www.okenews.net: BPN
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Oktober 2025

Pastikan Legalitas Infrastruktur, Kantor Pertanahan Lombok Utara Tinjau Lahan Gardu Induk PLN di Bayan

Monitoring Gardu Induk PLN

Okenews.net — Dalam rangka memastikan legalitas pemanfaatan tanah negara bagi pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, Tim Panitia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pemeriksaan lapangan dan administrasi terhadap lahan Gardu Induk PLN di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, pada Selasa (28/10/2025).


Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT PLN (Persero). Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset negara yang dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur publik.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Tim Pemeriksa, Lalu Gigih Fatriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung pengembangan infrastruktur energi nasional, khususnya di wilayah Lombok Utara yang terus berkembang.


“Pemeriksaan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap percepatan pembangunan infrastruktur energi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.



Gardu Induk Bayan sendiri memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem distribusi listrik di kawasan utara Lombok. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan energi untuk kebutuhan masyarakat, layanan publik, serta sektor ekonomi produktif di wilayah tersebut.


Pemeriksaan lapangan dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi lintas instansi, termasuk melibatkan unsur teknis dari PT PLN (Persero). Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penerbitan SK HGB, sehingga pembangunan dan pengoperasian Gardu Induk Bayan dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional melalui tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.


Selasa, 28 Oktober 2025

Momentum Sumpah Pemuda, BPN Lombok Utara Teguhkan Komitmen Pelayanan Berintegritas

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat dan penuh makna di halaman kantor setempat, Selasa (28/10/2025).


Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Dengan mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat persatuan, gotong royong, serta dedikasi dalam pelayanan publik.




Dalam amanatnya, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda harus terus hidup di setiap langkah pengabdian para aparatur negara.


“Semangat Sumpah Pemuda bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga menggerakkan kita untuk berinovasi, melayani, dan menjaga persatuan bangsa. Pemuda masa kini harus menjadi motor perubahan di bidangnya masing-masing,” ujarnya.


Antusiasme terlihat jelas dari para pegawai yang sebagian besar merupakan generasi muda. Mereka tampil disiplin dengan seragam lengkap, mencerminkan semangat juang dan kebersamaan sebagaimana ditunjukkan para pemuda 97 tahun lalu.


Momentum ini juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat nasional “Bersatu, Bangun Bangsa.”


Di penghujung acara, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu “Bangun Pemuda Pemudi” dengan penuh semangat menegaskan bahwa api perjuangan dan pengabdian pemuda tetap menyala di jiwa aparatur negara yang siap melayani tanah air.

Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Lombok Utara Gelar Rapat Terkait Pembangunan di Lahan Milik Daerah di Senaru

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan di atas lahan milik pemerintah daerah yang berlokasi di Desa Senaru. Lahan tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (21/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan sejumlah poin penting terkait status hukum lahan berdasarkan data pertanahan serta hasil temuan di lapangan mengenai aktivitas pembangunan yang tengah berjalan.

Pemerintah daerah mengapresiasi kehadiran pihak Kantor Pertanahan yang telah memberikan pandangan dan masukan penting dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak yang diduga melakukan pembangunan di lahan milik daerah itu.


Rabu, 08 Oktober 2025

LSM Garuda Dampingi Ahli Waris Seruni Mumbul, Desak Keadilan atas Putusan Sengketa Tanah

Konfrensi Pers pendampingan Masyarakat Oleh LSM Garuda

Okenews.netSengketa tanah seluas 4,29 hektar di Desa Seruni Mumbul, Kabupaten Lombok Timur, kembali mencuat ke publik. Keluarga ahli waris menuding adanya dugaan praktik “masuk angin” dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Selong, setelah mereka dinyatakan kalah meski mengantongi bukti otentik kepemilikan sejak tahun 1976.


Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (08/10/2025), LSM Garuda bersama keluarga ahli waris menyampaikan berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang membuat mereka kehilangan tanah peninggalan almarhum Abu Bakar Suri. Kasus tersebut menyeret nama I Wayan Budi, warga asal Mataram, sebagai pihak penggugat.


Perwakilan ahli waris, Muksin dan Salahudin, didampingi Ketua LSM Garuda M. Zaini, menegaskan bahwa tanah tersebut telah mereka kuasai dan bayar pajaknya secara sah selama hampir lima dekade.


“Kami memiliki surat ganti rugi, SPPT, dan bukti pembayaran pajak lengkap sejak tahun 1976 hingga sekarang. Tidak pernah sekalipun kami menunggak,” tegas Muksin.


Namun yang membuat mereka kecewa, pengadilan justru memenangkan pihak lawan yang hanya membawa fotokopi surat jual beli tahun 1984.


“Bagaimana mungkin kami yang pegang dokumen asli bisa kalah dari orang yang hanya membawa fotokopi? Ini sangat janggal. Kami mencurigai adanya praktik ‘masuk angin’ di tubuh pengadilan,” ujarnya dengan nada kecewa.


Salahudin menambahkan, kejanggalan juga tampak pada inkonsistensi penerapan hukum. Ia menilai, kasus lain yang hanya bermodalkan fotokopi pernah dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring), sementara perkara mereka justru berlanjut hingga tahap eksekusi.


Keluarga ahli waris juga mengaku kecewa terhadap kuasa hukum mereka yang absen saat proses eksekusi dilakukan.


“Ketika pihak penggugat datang bersama pengacaranya untuk mengeksekusi lahan, pengacara kami justru tidak hadir. Ini sangat kami sesalkan,” ungkap Zaini.


Zaini juga menyoroti fakta bahwa objek tanah yang sama digugat dua kali oleh pihak penggugat dengan dasar berbeda.


“Ini membingungkan. Satu lahan bisa digugat dua kali, dengan alasan yang tidak sama. Seharusnya ini sudah cukup menjadi pertimbangan bagi majelis hakim,” ujarnya heran.


Merasa dizalimi dan kehabisan biaya setelah delapan tahun berjuang di pengadilan, keluarga ahli waris kini menggantungkan harapan pada pendampingan hukum dari LSM Garuda.


“Kami akan mengirim surat resmi ke Mahkamah Agung, serta menembuskan ke DPR RI dan Komisi Yudisial, agar dugaan kejanggalan ini diselidiki. Negara harus hadir menjamin keadilan bagi rakyat kecil,” tegas Zaini menutup konferensi pers.


Rabu, 24 September 2025

Kantah Lotim Borong Dua Penghargaan di Peringatan HANTARU ke-65 Tingkat NTB

ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Dalam rangka memperingati 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur turut serta dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Pertanahan se-Pulau Lombok. Kantah Lotim hadir dengan formasi lengkap, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur beserta Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, dan perwakilan staf.

Tema HANTARU tahun ini, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, menjadi pengingat penting akan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah dan penataan ruang demi masa depan Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah membacakan sambutan resmi Menteri ATR/Kepala BPN yang menekankan bahwa HANTARU bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung digitalisasi layanan, menjaga integritas, serta memastikan pengelolaan agraria dan tata ruang benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Provinsi NTB menyerahkan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berprestasi di berbagai kategori. Pemberian nominasi ini menjadi wujud apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan inovasi jajaran Kantor Pertanahan dalam melaksanakan tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu:

Penghargaan sebagai Kantor dengan Strategi Komunikasi Terbaik

Penghargaan sebagai Kantor dengan Capaian Bidang Baru Terdaftar/Terpetakan PTSL Terbanyak Tahun 2025

Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Lotim, Baiq Linalwangi, S.H., yang hadir mewakili jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih serta memberikan pesan motivasi untuk seluruh jajaran.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantah Lotim dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan adalah kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor.

“Ke depan, Kantah Lotim akan terus mendukung digitalisasi layanan, memperkuat strategi komunikasi, serta memastikan seluruh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan optimal agar seluruh bidang tanah masyarakat dapat segera terdaftar dan terlindungi.”

Dengan capaian tersebut, Kantah Lotim meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung program nasional pertanahan, memperkuat pelayanan publik yang profesional, serta mendorong inovasi demi terwujudnya “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita” sebagaimana tema HANTARU 2025.

Kamis, 18 September 2025

Anggota DPR RI H. Fauzan Khalid Minta BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mendesak pemerintah untuk  terus meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah kepada masyarakat, pasca disetujui kenaikan anggaran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Rakyat harus mendapatkan manfaat yang signifikan. Masalahnya, sampai sekarang, kita masih mendengar masyarakat mengeluhkan pelayanan sertfikasi tanah, Jangan lagi kita dengar rakyat mengeluhkan pelayanan yang kurang baik,” kata Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, pada tahun 2025 ini saja untuk sertfikasi tanah masyarakat masih di bawah 50 persen. Fauzan melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum optimal. Karena itu, petugas BPN diminta sebaiknya melakukan pelayanan dengan cara jemput bola.

“Saya memahami kenapa realisasi sertifikasi tanah masyarakat belum optimal, karena tidak ada inisiatif untuk jemput bola dari teman-teman BPN. Masyarakat juga masih saya lihat mengeluhkan pelayanan untuk sertifikasi tanah wakaf. Padahal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas aset wakaf,” jelas Fauzan, yag pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Fauzan meminta, untuk tanah wakaf agar diberikan kemudahan dalam pelayanan sertufikasi tanah. Tujuannya agar tanah wakaf tudak mudah disengketakan, dialihfungsikan atau diklaim pihak lain. Selain itu, dengan adanya sertifikasi, akan memberi manfaat sosial jangka Panjang kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengelola wakaf atau nazhir jika aset tersebut dikelola secara baik dan aman. Tanah wakaf yang tersertifikasi juga lebih mudah dimanfaatkan untuk membangan gedung sekolah, masjid, atau rumah sakit, untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Menurut Fauzan, kenaikan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 ini diharapkan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja, khususnya berkaitan dengan program yang bersentuhan dengan masyarakat. “Dari sisi pagu anggaran, alhamdulillah tidak ada yang tetap, apalagi turun, rata-rata semuanya naik. Kenaikan ini memiliki konsekuensi yang harus betul-betul kita wujudkan," kata Fauzan.

Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp 4,44 triliun. Pada tahun 2026 ini, anggaran Kementerian ATR/ BPN naik menjadi Rp 9,49 triliun. “Kenaikan anggaran harus diimbangi kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari semua kementerian, semua lembaga, ternasuk Kementerian ATR/ BPN. Tingkat kepuasan masyarakat harus betul-betul bisa signifikan dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat kita," jelas  Fauzan.  

Rabu, 17 September 2025

ATR BPN Lotim Resmi Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Pelayanan Lebih Cepat dan Transparan

 

ATR/BPN

Okenews.net- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur resmi memulai implementasi Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik sebagai tindak lanjut dari peluncuran layanan serupa di lima kantor pertanahan lingkup Kanwil BPN Provinsi NTB pada Senin (15/09/2025).

Program ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB dan menjadi tonggak penting transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Peralihan hak elektronik bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah strategis menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepala Kanwil BPN NTB menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses transformasi dari data konvensional ke digital. Untuk memastikan kelancaran, setiap kantor diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Keputusan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Sebagai bagian dari hari pertama pelaksanaan, Kantah Lombok Timur menggelar pendampingan teknis bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta staf, petugas loket, serta pegawai Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pihak memahami alur layanan elektronik, prosedur teknis, serta langkah antisipasi potensi kendala di lapangan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

“Sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan merupakan permohonan peralihan hak. Dengan sistem elektronik, prosesnya terbukti dapat memangkas waktu penyelesaian hingga 50 persen, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelasnya.

Darmawan menambahkan, penerapan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. “Ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Lombok Timur untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan prima sesuai slogan kami, Batur Lotim Senang Memudahkan,” ujarnya.

Melalui Layanan Peralihan Hak Elektronik, masyarakat kini dapat mengurus proses peralihan hak atas tanah secara digital, tanpa harus melalui mekanisme manual yang memakan waktu lebih lama. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi langkah nyata Kantah Lombok Timur dalam mendukung kebijakan transformasi digital Kementerian ATR/BPN, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Selasa, 16 September 2025

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Sebesar Rp9,49 Triliun

Nusron Wahid

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mendapat pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,49 triliun. Penetapan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga program utama, yakni dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.

“Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp9,499 triliun, terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Nusron.

Dari total pagu tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di pusat dan daerah. Sementara Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, dan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total anggaran untuk program prioritas mencapai Rp1,8 triliun.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada 2026. Target ini naik sekitar Rp300 miliar atau 9,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun dan sisanya Rp44,651 miliar dari layanan umum.

Nusron menegaskan, seluruh anggaran akan dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan layanan publik. “Sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh. “Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 mendapat pendampingan dan dukungan dari para pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI,” ujarnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Wamen ATR/BPN Apresiasi Dukungan DPR, Anggaran 2026 Fokus Perbaikan Layanan dan Percepatan PTSL

Wamen ATR/Waka BP, Ossy Dermawan

Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Ossy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pimpinan dan seluruh anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.

Wamen Ossy menegaskan, sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, tambahan anggaran 2026 akan difokuskan pada perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Fokus pertama adalah penyederhanaan dan perbaikan business process, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia. Maka, proses pelayanan harus semakin mudah namun tetap akurat, mengingat produk yang kami hasilkan memiliki kekuatan hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” jelasnya.

Aspek kedua adalah peningkatan kualitas SDM melalui rotasi dan penugasan pegawai ke berbagai daerah. 

“Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area bagi seluruh personel agar mereka memperoleh pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI juga menyoroti pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi prioritas nasional. Menanggapi hal itu, Wamen Ossy memaparkan perkembangan PTSL sejak diluncurkan pada 2016–2017.

Pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, namun turun menjadi 1,3 juta pada 2025. Berkat dukungan dan perhatian DPR, target tahun 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang tanah.

“Sejak PTSL diluncurkan, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun, dari target nasional 126 juta bidang tanah, masih ada sekitar 25 persen yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkapnya.

Ossy menekankan pentingnya percepatan PTSL untuk mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa mendatang.

“Kami berharap pengawasan dan dukungan Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut agar pelaksanaan PTSL semakin maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Kamis, 04 September 2025

PTSL Lombok Timur Rampung 100 Persen, Penyerahan Sertifikat Baru Capai 80 Persen

Darmawan Wibowo, Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Timur kembali mencatat capaian membanggakan. Hingga September 2025, program strategis nasional ini berhasil dituntaskan 100 persen dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi.


Meski demikian, realisasi penerbitan sertifikat tanah baru mencapai sekitar 80 persen. Artinya, sebagian sertifikat masih dalam proses penyerahan kepada masyarakat penerima.


Sejumlah desa yang mengajukan program PTSL telah menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah, di antaranya Desa Sapit, Tetebatu, dan Pejaring, yang menjadi desa dengan progres tercepat. Penyerahan sertifikat pun dilakukan secara bertahap, termasuk di Desa Rarang dan Desa Rakam sebagai lokasi penyerahan terakhir.


“Capaian PTSL per September ini bisa dikatakan rampung 100 persen dari target provinsi. Namun, untuk penyerahan sertifikatnya masih berjalan, dan baru sekitar 80 persen yang sudah diterima masyarakat,” jelas Darmawan Wibowo, Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Kamis (04/09/2025).


Darmawan menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan sekitar 2.000 bidang tanah untuk didaftarkan, mengingat masih ada masyarakat yang belum terfasilitasi dalam program ini.


Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PTSL ke depan tidak hanya sebatas penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung legalisasi aset, penguatan desa binaan, serta pelayanan berbasis potensi desa yang sudah terdata.


“PTSL hadir untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tidak hanya sertifikat, tetapi juga pelayanan lain yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.


Ia pun berharap masyarakat lebih aktif memanfaatkan program ini tanpa keraguan. “PTSL memang diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki sertifikat. Semoga pelaksanaannya terus berbenah agar target lebih mudah tercapai, sekaligus meningkatkan kepuasan pelayanan kami kepada masyarakat,” tutupnya.

Senin, 21 Juli 2025

Langkah Strategis Pemkab Lotim: Sertifikasi Pulau Kecil untuk Lindungi Aset dan Dorong Pariwisata


Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengambil langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan aset daerah dengan menyertifikatkan pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni.


Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya legalisasi kepemilikan daerah terhadap sejumlah pulau yang selama ini belum memiliki status hukum yang jelas. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan hukum untuk pengembangan kawasan wisata tanpa menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Pulau-pulau yang tidak berpenghuni akan diprioritaskan untuk disertifikatkan atas nama pemerintah. Ini penting agar ke depan bisa dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam sektor pariwisata,” jelas Panji Nurrahman, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah ATR/BPN Lotim, Senin, (21/07/2025.


Gili Kondo dan Gili Bidara menjadi dua pulau pertama yang masuk dalam daftar prioritas. Sertifikasi ini sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk membangun fasilitas pendukung wisata yang lebih baik.


“Kalau aset sudah bersertifikat dan dikuasai pemerintah, maka proses pembangunan maupun investasi lebih mudah dilakukan karena status hukumnya jelas,” tambah Panji.


Sementara itu, untuk pulau seperti Gili Petagan yang masuk dalam kawasan kehutanan, tidak memungkinkan untuk disertifikatkan. “Karena statusnya adalah kawasan hutan, maka tidak bisa dimiliki atau dikelola sebagai aset daerah,” ujarnya.


Sebagai langkah awal, Pemkab Lotim bersama BPN sedang melakukan proses inventarisasi terhadap seluruh pulau yang berada di wilayah administratif Lombok Timur. Gili Maringkik merupakan salah satu pulau yang telah bersertifikat. Namun, dalam proses identifikasi, ditemukan beberapa kendala seperti perbedaan nama antara data dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


“Contohnya di Gili Kondo terdapat Pulau Pasir yang muncul secara musiman. Ini akan dikaji lebih dalam, apakah memenuhi kriteria sebagai pulau,” katanya.


Hasil rapat koordinasi antara Pemkab dan BPN menetapkan bahwa langkah selanjutnya adalah kunjungan lapangan untuk verifikasi dan pemetaan langsung.



Rabu, 01 Mei 2024

Merasa Dizolimi, Warga Tanak Kaken Ngadu ke BPN Lombok Timur

Kasi KSPTR BPN Wahyu Safar M dan Baiq Kusuma Dani
Okenews.net - Baiq Kusuma Dani, warga Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Selasa (30/04/2024).

Kedatangannya ke BPN untuk mengadukan perihal tanah waris yang sedang dikelola namun terbit sertifikat atas nama orang lain.

Menurutnya, terbitnya serifikat tanah warisan itu karena ada oknum aparat desa yang diduga terlibat dalam pembuatannya di BPN tanpa melibatkan pihaknya.

"Saya merasa sangat terzolimi oleh oknum di desa saya yang tidak bertanggung jawab, karena ulahnya yang bersikap tidak adil saya sendri merasakan perihnya," ungkap Baiq Kusuma Dani.

Parahnya lagi, menurut pengakuan Baiq Kusuma Dani ada oknum di desanya kerap melakukan intimidasi agar berhenti menggunakan atau menggarap tanah tersebut. Namun ia tetap menghadapi semua itu.

"Kekecewaan saya memuncak saat sertifikat tanah yang saya garap bertahun tahun tersebut terbit dengan nama orang lain," ungkapnya.

Tak hanya itu tanah yang luaasnya kurang lebih 1 hektar setengah itu telah terjadi proses gugatan peradilan dan sudah inkrah.

Gugat itu dilakukan oleh ipar dari suami Baiq Kusuma Dani. Dalam peradilan tersebut secara sah dinyatakan dan diputuskan tanah tersebut hak milik Baiq Kusuma Dani.

"Saya juga telah digugat, dan hasil pradilan juga telah selesai dari beberapa tahun yang lalu, diperadilan tersebut diputuskan bahwa pihak tergugat memenangkan peradilan tersebut," sambungnya.

Baiq Kusuma Dani berharap, agar BPN bisa membelokir sartifikat dengan alasan tanah itu miliknya secara sah.

"Harapan saya agar sartifikat yang terbit secara sepihak tersebut bisa cepat diblokir agar tidak terjadi kisruh yang terus dilakukan oleh oknum aparatur desa yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. 

Kasi Koordinator Substansi Pendafatran Tanah dan Ruang (KSPTR) BPN Lotim Wahyu Safar M menyambut baik kedatang warga tersebut.

Kedatangan Baiq Kusuma Dani itu ingin mengkonfimasi keberan sartifikat tersebut dan titik koordinat tanah yang dimilikinya.

Namun demikian, untuk sebelum melakukan langkah lebih lanjut pihaknya perlu melakukan komunikasi atau media dengan berbagai pihak.

"Untuk memutuskan secara sepihak juga kami tidak berhak, nantinya akan ada mediasi juga agar kedua belah pihak dipertemukan,” ucapnya.

Hasil putusan peradilan yang dimiliki juga akan menjadi bahan pertimbangan terkait langkah apa yang akan diambil selanjutnya oleh BPN agar tidak menyalahi aturan dan regulasi yang berlaku.

"Dengan adanya hasil peradilan tersebut dan bukti bukti lain, itu juga bisa menjadi bahan kami dalam proses pembelokiran sartifikat di tanah yang sama," imbuhnya.

Ia juga menyarakan Baiq Kusuma Dani segera mengajukan permohonan pembelokiran sertifikat, agar tim dari BPN bisa monitoring, dan mengambil sikap terkait kejadian tersebut.

“Kerena dari pengajuan pemblokiran sertifikat itu, kami akan telaah dan pelajari dulu, tidak serta merta langsung dilakukan pembelokiran," tutupnya.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi