www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Maret 2021

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Warga

OkeNews.net - Dua orang pemuda nyaris tewas dihajar warga setelah dipergok melakukan pencurian motor (curanmor) di Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Motor pelaku dibakar warga, sementara dua pelaku diamankan di Klinil Polres Lombok Tengah
Kedua pelaku sudah diamankan anggota Polsek Pujut Polres Lombok Tengah. "Ia, kedua pelaku yaitu RA (20) dan MR (19) sama-sama warga Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut," kata Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman, saat di TKP. 


Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/3) sore sekira pukul 17.00 wita. Kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi DR 2784 TN milik korban Lalu Nasrudin Mansur (45) yang sedang terparkir di halaman rumahnya. 


"Mendengar sepeda motor miliknya menyala, korban langsung keluar dan memergoki pelaku. Dia pun mengejar sambil berteriak maling," jelasnya. 


Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung membantu mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Sementara satu orang pelaku yang menunggu di jalan Raya juga berusaha melarikan diri, namun karena tidak bisa menyalakan sepeda motornya diapun diamankan warga.


"Kedua pelaku sempat diamuk warga, beruntung anggota Bhabinkamtibmas yang rumahnya tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga," ungkapnya. 


Sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi milik pelaku juga dibakar warga. Anggota Polsek Pujut kemudian menggelandang kedua pelaku berikut barang buktinya. "Keduanya sudah kita amankan dan diobati ke Klinik Polres Lombok Tengah sebelum dibawa ke mapolsek Pujut," katanya.

Sabtu, 20 Maret 2021

DPO Spesialis Curas Diringkus Polisi

OkeNews.net - Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Prantap, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (19/03/2021).

DPO curas inisial AA ditangkap polisi

Tim yang dipimpin Kapolsek Kopang AKP Suherdi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AA tanpa perlawanan. Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, penangkapan tersangka AA (31), warga Dusun Prantap, Kecamatan Kopang berdasarkan informasi masyarakat. 


"Diinformasikan, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya," kata Suherdi, Sabtu (20/03/2021).


Kapolsek menjelaskan, tersangka bersama 2 orang rekannya dilaporkan korban melakukan aksi perampokan pada Agustus 2020. Satu orang tersangka atas nama SG sebelumnya berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Kamis (18/03/2021) berikut barang bukti satu unit HP Samsung warna silver milik korban. 


"Sedang tersangka yang satuan masih dalam proses pengejaran," ungkapnya. Ia menambahkan, modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi, mengambil barang barang berharga. 


Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya lebih dari 3 kali. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. 


"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," imbuh Kapolsek.

Jumat, 19 Maret 2021

Bhabinkamtibmas Bunga Eja Ajak Warga Patuhi Sukseskan Kampung Sehat

OkeNews.net - Mensukseskan program Kampung Sehat NTB Jilid 2 untuk menekan penyebaran virus covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Bunga Eja Polsek Empang melaksanakan kegiatan sambang dan  himbauan terkait protokol kesehatan 5M, Jumat (19/03/21).

Bhabinkamtibmas Desa Bunga Eja Polsek Empang melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan prokes di Pasar Empang
Kegiatan himbauan yang dilaksanakan di Pasar Empang Kecamatan Empang tersebut juga melibatkan Babinsa serta para Perangkat Desa setempat.


Dalam kesempatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas bersama rombongan menyampaikan himbauan menggunakan pengeras suara dimana saat ini penyebaran Covid-19 masih ada dan warga dihimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.


Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Empang Akp Sarjan mengatakan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan-kegiatan bersama instansi terkait dalam rangka mendukung dan menyukseskan program kampung sehat NTB jilid 2 tersebut.


"Sosialisasi terus kami gencarkan, mulai dari kegiatan himbauan baik tentang lomba kampung sehat jilid2, himbauan tentang penggunaan masker, serta himbauan agar masyarakat tidak takut dan mendukung program vaksinasi covid-19," jelas Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek , “Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktiviatas, namun mohon tetap selalu patuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah untuk mencegah penularan covid-19,” ucapnya.

Antisipasi Kejahatan, Polsek Jajaran Polres Lotara Gelar Patroli Malam

OkeNews.net - Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

Polsek jajaran Polres Lotara sambangi warga

Untuk itu, Jumat (19/03/2021) pukul 22.00 wita Polsek jajaran Polres Lotara melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polres Lombok Utara POLDA Nusa Tenggara Barat yang dipimpin langsung oleh KA SPK bersama personil Polsek.


Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres)  Lombok Utara ( Lotara)  AKBP feri Jaya Satriansyah, SH melalui PAUR Humas Bripka Wiswakarma mengatakan Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi, prostitusi dan yang lebih penting pencegahan claster penyebaran Covid 19 di KLU


Selain melaksanakan patroli Para Personil Polsek jajaran menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di setiap wilayah Binaan serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.


“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Wiswa


Para personil patroli polsek jajaran menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.


“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tak lupa kami tetap memberikan himbauan protokol kesehatan warga " ungkap Wiswa

Kamis, 04 Maret 2021

Perkuat Integritas, Jajaran Kemenkumham Siap Cegah Pungli

OkeNews.net - Kepala Lapas Selong Purniawal mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pendampingan / Consulting Pencegahan Praktik Pungutan Liar (Pungli) dan Survei Pengaduan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB di salah satu hotel di Mataram dan disiarkan melalui aplikasi zoom, Kamis (04/03/2021).

kegiatan Pelaksanaan Pendampingan Pencegahan
Praktik Pungutan Liar (Pungli) dan Survei Pengaduan di
Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB

Hadir sebagai narasumber yaitu Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tholib dan Kabag Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Slamet Iman Santoso sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto meyakini jajaran Kemenkumham NTB dapat melaksanakan janji kinerja yang telah ditandatangani dan membangun zona integritas dalam memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Kemenkumham di wilayah NTB.

 
Ia mengatakan, kegiatan Pendampingan Pencegahan Praktik Pungutan Liar dan Survei Pengaduan ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat jajaran dalam membangun integritas. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh jajaran bisa berkomitmen untuk memberantas pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Sementara itu, Tholib mengatakan, dibentuknya Tim Unit Pemberantasan Pungli di Kemenkumham RI untuk penguatan UPP wilayah, dan saat ini dibutuhkan sosialisasi secara berkesinambungan serta melaksanakan koordinasi terhadap pihak terkait serta melakukan monitoring dan evaluasi.

 
Selain itu, ia menyebutkan supervisi pimpinan terhadap pelayanan publik juga sangat dibutuhkan. Ia juga menyebutkan salah satu upaya penting mencegah pungli ini adalah dengan merubah mindset jajaran yaitu paradigma dilayani menjadi melayani. Kunci dari pencegahan pungli ini, kata Tholib, adalah kejujuran yang harus diterapkan oleh jajaran.

 
Dalam penguatan ini, hadir juga Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrator Kantor Wilayah, Para Kepala Satuan Kerja Kemenkumham NTB dan diikuti secara daring melalui aplikasi zoom oleh pejabat struktural satuan kerja.

Senin, 01 Maret 2021

Tolak Investasi Miras, Koordinator PMII Bali Nusra Minta Presiden Cabut Perpres

OkeNews.net - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra menolak keras rencana presiden untuk membuka investasi minuman keras (Miras) di Indonesia. 

Katua PKC PMII Bali Nusra, Aziz Muslim
Menurut Ketua PKC PMII Bali Nusra, Aziz Muslim, membuka investasi miras sama artinya merusak Indonesia. "Saya mewakili seluruh kader PMII Bali Nusra menolak keras terkait investasi Miras," ungkap Aziz Muslim pada wartawan, Senin (01/03/2021).


Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani presiden tanggal 2 Februari 2021 itu sangat bertentangan dengan nilai agama Islam sebagai penganut agama mayoritas di Indonesia.


"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini merupakan 'perpres dosa' dan perusak, jika Negara sudah berani melegalkan barang haram sama artinya membuat keputusan untuk melegalkan dosa. Jika ke depan miras masuk ke kampung-kampung dan generasi muda sama artinya merusak masa depan bangsa," tegas Aziz. 


Dalam kajian ekonomi PKC PMII Bali Nusra, pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mengelola sumber daya alam yang ada dengan maksimal. "Jika pemerintah ingin mensejahterakan rakyatnya bukan jalan miras tapi masih banyak lagi yang bisa dikelola seperti maritim, pertanian, IT, dan sumber daya mineral," jelasnya. 


Ia meminta agar presiden mencabut Perpes Nomor 10 tahun 2021 karena selain haram, juga akan merusak generas bangsa, walaupun Perpres itu hanya berlaku di empat provinsi, namum hal itu bisa berpengaruh di daerah lain.

Kamis, 11 Februari 2021

Dianggap Tidak Prosedural, Eksekusi Tanah Ricuh

OkeNews.net - Proses eksekusi terhadap kasus perdata nomor No. 915/Pdt.G/2019/PA.Sel tanggal 1 Oktober 2019 yang berlangsung di Kecego Desa Waringin Kecamatan Suralaga yang dilakukan Pengadilan Agama Selong Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Kamis (11/2/2021) berlangsung ricuh karena dianggap tidak prosedural.

Eksekusi tanah di Kecego Desa Waringin Ricuh 

Riki Riadi selaku kuasa hukum Inak Muhrim mengatakan, eksekusi putusan perkara nomor No. 915/Pdt.G/2019/PA.Sel tanggal 1 Oktober 2019 tadi pagi adalah eksekusi dari perdamaian antar ahli waris Loq Udin. 


"Jadi, seharusnya putusan tersebut dieksekusi apabila ada klausul yang dilanggar atau perdamaian tersebut tidak dilaksanakan oleh salah satu pihak yang berdamai," ujar Riki dalam rilisnya, Kamis (11/02/2021).


Akan tetapi yang jadi maslalah kata Riki, eksekusi tersebut mengeksekusi sebagian tanah yang dikuasai orang lain yang bukan pihak yang berdamai yaitu Inaq Muhrim dan kawan-kawan (dkk) yang merupakan keturunan Amaq Sahirim.


"Sedangkan Inaq Muhrim dkk ini sudah menguasai tanah lebih dari 50 tahun lamanya, bahkan pemohon eksekusi maupun tereksekusi (pihak yang berdamai tersebut) telah terbukti melakukan tindak pidana masuk ke tanah milik Inaq Muhrim dkk tersebut berdasar 2 putusan Pengadilan Negeri Selong tahun 2015 bahkan pernah dihukum masuk penjara kurang lebih 10 hari. Perlu dicatat, 2 putusan Pengadilan Negeri Selong yang berarti pihak yang berdamai adalah terpidana," tegasnya.


Jadi menurut Riki, sangat aneh Pengadilan Agama mengeksekusi tanah yang dikuasai pihak ketiga (Inaq Muhrim dkk) yang bukan pihak dalam perkara. Oleh sebab itu ia menegaskan, hal ini perlu menjadi perhatian penting dan ditindaklanjuti pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, karena diduga Majelis Hakim yang membuat putusan perdamaian tersebut tidak teliti/lalai dalam membuat akta putusan perdamaian yang merugikan aset pihak ketiga.


Menurut Riki, hal itu bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 tahun 2016. Oleh karena itu perlu juga diusut pihak Pengadilan Agama Selong, karena dengan sengaja memerintahkan eksekusi padahal diketahui tanah yang dieksekusi dikuasai Inaq Muhrim dkk yang diakui oleh 2 (dua) putusan Pengadilan Negeri Selong tersebut.


Ia menilai, tindakan eksekusi tersebut telah mencoreng rasa keadilan. "Mereka seakan menggunakan "kaca mata kuda" dan tidak menggunakan hati nurani serta kebenaran dalam menjalankan tugasnya. Riki menyebutkan, atas peristiwa itu patut diduga ada permainan atau kepentingan pribadi dalam perkara ini, karena sungguh bertentangan dengan akal sehat.


"Bayangkan saja, orang lain yang berdamai dan mengaku-ngaku di pengadilan, kemudian membuat akta putusan perdamaian, tetapi kemudian tanah atau rumah kita dieksekusi oleh pengadilan, padahal kita tidak pernah menjadi pihak dan tidak tahu menahu adanya perdamaian yang dilakukan orang lain itu," katanya.


"Hal ini tentu dapat mengancam kita semua sebagai masyarakat dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena bisa jadi menimpa siapa saja termasuk kita. Karenanya pejabat dan atau petugas seperti itu tidak layak memimpin dan menegakkan keadilan di wilayah Lombok Timur," jelas Riki Riadi. 


Ditegaskan Riki, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Selong No. 33/Pid.Ring/2015/PN.Sel tanggal 20 Maret 2015 dan Putusan Pengadilan Negeri Selong No. 58/Pid.C/2015/PN. Sel. Tanggal 3 Juli 2015 yang keduanya menyatakan para terdakwa (pemohon eksekusi dan termohon eksekusi) melakukan tindak pidana memakai tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang sah.


Sementara Muhiddin, SH selaku kuasa hukum pemohon eksekusi mengatakan, keributan dalam proses dksekusi suatu hal yang biasa. Ada pihak ketiga yang mengklaim peninggalan warisan, tapi hal ini sudah ingkrah berdasarkan putusan pengadilan tahun 2019 perdamaiannya Ahli Waris. "Jadi, masing masing mengklaim sesuai putusan yang dilaksanakan berdasarkan keputusan kemudian ada permohonan eksekusi," jelasnya.


Dalam waktu yang bersamaan, Khairil selaku juru sita dari Pengadilan Agama Selong mengatakan, "putusan perdamaian sudah ingkrah makanya kita berani melakukan ekskusi dan ini juga atas perintah ketua pengadilan," paparnya sembari menegaskan, ini adalah gugatan baru dan gugatan lain obyek. Gugatan baru bukan perlawanan dan yang namanya gugatan baru tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi," ungkapnya.


Anwar salah satu anggota keluarga dari ahli waris yang juga pengurus LBH untuk keadilan mengatakan dengan tegas, eksekusi ini adalah ekskusi tidak prosedural karena eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan tidak memiliki dasar dan ini merupakan perbuatan zalim.


Ia menilai, pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan sebelum melakukan ekskusi. "Seharusnya kalau kita mengacu ke regulasi, pihak pengadilan wajib melakukan peninjauan terhadap obyek tanah. Jadi, kami minta jangan melakukan eksekusi," teriak Anwar geram.

Selasa, 26 Januari 2021

Tradisi Bau Nyale Ditiadakan, Simpang 4 Pemongkong akan "Disekat"

OkeNews.net - Tradisi tahunan Bau Nyale di wilayah pantai selatan Kabupaten Lombok Timur ditiadakan. Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa virus corona atau corona virus desease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lombok Timur terus bertambah.


Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., seusai memberikan hadiah lomba bola volly di Makodim 1615/Lotim jalan Prof. M. Yamin Selong, Selasa (26/1/2021).


Menurutnya, peniadaan acara tradisi Bau Nyale tahun ini semata-mata untuk menghindari kerumunan massa pengunjung sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19.


"Ini salah satu upaya kita bersama untuk mencegah penularan Covid-19 di NTB khususnya wilayah Lombok Timur," ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, lanjut Agus Donny, pihaknya dari Koramil 1615-04/Keruak akan berkoordinasi dengan Forkopimca Jerowaru dan para Kepala Desa untuk melakukan "penyekatan" di simpang 3 Dusun Tutuk dan simpang 4 Desa Pemongkong agar pengunjung tidak bisa memasuki kawasan pantai.


Selain itu, melarang pendirian lapak oleh para pedagang baik pedagang dari Luar maupun pedagang dari Kecamatan Jerowaru sendiri.


"Jadi ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 30 Januari hingga Senin tanggal 1 Februari," terangnya.


Mantan Danyonif 742/SWY itu juga berharap agar masyarakat memahami kondisi seperti ini sehingga dapat meminimalisasi penyebaran dan penularan Covid-19.

Minggu, 24 Januari 2021

Aparat Gelar Patroli Malam Ingatkan Bahaya Covid-19

OkeNews.net - Meningkatnya jumlah terpapar virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah menjadi perhatian bersama. Guna memaksimalkan pencegahannya, aparat TNI di level desa yakni Babinsa melakukan patroli malam mengingatkan masyarakat. 

Sejumlah petugas melakukan patroli malam
ingatkan masyarakat bahaya covid-19

Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny menginstruksikan Babinsa jajarannya untuk melaksanakan patroli malam sambil mengingatkan masyarakat untuk membatasi diri keluar rumah pada malam hari.


"Jadi ini upaya untuk menjaga masyarakat dari terpapar Covid-19 dan ini dilakukan setiap malam," ujarnya disela-sela olahraga tennis di Makodim, Sabtu (23/01/2021).


Menurutnya, operasi razia masker dilakukan untuk memberikan efek positif agar masyarakat senantiasa menggunakan masker apabila keluar rumah. Sedangkan patroli jam malam sebagai langkah preventif yang bersifat persuasif untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari virus corona.


"Terapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," terang Agus Donny.


Selain itu sambung pria kelahiran Magelang tersebut, ada juga 3T yang harus diterapkan yakni testing yaitu pemeriksaan dini untuk mengetahui lebih cepat kondisi seseorang untuk menghindari potensi penularan kepada orang lain. 


Kedua, tracking yakni pelacakan, melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19. Dan ketiga treatment yakni perawatan akan dilakukan apabila seseorang sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19.


"Mari kita ikuti imbauan pemerintah untuk keselamatan dan kesehatan kita semua," pungkasnya.

Selasa, 12 Januari 2021

Geger, Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah

OkeNews.net - Warga Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Lombok Timur digegerkan dengan ditemukan seorang warga yang meninggal oleh pemilik sawah sekitar pukul 10:00 di wilayah Kelurahan Pancor kecamatan Selong, Selasa (12/01/2021)

Warga melakukan evakuasi mayat warga
yang ditemukan meninggal di tengah sawah

Warga yang meninggal atas nama Inaq Rahanun warga Dusun Timuk Jero Desa Dasan Lekong itu, sampai saat ini belum diketahui penyebab meninggalnya. 


Saat ini petugas dari TNI, Polri turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi mayat itu untuk dibawa ke rumahnya dengan dibantu oleh masyarakat yang turut menyaksikan mayat yang ditemukan warga tersebut. 


Menurut keterangan seorang keluarga, Inak Mawar menyebutkan, Inak Rauhun meninggalkan rumah sejak dua hari yang lalu sekitar selesai shalat subuh. Almarhumah diketahui mengalami gangguan pendengaran. 


Disebutkan, korban ditemukan pertama kali oleh H. Mustawan selaku pemilik sawah, ketika memperbaiki jaring padi yang rusak. H Mustawan tidak sengaja menemukan korban tergeletak di tengah sawah yang ditanami padi. 


Meski dengan rasa takut, H Mustawan lalu memanggil orang yang ada di sekitar sawah atas nama sapruddin kemudian mengkonfirmasi keluarga korban melalui jaringan telepon. Sapruddin juga termasuk tetangga korban yang meninggal.

Senin, 11 Januari 2021

Polisi Tangkap 3 Pelaku Terduga Narkoba

OkeNews.net - Tiga warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ditangkap Sat Narkoba Polres Bima Kota, Ahad (10/01/2021). Mereka diduga terlibat mengedarkan, menguasai, memiliki dan memakai Narkoba jenis sabu.


Tiga warga tersebut yakni, IN, 34 tahun, AS alias Lion, 30 tahun dan MAG, 30 tahun. Satu dari pelaku pekerjaan wiraswasta dan dua lainnya tidak bekerja alias pengangguran.


“Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi bahwa di Kelurahan Nae kerap terjadi transaksi Narkoba,” kata Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan.


Dari informasi itu, kemudian Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli SH langsung menyebar dua tim. Untuk menyelidiki dan mengintai aktivitas para pelaku.


Dari TKP penangkapan pertama, polisi mengamankan IN. Setelah digeledah, petugas mendapatkan 1 klip sabu.  Barang haram tersebut disimpan di bawah kolong kursi ruang tamu rumah terduga pelaku.


“Dari pengakuan IN, barang itu didapatnya dari seorang perempuan di Kelurahan Melayu,” ujar Ridwan.


Tim Satres Narkoba lainnya bergerak menuju TKP dua. Petugas berhasil mengamankan AS dan MAG. Setelah digeledah, didapatkan 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.


“Dari pengakuan terduga pelaku, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria asal Desa Bre Kabupaten Bima,” ungkap Ridwan.


Selain itu, barang bukti lain yang diperoleh juga terdapat dalam satu bungkus plastik klip bening yang disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku. Kemudian 3 buah alat pengisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari tempat dua pelaku.


“Saat penggeledahan, petugas memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan. Saat ini ketiganya diamankan di Satres Narkoba,” pungkas Ridwan.

Jumat, 08 Januari 2021

FPAN NTB Dukung Polda Berantas Narkoba

OkeNews.net - Forum Pemuda Anti Narkoba Nusa Tenggara Barat (FPAN NTB) yang merupakan koalisi dari 20 Organisasi Kepemudaan di NTB mendatangi Direktorat Narkoba POLDA NTB, Jumat (08/01/2021).


Koordinator FPAN menjelaskan, kedatangannya ke Direktorat POLDA NTB untuk memberikan support moral dan dukungan penuh dari element pemuda NTB bahwa pemberantasan narkoba ini harus menjadi agenda bersama.


"Pemberantasan narkoba ini harus menjadi tanggung jawab moral segenap bangsa termasu pemuda karena jika anak muda suatu bangsa rusak oleh narkoba maka hampir dipastikan masa depan suatu bangsa akan suram dan tak bisa diharapkan," tegasnya.


Menurutnya, Direktorat Narkoba POLDA NTB sangat luar biasa, prestasi pengungkapan kasus narkoba haruslah diapresiasi oleh semua pihak. Salah satu yang menghebohkan, saat pengungkapan pabrik narkoba di Kabupaten Lombok Timur bulan lalu.


"Ini tentu menjadi prestasi tersendiri karena baru kemarin kita tahu ternyata ada pabrik narkoba di Lombok Timur yang omzet perharinya bernilai milyaran rupiah," ungkapnya. 


Ia juga menegaskan, sudah banyak pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap, apalagi informasi terakhir diawal tahun baru kemarin Dirnarkoba menorehkan prestasi lagi.


"Di tengah kita menikmati libur tahun baru disituasi pandemi bersama keluarga, ternyata ada beberapa pengedar bahkan bandar yang ditangkap, ini tentu angin segar bagi kami generasi muda NTB untuk menatap optimis pemberantasan narkoba di NTB ini," paparnya. 


Ia berharap kepada Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Hilmy Kwarta Kusuma Rauf agar tetap bekerja hebat untuk pemberantasan narkoba, karena saat ini barkoba sudah merambah sampai ke perkampungan.

Jumat, 01 Januari 2021

Polisi Diminta Tangkap Oknum Perusak Plang Bandara

OkeNews.net - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda NW, Dr. Muhammad Halqi meminta aparat aparat penegak hukum menangkap para oknum pelaku yang merusak fasilitas publik berupa plang Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid yang barlangsung tadi malam (saat pergantian tahun baru).

Ketum Pimpus Pemuda NW, M Halqi

"Polemik pergantian nama bandara memang sejak awal, namun ternyata sampai terpasangnya plang masih banyak yang tidak terima. Oleh sebab itu sekarang kami minta pihak kepolisian menangkap pelaku," tegas Halqi dalam rilisnya, Jumat (01/01/2021).


Ditegaskan Halqi, persoalan ini tidak boleh dibiarkan. Aparat kepolisian harus bergerak cepat agar persoalan ini tidak bias. Jangan sampai terkesan aparat kepolisian melakukan pembiaran dan tidak tanggap terhadap persoal pengerusakan plang itu.


"Negara tidak boleh kalah dengan segelintir oknum. Apalagi oknum itu merusak fasilitas umum, karena jika demikian akan menimbulkan ekses dan citra buruk dalam berbangsa dan bernegara, terutama citra kepada aparat penegak hukum," tegas Halqi.


Oleh karena itu ia menegaskan agar Kapolres Lombok Tengah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan oknum-oknum yang melakukan pengerusakan itu. Apalagi oknum-oknum itu sangat jelas terlihat melakukan pengerusakan.


"Kita yakin, kalau polisi serius dan bergerak cepat. Dalam waktu 1x24 jam aparat kepolisian akan mampu mengungkap dan menangkap oknum pelaku perusak nama plang bandara itu," tegasnya.

Senin, 28 Desember 2020

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

OkeNews.net - Pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) oleh Polres Lombok Timur, Senin (28/12/2020) di halaman Kapolres Lombok Timur dihadiri dan disaksikan para tuan guru dan tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB).


Sebelum pemusnahan barang haram tersebut Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K mengajak para tuan guru dan tokoh lintas agama yang hadir pada kesempatan itu agar terus mensoaialisasikan dan menyuarakan agar masyarakat jangan mengkonsumsi barang haram yang memabukkan tersebut.


"Sangat penting para tuan guru untuk ambil andil menyuarakan sekaligus mensosialisasikan agar tidak dikonsumsi masyarakat, pasalnya miras merupakan minuman yang haram dan memabukkan," katanya.


Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur selama bulan Desember dengan jumlah sekitar 3.280 liter miras dengan berbagai merk dan jenis.


Selain itu, ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, baik itu dari kalangan Agama Islam, Hindu, Kristen yang hadir saat itu untuk sepakat saling bahu membahu untuk memerangi peredaran Narkoba, Miras, Perjudian, lebih lebih dalam menyambut tahun baru ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan.


Upaya saling bahu membahu kata dia, akan mempermudah kerja untuk memerangi hal tersebut. Seperti halnya pemusnahan sekarang ini adalah bentuk kesolidan yang terus menerus tiada henti memburu dimana tempat pengedar miras.


"Upaya itu terus kami lakukan, lebih lebih pada saat menyambut tahun baru seperti ini hingga pada bulan - bulan berikutnya pihak kami akan tetap melakukan razia supaya Lotim terbebas dari barang haram," tegas Tunggul.


"Saya siap menerima laporan dari para tuan guru jika ada masyarakat yang ditemukan mengedar, mengkonsumsi miras, perjudian, narkoba dan sejenisnya," tutupnya.


#Jurnalis: Kamaruddin | Editor: Am. Aliya

Sabtu, 26 Desember 2020

Perayaan Natal di Lotim Aman dan Lancar

OkeNews.net - Perayaan Natal tanggal 25 Desember Jumat kemarin berjalan aman dan lancar.  Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., disela-sela pemantauan Operasi Lilin Rinjani 2020, Sabtu (26/12/2020).


Dijelaskannya, Perayaan Natal di Kabupaten Lombok Timur dipusatkan di dua tempat yakni di Gereja Bait Allah Polres Lotim dan di Gereja Kompi Bantuan Yonif 742/SWY mendapat pengamanan dari aparat TNI Polri dan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Operasi Lilin Rinjani 2020.


"Proses Perayaan Natal berjalan aman dan lancar, ini tidak terlepas dari peran kita semua untuk saling menjaga dan saling menghormati satu dengan lainnya," ujar Agus Donny.


Alumnus Akmil 2001 itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah mulai dari tingkat lingkungan, desa dan kecamatan pada malam pergantian tahun baru sehingga Lombok Timur tetap aman dan kondusif.


"Usahakan tidak ada minuman keras maupun pesta kembang api dalam menyambut malam pergantian tahun baru mengingat masih pandemi Covid-19, namun kita sambut dengan doa dan hal-hal yang positif," imbaunya.


Dandim Lotim juga mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021 kepada Umat Kristen yang merayakannya.


"Kami atas nama Keluarga Besar Kodim 1615/Lotim mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2020 dan Selamat menyongsong Tahun Baru 2021, semoga damai natal memberikan semangat baru dalam memasuki tahun yang baru", pungkasnya.

Rabu, 23 Desember 2020

Ratusan Botol Miras Oplosan Diamankan

OkeNews.net - Kolaborasi apik kembali ditunjukan personel jajaran Kodim 1615/Lotim dan Polres Lotim yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Masbagik Lombok Timur, Rabu (23/12/2020).


Menurut keterangan Danramil 1615-05/Masbagik Kapten Inf Abdul Wahab, sebanyak 510 botol minuman keras tradisional jenis tuak berhasil diamankan tim gabungan dari Koramil dan Polsek Masbagik di depan pasar baru Paok Motong Kecamatan Masbagik.


Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada miras oplosan yang datang dari luar daerah Lotim dan akan didistribusikan ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Lotim. 


Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya bersama Polsek setempat bergerak cepat untuk melakukan operasi dan berhasil mengamankan delapan orang kurir beserta barang bukti berupa sepeda dan ratusan botol miras.


"Kini mereka sudah diamankan di Polsek Masbagik lengkap dengan barang buktinya," terang mantan Prajurit Kopassus tersebut.


Terpisah, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., mengingatkan jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan Polsek maupun aparat pemerintah kecamatan dan desa yang ada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2021.


"Yakinkan kondisi wilayah benar-benar aman dan kondusif, tentunya dengan mengajak seluruh komponen masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pesan Agus Donny.


"Mari kita ciptakan Kondusifitas wilayah yang aman, tenteram dan damai ditengah Covid-19, dan menjelang perayaan Natal dan tahun baru," tandasnya.

Senin, 21 Desember 2020

Jaga Kondusifitas Tahun Baru, Forkopimda Lotim Siap Bersinergi

OkeNews.net - Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2021, Forkopimda Lotim menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Rinjani 2020 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (21/12).


Apel gelar pasukan yang diikuti ratusan personel Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim dan Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin Kaplores Lotim itu tampak berlangsung khidmat.


Berkaitan dengan itu, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny menyampaikan apel gelar pasukan ini sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2021 khususnya di Kabupaten Lombok Timur.


"TNI, Polri bersama Pemerintah Daerah siap bersinergi dan bekerjasama mensukseskan Operasi Lilin Rinjani tahun 2020," tegas Dandim.


Menurutnya, untuk menjamin keamanan dan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru harus dilakukan deteksi dini dan cegah dini apabila ada upaya-upaya yang dapat mengganggu jalannya perayaan tersebut sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk menyelesaikannya.


Selain itu, Agus Donny juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 selama liburan Natal dan Tahun Baru sehingga tidak menambah jumlah terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Timur.


"Jadilah teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan pola hidup sehat," pungkasnya.

Jumat, 18 Desember 2020

4.468 Liter Miras Dimusnahkan, Bupati: 2021 Produsen akan Dibina

OkeNews.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan barang bukti (BB) miras hasil operasi rutin yang dilakukan. 


Pemusnahan BB miras tersebut sebanyak 4.468,5 liter dengan jenis brem 1.461,5 liter, tuak 2.887 liter, dan bir bintang 120 liter itu dilakukan di Taman Rinjani Selong, Jumat (18/12/2020). 


Hadir dalam acara pemusnahan barang haram itu, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy didampingi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sudirman yang kemarin dilantik dan mantan Kasat POL PP Baiq Farida yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial.


Pada kesempatan itu, Sukiman Azmy mengatakan, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap produsen-produsen dan kepada pengecer-pengecer minuman keras tersebut. 


"Patroli harus rutin dilakukan untuk meminimalisir proses peredaran barang haram seperti miras ini. Bayangkan, berapa orang yang akan rusak saraf dan moralnya jika mengkonsumsi minuman haram ini. Apa lagi dengan jumlah sebanyak 4.468 liter," imbuhnya.


Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan pada tahun 2021 mendatang. Upaya itu dilakukan agar produsen atau distributor tersebut bisa menjadi produsen dan distributor yang sehat.


"Air tuak kan bisa diproduksi menjadi gula. Dana sudah disiapkan oleh dinas sosial. Kedepannya kita berharap jika barang barang seperti ini tidak bisa dimusnahkan, minimal bisa diminimalisir," tutupnya.

Sabtu, 07 November 2020

Danrem 162/WB Berikan Reward Kepada Penemu Ratusan Gram Sabu

OkeNews.net – Seusai melakukan pemeriksaaan dan pengecekan barang temuan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 275 gram oleh masyarakat Dusun Pane Utara Desa Pane Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Danram 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., melalui Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Inf Setya Asmara. S.IP., saat menggelar konferensi pers.


Dalam Keterangannya, Kasi Intel Kasrem 162/WB, Setya Asmara menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada suami istri yang menemukan barang terlarang tersebut dan melaporkannya kepada aparat baik Koramil maupun Polsek setempat.


“Ini sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI Polri di daerah sehingga sekecil apapun permasalahan dilaporkan kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas, ini patut diapresiasi,” ujar Setya Asmara didampingi Kapolres Lotim AKBP Tunggul Senatrio, S.IK., dan Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., di Makodim Lotim, Jumat (6/11/2020).



Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya di kota, tempat hiburan tetapi juga sudah merambah hingga ke pelosok desa. “Seperti kita ketahui, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, narkoba tidak mengenal usia, tidak mengenal jenis kelamin, sekali terkena maka terus dan terus ingin menggunakannya,” terangnya.


Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan melawan narkoba mengingat bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan serta ancaman hukumannya secara jelas diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.


Pada kesempatan yang sama, Kapolres Lotim juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang responsif dengan melaporkannya kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di desa.


“Ini wujud sinergitas TNI Polri bersama masyarakat di daerah yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga setiap tindak kejahatan dapat diberantas dengan cepat dan tepat,” jelas Tunggul.


Kapolres juga berharap agar masyarakat Lombok Timur dapat mengambil contoh yang baik dari peristiwa ini yakni melaporkan setiap hal-hal yang mencurigakan bisa langsung kapada Babinsa, Babinkamtibmas atau langsung ke Koramil, Polsek terdekat.  


Dalam konferensi pers tersebut, Kasi Intel Kasrem 162/WB bersama Kaoplres dan Dandim 1615/Lotim juga memberikan piagam penghargaan kepada sepasang suami istri beserta Babinsa dan Babinkamtibmas.


Jumat, 06 November 2020

Gerak Cepat, Kodim Lotim Amankan Temuan Ratusan Gram Sabu

OkeNews.net – Kodim 1615/Lotim mengambil langkah cepat mengamankan temuan berupa kantor plastik yang berisikan ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Pane Utara Desa Pena Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.


Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., di Makodim usai mengikuti konferensi pers penemuan narkoba tersebut di Makodim 1615/Lotim, Jumat (6/11/2020).


Dandim kemudian menceritakan kronologis penemuan barang haram tersebut berawal seorang ibu rumah tangga berinisial S melaksanakan pembersihan halaman rumah dan tidak sengaja menemukan bungkusan pelastik warna hitam di depan rumahnya. Karena merasa curiga, akhir S mengambil dan membuka bungkusan pelastik tersebut yang sudah sobek dicabik-cabik anjing.


“S mengira isinya kotoran bekas pampers bayi, namun setelah dibuka ternyata isinya bungkusan barang berwarna putih, akhirnya dia menyampaikan kepada suaminya,” terang Agus Donny.


Selanjutnya, S bersama suaminya melaporkan hal tersebut kepada Kadus setempat yang kemudian dilaporkan kepada Babinsa Koramil 1615-04/Keruak Sertu I Nengah Wijaya.


“Berdasarkan laporan itu, Danramil Keruak Kapten Inf Agil berkoordinasi dengan Polsek setempat dan dilaporkan kesatuan atas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kebenaran narkoba tersebut, dan ternyata benar adanya jenis sabu-sabu seberat 275 gram,” papar orang nomor satu di jajaran Kodim Lotim tersebut.


Ayah dua anak tersebut juga mengapresiasi atas langkah positif yang dilakukan masyarakat dengan melaporkan penemuan tersebut secara berjenjang sesuai prosedur sehingga barang bukti bisa diamankan di Polres Lotim.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi