![]() |
| Atr/BPN |
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau proses layanan pertanahan secara daring tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Informasi status permohonan dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.
Salah satu warga Jakarta Barat, Yumiwati (50), merasakan langsung kemudahan tersebut saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.
Yumiwati mengurus administrasi pertanahannya secara mandiri tanpa menggunakan jasa kuasa atau calo. Ia mengaku, digitalisasi layanan membuat proses menjadi lebih mudah. Antrean dapat diambil secara online melalui aplikasi, dan setelah sertipikat selesai, dokumennya langsung tersimpan dalam bentuk elektronik yang bisa diakses kapan pun.
Menurutnya, proses penerbitan sertipikat kini semakin cepat.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sebenarnya sudah jadi dari kemarin, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkapnya.
Transformasi digital ini tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap dokumen kepemilikan tanah.
Hal serupa disampaikan Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, yang kini merasa lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke format elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi yang saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna.
.png)
