www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Januari 2022

Lagi, Demonstran Minta Usir Kelompok Penghina Leluhur


Okenews.net
- Gelombang aksi atas dugaan penghinaan terhadap makam leluhur tokoh agama yang telah berjasa di Lombok NTB terus bergelora. Bahkan mereka meminta kelombok penghina leluhur. 

Kemarin (Rabu 05/10/2022) ribuan jamaan yang mengatasnamakan Aliansi Bela Leluhur mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur. 

Baca: Pengunjukrasa Minta Bubarkan Wahabi di Lombok Timur

Hari ini (06/01/2021) kembali aksi meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak dan menghukum seberat-beratnya penghina makam leluhur.

Ribuan massa aksi dari organisasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) itu menilai penyampaian ceramah yang beredar dalam video yang diduga melecehkan itu telah membuat umat marah sehingga gaduh. 

"Karena ia telah membuat gaduh masyarakat. Semua yang terjadi hari ini bukan karena pengrusakan, tapi telah membuat gaduh dan membuat rusak otak generasi," tegas orator aksi Muhammad Halqi. 

Mereka meminta, jika Lombok Timur ingin aman maka harus mengusir kelompok wahabi yang selalu menghina ormas dan kelompok lain di Indonesia. 

Terduga Teroris Poso Tewas


Okenews.net
- Seorang terduga teroris Poso Sulawesi Tengah tewas setelah terjadi baku tembah dengan Satgas Madago Raya di Bendungan Desa Dolago Padang, Parigi Selatan, Parigi Moutong.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan terduga yang tewas itu merupakan DPO kelompok teroris Poso inisial AG alias Ahmad Panjang alias Basir. 

"Pada kontak tembak itu, satu anggota kelompok teroris Poso tertembak," kata Kapolda, Selasa (4/01/2021).

Rudy menjelaskan, tim Satgas Madago Raya masih melakukan proses evakuasi terhadap jenazah Basir. 

Saat ini tim Satgas Madago Raya masih akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO sisa anggota kelompok teroris Poso itu. 

Rabu, 05 Januari 2022

Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Arisan


Okenews.net
- Satuan Reskrim Polres Dompu NTB berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok arisan dengan omset miliaran rupiah. 

Polisi mengamankan satu orang perempuan inisial SAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Kita sudah tetapkan satu orang tersangka inisial SAM. Dia sudah ditahan dan berkasnya sudah rampung," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar pada wartawan Rabu (05/01/2022). 

Adhar mengatakan, kasus penipuan investasi bodong ini mulai dijalankan pada Juni 2021 lalu.  

"Ada 11 orang korban dengan kerugian mulai dari puluhan juta, Rp 300 juta bahkan sampai Rp 700 juta. Hingga kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar," jelasnya. 

Modus operandinya, tersangka mengajak para korban untuk melakukan investasi berkedok arisan duos dengan tawaran investasi Rp50 juta akan mendapatkan keuntungan Rp70 juta dalam waktu 7 hari. 

Tersangka mengakui dirinya sebagai admin yang telah bekerja sama dengan perusahaan pembangunan BTN dan gudang-gudang pemilik bahan bangunan, sehingga para korban lebih banyak dan semakin tergiur.  

Kasus ini terbongkar setelah para korban curiga dengan sikap tersangka yang tak kunjung mengembalikan uang mereka. Kasus itu dilaporkan dan ditangani oleh pihak kepolisian. 


Minggu, 02 Januari 2022

PD NWDI Lombok Tengah Laporkan Dugaan Pelecehkan Makam Ulama



Okenews.net
- Dugaan pelecehan makam ulama yang beredar dalam sebuah video viral kontroversial yang berasal dari Mizan Qudsiyah memunculkan reaksi yang tidak tanggung-tanggung dari berbagai kalangan. 

Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) salah satu ormas keagamaan langsung bereaksi dengan melaporkan oknum tokoh Wahabi tersebut ke Kepolisian.

Pengurus NWDI Lombok Tengah hari ini pukul 11:00 (02/02/2022) telah menyampaikan laporan ke Polres Lombok Tengah, dan Banom Himmah NWDI melaporkan ke Polda NTB .

"Dengan ini kami Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah melaporkan isi pidato/ceramah Mizan Qudsiyah, Lc, MA dalam video yang dipublikasikan melalui media youtube di Channel Surabaya mengaji," ungkap TGH Fathi Ketua I PD NWDI Lombok Tengah.

Alasan pelaporan menurutnya, pidato yang disampaikan Mizan Qudsiyah di menit 31 dalam video tersebut yang mengatakan Bahwa “Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbele, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar kuburan tain acong, keramat tain acong”.

Pernyataan tersebut sangat menyinggung perasaan sebagai masyarakat muslim Sasak, dengan bahasa cukup jelas melecehkan dan merendahkan situs-situs ulama yang telah berjasa menyebarkan agama Islam khususnya di Pulau Lombok. 

"Menghormati dan ta’zim kepada para ulama dan auliya’ullah adalah kewajiban dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah," tulisnya dalam rilis.

Menurutnya, pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut berpotensi memecahbelah ummat Islam dan memunculkan konflik SARA dalam masyarakat, serta mengoyak kedamaian ummat.

Ia juga menilai, pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut menghina dan melecehkan Ulama dan Para Waliyullah.

"Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut sebagai bentuk dakwah intoleran dan sangat tidak menghormati antar ummat Islam," ucapnya.

Dalam laporannya, ia meminta aparat kepolisian untuk menangkap, mengamankan, dan menyeret ke meja pengadilan Mizan Qudsiyah.

Ia juga meminta menghentikan segala aktifitas kajian yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah dan rekan-rekannya yang berpotensi memecah belah ummat di seluruh wilayah NTB, demi ketenteraman keberagamaan ummat.

Sementara itu Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI Muhammad Halqi menambahkan, dakwah yang sampaikan Mizan itu telah menyinggung keyakinan umat lainnya.

Karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum agar menindak tegas. Jangan sampai kemarahan umat meluas ke konflik horizontal di masyarakat. 

"Besok, Senin tanggal 03/01/2022 dipastikan elemen Banom NWDI Lombok Timur dan Kepengurusan Wilayah Banom di NTB akan melakukan laporan serentak di masing-masing wilayah hukum," tukasnya.

Sementara itu, Mizan Qudsiyah dalam video klarifikasinya menyebutkan, tidak ada niat untuk menjelekkan. Ia menegaskan vidio itu merupakan pengajian di Dasan Bantek tahun 2020 lalu. 

"Kita ini sedang mendapat pujian dan difitnah maka perlu kita  klarifikasi. Kepada seluruh jamaah masyarakat Lombok NTB dan semisalnya," sebutnya dalam video itu.

Ia menegaskan, peredaran video itu merupakan ketika ia menyebutkan tentang ziarah ke beberapa kuburan dan makam. Sehingga pemotongan video ini adalah fitnah yang membuat kerancuan dan keributan di masyarakat. "Tentu tidak ada niat sama sekali untuk apa menghina," ucapnya.

Kepada seluruh kaum muslimin ia menyampaikan minta maaf jika gara-gara potongan video itu banyak orang marah, dan itu menurutnya wajar karena seolah-olah pihaknya menjelek-jelekkan. 

"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini dimaklumi dan kita minta maaf sekiranya memang ada tutur kata yang salah karena kita ini tidak lepas dari kesalahan kesalahan," ucapnya.

Sabtu, 25 Desember 2021

Dandim Bersama Kapolres Lotim Pantau Pos Pengamanan Nataru


Okenews.net
- Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., bersama Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono didampingi beberapa personel melaksanakan patroli dalam rangka pemantauan pos pelayanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (24/12/2021) malam.


Pemantauan tersebut, menurut Dandim 1615/Lotim selain untuk memastikan kesiapsiagaan personel pos pengamanan  juga untuk memastikan situasi dan kondisi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.


"Alhamdulillah di tiga pos pelayanan yang kami cek bersama untuk sementara masih aman dan terkendali, tidak ada hal-hal yang bersifat menonjol. Semua berjalan seperti biasa," ungkapnya.


Selain itu, kata Amin sapaan akrab Dandim 1615/Lotim, juga untuk memberikan motivasi kepada para personel yang berjaga di pos pelayanan yang terdiri dari anggota Kodim, Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.


"Ini sebagai wujud sinergitas kita untuk senantiasa bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Lombok Timur tetap aman, nyaman dan tentram, in syaa Allah," paparnya.


Adapun tiga pos pelayanan Natal 2021 dan Tahun 2022 yang dipantau langsung kedua pimpinan TNI Polri di Lotim itu yakni pos pelayanan di perempatan BRI Selong, pos pelayanan di Masbagik dan pos pelayanan di Pelabuhan Kayangan Kecamatan Pringgabaya.


Terkait dengan rangkaian perayaan ibadah Natal, sambungnya, ibadah malam Natal hanya dilakukan di Gereja Bait Allah Kompleks Asrama Polres Lotim dan pada hari H (25 Desember) akan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gereja Bait Allah sendiri dan di Gereja Kasih Setia Tuhan Kompi Bantuan Yonif 742/SWY.


Alumnus Akmil 2002 itu berharap pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tetap berjalan aman dan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.


Sebelum memantau pos pelayanan Natal dan Tahun Baru, Dandim 1615/Lotim bersama Kapolres Lotim juga melihat langsung proses ibadah malam Natal di Gereja Bait Allah Kompleks Asrama Polres Lotim yang berjalan aman dan lancar.

Senin, 20 Desember 2021

Kodim 1615/Lotim Siap Amankan Nataru

Okenews.net - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 khususnya di wilayah Lombok Timur berbagai kesiapan dilakukan salah satunya pengamanan terutama di lokasi perayaan dan tempat-tempat rekreasi.


Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., disela-sela kesibukannya di Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong Kabupaten Lombok Timur, Senin (20/12/2021).


Dijelaskannya, pihaknya menyiapkan sekitar 300 orang personel yang tersebar di seluruh Koramil jajaran Kodim Lotim untuk memback Polres Lotim dalam mengamankan Nataru dengan menggelar patroli bersama yang juga melibatkan instansi terkait dari Pemerintah Daerah.


"Ada tiga lokasi yang menjadi pusat perhatian selama Nataru yakni tempat ibadah (Gereja,red), tempat wisata dan pusat perbelanjaan serta lalu lintas di jalan raya," terang Amin.


Adapun operasi yang akan digelar, lanjutnya, yaitu operasi Lilin dan Tahun Baru yang akan digelar selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.


Selain operasi pengamanan, Dandim kelahiran Ternate itu juga menegaskan dalam pelaksanaan Nataru harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus corona mengingat ada jenis varian baru Omicron yang harus diwaspadai bersama.


Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022


Laksanakan Prokes Covid-19 5M dalam beraktivitas yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk keselamatan diri dan orang-orang yang kita cintai.


"Mari kita laksanakan imbauan ini mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan yang lebih demi keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Senin, 06 Desember 2021

Polisi Selidiki Peredaran Pupuk yang Diduga tak Memiliki Izin Edar

Okenews.net - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat, menyelidiki pupuk yang diduga tidak memiliki surat izin edar di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. 


"Benar, kami sedang selidiki kasus tersebut. Ini masih tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama dalam siaran pers, Minggu (05/12/2021) siang. 


Redho mengatakan, pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk phoska raya dari penjual (LN) warga Desa Sengkol. 


"Pupuk yang kita amankan sebagai sampel untuk kita lakukan uji kandungan nantinya," kata Redho. 


Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memanggil penjual untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. 


Menurut Redho, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus itu segera naik ke tahap penyidikan. 


"Nanti dilihat, jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan," tutup Redho.


Penyelidikan itu kata Kasat Reskrim, berdasarkan laporan masyarakat sehingga pihaknya langsung merespon cepat untuk segera ditindak lanjuti.

Sabtu, 04 Desember 2021

Kodim Lotim Back Up Operasi Zebra Rinjani 2021

Okenews.net - Upaya pendisiplinan para pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor dan mobil terus dilakukan oleh Satlantas Polres Lombok Timur dengan menggelar operasi Zebra Rinjani 2021. 


Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin M. Said, Sabtu (4/12/2021) mengatakan, upaya tersebut didukung oleh Kodim 1615/Lotim dengan mengirim beberapa orang personel untuk memback up Kepolisian Lombok Timur selama 14 hari.


Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2021, selain melibatkan personel Kodim 1615/Lotim juga melibatkan personel Brimob, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Lombok Timur.


Menurutnya, pelibatan beberapa instansi sebagai wujud sinergitas TNI Polri dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum berlalu lintas sehingga ketertiban tetap terjaga.


"Alhamdulillah ini wujud konkret pemerintah dalam membangun kepatuhan berlalu lintas dengan harapan masyarakat aman dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi kecelakaan di jalan," ungkap Amin. 


Selain itu, Alumnus Akmil 2002 itu juga mengimbau masyarakat Lombok Timur untuk melengkapi diri dengan SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri seperti spion, helm, nomor plat, lampu dan lainnya sehingga aman apabila ada pemeriksaan dari petugas di jalan.


"Jadi mari kita dukung kegiatan ini dengan melengkapi diri dan kendaraan, taati rambu-rambu lalu lintas maupun ketentuan lain selama di jalan raya sehingga kemanapun pergi akan aman dan lancar. Jangan lupa gunakan masker," pungkasnya sambil tersenyum.


Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2021 terhitung mulai tanggal 25 November sampai dengan 8 Desember 2021 dengan lokasi operasi berbeda setiap hari.

Selasa, 30 November 2021

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Aneka Barang Bukti

Okenews.net - Beraneka ragam barang bukti dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah bersama Kasat Narkoba, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Pemusnahan Barang Bukti berlangsung di kantor kejaksaan setempat, Selasa (30/11/2021).

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Loteng

Kepala Kejari Lombok Tengah Fadil Regan mengatakan, sesuai amanat undang-undang, pihaknya melakukan acara pemusnahan barang bukti terkait dengan beberapa tindak pidana yang sebelumnya telah melalui proses penyidikan, penuntutan, dan proses persidangan sampai akhirnya dijatuhi hukuman yang mempunyai kekuatan hukum tetap.


"Ada beberapa kategori tindak pidana delik dengan barang bukti yang akan kita musnahkan. Di antaranya tindak pidana perdagangan seperti kosmetik. Kemudian ada tindak pidana narkotika dan obat-obatan yang cukup banyak, kurang lebih sekitar 31 perkara," ungkapnya.


Selain itu, lanjut Fadil, ada juga tindak pidana KUHP dan tidak pidana yang diatur oleh undang-undang lainnya sebanyak kurang lebih 7 perkara. Di sini ada pencurian, ada pencurian dengan kekerasan kemudian ada tindak pidana asusila.


"Rata-rata di sini kebanyakan tindak pidana narkotika. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dari sisa pemusnahan yang dilakukan penyidik di kepolisian dan BNN sebanyak 5,20 gram," ungkapnya.


Ia juga menegaskan, terkait dengan obat-obatan yang memang peredarannya dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang menyangkut izin edar. Selain itu, ada juga tindak pidana perdagangan dan pencabulan. 


"Jadi semua barang buktinya langsung kami musnahkan," pungkasnya. 

Senin, 22 November 2021

Polisi Tak Berseragam Ringkus Komplotan Pencuri di Sirkuit Mandalika

Okenews.net  - Polisi tak berseragam yang ditugaskan Polda NTB berhasil meringkus komplotan pencuri di Gate 3 ketika World Superbike (WSBK) berlangsung di Sirkuit Mandalika, Minggu (21/11/2021). 


Belakangan komplotan pencuri itu diketahui lebih dari empat orang, namun berhasil ditangkap baru 4 orang, semua yang berasal dari luar Pulau Lombok.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata SIK MH di tempat kejadian mengatakan, dari hasil interogasi petugasnya, bahwa komplotan pemcuri itu memang sengaja datang ke Sirkuit Mandalika untuk menjalankan aksinya.


"Satu dari mereka merupakan residivis, berjenis kelamin perempuan," jelas Hari Brata di Get 3 Sirkuit Mandalika, Minggu sore.


Dijelaskan keempat komplotan yang berhasil ditangkap itu, 1 jenis kelamin laki-laki, tiga diantaranya jenis kelamin perempuan, masing-masing berinisial MA kemudian LO dan AW untuk yang perempuannya, sementara yang laki-laki berinisial DC.


Keempat komplotan itu berhasil diringkus berdasarkan dari satu rekannya yang berhasil ditangkap terlebih dahulu di Get 3 Sirkuit Mandalika.


Setelah dilakukan interogasi dan Polisi berhasil mengetahui identitas 3 pelaku lainnya, Tim Puma Polda NTB langsung memblokade semua jalur keluar di Sirkuit Mandalika dan di jalur keluar Pulau Lombok.


Tak lama kemudian 3 palaku lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat ketika hendak naik kapal Fery untuk meninggalkan Pulau Lombok.


"Kini keempat pelaku sudah kita amankan di Polres Lombok Tengah," pungkasnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan 4 buah handphone berbagai merek, dengan nilai di atas Rp10 juta.


Minggu, 21 November 2021

Tim Gabungan Gerebek Sabung Ayam di Desa Kareke Dompu

Okenews - Pada hari minggu (21/11/2021) pukul 12.00 Wita, gabungan anggota Polsek Dompu bersama Anggota Koramil Dompu melakukan kegiatan penggerebekan terhadap warga yang sedang melakukan perjudian sabung ayam. 


Penggerebekan itu bertempat di Desa Kareke, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil Kota Dompu Kapten Inf. M. Yamin bersama Kapolsek Dompu IPDA  Arif Syariffudin, S.H.


Kapolsek Dompu IPDA Arif Syariffudin mengatakan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan sabung ayam yang bertempat di Desa Kereke pinggiran sungai. Dari informasi tersebut Kapolsek Dompu berkoordinasi dengan Danramil Dompu untuk bersama-sama melakukan penggerebekan.


Pada saat sampai di lokasi, warga yang melakukan sabung ayam melarikan diri dan meninggalkan arena sabung ayam. Kemudian arena sabung ayam itu sendiri diamankan di Polsek Dompu. Situasi pembubaran aman terkendali.


Akibat dari masih maraknya warga yang hobi melakukan perjudian sabung ayam ini, perlu dilakukan sosialisasi. Karena tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang membeking setiap perjudian sabung ayam di Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. 


Ia juga menegaskan perlunya melakukan penggalangan terhadap pihak-pihak terkait seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah hukum Polsek Dompu.

Jumat, 19 November 2021

Dugaan Korupsi APBDes Peresak dan BLUD RSUD Praya Masuk Tahap Penyidikan

Okenews.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengungkap dugaan kasus korupsi APBDes Peresak Kecamatan Batukliang dan kasus Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Unit Transfusi Daerah (UTD) serta penyimpangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah Fadil Regan mengatakan, sebelumnya dari kejaksaan telah meminta pihak Desa Peresak untuk melakukan pengembalian kerugian daerah atau desa. Namun hal tersebut tidak diindahkan.


"Kita sudah lakukan upaya pencegahan dengan meminta pihak desa melakukan pengembalian kerugian daerah. Namun tidak ada itikad baik sehingga kasus ini kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Fadil saat konferensi pers, Jumat (19/11/2021).


Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa menentukan calon tersangka atas kasus penyimpangan APBDes Peresak, karena penentuan calon tersangka setelah proses penyidikan.


"Untuk jumlah kerugian sendiri sementara ini berdasarkan temuan inspektorat sekitar Rp260 juta dari penyimpangan Dana Desa (DD) pada APBDes tahun 2019 atau 1 tahun anggaran," ungkapnya.


Sementara, dalam kasus BPPD UTD dan penyimpangan BLUD RSUD Praya, proses penyelidikan saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena ada peristiwa pidana untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. 


Kasus ini menurutnya masih dalam tahap penyidikan yang akan dikembangkan untuk mendalami jumlah kerugian negara yang dilakukan pihak RSUD Praya.


"Untuk sementara temuan yang ditemukan baru sekitar Rp759 juta dalam penggelolaan 4 bulan BLUD, sedangkan laporan tersebut selama 4 tahun, dari tahun 2017 sampai 2020 termasuk BPPD UTD masuk didalam penggelolaan BLUD RSUD Praya" sebutnya.


Ia menegaskan, kasus BPPD UTD dan penyimpangan BLUD temanya nanti saat proses penyidikan, karena kasus BPPD ini difokuskan perkaranya di BLUD RSUD Praya sebagai bagian dari penerimaan BLUD.


"Minimal dua bukti sudah kita miliki. Nanti dalam proses penyidikan kita akan tahu siapa saja pelakunya," ujarnya.


Adapun pasal yang diterapkan dalam kedua kasus tersebut yakni pasal 2 dan 3 tentang UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman di atas 20 tahun penjara.

Pengamanan WSBK, K9 Siap Lacak Semua Potensi Gangguan

Okenews.net - Pengamanan optimal diperlihatkan tim pengamanan event World Superbike (WSBK) di bawah komando Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irejen Pol Mohammad Iqbal, Tim Gegana, Jibom, dan K9 tanpa lelah melalukan patroli. 


Salah satunya tim K9 tertangkap kamera sedang melakukan patroli didekat pagar Sirkuit, guna memastikan tidak adanya gangguan saat event WSBK berlangsung 19 hingga 21 November 2021 mendatang.


Kaden K9 Polisi 9 dan Kepala tim K9 operasi mandalika AKBP Chandra Prasetio saat melakukan sterilisasi Rabu, (17/11/21) menjelaskan, K9 yang diterjunkan berjumlah 28, dimana anjing-anjing tersebut berjenis Labrador dan Belgian Malinois untuk strerilisasi dan pengamanan. 


Sebanyak 28 K9 tersebut memiliki tugasnya masing-masing yaitu untuk handak, pelacak umum, dan narkotik.


Anjing yang rata-rata berusia 3 sampai 4 tahun tersebut telah terlatih secara sempurna dan memiliki jam terbang tinggi untuk mengamankan banyak event-event besar di Indonesia.

 

Dijelaskan, 28 K9 yang ada itu dibagi menjadi 3 tim atau memiliki 3 tugas yang berbeda, yakni fungsi handak atau untuk melacak bahan peledak. Mereka akan mendeteksi keberadaan bahan berbahaya peledak yang ada.


Fungsi K9 berikutnya yakni untuk cakum atau pelacakan umum, K9 jenis ini untuk mengantisipasi tidak kriminal yang dilakukan oleh pelaku kejahatan


Berikutnya K9 yang berfungsi untuk mendeteksi Narkoba, anjing jenis ini dilatih secara khusus untuk mengetahui keberadaan semua jenis Narkoba termasuk ganja, ekstasi dan lain sebagainya.


"Semua anjing ini disiapkan untuk menjaga event balap di Sirkuit Mandalika ini atau event besar dimana mereka akan melakukan sterilisasi demi keamaanan balap, yang paling special diantara anjing ini adalah K9 untuk melacak bom sementara untuk sterilisasi vip dan vvip butuh handak” jelasnya.

 

Menariknya, K9 atau anjing pelacak yang disiagakan ini dapat mendeteksi barang penonton yang hilang atau ketinggalan, Anjing yang punya kemampuan itu jenisnya cakum.


“Cakum tugasnya untuk melacak apabila ada keadaan kehilangan kalau pelaku nanti meninggalkan barang bukti. Jadi anjingnya melacak jejak yang tertinggal," jelasnya. 


Ia mencontohkan, ketika jejak kaki akan menjadi titik tolaknya. "Jadi jangan sekali-sekali berfikir untuk mencuri di event ini karena pasti akan ditemukan, dan yang ketiga adalah K9 yang bertugas untuk melacak keberadaan Narkotika,” tambahnya.

 

Di tempat yang sama, Kanit Caksus atau pelacakan khusus AKP Subagio menjelaskan bahwa sterilisasi dan penjagaan masih akan terus dilakukan setelah race WSBK usai dengan bekerjasama dengan tim Gegana.

 

“Pemeriksaan strerilisasi, khusus di Mandalika ini karena kita bekerja sama dengan orang luar negeri, kita berkoordinasi dengan pihak penyelenggara untuk melakukan sterilisasi di sekitar race dan di area sirkuit nanti kami bergabung dengan gegana,” pungkasnya.

Rabu, 10 November 2021

Hendak Kabur, Terduga Pemilik Sabu Berhasil Dibekuk

Okenews.net - Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan satu orang pria di Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang inisial MJ (34) yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai  Narkotika golongan 1 jenis Sabu. Pria tersebut diamankan pada Senin (08/11/2021) sekitar pukul 15.09 Wita.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Narkoba IPTU  Hiskia Yosia menuturkan, berdasarkan informasi masyarakat pada tanggal 08 November 2021, terduga pelaku sering melakukan transaksi jual beli Narkotika di wilayah Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Lombok Tengah.


"Dari informasi masyarakat tersebut, Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan," jelasnya.


Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Hiskia, tidak lama kemudian, datanglah seorang laki-laki yang ciri-cirinya persis seperti dari informasi masyarakat. Terduga pelaku tersebut datang dari jalan gang dan duduk di berugak pinggir jalan raya Montong Gamang.


"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku namun terduga berusaha melarikan diri. Meski begitu dengan sigap Tim Cobra Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap terduga dan berhasil dilakukan upaya penangkapan," ungkapnya.


Dengan disaksikan saksi umum, pihaknya melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku yang mengaku bernama MJ, namun tidak ditemukan barang bukti. 


Pencarian barang bukti kembali dilakukan disekitar terduga pelaku dan ditemukan kotak cincin warna hitam yang berada di bawah tembok warga.


"Setelah kotak cincin warna hitam tersebut dibuka yang disaksikan oleh saksi umum, kotak tersebut berisikan  2 (dua) bungkus klip transparan yang berisikan diduga sabu 3 (tiga) buah klip transparan.


Setelah terduga di introgasi di TKP, MJ mengakui bahwa kotak warna hitam yang berisikan diduga sabu adalah miliknya.


Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 2 gram, 3 buah klip transparan dan 1 buah kotak cincin warna hitam serta 1 buah HP Samsung warna silver. 


"Terduga pelaku saat ini kita amankan di Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Hiskia.

Senin, 08 November 2021

Terduga Jambret Berhasil Dibekuk di Kopang

Okenews.net - Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kopang berhasil mengamankan terduga pelaku penjambret handphone.


Penangkapan dilakukan pada 15 Oktober 2021 sekira pukul 02.30 Wita, di Jalan Umum Dusun Montong Gamang, Kec. Kopang, Kabupaten Lombok Tengah NTB. 


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menyampaikan kronologis kejadian yakni, Pada Jum'at, 15 Oktober 2021 sekitar jam 02.30 Wita korban datang seorang diri dari Bima dengan menggunakan Bus. 


Sesampainya di Desa Montong Gamang, korban turun untuk dijemput keluarganya, tidak beberapa kemudian korban dihampiri oleh pelaku dan bertanya kepada korban akan pergi kemana. 


Namun saat korban belum menjawab, terduga pelaku langsung merampas tas milik korban kemudian mengancam dengan mengatakan, "Kamu jangan macam-macam dan jangan ribut kalau tidak mau terjadi apa-apa!". 


Setelah mengancam korban, terduga pelaku membuka tas korban dan mengambil HP yang ada didalam tas korban. Namun paman korban datang dan melihat kejadian tersebut  dan berteriak minta tolong, tetapi pelaku langsung melarikan diri.


Setelah dilakukan pelaporan, Polsek opang langsung menangani kasus tersebut dan dilakukan penangkapan di sebuah gudang barang rongsokan, di Desa Montong Gamang. Penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan  dari terduga pelaku. 


Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian dengan kekerasan satu unit HP dan aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri. 


Dari penangkapan tersebut diamankan terduga pelaku dengan inisial MS (27) dengan barang bukti satu unit HP Realme 7 berwarna putih kabut, dengan nomor IMEI 867205051397419.


"Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman  pidana penjara paling lama 9 tahun," tutup Kapolsek.

Petugas Bandara Bongkar Kasus PCR Palsu

Okenews.net - Kasus pemalsuan Real-Time Quantitative Polymerase Chain Reaction (PCR) terbongkar di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) saat petugas melakukan pemeriksaan.


Kasus ini melibatkan oknum karyawati rumah sakit (RS) perguruan tinggi negeri di NTB. Ia terpaksa berurusan dengan polisi akibat membuat Real-Time Quantitative PCR tidak teridentifikasi alias palsu.


Oknum karyawati yang berinisial NL, perempuan 25 tahun alamat Ampenan Kota Mataram tersebut ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram setelah korban berinisial SM, melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram.


Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, saat konferensi pers yang didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardhika serta KBO Reskrim Ipda Fransisca Siburian, Senin (08/11) di ruang kerja Satreskrim Polresta Mataram. 


Lanjut Kasat, bahwa asal mula peristiwa ini berawal dari sdr SM (korban) yang ingin mengurus surat jalan PCR terhadap 16 rekannya yang akan berangkat ke pulau Jawa. Lalu SM meminta temennya berinisial BN untuk mengurusnya. Oleh BN menghubungi sdr. NL ( tersangka ) yang kebetulan bekerja di Rumah Sakit UNRAM pada bagian Cetak hasil rekaman medis.


Dari 16 orang yang dibuatkan PCR tersebut setelah di bagian pemeriksaan BIZAM terdapat 11 orang yang surat PCR nya tidak teridentifikasi alias Palsu, " ungkap Kadek.


Atas dasar itu petugas Bandara BIZAM menyerahkan ke petugas Kepolisian Lombok Tengah. Setelah dilakukan penyidikan ternyata peristiwa pemalsuan dokumen tersebut dibuat diwilayah hukum Polresta Mataram tepatnya RS UNRAM, sehingga berkas pelaporan diserahkan ke Polresta Mataram dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara. 


Adapun nilai kerugian yang ditanggung korban sekitar 8.400.000 yang sejatinya sebagai biaya mengurus PCR terhadap 16 rekannya yang hendak ke pulau jawa tersebut. Biaya tersebut di Transfer ke Rekening tersangka (NL), dan oleh NL tidak  menyetor ke perusahaan dalam hal ini RS. UNRAM.


"Oleh karena itu Korban (SM) melaporkan kejadian itu, dan berdasarkan keterangan tersangka membenarkan bahwa menerima Transfer uang senilai tersebut kerekening pribadi nya, " jelas Kadek.


Atas kejadian itu karyawan RS Unram tersebut saat ini telah dilakukan penahanan bersama  barang bukti 11 lembar surat qRT - PCR palsu, uang tunai sebesar diatas, 11 lembar surat qRT - PCR asli atas nama orang lain, serta satu lembar kwitansi pembayaran biaya pembuatan PCR untuk 16 orang. 


"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 263 (1) sub pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara, " pungkas Kadek.#7

Sabtu, 06 November 2021

Berdalih Untuk Transportasi WSBK, MAF Diduga Gelapkan Ratusan Mobil

Okenews.net - Jelang event Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Lombok Tengah pertengahan November 2021 mendatang, Polres Lombok Tengah ungkap kasus penggelapan kendaraan.


Pengungkapan kali ini Polres Lombok Tengah tak tanggung-tanggung, 41 unit mobil dengan berbagai macam merk hasil dari penggelapan berhasil diungkap.


Pelaku yang diburu sekian lama akhirnya tertangkap juga, Tim Puma Polres Lombok Tengah, yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu. Redho Rizki Pratama, S.tr.k menangkap pelaku di Kalimantan, Selasa (2/11/2021) lalu.


Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K mengatakan, team yang dibackup oleh team Resmob Polda KALSEL berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan.


"Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbanya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah," tegas Iptu Redho Rizki Pratama di kantornya, Sabtu (6/11/2021)


Pelaku ini berinisial MAF laki-laki umur 31 tahun, alamat Dusun  Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


Dari 125 unit kendaraan yang digelapkan pelaku, Polisi berhasil kumpulkan barang bukti sejumlah 41 unit, sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak posisi barang. 


"Dari hasil interogasi terduga pelaku mengaku kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi atau mobil oprasional untuk percepatan pembangunan sirkuit Mandalika kuta dan Baypas Mandalika pada acara WSBK nanti", ungkapnya.


"Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku MAF yakni melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 ( penipuan dan atau penggelapan ) dengan ancaman hukuman selama 4 tahun (pasal pengecualian ) dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka


"Sampai dengan hari ini tim berhasil mengamankan 38 unit mobil dengan berbagai macam merk, dan Tim masih menunggu hasil dari pemerikasaan pelaku untuk menemukan posisi unit  yang lain agar bisa segera diamankan," tutup Redho.

Senin, 01 November 2021

Diduga, Oknum Ajudan Hantam Sopir Wabup Loteng

Okenews.net - Oknum Ajudan Wakil Bupati Lombok Tengah yang diduga merupakan oknum alumni kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terlibat perkelahian dengan sopir wakil bupati yang mengakibatkan luka sobek di bagian wajah sang sopir.

Sopir Wabup Loteng yang diduga jadi korban pemukulan

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun wartawan, perkelahian antara ajudan inisial H dengan sopir inisial N terjadi di Pendopo Wakil Bupati tadi tadi malam 
Ahad (31/10/2021). Diduga akibat cekcok sebelumnya di WhatsApp.


Kapolsek Praya, Iptu Hariono yang dihubungi awak media ini membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya belum bisa membeberkan kronologis terjadinya perkelahian antara ajudan dengan sopir.


"Benar dek, akan tetapi laporannya belum masuk. Kedua belah pihak akan menempuh jalur mediasi dulu. Nanti bagaimana perkembangan saya hubungi," kata Kapolsek Praya tadi malam Ahad (31/10/2021)


Sementara, baik ajudan maupun sopir wakil bupati yang coba dihubungi wartawan untuk menanyakan kronologis kejadian belum bisa memberikan keterangan.


Selain itu, Sekretaris ikatan alumni IPDN Lombok Tengah, Murdi, AP saat ditanya via WhatsApp mengenai benar tidaknya ajudan tersebut merupakan oknum alumni IPDN, ia enggan menjawab secara pasti.


"Jangan munculkan itu. Maaf saya belum bisa respon. Masih ujian ini," jawabnya singkat, Senin (01/11/2021).

Selasa, 26 Oktober 2021

Kejari Loteng Diminta Serius Tangani Kasus Puskesmas Awang

Okenews.net | Kejari Loteng diminta serius menangani kasus robohnya Puskesmas Awang Kecamatan Pujut yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Lalu Ramdan

Dukungan terhadap Kejari Loteng bekerja profesional dan serius dalam menangani perkara ini juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.


Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ramdan via ponselnya menyatakan, robohnya Puskesmas Awang sebelum digunakan untuk melayani gangguan kesehatan masyarakat setempat merupakan kejadian yang fatal. 


Akibat kejadian ini, sudah sepatutnya pihak Kejari Loteng mengambil sikap serius untuk menangani persoalan tersebut. "Menurut saya, sudah tepat langkah yang diambil pihak Kejaksaan menangani kasus ini untuk ditelusur lebih mendalam," ungkap Ramdan, Senin (26/10/2021).


Dalam menangani persoalan tersebut, pihaknya meminta dan mendorong Kejari Loteng menangani kasus ini secara profesional sesuai tugas dan fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). 


Melalui kerja profesional, kata dia, menjadi modal utama dalam mencari potensi terjadinya kerugian negara yang diakibatkan dari pengerjaan proyek tersebut. Apalagi pengerjaan proyek ini menyedot APBD Loteng sebesar Rp7,7 miliar. 


"Intinya kalau memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan proyek tersebut, ya haruslah ada yang bertanggung jawab penuh," tegasnya Sekretaris DPC Gerindra Loteng itu.


Jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaannya, APH juga diminta profesional menetapkan siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh. 


"Saya minta jika ini memang ada kesalahan dalam prosesnya, siapa yang harus bertanggung jawab haruslah dijerat hukum sesuai tingkat kesalahannya," katanya.



Penuntasan perkara ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi siapapun yang coba-coba ingin mengambil keuntungan pribadi. Efek jera ini ditujukan, baik kepada rekanan maupun pihak pemerintah sebagai penyedia anggaran. 


"Kalau tidak APH siapa lagi yang harus kita percaya di Bumi Tatas Tuhu Trasna ini dalam hal melakukan penegakan hukum yang adil dan profesional," terangnya.


Kemudian terhadap pemerintah sebagai penyedia anggaran dalam setiap proyek, diminta untuk lebih serius lagi dalam melakukan seleksi rekanan pemenang dalam semua tahapan proses terutama proses tender. 


Pemerintah diminta tidak melakukan lelang proyek dalam kondisi mepet waktu. Karena mepet waktu itu yang diduga menjadi salah satu penyebab pihak rekanan terkesan asal-asalan dalam mengerjakan proyek. 


Buka hanya itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di dinas yang memiliki proyek besar juga perlu mendapatkan perhatian untuk dievaluasi. 


Jika memang sudah dianggap tidak lagi bekerja secara professional, perlu segera digantikan oleh PPK yang mau bekerja secara profesional dan andal. 


"PPK ini juga pasti tau mana proyek yang dikerjakan asal-asalan dan dikerjakan profesional, jadi tidak ada salahnya PPK juga mendapat perhatian untuk di evaluasi pemerintah kedepannya," ujarnya.

Senin, 25 Oktober 2021

Penemuan Bayi Gegerkan Warga Praya Barat

Okenews.net | Warga Dusun Tomang-omang Desa Selong Belanak kecamatan Praya Barat Lombok Tengah digegerkan oleh penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di areal pemakaman. Bayi tersebut ditemukan penjaga makam atas nama Sahar alias Amaq Rohimah pada Senin, (25/10/2021).


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Heri Indrayanto, SH, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologis penemuannya.


Sekitar pukul 16.00 Wita, saksi yang bertugas sebagai Marbot makam sedang menyapu di areal makam dan mendengar suara seperti anak kucing menangis sehingga Saksi mendekat kearah suara di dekat makam.


Saksi terkejut melihat sosok bayi tidak berpakaian diletakkan di bawah nisan dengan posisi kepala kearah timur, kaki kebarat dan di atas kepala ditemukan 2 helai kain yang ada bercak darah, selanjutnya saksi mengambil dan membungkus bayi itu dengan kain tersebut.


Kemudian bayi tersebut dibawa pulang  ke rumah saksi, akan tetapi di tengah jalan diberhentikan oleh masyarakat banyak yang bertanya apa yang dibawa. Saksi menjawab anak bayi yang ia temukan di makam"


Kemudian masyarakat menyarankan saksi melapor ke Kepala Dusun Tomang-omang dan bersama sama membawa bayi tersebut ke Polindes untuk ditangani dan dirawat oleh Bidan Desa.


Selanjutnya bayi tersebut dengan menggunakan mobil Ambulan Desa dibawa ke Puskesmas Mangkung untuk mendapatkan pertolongan medis yang lebih intensif.


Disebutan, polisi telah memeriksa saksi kejadian tersebut atas nama Sahar alias amaq Rohimah, alamat Dusun Tomang-Omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dan Buhari Muslim selaku Kepala Dusun Tomang-Omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.


Kapolsek Praya Barat menjelaskan ciri- ciri bayi yang ditemukan di antaranya bayi dengan jenis kelamin laki-laki, organ tubuh kaki dan tangan lengkap dan sempurna serta dalam kondisi sehat, tali pusar kurang lebih sekitar 10 cm.


Menurut pemeriksaan Bidan Desa, bayi tersebut diperkirakan lahir sudah sekitar 3-5 hari. "Saat ini bayi tersebut dirawat intensif di Puskesmas Mangkung," pungkasnya.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi