DARI DIALOG AL-AQL AL-MUKAWWIN MENJADI LA RAISON CONSTITUEE - www.okenews.net

Sabtu, 06 Juni 2020

DARI DIALOG AL-AQL AL-MUKAWWIN MENJADI LA RAISON CONSTITUEE

(Sebuah Tinjauan Islamic Studies Menegahi Debatable Tentang New Normal)
OLEH: Dr. Jamiluddin, M.Pd
Sekretaris Lajnah Kaderisasi PBNW dan Tenaga pendidik Di SMA NW Pancor 

PEMIKIRAN dan perasaan secara inplisit kerap-kali distatuskan sebagai intaj (produk). Dalam term yang sederhana, pemikiran dan perasaan adalah tadwin (bentuk) yang terkonstruk dari sebuah proses. Untuk mendalami pemikiran atau perasaan ini, perlu dikaji tentang sebuah proses yang melahirkannya. Dalam kelahiran pemikiran, dipastikan ada proses dialogis yang unik. Dialog mendalam ini diawali dengan aksi objek dalam wujud peristiwa, data, perilaku, teks-teks atau manuskrip. Bisa pula dipastikan dalam term yang simple, objek memberi aksi atau pesan awal melalui ayat-ayat qauliyah dan kauniyah. Pesan-pesan yang menstimulasi dialog kemudian mendapat reaksi subjek. Komunikan atau subjek kemudian aktif mereaksi menghidupkan dialog. Keaktifan komunikan atau subjek ini ter-support karena ia memiliki instrument (perangkat). Satu-satunya subjek yang diciptakan Alloh SWT dengan instrument (perangkat) yang sedemikian supportable adalah manusia. Alloh dalam QS. Attien ayat 3 menegaskan, “ Aku telah menciptakan manusia dengan se-sempurna-sempurna ciptaan.”

Zainal Arifin, dalam karyanya yang berjudul Tafsir Al-qu’an Tentang Akal: Sebuah Tinjauan Tematis; yang dimuat pada Jurnal UIN Ar-Raniri, Aceh tahun 2017, menguraikan bahwa: Instrument (perangkat) pendukung yang dimiliki manusia sering disebut nalar atau akal (al-aql).  Kata ’Aql dalam Al-qur’an terulang sebanyak 49 kali. Kecuali satu, semuanya kata ‘Aql disebut dalam bentuk fi’il mudhari’, terutama materi yang bersambung dengan wawu jama’ah, seperti bentuk ta’qilun atau ya’qilun. Kata kerja ta’qilun terulang sebanyak 24 kali dan kata kerja ya’qilun sebanyak 22 kali. Sedangkan, kata kerja ’aqala, na’qilu, dan ya’qilu masing-masing terdapat satu kali. Dari sejumlah ayat Alquran dapat dipahami bahwa, akal memiliki beberapa makna, antara lain: daya untuk memahami atau mengidentifikasi, menggambarkan sesuatu, dorongan moral, kapasitas atau daya untuk mengambil pelajaran, menarik kesimpulan dan mengakumulasi hikmah.

Akal (Al-Aql) dalam penjelasan di atas dipandang sebagai kapasitas asasi atau dapat disebut sebuah potensi untuk merespon seluruh fenomena, peristiwa, data, atau fakta yang teramati dan apa saja yang terlintas dalam dialog kebatinan seseorang. Respon-respon yang hadir akibat dorongan akal (Al-Aql) dapat dalam bentuk (tadwin) berpikir dan merasa. Respon-respon tersebut terhimpun dalam intaj (produk) yang lazim disebut “pemikiran dan perasaan”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akal disetarakan sebagai kata benda yang berarti pertimbangan baik-buruk, akal-budi, dan lain sebagainya, untuk membuat sebuah keputusan. Selain itu, akal diartikan juga sebagai aktifitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis, sekaligus memiliki jangkauan pikir atau kekuatan pikir terhadap segala bentuk objek fisik material maupun spiritual-imaterial.

Akal dalam penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia menunjukkan akal sebagai alat menakar untuk memilih beberapa pilihan-pilihan yang telah tersedia dalam menu kehidupan. Artinya, manusia dengan akalnya adalah makhluk yang terbebas dari perilaku “naïf” (menerima begitu saja tanpa proses telaah). Jadi, walaupun Alloh menguji dengan menawarkan 2 pilihan, sebagaimana QS. As-Syams, Ayat 8, yaitu fujuroha wataqwaha, akal telah dihadiahkan bagi manusia sebagai penjaminan untuk berproses hingga menentukan pilihan yang benar dan baik. Jika dengan akal yang dimiliki, manusia tidak memilih kebaikan yang bermanfaat, maka mereka digolongkan dalam kelompok orang-orang yang merugi dan teramat buruk.

Term al-aql (akal) dapat disepadankan dengan beberapa kata. Misalnya yang diuraikan dalam kamus Bahasa Arab dengan pentashih  KH. Ali Ma’shum dan KH Zainal Abidin Munawwir. Mereka menyatakan bahwa, dalam bentuk masdar, kata al-aql (akal) dapat disepadankan dengan beberapa kata lainnya, seperti: qolbu (hati), Adzzakiro (ingatan), al-quwwatu aqlatun (kekuatan berpikir), Diyat (penganti), al-fahmu (faham), Aqlanatun (benteng), gurfatun (kamar) dan seterusnya.

Sebagaimana tashih pakar di atas, Prof. Azhar Arsyad juga mensetarakan akal dengan hati (qolbun). Jika disepadankan dengan hati, maka akal adalah penentu   baik-buruk manusia. Hal ini dinyatakan dengan menukil HR. Bikhori, Nomor 52 dan HR. Muslim Nomor 1599 yang menguraikan, bahwa. “ Di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging. Jika daging itu baik maka baiklah manusia. Tapi jika jelek, maka jelak pula manusia tersebut. Daging itulah yang disebut hati. Dalam konteks akal adalah hati, dapat dikatakan bahwa akal itu membutuhkan perawatan agar tidak menjadi busuk. Satu-satunya paket perawatan yang teruji dan terbukti adalah dengan istiqomah melaksanakan petujunjuk dalam Al-Qur’an sebagai hudan lil-muttaqin, yang tidak ada sedikit keraguan dalam keberadaannya. sebagaimana fiman Alloh Ta’ala pada QS. Al-Baqoroh Ayat 2 yang menegaskan: “Dzalikal kitabu la raibafihi huda lil-muttaqin”.

Sementara jika disepadankan dengan kata “ingatan (adzikro), maka al aql (akal) menduduki posisi yang strategis bagi manusia. Dalam pengertian global, akal sebagai ingatan akan membantu manusia merekam seluruh atau sebagaian pengalaman yang dibutuhkan untuk mengulang, bahkan melanjutkan rangkaian pengalaman hingga menjadi sebuah mozaik yang utuh. Jika ingatan tidak eksis, maka keutuhan pengalaman, terutama dalam proses berkarya tidak akan menghadirkan produk yang utuh. Al-aql (akal) sebagai ingatan (adzikro) juga sangat menentukan bagi manusia untuk mengenal diri hingga Tuhannya.

 Al-aql (akal) juga disebut sebagai Aqlanatun (benteng) dan gurfatun (kamar). Sifat benteng dan kamar adalah melindungi, menjaga, atau memelihara. Jadi Al-aql (akal) sebagai benteng atau kamar akan memberikan perlindungan yang menghadirkan rasa aman. Al-aql (akal) sebagai benteng atau kamar akan memberikan penjagaan yang mendatagkan kenyamanan. Al-aql (akal) sebagai benteng atau kamar akan memberikan pemeliharaan yang akan melahirkan potensi untuk tumbuh dan berkembang. Dengan kalimat yang sederhana, Al-aql (akal) sebagai benteng atau kamar akan memberikan ruang dan waktu bagi manusia untuk survive.

Diyat atau pengganti juga disetarakan dengan kata Al-aql (akal). Kata Diyat atau pengganti disifatkan pada kewajiban pembayaran atau denda atas sebuah pelanggaran. Dengan pembayaran kewajiban tersebut kemudian seseorang terbebas dari sanksi pelanggaran yang telah dilakukan. Jadi Al-aql (akal) sebagai Diyat atau pengganti merupakan sebuah instrument atau perangkat bagi manusia yang memiliki fungsi penyelamatan, pembelaan (advokasi), pengampunan (amnesty), atau pembaharuan kembali (restorasi). Dengan kalimat yang sederhana dapat dikatakan bahwa Al-aql (akal) sebagai Diyat atau pengganti merupakan instrument atau perangkat bagi manusia untuk mendapatkan kembali fitrah atau kesuciannya.

Al-aql (akal) lebih akrab pula disebut al-quwwatu aqlatun (kekuatan berpikir). Sebutan ini mensifati manusia sebagai subjek yang mampu melaksanakan perintah Alloh Ta’ala yang menegaskan, “Tafakaru fi kolqillah wala tafakkaru fi zatillah”. Dalam bahasa yang lugas, dengan  Al-aql (akal) sebagai al-quwwatu aqlatun (kekuatan berpikir), manusia mendapat pengakuan memiliki kemampuan membaca, menelaah, mengkaji, bahkan meneliti, untuk menghadirkan perangkat kehidupan yang baru (jadid), maupun merenovasi (mutajaddid) sesuatu yang  telah usang dengan maksud mengakumulasi kemanfaatan bagi manusia dan alam semesta. 

Dalam sebuah alur majas metafora, Muhammad Abed Al-Jabiri menyetarakan akal atau nalar dengan sebuah cangkul yang berfungsi sebagai alat menggali tanah untuk menciptakan ruang yang disebut lubang. Sebagai sebuah alat, identitas atau esesnsinya berasal dari efektifitasnya dalam menggali. Namun sesungguhnya, kemampuan cangkul untuk menggali, ditentukan oleh bagian-bagian, struktur, dan cara menggali.

Cangkul tetap dalam esensinya, walau pada kemampuan atau kapasitasnya meraksasa karena bagian-bagian, struktur, dan cara menggalinya. Contoh, Beko (mesin penggali sejenis alat berat) atau build-dozer  tetaplah sebuah cangkul. Uraian ini untuk memperjelas bahwa esensi nalar atau akal (al-aql), tetaplah sama untuk setiap subjek atau manusia, baik di Benua Asia, Afrika, Australia, Amerika, dan Eropa. Yang membedakannya adalah: bagian, struktur, dan cara menggalinya.

Jika kita cermati alur metafora di atas secara seksama, maka kita dapat menemukan dua bagian penting, yaitu alat penggali atau cangkul dan yang tergali atau tanah sampai menjadi lubang.  Alat penggali atau cangkul diberdayakan oleh penggali ketika ia berusaha menyahuti kebutuhan menghadirkan asas atau prinsip global dalam mengubur, menempatkan, menyembunyikan, atau menghilangakan sesuatu di dalam perut bumi. Penggali kemudian melakukan proses penggalian dengan cangkulnya. Penggalian dengan perbuatan “mencangkul” menghasilkan lubang. Hasil atau produk menggali berbentuk  lubang, baik secara kualitatif maupun kuantitatif bergantung pada kondisi titik tumpu, titik kuasa sekaligus energy yang bekerja, dan beban yang digali. Kualitas dan kuantitas lubang yang dihasilkan atau lubang sebagai intaj (produk) merupakan asas atau prinsip dalam mengubur, menempatkan, menyembunyikan, atau menghilangakan sesuatu di dalam perut bumi. Untuk menambah keyakinan bahwa lubang adalah sebuah asas, maka kita butuh mengajuan satu pertanyaan, yaitu bagaimana kita bisa mengubur kalau tak ada lubang?

Lalande dengan cukup piawai dan jeli dapat mengenal esensi nalar atau akal (al-aql) yang diurai dalam alur metafora terdahulu. Dia secara lugas membagi esensi nalar atau akal (al-aql) menjadi dua, yaitu: pembentuk dan yang tebentuk.  Nalar atau akal (al-aql) pembentuk diartikan sebagai aktivitas kognitif yang dilakukan pikiran ketika mengkaji, menelaah, membentuk konsep, dan merumuskan prinsip-prinsip dasar. Dalam penjelasan yang lain dia menyatakan bahwa nalar atau akal (al-aql) pembentuk adalah naluri yang dengannya manusia mampu menarik asas-asas umum berdasarkan pemahamannya terhadap hubungan antara segala sesuatu. Nalar atau akal (al-aql) terbentuk diartikan sebagai asas-asas umum, rumusan teori, atau prinsip dasar hasil aktivitas kognitip yang digunakan manusia sebagai pegangan dalam berargumentasi (istidlal).

Sampai pada uraian ini, author (penulis) berharap reader (pembaca) sepaham tentang al-aql (akal) atau nalar sebagai perangkat atau pembentuk maupun terbentuk. Reader (pembaca) diharapkan memahami bahwa aql (akal) atau nalar sebagai perangkat atau pembentuk berproses dengan mengamati, mendalami atau menenggelamkan diri dalam alam objek, dan berujung pada capaian berupa azas, prinsip, atau rumusan teori yang diyakini sekaligus dijadikan sebagai dasar bereaksi terhadap aksi-aksi yang ditemu-kenali dalam penggal pengalaman yang bersifat futuristic. Sementara itu, ketika nalar pembentuk berhasil memperoduksi azas, prinsip, atau rumusan teori , maka seketika itu juga hadir unit baru yang progressive yang disebut  nalar terbentuk (pemikiran).

Author (penulis) tidak meragukan reader (pembaca). Juga tidak akan berkelidan dalam menguraikan pasal-pasal tentang nalar pembentuk dan nalar terbentuk. Author (penulis) hanya berusaha memastikan bahwa nalar pembentuk adalah perangkat yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa kecuali. Perangkat inilah yang membedakan esensi manusia dengan binatang atau disebut sebagai Al-quwwah An-natiqoh. Akal sebagai perangkat inilah yang berkerja keras dalam system daya manusia untuk mengurai kebutuhan dasar fisiologis (psychological needs), rasa aman, (safety and security needs),  kasih sayang dan rasa memiliki (love and belonging needs), harga diri (esteem needs) dan mengaktualisasi diri (self actualization). Hasil usaha nalar pembentuk mengurai dalam tadwin (bentuk) hukum, kaedah, asas, atau prinsip sebagai landasan menilai, mempertimbangkan, beragumentasi (istidlal), me-revew (mengulas), serta merancang-bangun teknik (engineering ) memenuhi fisiologis (psychological needs), rasa aman, (safety and security needs),  kasih sayang dan rasa memiliki (love and belonging needs), harga diri (esteem needs) dan mengaktualisasi diri (self actualization) inilah yang disebut nalar terbentuk.

Selain harapan di atas, Reader (pembaca) diharapkan memahami bahwa aql (akal) atau nalar sebagai perangkat disebut dengan term yang berbeda-beda. Agar tidak dibingungkan oleh term di pelbagai Negara atau Benua, perlu diketahui juga bahwa Lalande di Francis menyebut al-aql (akal) atau nalar sebagai perangkat dengan sebutan la raison constituent. Di Indonesia, disebut sebagai nalar aktif atau nalar pembentuk. Sementara itu Abed al-Jabiri di Afrika dan Arab, menamakannya sebagai Al-Aql Al.-Mukawwin au al-fa’il.

Selanjutnya al-aql (akal) atau nalar (pemikiran) dalam term yang ditemukan Lalande di Francis disebut la raisan constetuee. Di Indonesia dikenal sebagai nalar terbentuk atau nalar dominan. Sementara itu, Abed al-Jabiri di Afrika dan Arab, menamakannya sebagai Al-Aql Al.Mukawwan au as-said.

Setelah memastikan beberapa hal di atas, Author (penulis) sudah cukup terbebas dari keniscayaan memastikan hadirnya pesepsi yang terang dan gamblang tentang Al-Aql Al.-Mukawwin dan Al-Aql Al.Mukawwan di antara reader (pembaca). Sekarang, Author (penulis) berkenan mengajak para pembaca untuk memusatkan perhatian pada la raisan constetuee atau Al-Aql Al.Mukawwan au as-said (nalar terbentuk). Alasan penulis menggiring ke arah ini karena bab yang akan diulas terkait dengan pemikiran (Al-Aql Al.Mukawwan), sebagai produk (intaj) Al-Aql Al.-Mukawwin (akal sebagai perangkat).

Menurut para ahli, termasuk Abed Al-Jabiri, Al-Aql Al.-Mukawwin dan Al-Aql Al.Mukawwan memiliki perbedaan yang signifikan. Namun demikian, para ahli juga menegaskan agar kita tidak abai terhadap hubungan antar keduanya. Mereka mengulas bahwa memang benar Al-Aql Al.Mukawwan dalam tadwin (bentuk) hukum, kaedah, asas, teori atau prinsip merupakan produk (intaj) Al-Aql Al.-Mukawwin (akal sebagai perangkat). Namun pada periode atau masa tertentu Al-Aql Al.-Mukawwin (akal sebagai perangkat) akan bekerja berbasis hukum, kaedah, asas, teori atau prinsip yang merupakan Al-Aql Al.Mukawwan (akal/nalar tebentuk).

Memperhatiakn revew (ulasan) ahli-ahli di atas, dapat dipastikan bahwa ada relatifitas basis kerja Al-Aql Al.-Mukawwin dan betuk Al-Aql Al.Mukawwan. Pada saat tertentu hukum, kaedah, asas, teori atau prinsip adalah Al-Aql Al.-Mukawwin, sedangkan pada waktu yang lain hukum, kaedah, asas, teori atau prinsip yang merupakan Al-Aql Al.Mukawwan (akal/nalar tebentuk). Artinya basis Al-Aql Al.-Mukawwin dan bentuk Al-Aql Al.Mukawwan, memiliki periodeisasi atau masa tertentu.

Dengan memahami secara tepat esensi relatifitas basis kerja Al-Aql Al.-Mukawwin dan bentuk Al-Aql Al.Mukawwan, kita dapat menghilangkan keraguan sekaligus mengurai perdebatan (algazwu al-fikr) tentang fakta bahwa pemikiran sebagai Al-Aql Al.Mukawwan adalah produk kebudayaan tertentu. Dengan demikian, pemikiran sebagai Al-Aql Al.Mukawwan akan memiliki ke-khasan atau keunikan tersendiri.

Ke-khasan atau keunikan pemikiran sebagai Al-Aql Al.Mukawwan atau nalar terbentuk sangat interesting (menarik) diselisik. Menenggelamkan diri dalam samudera pemikiran berarti belajar sungguh-sungguh menjaring ilmu pengetahuan. Samudera pemikiran sesungguhnya epistemology yang meliputi beberapa aspek antara lain:, hakekat ilmu pengetahuan, sumber-sumber dan ruang lingkup ilmu penegtahun, skepsitisme (keraguan), dan justifikasi ilmu pengetahuan.

  Pemikiran dengan keunikannya akan membantu manusia mendapatkan kemutlakannya sebagai ciptaan paling sempurna. Pemikian sebagai sebuah epistemology memiliki muatan-muatan membumikan sekaligus melangitkan manusia. Hazanah pemikiran sangat kaya dengan tuntunan dan lapang dalam thoriqoh atau jalan menuju terminal perjalanan manusia. Keunggulan pemikiran ini dibangun oleh unit-unit ke-ilmuan yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain.

Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, mengulas bahwa unit atau bagian keilmuan yang membangun pemikiran yang mampu meng-hebatkan manusia terdiri atas: ilmu keagamaan yang bersumber pada teks-teks (hadlaah al-Nash), ilmu-ilmu social dan  ilmu-ilmu kealaman (hadlarah al-ilm), dan bagian keilmuan etis-filosofis (hadlarah al-falsafah). Inilah rahasia yang menghadirkan keunggulan pemikian sebagai epistemology, sekalipun sampai dengan waktu yang tak teduga kita niscaya “never give up” (tidak pernah menyerah) untuk istiqomah meruntuhkan batas-batas atau blok-blok budaya pendukung masing-masing ilmu-ilmu tersebut di atas yang hingga kini masih selalu ada.

Saran Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah untuk meluluh-lantahkan tembok dan benteng pembatas atau pelindung jarak antar keilmuan ini bukan hal yang mudah dan main-main. Saran ini sangat penting dan merupakan effort (usaha)  menjawab sense of academic crisis (kegelisahan akademik) yang penting (important). Kalau ini tidak diikhtiyarkan, maka mungkin saja terjadi fanatisme (narrow-mindedness) yang berlebih, kalau tidak boleh disebut sebagai peristiwa partikularitas disiplin keilmuan.

Pemikiran yang terlanjur menilai bahwa sebuah disiplin ilmu tidak membutuhkan support displin ilmu lain sekaligus kultur pendukungnya (sufficensy), akan menjadi poor (miskin). Artinya, sufficensy tersebut cenderung akan banyak didebat oleh perspektif dan ujungnya spectrum  sufficensy tersebut tidak mampu menembus batas atau blok ilmu-ilmu di sekitarnya. Akibat langsung dari sufficensy adalah tertutupnya kran perkembangan ilmu pengetahuan.

Sebagai contoh: ketika pembacaan teks al-qur’an yang menyatakan “bumi dihamparkan”, dengan semata-mata menggunakan pen-sakralan teks (ibadatun nusukh), maka tentu akan menghadirkan debatable yang tajam, terutama dengan eksperimen pelayaran Fernando de Malgehaens  dengan misi mengelilingi dunia yang berangkat dari dan berakhir di titik A serta berkesimpulan, “bumi itu bulat.” Ekstremnya, secara subjektif akan mengemuka keraguan atau kegaluan bagi pemeluk Islam karena teks yang diimani, terbantah kebenarannya oleh perspektif yang berbeda. Lain halnya jika isi teks dibaca dengan support ilmu-ilmu humaniora, seperti Bahasa dan Sastra Arab yang kuat, serta didialogkan dengan ilmu ke-alaman, maka perdebatan dengan konsekuensi kemungkinan hadirnya kegalauan, dapat dielakkan. Setidak-tidaknya karena ditemukan makna yang mensepadankan perspektif yang berbeda, seperti hamparan semakna dengan tempat tinggal yang luas. Sebaliknya jika ada pertanyaan yang mencolek pemikiran dengan satu tema, mengapa bumi bulat, bukan berbentuk segitiga? Dapat dipastikan bahwa bila ilmu-ilmu ke-alaman tidak terintegrasi dan terkoneksi dengan ilmu-ilmu keagamaan, maka pemikiran manusia dalam memberi istidlal (argumentasi) terkait dengan pertanyaan tersebut akan menjadi gamang.

Gelinding bola dialog ini telah sampai pada pokok bahasan yang kita hajatkan. Seolah-olah kita telah mengambil pesanan cangkul dan pisau bedah dari seorang patriot (pandai besi) untuk menggali lubang dan menguliti kambing yang dipotong jagal. Denotasinya, kita telah berhasil membongkar file catalog perpustakaan tentang sebuah kitab babon yang berisi teori yang kita butuhkan untuk mendialogkan atau menganalisa materi pokok yang kita bahas.

Dalam konteks ini, New Normal adalah pokok bahasan kita. Term New Normal ini dipublikasi dalam beberapa momentum oleh para ahli dan praktisi. Petama, Rich Miller dan Mattew Benjamin pada tahun 2007-2008 ketika musim krisis ekonomi keuangan. Mereka menegaskan para digma baru setelah krisis keuangan dalam sebuah jurnal yang berjudul: “Post Subprime Economy Means Subpar Growth As New Norman In U.S.” yang ditebitkan di Bloomberg pada 18 Mei 2008. Kedua, Paul Glover dalam kolom opini yang berjudul “Prapare For The Best” yang dimuat oleh media daing Philadephia Citypaper pada tanggal 29 Januai 2009. Inti opini Paul Glover adalah ide tentang menghadapi Global Waming. Ketiga, New Normal kembali mengemuka melalui Ketua PIMCO, Mohammed A. El-Erian dalam kuliah umum yang berjudul “Navigating The New Normal In Industial Countries.”  Selanjutnya New Normal  semakin mencuat sebagai trending topic tatkala pandemic Covid 19.

Mencermati kehadiran term New Normal  pada beberapa karya, gagasan, dan keputusan para ahli dan praktisi di atas, maka dapat dipastikan bahwa New Normal adalah sebuah paradigm baru yang dihadikan untuk perangkat proteksi terhadap hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang sudah dialami, kemudian masih, dan bepeluang terjadi secara futuristic. Atinya, New Normal sebagai paradigm baru adalah asas, prinsip, hukum, atau pun rumusan teori, hasil pergolakan manusia dengan menggunakan akal sebagai perangkat (al-aql Al-Mukawwin)  untuk merancang-bangun ketahanan sekaligus pertahanan dari problem yang bersifat meluas dan mengancam eksistensi manusia. Dengan demikian maka New Normal adalah nalar atau akal terbentuk atau dominan yang di bagian terdahulu disebut juga la raison constituee (Al-aql Al-Mukawwan).

Berdasarkan revew di atas, maka status New Normal sebagai ikhtiyar merancang-bangun ketahanan sekaligus pertahanan dari problem hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang sudah dialami, kemudian masih, dan bepeluang terjadi secara futuristic serta bersifat meluas dan mengancam eksistensi manusia, tentu menjadi keniscayaan. Yang menjadi catatan penting adalah  New Nomal bukan hasil dari partikulasi atau sufficient yang bersifat narrow maindedness. New Normal sebagai sebuah intaj akal sebagai perangkat (al-aql Al-Mukawwin) harus integrative-interkonektif sehingga seksama dalam pertimbangan dan efektif dalam fungsinya sebagai potektor dan problem solving. Wallohu’alamu.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments