www.okenews.net: KLU
Tampilkan postingan dengan label KLU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KLU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Mei 2021

Masuk KLU, Pendatang Siap-Siap Swab Rapid Antigen

Okenews - Intervensi kampung sehat 2 NTB bentukan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai upaya Kepolisian membantu Pemda dalam percepatan penanganan Covid-19 di NTB membuat Tim Satgas Covid-19 Lombok Utara (KLU) mengambil langkah tegas terhadap liburan pasca lebaran hingga Lebaran Topat. 


Penjagaan ketat di seluruh pintu masuk Lombok Utara mulai diberlakukan hari ini (19/5/2021). Tak hanya cek suhu tubuh, warga dari luar wajib menjalani swab Rapid Antigen jika ingin memasuki kawasan Lombok Utara.


"Mulai besok (hari ini,red) bagi warga yang masuk ke KLU akan dilakukan swab tes rapid antigen. Wajib tanpa terkecuali," ujar Kapolres Lotara AKBP Polda NTB Feri Jaya Satriansyah, kemarin (18/05/2021).


Upaya ini dilakukan untuk mencegah peningkatan angka kasus korona di Lombok Utara. Bahkan tak hanya pintu masuk Lombok Utara, rapid antigen juga akan dilakukan di destinasi wisata dan titik keramaian lainnya. "Pasar juga termasuk," sambung dia. 


Penjagaan ketat tersebut diakui Feri dengan melibatkan Dinas Kesehatan, TNI dan Satpol PP. Polres Lotara sendiri menerjunkan 400 personel, dibantu Satpol PP sebanyak 48 orang dan TNI sekitar 30 orang.  Penjagaan dilakukan setiap hari hingga 24 Mei mendatang.


"Rapid Antigen ini bukan hanya bagi warga KLU yang akan masuk ke KLU, tapi siapa saja yang masuk langsung kita lakukan rapid antigen," tegasnya.


Sementara untuk kendaraan pickup yang mengangkut orang, Feri mengaku tidak perlu rapid test. Sebab kendaraan beserta penumpangnya akan langsung diminta putar balik alias dilarang masuk ke KLU. "Tidak perlu kita lakukan rapid antigen, mereka langsung kita suruh pulang alias balik kanan," tegasnya. 


Tidak hanya pickup mengangkut orang, pengendara roda dua tanpa helm dan masker juga langsung diminta putar balik atau pulang. Sedangkan bagi yang memakai masker dan helm, akan langsung dilakukan rapid antigen.


Perlakuan rapid antigen juga berlaku bagi pengendara roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum dan lainnya. "Pokoknya kami mempersempit ruang gerak orang yang masuk dalam rangka pemutusan mata rantai covid. Karena kami tidak ingin terjadi seperti di India," kata Feri.


Penjagaan ketat juga akan dilakukan di seluruh destinasi wisata. Tujuannya agar tidak ada orang yang masuk sembarangan dan berkerumun. Pihaknya tidak ingin KLU menjadi zona merah akibat kurangnya pengawasan.


Ia mengimbau seluruh warga KLU untuk melaksanakan Lebaran Topat di rumah masing-masing. Menghindari tempat keramaian untuk menghindari covid-19, dan tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19.


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara H Lalu Bahrudin mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi penularan covid-19. Hal itu mengingat belum ada tanda penurunan kasus positif hingga saat ini. "Malah justru tiap hari ditemukan kasus baru positif covid-19," ujarnya.


Tes bebas covid-19 dengan rapid antigen akan dilakukan di pintu masuk Pusuk dan pintu masuk Klui Kecamatan Pemenang. Pemberian rapid Antigen dilakukan karena hasil tes yang bisa diketahui lebih cepat. "Kita sudah mulai hari ini, dan akan berakhir hingga 24 Mei mendatang sehabis lebaran topat," kata Bahrudin.


Ia menambahkan, rapid tes antigen ini dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolres yang telah disampaikan pada kepala daerah. Tujuannya untuk mendukung pencegahan penularan virus covid-19. Sebab saat ini angka kasus masih ditemukan cukup tinggi dan terus mengalami perkembangan. Per 18 Mei tercatat sebanyak 33 kasus positif, dan 5 dinyatakan sembuh.


"Pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 15 orang, sementara sisanya dilakukan perawatan di sejumlah rumah sakit," beber mantan Direktur RSUD Lombok Utara itu.


Bahrudin berharap wabah covid-19 ini menjadi atensi semua pihak. Sebab itu disiplin protokol kesehatan sangat penting. Terutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.


"Kita khawatir jika masyarakat kendor dalam penerapan protokol kesehatan dapat menjadi peluang virus berkembang," pungkas dia.

Minggu, 16 Mei 2021

Objek Wisata di KLU Terus Dipantau

Okenews - Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata untuk liburan, termasuk salah satunya yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU). 


Untuk  mengantispasi kerumunan dan kepadatan di lokasi obyek wisata yang di KLU, Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono SH mengambil langkah-langkah antisipasi.


Antisipasi itu dilakukan melalui Posko utama untuk masing-masing Kapos Pam dan Kapolsek untuk mendata dan melaporkan perkembangan situasi di obyek wisata yang ada di wilayah hukum masing-masing, Minggu (16/05/2021).


Di dampingi Kabag Ops Polres Lotara Kompol I Ketut Mas Mertayasa SH dan Kasi Propam Ipda Mulyadi, Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono SH mengunjungi setiap titik lokasi guna mengecek kesiapan personil di lapangan.


Wakapolres Setia Wijatono SH menyampaikan kepada awak media hari Minggu ini dimungkinkan warga masyarakat lokal akan mengunjungi obyek wisata dan tidak menutup kemungkinan ada juga para pemudik juga ikut berwisata.


"Hal ini merupakan kerawanan tersendiri penyebaran Covid-19, sehingga perlu diantisipasi dan dipantau perkembangannya, terutama jumlah pengunjungnya,” tandas Wakapolres Lotara


Menurut Kompol Setia Wijatono, beberapa obyek wisata yang ada di KLU antara lain, dari Kecamatan Pemenang hingga Bayan seperti Pantai Pandanan,  Impos, Teluk Sedayu, Beraringan dan wisata senaru.


“Kita sudah antisipasi dengan menempatkan personil dari TNI dan Satuan Pamong Praja KLU disetiap lokasi guna mengantisipasi lonjakan pengunjung yang berlibur," imbuhnya


Wakapolres juga menegaskan, ada ataupun tidaknya keramaian, personil sudah siap di lokasi. Namun jika di temukan ada kita akan bantu penerapan sosial distancing dengan memberi imbauan penerapan prokes di lokasi yang di batasi 50 persen saja sesuai Surat Edaran Bupati Lombok Utara SE Nomor : 188.64/102.b/BUP/2021 tentang Pembatasan kegiatan wisata di objek wisata dalam masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Lombok Utara tahun 2021.


"Sementara, dari hasil pantauan untuk pengunjung ke objek wisata di KLU masih landai belum ada peningkatan," tutup Wakapolres Lotara ini

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi