ikut serta memonitor masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan mana tidak, dengan harpan bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
"Jangan sampai masyarakat yang berada atau kaya malah dapat bantuan tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi dan membentuk karakter masyarakat agar jangan sampai mempunyai mental pengemis," terangnya.
Demikian juga untuk rumah yang tidak layak huni yang dinilai sukiman masih banyak yang belum tepat sasaran. Diharapkan kepada semua hadir kedepanya untuk lebih agresif dalam memonitor.
"Jangan sampai masyarakat kita yang rumahnya satu kamar dengan kandang, malah tidak mendaptkan bantuan," sambung bupati dua periode itu.
Sukiman berharap pada tahun mendatang agar semua jajaran pemerintah yang ada di Lombok Timur bisa menjaga peringkat IPM yang ada.
Bahkan ia berharap tahun depan peringkatnya naik dari peringkat 7 sekarang ini menjadi peringkat 6 untuk mewujudkan kehidupan masyarakat lebih baik. (Man)
okenews.net l selalu oke di hati