www.okenews.net: BPN
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Desember 2025

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan ATR/BPN Makin Optimal

Atr/Bpn

Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/2025).


Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan layanan publik yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN. Dalam peninjauan itu, Wamen Ossy meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat serta berdialog dengan jajaran pegawai Kantah.


Ossy Dermawan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Karena itu, setiap proses pelayanan harus mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta kenyamanan bagi masyarakat.


“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” tegas Ossy.


Ia juga mendorong jajaran Kantah Kota Cirebon untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat layanan, serta memanfaatkan transformasi digital guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang maju, modern, dan berkelas dunia.


Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kantor-kantor pertanahan di daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Rabu, 17 Desember 2025

Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Lombok Utara, Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka diskusi dan koordinasi terkait permasalahan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, Selasa (17/12/2025).


Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, di Kantor Pertanahan Lombok Utara. Hadir dalam rombongan Ombudsman RI, Kepala Keasistenan Utama II Bidang Penegakan Hukum Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah, bersama Asisten Ombudsman RI, Intan Griya Purnamasari.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Fokus pembahasan meliputi upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan, serta penguatan koordinasi dan sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan sebagai penyelenggara pelayanan publik.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pelayanan publik agar semakin responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.


ATR/BPN Bersama Ditjen Pengendalian Tata Ruang Pantau Pelaksanaan Sanksi Pelanggaran Ruang di Lombok Timur

ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dalam rangka fasilitasi serta pemantauan pelaksanaan sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, ini diawali dengan pengarahan singkat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur. Pengarahan disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV beserta jajaran, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur bersama jajaran, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.

Usai pengarahan, tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang telah dikenai Surat Peringatan Pertama (SP-1. Adapun lokasi yang menjadi fokus pemantauan berada di Desa Lenek Kalibambang dan Desa Pringgasela Timur.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Sanksi Administratif oleh pihak-pihak terkait. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lombok Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penegakan aturan tata ruang dapat berjalan lebih optimal, guna mewujudkan tertib pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 15 Desember 2025

Kolaborasi Pusat–Daerah Diperkuat, Menteri ATR/BPN Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

Kementrian ATR/BPN 
Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah di Jawa Timur.


Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah yang melibatkan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Model tersebut dinilai efektif untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf.


“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus melalui KKN Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri maupun swasta agar tanah wakaf bisa bersertipikat semua,” ujar Nusron.


Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional masih di kisaran 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Namun, ketika proyek muncul, sering kali terjadi perebutan. Karena itu, mumpung belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah tanah wakaf ini,” imbuhnya.


Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, diserahkan pula 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.


Sebagai bentuk penguatan sinergi percepatan sertipikasi, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek serta objek wakaf dan tempat ibadah secara valid, sehingga proses sertipikasi berjalan tepat, cepat, dan akurat.


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi tanah di wilayahnya. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah.


“Pak Menteri, kami kembali menyampaikan terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi penguat bagaimana hak atas tanah bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Khofifah, seraya mendorong para bupati dan wali kota agar aktif menjadi motor percepatan sertipikasi di daerah masing-masing.


Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, bupati dan wali kota se-Jawa Timur, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Kamis, 11 Desember 2025

ATR/BPN Lombok Utara Umumkan Sertipikat Hilang: Masyarakat Diberi Waktu 30 Hari Sampaikan Keberatan

Pengumuman Sertipikat, ATR/BPN

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi mengeluarkan pemberitahuan terkait hilangnya satu sertipikat tanah atas nama Sudirman.


Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari layanan permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, sesuai dengan prosedur layanan pertanahan, Kamis, 11/12/2025


Adapun sertipikat yang dinyatakan hilang tersebut adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 3267 yang berlokasi di Desa Bentek dengan luas bidang mencapai 20.390 m².


Sebagai bentuk transparansi dan memberi ruang bagi publik, ATR/BPN Lombok Utara membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa memiliki keberatan atas permohonan ini. Dalam kurun waktu 30 hari sejak pengumuman dikeluarkan, masyarakat dapat menyampaikan keberatan disertai alasan serta bukti pendukung yang kuat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih hak atau klaim atas tanah tersebut. 


“Kami memastikan proses penggantian sertipikat dilakukan sesuai prosedur dan tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan demi menjamin kepastian hukum,” ujarnya.


Pengumuman ini diharapkan menjadi perhatian masyarakat, terutama pihak-pihak yang berkepentingan atau mengetahui informasi terkait bidang tanah tersebut. Setelah masa 30 hari keberatan berakhir, proses penerbitan sertipikat pengganti akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rabu, 10 Desember 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Ketahanan Pangan Tidak Akan Menghambat Investasi

Menteri ATR/BPN
Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa kebijakan menjaga ketahanan pangan nasional tidak akan berbenturan dengan upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, kedua agenda strategis tersebut justru harus berjalan seimbang demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan masa depan bangsa.

Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam forum yang dihadiri para pelaku industri dan investor tersebut, Nusron menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pemerintah di berbagai sektor.

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Nusron dalam diskusi yang dipandu Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memastikan tata ruang nasional mendukung hadirnya investasi yang produktif, sekaligus menjaga lahan pertanian agar tetap berfungsi sebagai penopang ketahanan pangan. Keseimbangan tersebut, kata Nusron, merupakan kunci agar pembangunan nasional tidak timpang dan tetap berkelanjutan.

Kehadiran Nusron dalam forum strategis tersebut juga sekaligus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan kebijakan modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Selasa, 09 Desember 2025

Progres Pembebasan Lahan Jalan Tanjung–Bayan Menguat, BPN Tegaskan Transparansi Pengukuran di Desa Gondang

Bpn Lombok Utara

Okenews.net – Rencana pelebaran Jalan Raya Tanjung–Bayan memasuki tahap penting. Dinas PUPR PKP Kabupaten Lombok Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar rapat lanjutan mengenai pembebasan lahan di Desa Gondang, Selasa (09/12/2025).


Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Lombok Utara, I Made Nara Kusuma, yang menegaskan bahwa hasil pengukuran awal menjadi fondasi utama sebelum pemerintah melangkah lebih jauh dalam proses pengadaan tanah.


“Hari ini kami memastikan seluruh hasil pengukuran disampaikan secara transparan dan dapat dipahami semua pihak. Ini penting agar proses pembebasan lahan berjalan tertib, jelas, dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” ujar Nara Kusuma dalam rapat tersebut.


Tim survei kemudian memaparkan kondisi eksisting serta rincian kebutuhan lahan di dua dusun terdampak, yakni Dusun Karang Kates dan Dusun Lekoq. Data teknis tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk merumuskan langkah berikutnya, termasuk penetapan luas bidang tanah yang akan masuk dalam proses pembebasan.


Pihak Dinas PUPR PKP Lombok Utara juga menekankan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan kunci dalam memastikan progres pelebaran jalan tetap sesuai target.


“Kami ingin proyek ini tidak hanya cepat, tapi juga rapi dari sisi administrasi maupun teknis. Sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi sangat strategis untuk menjamin semua tahapan berjalan sesuai aturan,” kata salah satu perwakilan Dinas PUPR PKP.


Rapat ini diharapkan memperkuat kesepahaman antara instansi teknis, sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat Desa Gondang bahwa proses pelebaran Jalan Raya Tanjung-Bayan dilakukan dengan pendekatan profesional, terukur, dan penuh kehati-hatian.


Proyek ini digadang-gadang akan membuka akses transportasi lebih baik, mendukung pergerakan ekonomi, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.


Sertipikat Tanah Wakaf Musholla Al-Furqon Rakam Resmi Diserahkan, Kantah Lotim Percepat Legalitas Aset Keagamaan

BPN, Bersama Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan sertipikat tanah wakaf Musholla Al-Furqon di Rakam, Senin (08/12/2025). Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kantah Lombok Timur dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Pemerintah Kecamatan Selong, Kelurahan Rakam, serta pengurus musholla.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Lombok Timur, guna memastikan aset keagamaan memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tertib secara administrasi.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur  I Komang Suarta menyampaikan bahwa program pensertipikatan aset wakaf terus didorong sebagai bentuk pelayanan negara dalam menjaga fasilitas ibadah dari potensi sengketa atau klaim pihak lain.


“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum agar rumah ibadah dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman untuk kepentingan umat,” ungkapnya.


Pensertipikatan tanah rumah ibadah dan aset wakaf merupakan bagian dari program strategis pemerintah yang saat ini terus diperkuat di berbagai daerah. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah wakaf Musholla Al-Furqon, masyarakat kini memiliki kepastian bahwa pengelolaan aset keagamaan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.


Kantah Lotim menegaskan bahwa seluruh proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertipikat dilakukan secara profesional dan akuntabel. Program ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah daerah agar tanah publik seperti musholla, masjid, pesantren, dan aset wakaf lainnya segera disertifikasi demi mencegah sengketa di kemudian hari.


Selain itu, sinergi lintas lembaga yang dibangun dalam program ini diharapkan menjadi model percepatan sertipikasi rumah ibadah di Lombok Timur, sekaligus memperkuat kerukunan dan harmoni sosial antarwarga.


“Kami siap memudahkan masyarakat, termasuk para pengurus rumah ibadah, agar tanah wakaf memiliki kejelasan status hukum dan perlindungan yang layak,” tambah Komang.


Penyerahan sertipikat ini juga mempertegas komitmen Kantah Lombok Timur untuk menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berbasis kepentingan publik.

PTSL 2025 Berlanjut, 299 Sertipikat Tanah Dibagikan di Lombok Utara: Pemerintah Target Rampung Sebelum Akhir Tahun

ATR/BPN Lombok Utara
Okenews.net- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kembali menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 299 bidang tanah di Desa Mumbul Sari, Kabupaten Lombok Utara dinyatakan siap dibagikan kepada masyarakat dalam agenda tahap lanjutan program tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian target PTSL dua tahap pada tahun berjalan, yang melibatkan koordinasi langsung antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa pembagian sertipikat ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin legalitas hak atas tanah masyarakat.


“Program PTSL merupakan agenda strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya memiliki bukti sah kepemilikan, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan sertipikat tersebut dalam aspek ekonomi seperti permodalan, usaha, maupun kesejahteraan keluarga,” jelasnya, Selasa, 09/12/2025


Ia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk tetap proaktif mengikuti proses PTSL pada gelombang berikutnya.


“Kami mengapresiasi kerjasama pemerintah desa dan antusiasme masyarakat. Harapan kami, semua pihak tetap mendukung kelengkapan administrasi agar proses sertifikasi berjalan cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.


Program PTSL menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta menghindari sengketa atau duplikasi kepemilikan. Dengan progres pembagian sertipikat di Desa Mumbul Sari ini, Lombok Utara terus memperkuat langkah menuju wilayah yang tertata dan memiliki kepastian hukum terkait aset tanah.


Masyarakat penerima sertipikat menyambut baik agenda tersebut, dan berharap penyerahan lanjutan dapat selesai sesuai target akhir tahun.


Sementara Kepala Desa Mumbul Sari, Mujtahidin, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara perangkat desa dan jajaran pertanahan yang telah bekerja intens dalam proses pengumpulan data, pengukuran, hingga validasi bidang tanah.


“Kami berharap seluruh sertipikat dapat diserahkan kepada masyarakat sebelum tanggal 31 Desember. Dengan demikian, program PTSL di Desa Mumbul Sari dapat terselesaikan tepat waktu dan memberi kepastian hukum bagi warga,” ujarnya singkat.

Senin, 08 Desember 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Salurkan Bantuan dan Dengar Langsung Jeritan Warga Korban Galodo di Agam

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir bandang atau galodo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melalui program ATR/BPN Peduli Bencana.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turun langsung ke lokasi terdampak di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Sabtu (06/12/2025). Didampingi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, Menteri Nusron menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak musibah tersebut.

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron tidak hanya memberikan dukungan logistik, tetapi juga meluangkan waktu untuk berbincang langsung dengan warga yang kehilangan anggota keluarganya akibat terjangan galodo. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut ketika sejumlah penyintas menceritakan duka mendalam akibat bencana yang merenggut nyawa dan merusak pemukiman.

“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tetapi juga mendengarkan, melihat, dan merasakan langsung penderitaan masyarakat. Pemerintah tidak akan lepas tangan,” ujar Nusron dalam kesempatan tersebut.

Program bantuan ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama saat terjadi musibah dan keadaan darurat.

Sabtu, 06 Desember 2025

Wamen ATR Ossy Dermawan Tutup Rakor, Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Wamen ATR/WAKA BPN

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Jumat (5/12/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 3 hingga 5 Desember 2025 ini dinilai berhasil memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan pentingnya soliditas antarinstansi melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Ia mengapresiasi kontribusi seluruh peserta serta kerja sama strategis yang telah terjalin dengan baik.

“Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam memberantas mafia tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra strategis kementerian kami, baik itu dari Kementerian Hukum, dari Kejaksaan Agung, maupun dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ossy, kekompakan seluruh unsur tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat penanganan kasus pertanahan, sekaligus mencegah munculnya kejahatan baru yang merugikan masyarakat.

Rakor ini juga menjadi momentum penyatuan langkah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, modern, dan kredibel, serta mendukung visi pemerintah menuju pelayanan pertanahan kelas dunia.

Rabu, 03 Desember 2025

Menteri ATR/BPN Tegaskan Perang Terbuka Lawan Mafia Tanah, Minta APH Satu Komando

Mentri ATR/BPN Nusron Wahid

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan pesan tegas: negara tidak boleh kalah dari mafia tanah.

Dalam sambutannya, Nusron menekankan bahwa praktik kejahatan pertanahan kini berkembang semakin masif, terstruktur, dan melibatkan jaringan yang rapi serta lintas sektor. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Kejahatan pertanahan hari ini bukan kejahatan biasa. Polanya sudah terstruktur, sistematis, dan menyusup ke berbagai sendi kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi agenda strategis nasional,” tegas Nusron saat membuka acara di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Ia meminta seluruh aparat penegak hukum (APH), mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pengawasan, untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem penanganan kasus yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, tanpa kolaborasi yang solid, mafia tanah akan semakin sulit diberantas karena jaringan pelakunya memiliki akses, sumber daya, dan strategi yang semakin canggih.

“Karena itu, dibutuhkan kolaborasi nyata antara ATR/BPN dan seluruh aparat penegak hukum. Negara harus hadir, dan rakyat tidak boleh menjadi korban,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Nusron berharap lahir langkah komprehensif mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga perbaikan regulasi agar kasus sengketa lahan tidak terus berulang.

Rapat ini menjadi salah satu langkah awal untuk memastikan 2025 menjadi tahun percepatan penanganan kejahatan pertanahan sekaligus mempertegas komitmen pemerintah melindungi hak masyarakat atas tanah.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi